Perwujudan Bela Negara dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Menurut UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang dimaksud dengan bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Partisipasi masyarakat dalam upaya pembelaan negara dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sesuai dengan bidang profesinya masing-masing. Berikut ini beberapa contoh partisipasi masyarakat dalam upaya pembelaan negara dalam berbagai bidang.

A. Ideologi
Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila, sebagai warga negara, kita harus memahami nilai-nilai Pancasila serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Wujud partisipasi warga negara dalam membela negara di bidang ideologi antara lain sebagai berikut :
  1. Percaya dan yakin terhadap Tuhan Yang Maha Esa Esa dengan selalu menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.
  2. Saling menghormati dan mencintai antarsesama manusia dengan selalu melakukan kegiatan kemanusiaan.
  3. Menempatkan persatuan dan kesatuan dengan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
  4. Mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah yang menyangkut kepentingan bersama.
  5. Melakukan berbagai kegiatan yang mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

B. Politik dan Hukum
Politik proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Sedangkan hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia. Wujud partisipasi warga negara dalam membela negara di bidang politik dan hukum adalah:
Pemilu 2019
  1. Turut serta menyukseskan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan pemimpin organisasi, dan bentuk pemilihan lainnya.
  2. Kegiatan menyampaikan aspirasi secara lisan ataupun tertulis dilakukan dengan sopan, bersikap kritis terhadap segala permasalahan.
  3. Memberikan saran atau usul kepada pihak-pihak yang berwenang, tidak melakukan perbuatan curang atau politik uang (money politic) dalam mencapai suatu tujuan.
  4. Turut melaksanakan kebijakan-kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah misalnya tentang pajak.
  5. Menaati dan mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang ada di masyarakat dengan ikhlas dan bertanggung jawab.

3. Bidang Ekonomi
Ekonomi atau Perekonomian adalah serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait. Dalam bidang ekonomi, setiap warga negara dituntut untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya, dengan cara:
  1. Meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya, dengan.
  2. Bekerja mencari nafkah.
  3. Melakukan transaksi jual beli sesuai dengan kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlaku.
  4. Mengembangkan usaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa bagi negara.
  5. Meningkatkan kemakmuran di lingkungan masyarakat dengan cara menjadi anggota koperasi

D. Bidang Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, memiliki keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan golongan. Bentuk perwujudan bela negara dalam bidang sosial budaya antara lain:
  1. Mempererat hubungan baik antarwarga masyarakat dengan mengembangkan sikap toleransi antar suku bangsa, agama, ras, dan antargolongan.
  2. Memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam, mengalami kemiskinan, anak-anak jalanan, orang-orang cacat, orang-orang lanjut usia/jompo.
  3. Mengembangkan bakat dan kemampuan masing-masing seperti dalam bidang seni atau olahraga sehingga dapat meningkatkan prestasi yang membanggakan dan membawa harum nama baik daerahnya maupun bangsa.
  4. Melestarikan adat istiadat dan budaya daerah sebagai salah satu unsur budaya nasional; memelihara dan melestarikan lingkungan hidup sehingga terhindar dari bencana alam, seperti banjir atau longsor.
  5. Menjalani kehidupan bermasyarakat ber-Bhinneka Tunggal Ika dengan tidak membedakan oranga lain berdasarkan suku, agama dan golongan.

E. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pembangunan pertahanan dan keamanan terutama ditujukan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam mewujudkan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, diperlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Berikut ini beberapa bentuk bela negara dalam bidang pertahanan dan keamanan.
  1. Melakukan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
  2. Melakukan upacara bendera, Pramuka, PKS, PMR, penghijauan, Karya Ilmiah Remaja, dan lain-lain sebagai pendidikan pendahuluan bela negara.
  3. Mengikuti kegiatan Keanggotaan Rakyat Terlatih (Ratih) seperti pertahanan sipil (hansip), perlawanan rakyat (wanra), keamanan rakyat (kamra), dan resimen mahasiswa (menwa).
  4. Mengikuti organisasi masyarakat untuk melakukan fungsi menanggulangi/memperkecil akibat malapetaka yang ditimbulkan oleh perang atau bencana alam.
  5. Ikut Pengabdian sebagai Prajurit TNI dan Polri untuk mempertahankan kedaulatan negara, keselamatan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.

Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana yang dimanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara” (pasal 27 ayat 3 UUD 1945).

Tugas Kelompok 6.3
Setelah kalian membaca uraian materi pada bagian ini, coba kalian lakukan kerja kelompok untuk membuat skenario permainan peran tentang pahlawan dalam membela NKRI. Masing-masing kelompok menyusun skenario dengan judul yang berbeda. Petunjuk pelaksanaan penyusunan skenario dan permainan peran/simulasi, dapat dilihat dalam bagian Proyek Kewarganegaraan.

Kegigihan Jenderal Sudirman
Suatu hari Pak Soedirman geram mengenai perlakuan orang-orang Belanda. Orang-orang Belanda tersebut memperlakukan rakyat Indonesia dengan semena-mena. Banyak korban yang berjatuhan. Hal ini membuat Pak Soedirman naik darah. (di depan rumah) Terlihat Pak Soedirman berjalan bolak-balik di depan rumahnya.

Alfiah:“ Oalah Pak, neng ngopo to bolak-balik koyo ngono?”
Pak Dirman:“Saya bingung bu! Bagaimana nasib rakyat Indonesia saat ini?”
Alfiah:"Tenangkan pikiranmu Pak, hal itu tidak akan meyelesaikan masalah”
Pak Dirman:”Bagaimana saya bisa tenang bu, kalau rakyat Indonesia banyak yang menderita dan kelaparan di sana”. (bernada agak tinggi)
Alfiah:“Yo wis Pak.. ibu punya sedikit perhiasan nanti dijual dan uangnya bisa digunakan buat membeli makanan untuk rakyat Indonesia yang kelaparan di sana”
Pak Dirman:” Terima kasih Bu, semoga niat baik ibu dibalas oleh Allah Swt”

Sudirman memimpin perjuangan geriliya tersebut dengan berpindah-pindah. Dalam keadaan kesehatannya yang semakin menurun, ia terpaksa harus ditandu. (Pak Soedirman berangkat untuk memimpin prajuritnya).

Pak Dirman:”Ayo serang mereka! Rebut kembali bumi pertiwi dari tangan penjajah kita. Allahuakbar!!

Saat ibukota Indonesia berada di Yogyakarta, Pak Soedirman semakin bersemangat melanjutkan perjuangan sampai seluruh tentara Belanda benar-benar hengkang dari tanah air Indonesia. Sri Sultan Hamengku Buwono IX memerintahkan kepada Kolonel Gatot Subroto

Sri Sultan:“Kolonel Gatot Soebroto! Saya perintahkan Anda untuk menulis surat kepada Pak Soedirman agar beliau berhenti dulu bergerilya untuk mengistirahatkan badannya yang sedang sakit parah”.
Gatot Subroto:“Siap Pak.”

(Kolonel Gatot Soebroto mengirimkan prajurit untuk memberikan surat itu kepada Pak Soedirman)
 Akhirnya Pak Soedirman membaca surat dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX.  (cuplikan surat) :

……”Ini bukan supaya jangan mati konyol, tetapi supaya cita-cita adik tercapai. Meskipun buah-buahnya kita tidak turut memetik, melihat pohonnya subur, kita merasa gembira, dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Yang Maha Kuasa.

Pak Dirman akhirnya luluh, beliau bersiap-siap berangkat ke Yogyakarta untuk menemui Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pada 10 Juli 1949, akhirnya Sudirman berkenan masuk Ibu Kota. Ia merasa yakin bahwa Ibu Kota sudah aman untuk dimasuki. Jenderal Sudirman dijemput dan diantar menemui Presiden Sukarno. Setibanya di Gedung Agung, Presiden Soekarno merangkul Pak Soedirman.
Subroto.
Bung Karno:”Pak Dirman, selamat datang…” (merangkul Pak Dirman)
Pak Dirman:”Bung Karno.” (merangkul Pak Soekarno)
Bung Karno:”Pak Dirman, kondisi bapak kian hari semakin memburuk. Saya pikir bapak harus beristirahat”.
Pak Dirman:”Baik pak.”

Sang Panglima Besar ini akhirnya meninggal pada 29 Januari 1950. Usianya baru 34 tahun. Kematian Sudirman menjadi duka bagi seluruh rakyat Indonesia. Bendera setengah tiang dikibarkan dan ribuan orang berkumpul untuk menyaksikan prosesi upacara pemakaman.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 12:53 PM

Upaya Mengisi dan Mempertahankan NKRI

Aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa. Segenap warga negara harus selalu menjaga kehormatan bangsa dan negara sebagai bagian dari bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi negara sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat. Ada atau tidaknya negara ini tergantung dari rakyatnya sendiri untuk mempertahankan keberadaannya.

Dalam Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Bela negara merupakan tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, kerelaan berkorban untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bela Negara
Menurut Pasal 30 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dijelaskan bahwa setiap warga negara juga mempunyai hak dan kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan keamanan negara itu dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (sishankamrata), yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Dalam Penjelasan UU No. 3 Tahun 2002, dinyatakan bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia tentang pertahanan negara adalah sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut.
  1. Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
  2. Pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  3. Hak dan kewajiban setiap warga negara, untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  4. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berdasarkan pandangan hidup tersebut, bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pertahanan negara menganut prinsip sebagai berikut.
  1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
  2. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan bagi setiap warga yang didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
  3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya
  4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas aktif.
  5. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta, dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana, dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
  6. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara menurut UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat (2) dapat diselenggarakan melalui hal-hal berikut.
  1. Pendidikan Kewarganegaraan, dimaksudkan untuk membentuk bangsa Indonesia menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Kompetensi Kewarganegaraan, yaitu:1). pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);2). keterampilan kewarganegaraan (civic skills);3). watak-watak kewarganegaraan (civic disposition).
  2. Pelatihan dasar kemiliteran, merupakan usaha untuk membantu TNI dan Polri dalam menjaga kemanan dan ketertiban negara. Misalnya, pelatihan dasar militer anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) atau melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
  3. Pengabdian sebagai Prajurit TNI dan Polri. TNI berperan sebagai alat pertahanan negara Republik Indonesia yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.
  4. Pengabdian sesuai dengan profesi, merupakan pengabdian semua warga negara yang sesuai dengan profesi dan kemampuan yang dimilikinya.

Tugas Mandiri 6.4
Setelah kalian membaca uraian materi pada bagian ini, coba kalian analisis tentang bentuk-bentuk bela negara menurut UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Apabila sudah selesai, komunikasikanlah dengan temanmu dan mintalah bimbingan dari guru
No.Bentuk-bentuk Bela NegaraAlasan Termasuk Bela Negara
1.Pendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan dapat memberikan pembinaan manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
2.Pelatihan dasar kemiliteranPelatihan dasar kemiliteran dapat membantu TNI dan Polri dalam menjaga kemanan dan ketertiban negara.
3.Pengabdian sebagai prajurit TNI/PolriPengabdian sebagai TNI dan Polri dapat mempertahankan ke daulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.
4.Pengabdian sesuai profesiPengabdian sesuai dengan profesi dapat menanggulangi  dan atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, dan bencana lainnya

Demikian pembahasan mengenai Upaya Mengisi dan Mempertahankan NKRI. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku PPKn Kelas IX, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:28 AM

Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara. Ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan ancaman nonmiliter.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi serta dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara.

Sementara itu, ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada ATHG, yaitu:
  1. Ancaman, merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik.
  2. Tantangan, merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
  3. Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
  4. Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional

A. Ancaman dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini dapat menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain sebagai berikut.
Ancaman dari Dalam Negeri
  1. Disintegrasi bangsa melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Contohnya di Papua, Maluku, Aceh, dan Poso. Separatisme jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditangani secepatnya akan membuat keutuhan Republik Indonesia terancam.
  2. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa.
  3. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrem atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
  4. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
  5. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain.
  6. Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional.
  7. Potensi konflik antarkelompok/golongan, baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konflik akibat pilkada, maupun akibat masalah SARA.
  8. Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional.
  9. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
  10. Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan porno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.
  11. Cara pengambilan keputusan melalui pengambilan suara terbanyak bisa menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang kalah sehingga mereka melakukan pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

B. Ancaman dari Luar Negeri
Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter, yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
  1. Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila misalnya masuknya ideologi lain, seperti liberalisme, komunisme.
  2. Ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia, seperti masalah hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya.
  3. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila.
  4. Ancaman terhadap ekonomi adalah semakin bebasnya berbagai produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, menjamurnya restoran, investasi asing, dan perusahaan asing, dapat menjadi ancaman ekonomi nasional.
  5. Penjarahan sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal loging, illegal fishing, penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, dan penyelundupan barang.
  6. Ancaman sosial budaya dilakukan melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno, atau berbagai kegiatan kebudayaan asing.
  7. Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan, antara lain berupa pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan internasional, kehadiran kelompok asing yang membantu gerakan separatis, dan sebagainya.

Tugas Mandiri 6.3
Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja

Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

1. Bagaimana perasaanmu setelah membaca wacana tersebut? Berikan alasannya.
Saya merasa sedih dan prihatin, Penyebaran narkoba di kalangan remaja sangat tidak baik, anak2 yg harusnya masih dalam proses pertumbuhan dan tidak seharusnya menggunakan narkoba , karena narkoba jg tidak baik bagi kesehatan dan dapat mengganggu kejiwaan.
2. Menurutmu, apa yang menyebabkan semakin meningkatnya penyebaran narkoba di Indonesia?
Menurut saya penyebab meningkatkatnya peredaran narkoba antara lain : Pengawasan orang tua yang kurang, Pergaulan bebas, Pengaruh lingkungan, Pengaruh dari teman dekat, Bandar narkoba yang merajalela, dan Kurangnya beribadah.
3. Menurut pendapatmu, apakah penerapan hukuman mati bagi para pengedar narkoba dapat mengurangi bahkan membebaskan Indonesia dari peredaran narkoba? Berikan alasanmu!
Menurut pendapat saya penerapan hukuman mati bagi pengedar narkoba akan sangat efektif apabila bandar -bandar narkoba di hukum mati maka akan jadi pembelajran bagi pengedar yang lain untuk berhenti mengedarkan narkoba.
4. Solusi apa yang dapat kalian ajukan kepada pemerintah untuk mencegah semakin meningkatnya peredaran narkoba?
Menurut saya solusi yang dapat dilakukan untuk memberantas penyalahan narkoba adalah osialisasi dampak penyalahgunaan narkoba, Hukuman yang tegas dari pemerintah, Rutin melakukan razia ke temapt-tempat yang terindikasi narkoba
5. Apa yang akan kalian lakukan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba?
Hal positif yang dapat dilakukan agar terhindar dari narkoba antara lain rajin beribadah, aktif di kegiatan ekstrakurikuler, memilih pergaulan yang baik, belajar dengan giat, dan mematuhi nasehat orang tua.

Demikian pembahasan mengenai Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia . Semoga tulisan ini bermanfaat. Terima kasih.

Sumber : Buku PPKn Kelas IX, Kemendikbud.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 10:05 PM

Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Setelah Indonesia merdeka, secara sepihak Belanda kembali masuk ke Indonesia dengan mengatasnamakan sebagai penguasa yang sah karena berhasil mengalahkan Jepang yang sebelumnya mengambil alih kekuasaan Hindia Belanda (Indonesia) dari Belanda. Menghadapi situasi semacam ini, menggeloralah semangat revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut harus melewati beberapa episode penting yang mengombinasikan antara perang fisik dan perjuangan secara diplomasi atau perundingan-perundingan dalam kurun waktu antara tahun 1945 sampai 1949.

1. Perjuangan Fisik Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Belanda sebagai salah satu anggota Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, menyatakan berhak atas Indonesia karena sebelumnya mereka menjajah Indonesia. Mereka datang dengan membentuk Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) dengan menumpang dalam Allied Forces Netherland East Indies (AFNEI). Beberapa perlawanan terhadap Belanda antara lain sebagai berikut.
  1. Insiden Bendera di Surabaya : bermula dari orang Belanda mengibarkanbendera Merah Putih Biru pada tiang di atas Hotel Yamato, Tunjungan yangmenimbulkan amarah rakyat. Kemudian mereka menyerbu hotel danmenurunkan bendera tersebut serta merobek bagian yang berwarna biru, lalumengibarkan kembali sebagai bendera Merah Putih.
  2. Pertempuran Lima Hari di Semarang : Peristiwa ini menewaskan ±400 orangveteran AL Jepang yang memberontak pada waktu dipindahkan ke Semarangkemudian menyerang polisi Indonesia yang mengawal mereka. Dr. Karyadimenjadi salah satu korban sehingga namanya diabadikan menjadi namasalah satu rumah sakit di kota Semarang sampai sekarang.
  3. Pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945 : diawali oleh kedatangan brigade 29 dipimpin oleh Brigadir Mallaby yang mengakibatkan kerusuhan dengan pemuda (dipimpin oleh Bung Tomo) karena adanya penyelewengan kepercayaan oleh Sekutu. Saat perundingan, terjadi insiden Jembatan Merah dan Brigadir Mallaby tewas. Pertempuran ini menumpahkan darah 15.000 orang. sehingga, peristiwa 10 November ini diperingati sebagai Hari Pahlawan oleh seluruh bangsa Indonesia.
  4. Pertempuran Ambarawa : diawali oleh kedatangan tentara Inggris di bawah pimpinan Brigjen Bethel di Semarang untuk membebaskan tentara Sekutu. Karena Sekutu diboncengi oleh NICA dan membebaskan para tawanan Belanda secara sepihak, maka terjadilah perlawanan dari TKR dan para pemuda. Pasukan Inggris akhirnya terdesak mundur ke Ambarawa.
  5. Pertempuran Medan Area : pertempuran antara pemuda dan pasukan Belanda yang merupakan awal perjuangan bersenjata dan disebut Medan Area. Bentrokan antara rakyat dengan serdadu NICA menjalar ke seluruh kota Medan, dan Sekutu mengeluarkan maklumat melarang rakyat membawa senjata serta semua senjata yang ada harus diserahkan kepada Sekutu.
  6. Bandung Lautan Api : Pemerintah RI di Jakarta memerintahkan supaya TRI mengosongkan Bandung dengan berat hati. Sebelum keluar dari Bandung tanggal 23 Maret 1946, pejuang RI menyerang markas Sekutu dan membumihanguskan Bandung bagian selatan. Untuk mengenang peristiwatersebut, Ismail Marzuki mengabadikannya dalam lagu “Hallo Hallo Bandung.”
  7. Pertempuran Margarana : I Gusti Ngurah Rai menggalang kekuatan dan menggempur Belanda pada 18 November 1945. Karena kekuatan pasukan tidak seimbang dan persenjataan kurang lengkap, pasukan Ngurah Rai dikalahkan dalam pertempuran “Puputan” di Margarana utara Tabanan Bali, hingga I Gusti Ngurah Rai gugur bersama anak buahnya.
  8. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda : Agresi Militer I dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 1947, dengan menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer ini kepada PBB dan akhirnya atas tekanan resolusi PBB tercapai gencatan senjata.
  9. Perang Gerilya : perang dengan berpindah-pindah tempat, dipimpin oleh Jenderal Soedirman. Ia bergerilya dari luar kota Yogyakarta selama delapan bulan ditempuh kurang lebih 1.000 Km di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tidak jarang, Soedirman harus ditandu atau digendong karena dalam keadaan sakit keras.

Tugas Kelompok 6.2
1. Uraian di atas menjelaskan secara singkat perjuangan fisik yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Nah, agar pengetahuan dan pemahaman kalian semakin lengkap, coba kalian baca sumber belajar lain. Kemudian, cari peristiwa perjuangan fisik lainnya yang dilakukan oleh rakyat Indonesia. Tulis hasil temuan kalian dalam tabel di bawah ini dan presentasikanlah di depan kelas.
No.Peristiwa PerjuanganUraian Singkat Perjuangan
1.Pertempuran 5 hari di SemarangPertempuran 5 hari di Semarang adalah serangkaian pertempuran yang terjadi antara rakyat Indonesia melawan tentara Jepang pada 15 sampai 19 Oktober 1945.
2.Insiden Bendera di SurabayaInsiden bendera di Surabaya terjadi pada 19 September 1945 di hotel Yamato, Surabaya. Kejadian bermula saat orang Belanda mengibarkan bendera Belanda (berwarna merah, putih, biru) di atap hotel Yamato.
3.Pertempuran Medan AreaPertempuran Medan Area terjadi di tahun 1945 hingga 1947. Penyebabnya yaitu penghuni hotel atau pasukan NICA merampas dan menginjak-injak lencana merah putih yang dipakai oleh pemuda Indonesia.
4.Pertempuran AmbarawaPertempuran ambarawa terjadi pada tanggal 20 November hingga 15 Desember 1945 antara pasukan TKR dan pasukan sekutu. Penyebabnya yaitu terjadinya upaya pasukan sekutu untuk menduduki Ambarawa dan sekitanya serta mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia melalui NICA.
5.Bandung Lautan ApiBandung Lautan Api adalah peristiwa dibumi hanguskannya kota Bandung provinsi Jawa Barat pada 23 Maret 1946. Hal ini terjadi karena mencegah tentara sekutu dan tentara Netherlands Indies Civiele Administration (NICA)  Belanda untuk dapat menggunakan kota Bandung sebagai markas strategis militer dalam perang Kemerdekaan Indonesia.ara

2. Selain perjuangan fisik melawan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia, bangsa Indonesia juga dihadapkan dengan beberapa pemberontakan yang cukup menguras tenaga para pejuang dalam menumpasnya. Coba kalian cari peristiwa-peristiwa pemberontakan tersebut. Tulis hasil temuanmu dalam tabel di bawah ini dan presentasikanlah di depan kelas.
No.Peristiwa PemberontakkanUraian Singkat Pemberontakkan
1.Pemberontakan DI/TIIDarul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII) dibentuk karena banyak pihak yang kecewa dengan kepemimpinan Presiden Soekarno. Tujuan DI TII sendiri ialah mendirikan negara berbasis Islam dengan pimpinan utamanya bernama Kartosuwiryo.
2.Pemberontakan RMSRepublik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950. Namun oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan harus segera ditumpas. Di Ambon RMS dikalahkan oleh militer Indonesia pada November 1950, tetapi konflik di Pulau Seram masih berlanjut sampai Desember
3.Pemberontakan PKI MadiunPada tanggal 18 September 1948, Musso memproklamasikan berdirinya pemerintahan Soviet di Indonesia. Gerakan PKI dapat merebut tempat-tempat penting di Madiun. Kemudian atas perintah Jenderal Sudirman, tentara berhasil menumpas gerakan ini. Sang tokoh utama itu tewas sedangkan beberapa yang lain seperti Dipa Nusantara Aidit (DN. Aidit) berhasil meloloskan diri.
4.Pemberontakan PRRIPemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI tercipta sebagai buah dari protes masyarakat daerah yang merasakan ketidakadilan pemerintah pusat. Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan pembentukan Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual, Dewan Garuda di Sumatra Selatan yang dipimpin oleh Letkol Barlian, Dewan Gajah di Sumatra Utara yang dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolan, Dewan Banteng di Sumatra Barat yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein.
5.Pemberontakan PermestaProklamasi PRRI ternyata mendapat dukungan dari Indonesia bagian Timur. Gerakannya dikenal dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Permesta dideklarasikan oleh pemimpin sipil dan militer Indonesia bagian timur pada 2 Maret 1957 yaitu oleh Letkol Ventje Sumual. Pemerintah melakuakan operasi militer beberapa kali.

2. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Jalur Diplomasi
Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Jalur Diplomasi : Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perundingan Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar

a. Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati dilaksanakan di Linggarjati, Jawa Barat pada tanggal 10-15 November 1946 yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jenderal dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. van Mook. Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator. Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi hal-hal berikut. 
  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra, dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
  4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

2. Perjanjian Renville
Perjanjian Renville adalah perundingan antara pemerintah Indonesia dan pihak Belanda, dengan Komisi Tiga Negara (Amerika Serikat, Belgia, dan Australia) sebagai perantaranya. Delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin. Pihak Belanda menempatkan seorang Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya. Isi Perjanjian Renville, itu di antaranya sebagai berikut.
  1. Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS).
  2. Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni Indonesia Belanda.
  3. Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
  4. Republik Indonesia menjadi negara bagian dari Republik Indonesia Serikat.
  5. Antara enam bulan sampai satu tahun, akan diselenggarakan pemilihan umum untuk membentuk Konstituante RIS.
  6. Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.

3. Perundingan Roem-Royen
Pada tanggal 4 April 1949, dilaksanakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika Serikat. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem. Pada tanggal 7 Mei 1949, berhasil dicapai persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia. Pernyataan pemerintah Republik Indonesia dibacakan oleh Ketua Delegasi Indonesia Mr. Mohammad Roem yang antara lain berisi sebagai berikut.
  1. Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
  2. Kedua belah pihak bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban.
  3. Belanda turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan mempercepat penyerahan kedaulatan lengkap dan tidak bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.

Pernyaataan delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen, yang berisi antara lain sebagai berikut.
  1. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
  2. Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
  3. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
  4. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.

4. Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag pada  tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949, berhasil mengakhiri konfrontasi fisik antara Indonesia dengan Belanda. Konferensi ini dhadiri oleh antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO. Berikut ini hasil Konferensi Meja Bundar yang disepakati pada 2 November 1949. 
Konferensi Meja Bundar
  1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949. 
  2. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni itu, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat.
  3. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan memabayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949.
  4. Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.

Tugas Mandiri 6.2
Buatlah karangan sebanyak 6 (enam) sampai 10 (sepuluh) paragraf yang menceritakan riwayat perjuangan dan keteladanan dari para tokoh bangsa yang berjuang mempertahankan keutuhan NKRI pada awal kemerdekaan. Pilihlah satu tokoh dari beberapa tokoh berikut ini. 1. Ir. Soekarno, 2. Drs. Mohamad Hatta, 3. Jenderal Sudirman, 4. KH. Agus Salim, 5. Sutan Syahrir, 6. Mr. Mohammad Roem, dan 7. Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Jenderal Soedirman Sang Jenderal Besar TNI
Jenderan Sudirman sendiri adalah salah satu pahlawan besar Indonesia yang berjuang di medan perang dalam mewujudkan kemerdekaan pun juga dalam mempertahankan kemerdekaan setelah Indonesia membacakan proklamasinya.
Jenderal Soedirman
Jenderal Sudirman bernama asli Raden Soedirman. Beliau dilahirpan pada tahun 1916 tepatnya pada tanggal 24 Januari. Kemudian beliau wafat pada usia 34 di tahun 1950. Sudirman adalah perwira tinggi kebanggan Indonesia. Ia didaulat sebagai panglima besar dari masa revolusi Indonesia yang sangat dihormati dan disegani.

Pada mulanya Sudirman menjadi pemimpin organisasi bernama Kelompok Pemuda Muhammadiyah di tahun 1937. Kemudian ketika Jepang berkuasa, ia pun bergabung dengan PETA bentukan Jepang. PETA ini adalah singkatan dari Pembela Tanah Air. Sudirman sendiri diberi jabatan sebagai komandan battalion untuk wilayah Banyumas.

Bersama dengan kawan-kawan di PETA, Sudirman melakukan sejumlah pemberontakan. Oleh sebab itu ia ditangkap dan selanjutnya diasingkan di wilayah Bogor. Sesaat setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 1945, Sudirman kemudian melarikan diri dan berangkat ke Batavia mencari Soekarno yang saat itu sudah menjabat sebagai presiden.

Selanjutnya Sudirman menjalankan tugas sebagai penanggungjawab divisi milter. Tanggal 12 November pada tahun 1945, ia kemudian diangkat menjadi Panglima Besar pertama Indonesia. Pada masa ini, tentara sekutu (Inggris) kembali datang ke Indonesia dan Sudirman pun memerintahkan agar diperangi. Maka tercetuslah Pertempuran Ambarawa.

Selanjutnya Belanda pun menyerang Indonesia dengan Agresi Militer I dan Agresi Militer II. Sudirman sendiri menjadi pemimpin pasukan gerilya menghadapi serangan dahsyat tersebut meski ia dalam keadaan sakit (TBC). Meski harus ditandu dalam gerilya namun semangatnya melawan tak padam. Ia bertahan dan wafat sebulan setelah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia.

Jenderal Sudirman adalah teladan terbaik bagi anak bangsa. Kecintaannya pada tanah air membuat ia rela berkorban apapun termasuk waktu, harta, tenaga dan nyawa. Selain itu, meski dihimpit kesulitan dalam berjuang namun ia teguh pendirian dan tidak goyah walau sedikitpun. Sungguh Sudirman adalah sosok mulia yang patut dicontoh.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 1:36 PM

Makna dan Peraturan Perundang-undangan Bela Negara

Dalam Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dijelaskan bahwa setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Upaya bela negara harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.

Selanjutnya, ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Kata “kewajiban” dalam ketentuan tersebut, mengandung makna bahwa dalam keadaan tertentu, negara dapat memaksa setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

A. Makna Bela Negara
Menurut UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang dimaksud bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Bela Negara
Inti dari upaya bela negara adalah kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih atau kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara sebagai sebuah tindakan terbaik untuk melindungi, mempertahankan, serta memajukan bangsa.

Tugas Mandiri 6.1
Setelah kalian membaca uraian materi pada bagian ini, coba kalian deskripsikan perjuangan bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Kemudian, tulislah dalam tabel seperti di bawah ini. Apabila sudah selesai, komunikasikanlah dengan temanmu dan mintalah bimbingan dari guru kalian.
No.Perjuangan Bangsa IndonesiaDeskripsi
1.Masa Penjajahan BelandaPerjuangan pada masa Belanda masih dilakukan secara kedaerahan sehingga muncul berbagai macam perlawanan. Namun pada saat itu, penyerangan hanya dilakukan di beberapa wilayah dan tidak dilakukan secara bersama-sama, hingga akhirnya banyak mengalami kekalahan. Seperti Perang Saparua di Ambon, Perang Paderi di Sumatra Barat, Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Aceh, Perlawanan Sisingamangaraja di Sumatra Utara, Perang Banjar, dan Perang Jagaraga di Bali.
2.Masa Penjajahan JepangPada masa kependudukan Jepang, bangsa kita melawan dengan strateginya melalui organisasi-organisasi yang dibentuk oleh Jepang, dan juga melalui gerakan-gerakan bawah tanah. Perang terbuka juga terjadi di beberapa tempat seperti Aceh, Singaparna (Tasikmalaya), Indramayu, dan Blitar.
3.Masa meraih kemerdekaanPada masa ini, Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II yang menyebabkan Indonesia mendapatkan kesempatan karena kekosongan kekuasaan di Indonesia. Dengan begitu maka kemerdekaan Indonesia bisa diraih.
4.Masa mempertahankan kemerdekaanAda banyak pertempuran yang terjadi dalam masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Surabaya, Pertempuran Bandung Lautan Api, Pertempuran Medan Area, dan Pertempuran Puputan Margarana.
5.Masa mengisi kemerdekaanMasa mengisi kemerdekaan dilakukan oleh kita sebagai pemuda-pemudi bangsa. Untuk mengisi kemerdakaan kita bisa belajar dengan giat, berusaha meraih prestasi, mengkampanyekan cinta tanah air, dan mengejar cita-cita setinggi mungkin untuk memajukan bangsa dan negara

B. Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Bela Negara
Kesadaran bela negara merupakan satu hal yang esensial dan harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia (WNI), sebagai wujud penunaian hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. 

Ketentuan konstitusional bela negara di antaranya sebagai berikut
  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 27 ayat (3) tentang pembelaan negara, Pasal 30 tentang pertahanan negara.
  2. TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang, yang meliputi: 
  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
  3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia;Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 183.
  4. Pasal 68 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Bentuk-bentuk upaya bela negara menurut Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2002 adalah:
  1. Pendidikan kewarganegaraan;.
  2. Pelatihan dasar kemiliteran.
  3. Pengabdian sebagai anggota TNI/Polri.
  4. Pengabdian sesuai profesi.

Perwujudan bela negara dapat dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

Tugas Kelompok 6.1
Setelah kalian membaca uraian materi pada subbab ini, coba kalian lakukan kerja kelompok dengan langkah-langkah berikut. 
  1. Lakukanlah analisis terhadap salah satu peraturan perundang-undangan.
  2. Carilah informasi tentang isi dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bela negara tersebut.
  3. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelompok yang lain dengan meminta bimbingan dari guru

Hasil Analisis
Pasal 27 ayat (1)
Bela negara adalah sikap semangat berani berkorban demi tanah air Indonesia, baik harta maupun nyawa demi keutuhan NKRI. Bunyi undang - undang dasar pasal 27 :(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. (2) Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusiaan. (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Contoh pelaksanaan dalam kehidupan sehari - hari pasal 27 ayat 3 :
  1. Pengajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN) di sekolah
  2. Pengabdian tentara nasional Indonesia (TNI) secara sukarela dan wajib
  3. Pengabdian sesuai profesi (Bidan, Tentara, Guru, Pegawai swasta, dll)
  4. Perilaku cinta tanah air, seperti membeli produk dalam negeri, tidak mudah terpengaruh budaya asing, dll

Pasal 30 ayat (1)
Undang-undang Dasar Tahun 1945 Pasal 30 ayat (1) yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Jika diartikan, pasal tersebut bermakna bahwa setiap warga Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk ikut ambil bagian dalam pertahanan negara.

Bentuk pertahanan negara bukan hanya mengenai keterlibatan dalam bidang militer. Ini tentang kewajiban dalam menjalankan sikap bela negara di kehidupan sehari-hari. Untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara, masyarakat dapat melakukan tindakan bela negara sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dengan menjaga suasana rukun dalam keluarga, membentuk keluarga yang sadar hukum, mematuhi peraturan setempat, membayar pajak tepat waktu, hingga menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal.

Demikian penjelasan mengenai Makna dan Peraturan Perundang-undangan Bela  Negara. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku PPKn Kelas IX, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:48 PM

Upaya Penyelesaian Masalah Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender

Upaya penyelesaian permasalahan sosial budaya, ekonomi, dan gender pada masyarakat Indonesia harus melibatkan semua pihak. Baik secara individu, kelompok masyarakat dan pemerintah. Setiap individu harus memiliki kesadaran untuk berupaya meningkatkan kualitas dan taraf hidup yang lebih baik.

Kelompok masyarakat perlu turut bekerja sama serta berpartisipasi mengatasi masalah sosial. Pemerintah melalui berbagai programnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

A. Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya
Strategi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam bidang sosial budaya, tentu perlu ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait.  Beberapa upaya penyelesaian masalah sosial budaya antara lain sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial.
  2. Menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat tinggal, sekolah, tempat-tempat umum, dan tempat kerja.
  3. Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  4. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
  5. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia.
  6. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi.
  7. Pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya pencegahan masalah sosial di Indonesia, yaitu: Pemberian kartu Asuransi Kesehatan (Askes), Pemberian Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin) bagi warga tidak mampu, Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi para siswa, Pengadaan sekolah terbuka, Pengadaan program pendidikan di luar negeri, Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pemberian bantuan modal.

B. Upaya Penyelesaian Permasalahan ekonomi
Kondisi permasalahan ekonomi masyarakat Indonesia, yaitu rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, kesenjangan penghasilan, inflasi, hutang luar negeri, defisit anggaran, ketidakmampuan industrial, ketidakmampuan sumber daya manusia, kurangnya penguasaan iptek, korupsi, masalah pangan, serta pembangunan yang cenderung tersentralisasi. Beberapa upaya penyelesaian permasalahan ekonomi yang dapat dilakukan pemerintah antara lain sebagai berikut :
  1. Pemenuhan berbagai faktor pendukung bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Khususnya percepatan pembangunan infrastruktur.
  2. Pengembangan sektor ekonomi potensial yang berdaya saing tinggi melalui pemanfaatan teknologi dan informasi digital.
  3. Mengembangkan kebijakan industri,perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global.
  4. Membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja, terutamakeunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapussegala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan

C. Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender
Permasalahan gender pada masyarakat Indonesia, berupa isu-isu umum yang berkaitan dengan gender, seperti kekerasan dalam rumah tangga, tradisi, adat istiadat, dan berbagai problematika dalam hubungan bermasyarakat.
Kesetaraan Gender
Faktor penyebab permasalahan gender diantaranya, yaitu marginalisasi (peminggiran ekonomi), subordinasi (penomorduaan), beban kerja berlebih, cap-cap (stereotipe) negatif, kekerasan berbasis kodrat perempuan. Beberapa program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan antara lain sebagai berikut :
  1. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
  2. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
  3. Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
  4. Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
  5. Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
  6. Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
  7. Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi

Upaya meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan :
  1. Melalui jalur pendidikan, formal maupun informal.
  2. Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan
  3. Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri.
  4. Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah.
  5. Pelaksanaan pelatihan/pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembangunan.
  6. Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan

Tugas Kelompok 5.2.
  1. Carilah informasi tentang tokoh bangsa/tokoh masyarakat yang berperan sebagai mediator dalam penyelesaian masalah sosial budaya, ekonomi, dan gender melalui koran, majalah, buku perpustakaan internet, atau melakukan wawancara dengan tokoh tersebut.
  2. Buatlah laporan biografi perjalanan hidupnya dalam upaya menyelesaikan masalah sosial budaya, ekonomi, dan gender.
  3. Presentasikan di depan kelas dengan bimbingan guru.

Jusuf Kalla Tokoh Mediator Konflik
Salah satu tokoh yang berperan sebagai mediator dalam upaya penyelesaian konflik masalah sosial budaya,ekonomi dan gender dalam masyarakat adalah Jusuf Kalla. Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla adalah pengusaha dan politisi Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia (Wapres) ke-10 dan ke-12. Ia merupakan Wakil Presiden Indonesia pertama yang menjabat 2 kali, ia menjadi Wapres dalam 2 masa jabatan yang tidak berturut-turut. 

Biografi Jusuf Kalla
Pada setiap konflik yang terjadi di Indonesia, seperti konflik horisontal di Poso dan Ambon maupun konflik vertikal dengan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh, Wakil Presiden Jusuf Kalla selalu memiliki andil mendamaikan. Keterlibatannya dalam penyelesaian konflik secara damai ternyata hasilnya sungguh sangat luar biasa. 

1. Peran Jusuf Kalla dalam Konflik Poso
Keterlibatan beliau dalam penyelesaian konflik,  karena tugas beliau sebagai Menteri Koordinator bidang Kesejateraan Rakyat (Menko Kesra). Menurut beliau, saat itu sedang terjadi konflik horisontal di Poso. Selaku Menko Kesra, ia harus mengurus sekitar 250 ribu pengungsi. Beliau melihat timbul kesalahpahaman luar biasa baik di kelompok Islam maupun Kristen.

Beliau mengambil keputusan dan melapor ke Presiden Megawati Soekarnoputri untuk meminta ijin guna menyelesaikan konflik berdarah di Poso ini. Wapres menjelaskan konflik Poso sebenarnya berawal dari masalah politik, yakni persaingan memperebutkan kursi Bupati. Ada dua kandidat yang kebetulan Islam dan yang lainnya Kristen. Setelah salah satu memenangi pilkada itu, tiba-tiba yang menang mengambil semua kekuasaan. Padahal pada era sebelumnya Muspida selalu mengatur agar ada keseimbangan. Caranya, jika bupatinya dari Islam, maka Wakilnya dari Kristen dan begitu pula sebaliknya, sehingga terjadi harmoni. Konflik Poso ini diakhiri dengan penandatangan Deklarasi Malino, 20 Desember 2001. Deklarasi Malino adalah perjanjian damai antara pihak Kristen dan Islam.

2. Peran Jusuf Kala dalam Koflik Aceh
Pada 2005, JK yang saat itu menjabat wakil presiden RI berhasil menuntaskan konflik antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut beliau menyelesaikan kasus di daerah konflik tersebut harus dengan cara yang tepat. Menurutnya, dengan mengetahui latar belakang dan sejarah daerah itu. Karena bila tidak maka penyelesaiannya akan terhambat dan sulit.

Selain itu beliau juga menyebut dalam upaya perdamaian, seorang mediator harus mendapatkan kepercayaan dan bisa bersikap adil dan independen. Jusuf Kalla mencontohkan proses tersebut pada penyelesaian konflik antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005 silam. Menurut beliau, akhirnya saat ini masyarakat Aceh dapat menjadi pemimpin dan memerintah di wilayahnya sendiri. Sementara itu, Indonesia juga ikut senang karena tidak ada lagi konflik yang terjadi. Penyelesaian damai dengan GAM ditempuh melalui MoU Heshinki.

3. Peran Jusuf Kalla dalam Konflik Ambon
Penyelesaikan konflik di Ambon mulai terlihat dengan kesediaan dua pihak-yang terlibat dalam konflik-hadir mengikuti pertemuan pendahuluan di Makassar, Rabu. Rencananya, hasil pertemuan ini akan diteruskan dalam perundingan di Malino, Kabupaten Gowa, yang dijadwalkan berlangsung 5-7 Februari 2002.

Pertemuan tertutup dengan 15 orang perwakilan kelompok Nasrani dilakukan di Tanaberu Room, Hoel Losari Beach, Jalan Penghibur, dari pukul 16.20 sampai pukul 19.00. Sementara, pertemuan dengan kelompok Muslim dilakukan di Hotel Kenari mulai pukul 19.30. Hadir sebagai fasilitator pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HM Jusuf Kalla, Gubernur Maluku Saleh Latuconsina, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HZB Palaguna, dan Kepala Badan Intelijen Polri Inspektur Jenderal W Simatupang.

Para tokoh agama setempat dengan sigap turut memulihkan keamanan. Selanjutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku dan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) mengimbau warga untuk hidup dengan damai. Sehingga kondisi yang sebelumnya tegang kembali berangsur pulih.

Demikian pembahasan mengenai Upaya Penyelesaian Masalah Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku PPKn Kelas IX, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 11:01 AM

Permasalahan dan Akibat Keberagaman Masyarakat Indonesia

Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Beberapa hal yang dapat menjadi sumber masalah sosial, yaitu proses sosial dan bencana alam.

Masalah sosial merupakan suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan masyarakat yang kurang atau tidak ideal. Maksudnya, selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan tetap selalu ada di dalam kehidupan. Masalah sosial dikelompokkan menjadi 4 faktor :
  1. Faktor Ekonomi. Faktor ekonomi antara lain tidak seimbangnya antara pendapatan dengan pengeluaran. Tidaktercukupinya kebutuhan hidup, terutama makanan, pakaian, tempat tinggal, dan jaminan kesehatan.
  2. Faktor Budaya, Kebudayaan yang berkembang saat ini, dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan masuknya budaya asing. Gaya hidup yang cenderung menirubudaya asing memicu munculnya masalah sosial.
  3. Faktor Biologis. Faktor biologis menyebabkan timbulnya masalah sosial seperti kurang gizi, penyakit menular, dan sebagainya. Ini terjadi karena kurangnya fasilitas kesehatan yang layak dan dapat terjadi karena kondisi ekonomi maupun pendidikan masyarakat yang tidak mencukupi.
  4. Faktor Psikologis. Faktor psikologis muncul jika psikologis masyarakat sangat lemah, jika beban hidup yang berat dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang ada di daerah perkotaan pekerjaaan yang menumpuk sehingga menimbulkan stres, lalu menimbulkan luapan emosi yang dapat memicu konflik antaranggota masyarakat.

C. Kluckhohn dalam bukunya “Universal Categories of Cultures”, adanya unsur-unsur kebudayaan secara universal, permasalahannya terdapat pada :

1. Sistem Agama, Kepercayaan atau Religi, dan Upacara Keagamaan
Agama adalah suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Agama menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.
Kepercayaan atau Religi
Keyakinan terhadap agama masing-masing harus tetap kuat dan diwujudkan dalam bentuk menjalankan ibadah. Berbagai aktivitas masyarakat dalam menyelenggarakan upacara keagamaan memerlukan adanya sikap tolong menolong, kerja sama, dan toleransi antarumat beragama, baik yang seagama maupun yang berbeda agama. Hal ini dapat menghindari terjadinya konflik, namun dan akan memperkuat sistem sosial budaya dalam masyarakat.

2. Sistem Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan
Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu tempat atau wilayah. Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela.

Ormas turut serta membangun negara melalui pemberdayaan masyarakat. Makin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, juga makin membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional.

3. Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan umumnya diperoleh melalui jalur formal, informal, dan nonformal. Secara formal, yaitu pengetahuan manusia diperoleh melalui lembaga-lembaga formal, legal, terstruktur, dan terorganisir melalui institusi (misalnya: sekolah, akademi, dan universitas). Secara informal, pengetahuan yang diperoleh melalui lingkup semi formal, misalnya lembaga-lembaga kursus. Dan nonformal, pengetahuan diperoleh secara otodidak melalui proses pengalaman diri sendiri.

Salah satu permasalahan yang muncul saat ini adalah terjadinya berbagai kecurangan dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Misalnya, menyontek dalam ujian, jual beli kunci jawaban, jual beli ijazah tanpa mengikuti pendidikan, menyalahgunakan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya

4. Bahasa
Bahasa, merupakan suatu sistem bunyi dan jika digabungkan melalui aturan tertentu dapat menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu. Bahasa sebagai wadah dari perilaku dan aktivitas masyarakat, di samping fungsinya sebagai alat komunikasi, yakni bidang sosial, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan, teknologi, sains, komunikasi, transportasi, dan sebagainya.

Permasalahan yang muncul dalam penggunaan bahasa pada masyarakat Indonesia, berkaitan dengan keadaan kebahasaan di Indonesia yang sangat kompleks. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara/bahasa resmi, bahasa-bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa komunikasi di daerah, dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa komunikasi internasional umum.

5. Sistem Mata Pencaharian
Sistem mata pencaharian merupakan cara yang dilakukan oleh sekelompok orang sebagai kegiatan sehari-hari dalam pemenuhan kehidupan dan menjadi pokok penghidupan baginya. Sistem mata pencaharian disebut juga sistem ekonomi, yang terbagi atas beberapa bentuk, yaitu: berburu dan meramu, menangkap ikan, bercocok tanam di ladang, bercocok tanam menetap, peternakan, perdagangan, dan bidang jasa

Permasalahan yang muncul dalam sistem mata pencaharian saat ini, di antaranya masih banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang menyimpang dari aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, dengan melakukan pencurian, perdagangan barang-barang terlarang, dan lain-lain.

6. Sistem Teknologi dan Peralatan
Sistem peralatan hidup manusia sering disebut dengan teknologi yang perkembangannya memengaruhi sistem sosial budaya lain. Kemajuan teknologi dapat memengaruhi unsur religi, kesenian, bahasa, dan sebagainya. Kemajuan teknologi berasal dari pengembangan unsur sistem pengetahuan masyarakat yang terdiri atas: alat-alat produktif, alat-alat distribusi, transportasi, dan komunikasi, wadah atau tempat-tempat untuk menaruh barang kebutuhan, makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan, dan senjata
Teknologi
Salah satu masalah pokok dalam sistem teknologi dan peralatan ini adalah masih banyaknya barang-barang peralatan dan teknologi yang harus diimpor dari luar negeri. Hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk berupaya dapat memproduksi sendiri kebutuhan masyarakat Indonesia bahkan dapat mengekspor ke luar negeri.

7. Kesenian
Seni adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Menurut Willian A Haviland, seni merupakan keseluruhan sistem yang melibatkan proses penggunaan imajinasi manusia secara kreatif dalam sebuah kelompok masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Seni dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut :Seni rupa: seni lukis, seni patung, seni ukir. Seni sastra: puisi dan prosa. Seni pertunjukkan: seni tari, seni drama/teater, seni musik.

Menurut Haviland, fungsi seni secara umum adalah: sebagai hiburan bagi masyarakat, untuk menentukan norma perilaku yang teratur, menambah solidaritas masyarakat, sebagai simbol komunikasi budaya dengan masyarakat lainnya.

Permasalahan yang muncul dalam unsur kesenian ini, di antaranya adanya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak mengindahkan norma-norma dalam masyarakat.

Tugas Kelompok 5.1
Identifikasilah faktor penyebab dan akibatnya dari permasalahan dalam aspek sosial budaya, ekonomi, dan gender. Tuliskan dalam tabel berikut!

Permasalahan Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender
No.AspekMasalahPenyebabAkibat
1.SosialKriminalitasKesenjangan sosial memicu perbuatan kriminal seperti merampok, mencuri, begal dan sebagainyaMerugikan masyarakat baik secara material maupun non material
2.BudayaPergaulan bebasMasuknya kebudayaan dari berbagai negara tanpa terkontrolMemudarnya budaya dan identitas lokal, hilangnya sopan santun
3.EkonomiKemiskinanPraktik KKN dan kurangnya lapangan pekerjaanMembuat angka pengangguran semakin banyak
4.GenderPerempuan masih dianggap lemah dari laki-lakiberlakunya budaya patrilineal, kurangnya kesempatan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi bagi wanitaTerbatasnya perlindungan hak wanita dan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap wanita

Demikian pembahasan mengenai Permasalahan dan Akibat Keberagaman Masyarakat Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku PPKn Kelas IX, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:58 PM

Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender

Masyarakat Indonesia memiliki keanekaragaman sosial budaya yang tersebar di seluruh wilayah tanah air. Permasalahan sosial budaya pada masyarakat Indonesia sangat komplek. Hal ini dapat mengacu pada pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya “Universal Categories of Cultures”, bahwa adanya unsur-unsur kebudayaan secara universal, permasalahan itu terdapat pada semua unsur-unsur kebudayaan, yaitu dalam unsur sistem agama, kepercayaan atau religi dan upacara keagamaan; sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa; sistem mata pencaharian; sistem teknologi dan peralatan; serta kesenian.

1. Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia memiliki keanekaragaman sosial budaya yang tersebar di seluruh wilayah tanah air. Keberagaman sosial masyarakat Indonesia melahirkan berbagai status sosial,mata pencaharian, kedudukan dan jabatan dalam masyarakat. Karena manusiasebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, sehingga dengan keberagaman, setiap individu dalam masyarakat akan saling membutuhkan dan saling melengkapi.

Kekayaan bangsa Indonesia juga nampak dari keanekaragaman budaya daerahnya yang memiliki ciri khas masing-masing, berupa alat musik tradisional, senjata tradisional, rumah adat, lagu-lagu daerah, kerajinan tradisional, pakaian adat, bahasa daerah, makanan tradisional, dan lain-lain yang akan terasa harmoninya jika diselenggarakan festival budaya daerah. Berikut contoh festival budaya nusantara sebagai wujud harmoni sosial budaya :
Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya
Tugas Mandiri 5.1
Identifikasilah keadaan sosial budaya yang terdapat di lingkungan tempat tinggal kalian dengan melengkapi tabel di bawah ini!

Keadaan sosial budaya
No.Keadaan Sosial BudayaKeadaan di Daerah Tempat Tinggal
1.Mata pencaharianMata Pencaharian di daerah tempat tinggalku cukup beragam. Mata pencaharian terbanyak adalah buruh pabrik karena kota ini termasuk daerah perindustrian. Pekerjaan sebagai petani dan peternak sudah tidak ada di daerah perkotaan seperti ini. Pada tingkatan masyarakat menengah ke atas pekerjaan mereka lebih ke pekerjaan kantoran.
2.Jabatan/kedudukanPemerintah kota di daerah tempat tinggalku cukup berhasil untuk mengembangkan sarana dan prasarana terutama berupa wilayah yang terbuka untuk umum. Salah satunya adalah pembuatan taman yang dapat menjadi tempat masyarakat dari berbagai daerah berinteraksi sekalian mencari hiburan di sana.
3.Penganut agamaDi daerah tempat tinggal saya, hubungan antar umat beragama hidup rukun dan saling toleransi. Sikap sosial kita tidak mendriskriminasi agama yang minoritas. Kegiatan sosial yang kita lakukan sama dan berinteraksi satu sama lain secara baik dan hanya dibedakan oleh urusan ibadah.
4.Suku bangsaSuku bangsa di daerah saya begitu beragam, ada suku Sasak, Bima, Bali, bahkan Jawa. Kami saling menghormati apabila terdapat kegiatan budaya masing-masing. Contohnya ketika terdapat kegiatan Nyongkolan (Pernikahan budaya Sasak), maka masyarakat suku lain akan memberikan jalan, dan pelaksana kegiatan tetap akan menghormati pengguna jalan yang lain.
5.Organisasi masyarakatDi daerah tempat tinggal saya, banyak terdapat beberapa organisasi masyarakat, ada yang merupakan organisasi pemuda, organisasi agama, bahkan organisasi yang berbasis kemanusiaan. Kegiatan yang diadakan organisasi tersebut kebanyakan bermanfaat untuk masyarakat sekitar
6.Adat istiadatMasyarakat di lingkungan saya menghargai perbedaan adat istiadat yang ada, dan tetap melestarikan budaya yang ada dengan disesuaikan kondisi masyarakat saat ini. Misalnya kegiatan Perang Topat yang tetap diadakan, dengan penyelenggaraan yang dilakukan dengan cara saling membantu dan menghargai.

2. Harmoni dalam Keberagaman Ekonomi pada Masyarakat
Kondisi perekonomian masyarakat Indonesia beraneka ragam sesuai dengan tingkat penghasilan, pekerjaan, jabatan, maupun latar belakang pendidikan yang ditempuhnya sehingga taraf hidup masyarakat pun berbeda-beda. Ada yang berkecukupan maupun yang kurang mampu, namun keharmonisan antaranggota masyarakat yang berbeda ini pula harus dapat dipelihara.

Tugas Mandiri 5.2
Identifikasilah bentuk kegiatan ekonomi di lingkungan tempat tinggalmu dengan melengkapi tabel di bawah ini! Kondisi Ekonomi Daerah Tempat Tinggal
No.Bentuk Kegiatan EkonomiDeskripsi
1.Pasar TradisionalPasar Tradisional merupakan bentuk kegiatan ekonomi di mana kegiatan penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.
2.Pasar ModernPasar modern adalah kegiatan ekonomi dimana penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang, berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga
3.PerbankanPerbankan adalah kegiatan bisnis dalam menerima dan menjaga uang yang dimiliki oleh individu dan entitas lain, dan kemudian meminjamkan uang ini untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk menghasilkan untung.
4.Produksi PertanianPertanian merupakan kegiatan produksi yang menggunakan tanah sebagai faktor utama. Hasilnya tersebut adalah bahan makanan.
5.PengrajinPengrajin, meruapakan bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan membuat suatu kerjajinan yang memiliki nilai keindahan yang tinggi.
6.Produksi PeternakanProduksi peternakan, merupakan bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan cara memelihara hewan dan mengambil hasilnya dengan  cara dijual ke konsumen.
7.IndustriIndustri, merupakan bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah manjadi barang yang memilikinilai ekonomi yang tinggi.

3. Harmoni dalam Keberagaman Gender dalam Masyarakat
Secara harfiah gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan. Gender menunjukkan pembagian peran, kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan berdasarkan sifat-sifat yang dimilikinya.
Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender makin berkembang bukan hanya perlakuan yang adil berdasarkan ciri-ciri fisik antara laki-laki dan perempuan. Tetapi mengarah kepada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari setiap orang dalam kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam berbagai bidang kehidupan.

Pergeseran nilai sosial budaya memengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan seseorang dalam masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang menduduki jabatan penting di instansiinstansi pemerintah maupun swasta. Begitu juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita.

Tugas Mandiri 5.3
Identifikasilah profesi anggota keluargamu, uraikanlah bagaimana tugas dan peran dari pekerjaan tersebut dalam tabel!

Profesi Anggota Keluarga
No.NamaHubungan KeluargaJenis KelaminProfesiTugas/Peran
1.SupardiAyahLaki-lakiTukang OjekMengantarkan penumpang sampai tujuan
2.RatiniIbuPerempuanPedagang pasarMenyediakan kebutuhan sehari-hari
3.WawanKakakLaki-lakiKaryawan BankMelayani kebutuhan nasabah bank
4.JuwitaAdikPerempuanPelajarBelajar dengan tekun dan membantu orang tua

Demikian pembahasan mengenai Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender dalam Bhinneka Tunggal Ika. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku PPkn Kelas IX, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:39 AM

Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Bangsa Indonesia memiliki keberagaman masyarakat yang disebabkan oleh suku, budaya, agama dan keyakinan, ras, dan golongan. Keberagaman dalam masyarakat Indonesia dapat menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat apabila tidak dicegah dan diatasi dengan baik.

Masalah yang diakibatkan oleh keberagaman masyarakat, antara lain konflik atau pertentangan antarsuku, konflik antaragama, konflik antarras, dan konflik antargolongan. Masalah atau konflik yang terjadi dalam masyarakat yang beragam, dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Konflik yang terjadi dapat disebabkan oleh satu faktor atau beberapa faktor yang saling mendukung.

Penyebab konflik antara lain sikap etnosentrisme terhadap kelompok sendiri, sikap prasangka atau stereotip terhadap kelompok lain, hubungan antarpemeluk agama yang kurang harmonis, dan hubungan antara penduduk asli dan pendatang yang kurang harmonis.

Konflik dalam masyarakat memiliki akibat yang positif maupun negatif. Akibat negatif dari konflik yang terjadi, antara lain perpecahan atau disintegrasi masyarakat, kehancuran nilai-nilai dan norma sosial yang ada, kerugian harta benda dan korban manusia, serta perubahan kepribadian.

Upaya mencegah dan mengatasi masalah akibat keberagaman masyarakat Indonesia dapat dilakukan secara preventif, represif, maupun kuratif. Beberapa upaya mengatasi konflik antara lain dengan membangun kerja sama, akomodasi, dan asimilasi

1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia meliputi keberagaman Suku Bangsa, Adat Istiadat dan Agama
Keragaman Bangsa Indonesia
  1. Suku Bangsa. Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa. Persebaran yang luas menjadikan suku bangsa di Indonesia memiliki ciri dan karakter tersendiri yang berbeda antara satu suku bangsa yang satu dengan yang lainnya.
  2. Adat Istiadat Adat merupakan peraturan tentang perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang dan diikuti oleh keturunannya. Adat yang telah melembaga, disebut adat istiadat.
  3. Agama Agama merupakan satu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keanekaragaman suku bangsa, letak geografis, dan latar belakang sejarah, merupakan faktor penyebab terjadinya keragaman tersebut.

Ada beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memiliki sistem kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakat. Sistem kekerabatannya yaitu :
  1. Parental Sistem kekerabatan parental menarik garis keturunan dari kedua belah pihak (ayah dan ibu), kedudukan laki-laki dan perempuan sama. Misalnya, di daerah Aceh dan Jawa Barat
  2. Patrilineal Sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihak bapak. Kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Misalnya, di daerah Palembang dan Batak
  3. Matrilineal Sistem kekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari pihak ibu. Kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, misalnya, di daerah Minangkabau

Bangsa Indonesia memiliki keberagaman masyarakat yang disebabkan oleh suku, budaya, agama dan keyakinan, ras, dan golongan. Keberagaman dalam masyarakat Indonesia dapat menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat apabila tidak dicegah dan diatasi dengan baik.

2. Pengaruh Keberagaman Masyarakat Indonesia
Keberagaman masyarakat Indonesia menjadi suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan dan kesatuan bangsa. Keberagaman ini belum sepenuhnya menjadi sebuah kekuatan, tapi menjadi pemicu terjadinya perselisihan dalam masyarakat.

Dampak positif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia, di antaranya:
  1. Terciptanya integritas nasional
  2. Menjadi sarana untuk memajukan pergaulan antarsuku, agama, budaya, dan golongan
  3. Dapat memperkaya khazanah budaya bangsa.

Dampak negatif yang ditimbulkan dari keberagaman masyarakat Indonesia yaitu :
  1. Terjadinya konflik dalam masyarakat
  2. Munculnya sikap primordialisme, yaitu pandangan yang berpegangteguh pada hal-hal yang dibawa sejak kecil mengenai tradisi, adatistiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di lingkunganpertamanya
  3. Munculnya sikap etnosentrisme, yaitu pandangan yang menganggapbahwa suku bangsanya sendiri lebih unggul dibandingkan suku yang lainnya
  4. Fanatisme, yaitu paham yang berpegang teguh secara berlebihan terhadap keyakinan sendiri sehingga menganggap salah terhadapkeyakinan yang lain

Tugas Kelompok 4.1
Amatilah keberagaman yang terjadi di lingkungan sekitar kalian, seperti lingkungan sekolah atau lingkungan masyarakat.

1. Identifikasi keberagaman yang ada dalam kehidupan masyarakat/kalian.
Keberagaman sosial budaya merupakan keberagaman yang ada di dalam lingkungan masyarakat, selain itu terdapat keberagaman kepercayaan dan keyakinan, suku, pekerjaan atau profesi serta keberagaman hak pilih partai politik.

2. Tentukan satu topik untuk menjadi bahasan dalam diskusi kelompok kalian.
Topik yang akan diangkat untuk di bahas di dalam kelompok adalah Dampak Keberagaman Sosial Budaya.

3. Buat pertanyaan agar pembahasan topik tadi terarah.
  • Apa makna keberagaman keberagaman sosial budaya?
  • Bagaimana keberagaman budaya dapat mempengaruhi masyarakat sekitar?
  • Bagaimana sikapmu terhadap seseorang yang tidak menerima keberagaman budaya?

Carilah informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan topik yang sedang dibahas.
Keragaman sosial budaya adalah kondisi masyarakat dengan latar belakang sosial dan budaya yang berbeda. Keberagaman sosial budaya merupakan kekayaan tersendiri dan bisa menjadi hal yang tidak dapat tertandingi dibandingkan dengan daerah lain. Dengan semakin kaya akan sosial dan budaya maka suatu daerah akan lebih berharga dan disegani. Banyaknya suku, agama, ras menunjukkan bahwa keberagaman adalah sebuah hal yang sangat indah dan patut untuk dilestarikan, karena dengan melestarikan kebudayaan maka sama saja membiasakan diri menjaga keunikan atau kekhasan daerah.

Dalam kondisi yang majemuk tentu perlu sesuatu yang bisa mempersatukan, di Indonesia kita kenal dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya berbeda - beda tetapi tetap satu jua. Dengan adanya semboyan tersebut walaupun kita berbeda karena keberagaman tetapi tetap merasa satu dan saling memiliki serta saling menghormati antar satu sama lain. Hal ini akan menjadi tolok ukur bahwa keberagaman akan melahirkan sesuatu yang hebat dan menjadi kesatuan yang erat.

Meskipun tidak semua warga masyarakat bisa menerima keberagaman. Namun kita harus menghargai pilihan mereka. Kita juga harus bisa berteman dan berbuat baik terhadap semua orang tanpa memandang suku dan budayanya. Tidak mencemooh adat istiadat, pakaian adat, atau budaya yang berbeda dengan budaya kita.

4. Buat laporan hasil diskusi kalian sesuai topik yang diambil. Laporan dapat berbentuk makalah, tayangan, displai, atau hal lain yang dapat menggambarkan kesimpulan dari pembahasan kalian.

5. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelas

3. Permasalahan yang mungkin Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Bentuk konflik berdasarkan jenisnya :
  1. Konflik antarsuku, yaitu pertentangan antara suku yang satu dengan suku yang lain. Perbedaan suku sering kali menyebabkan perbedaanadat istiadat, budaya, sistem keke-rabatan, dan norma sosial dalammasyarakatnya
  2. Konflik antaragama, yaitu pertentangan antara kelompok yang memilikikeyakinan atau agama berbeda atau antar kelompok dalam agamatertentu
  3. Konflik antarras, yaitu pertentangan antara ras yang satu dengan rasyang lain
  4. Konflik antargolongan, yaitu pertentangan antara kelompok atau golongan dalam masyarakat. Golongan atau kelompok dalam masyarakat dapat dibedakan atas dasar pekerjaan, partai politik, asal daerah, dan sebagainya. Disebabkan sikap rasialis, yaitu memperlakukan orang berbeda-beda berdasarkan ras

Gejala yang menunjukkan adanya konflik sosial dalam masyarakat :
  1. Tidak adanya persamaan pandangan antarkelompok, seperti perbedaan tujuan, cara melakukan sesuatu, dan sebagainya
  2. Norma-norma sosial tidak berfungsi dengan baik sebagai alat mencapai tujuan
  3. Adanya pertentangan norma-norma dalam masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat
  4. Sanksi terhadap pelanggar atas norma tidak tegas atau lemah
  5. Tindakan anggota masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku
  6. Terjadi proses disosiatif, yaitu proses yang mengarah pada persaingan tidak sehat, tindakan kontorversial, dan pertentangan (konflik)

Gejala dalam masyarakat yang berpotensi menyebabkan konflik sosial :
  1. Menguatnya etnosentrisme kelompok. Etnosentrisme berarti perasaan suatu kelompok di mana kelompoknya merasa dirinya paling baik, paling benar, paling hebat sehingga mengukur kelompok lain dengan nilai dannorma kelompoknya sendiri
  2. Stereotip terhadap suatu kelompok, yaitu anggapan yang dimilikiterhadap suatu kelompok yang bersifat tidak baik. Stereotip mengakibatkan sikap prasangka terhadap suatu kelompok sesuai dengan anggapan negatif tersebut
  3. Hubungan antarpenganut agama kurang harmonis. Fanatisme terhadap keyakinan masing-masing dapat menimbulkan sikap tidak toleran terhadap agama lain. Berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing adalah keharusan. Namun, kita tidak boleh memaksakan suatu keyakinan kepada orang lain
  4. Hubungan antara penduduk asli dan penduduk pendatang yang kurang harmonis dapat menimbulkan masalah dalam masyarakat. Ketidakharmonisan dapat terjadi dengan diawali rasa ketidakadilan dalam bidang ekonomi, politik, ketersinggungan, keterbatasan komunikasi, dan sebagainya.

Tugas Mandiri 4.3
Perjanjian Malino Beri Kontribusi Selesaikan Konflik Maluku
1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca berita tersebut?
Pernyataan yang menyatakan bahwa “Perjanjian malino beri kontribusi selesaikan konflik maluku”. Adalah sebuah peryataan yang melahirkan kegembiraan dan rasa senang yang mendalam. Tentunya kita sebagai warga negara Indonesia yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetap satu jua, ketika konflik antar ras seperti ini mampu diselesaikan sangatlah merasa senang. Rasa senang akan kembalinya ikatan persatuan dan kesatuan, bisa saling bertoleransi walau dalam perbedaan dan saling merangkul demi persatuan bangsa NKRI.

2. Jelaskan latar belakang di selenggarakannya perjanjian malino?
Latar belakang diselenggarakannya perjanjian Malino adalah untuk menghentikan semua bentuk konflik dan perselisihan. Kubu Islam dan Kristen sama-sama sepakat meletakkan senjata, saling berangkulan dan memaafkan serta bahu-membahu menyongsong masa depan di Poso yang damai, tenang dan tenteram.

Deklarasi Malino I atau Deklarasi Malino untuk Poso , adalah perjanjian damai yang diprakarsai oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 20 Desember 2001 di Malino , Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan . Perjanjian ini menyatukan orang - orang Kristen dan Muslim yang bertempur di Poso dalam konflik komunal dari tahun 1998 hingga 2001 , yang juga dikenal sebagai kerusuhan Poso. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada saat itu, Jusuf Kalla .

3. Jelaskan dampak di selenggarakan di perjanjian malino?
Dampak dari perjanjian malino adalah dua komisi dibentuk: Komisi Keamanan dan Penegakan Hukum, dan Komisi Sosial Ekonomi. Komisi Keamanan memiliki dua tanggung jawab utama: pertama, dalam bidang keamanan, fokus pada perlucutan senjata dan repatriasi para pengungsi ; kedua, dalam bidang penegakan hukum.

Komisi Sosial Ekonomi ditugaskan dengan sepuluh program: rekonsiliasi, rehabilitasi sosial, repatriasi pengungsi, asuransi jiwa, rehabilitasi fisik, normalisasi kegiatan ekonomi warga, dukungan sosial, pengembangan program pengasuhan, evaluasi dan pemantauan berkala, dan perkembangan program terkait untuk semua ini. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Poso Dinas Sosial), dengan pengecualian dana rekonsiliasi yang dikendalikan oleh Pemerintah Daerah Poso dan Kelompok Kerja Malino 1.

Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana untuk memulihkan kondisi Kabupaten Poso mencapai hingga 54 juta rupiah . Pemerintah pusat juga telah menerapkan beberapa program untuk korban dan pengungsi konflik. Selain itu, program rekonsiliasi Poso juga direncanakan sebagai langkah selanjutnya dari Deklarasi Malino.

4. Bagimana caranya untuk memelihara perdamaian setelah perjanjian malino?
Cara menjaga perdamaian setelah perjanjian Malino, diantaranya:
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
  • Menghindari kekerasan yang kembali dapat menimbulkan pertikaian.
  • Saling menghargai perbedaan agama.
  • Saling menghargai perbedaan ras dan golongan.
  • Menjalin tali persaudaraan walau berbeda agama, ras dan budaya.
  • Meningkatkan rasa toleransi antar suku agama dan berbudaya.
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

5. Dalam kehidupan pergaulan kalian di sekolah, keluarga, atau masyarakat mungkin pernah terjadi konflik atau perselisihan, coba kalian tuliskan konflik tersebut dan jelaskan apa latar belakang penyebab terjadinya konflik tersebut ?
No.Peristiwa KonflikPenyebab
1.Tawuran antar siswa
Melakukan tindakan seperti bullying terhadap siswa yang lain
2.Pertengakaran antara anak
Kecemburuan karena merasa tidak adil dalam pemberian kasih sayang dari orang tua
3.Seorang siswa mendapatkan hukuman dari gurunya
Seorang guru menghukum siswanya karena melakukan pelanggaran peraturan sekolah
4.Perselisihan antar suku dan agama
Perbedaan keyakinan agama yang dianut oleh masyarakat
5.Pencurian
Kebutuhan keluarga tidak mencukupi dan tekanan dari faktor luar

Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik
Konflik dalam masyarakat memiliki akibat positif dan negatif, baik secara perorangan maupun kelompok. Salah satu akibat positif konflik adalah bertambah kuatnya rasa solidaritas kelompok. Hubungan antaranggota kelompok atau masyarakat semakin kuat.

Dampak negatif dari konflik :
  1. Perpecahan dalam masyarakat
  2. Kerugian harta benda dan korban manusia
  3. Kehancuran nilai-nilai dan norma sosial yang ada
  4. Perubahan kepribadian

Tugas Kelompok 4.2
Bacalah sumber belajar lain, seperti buku teks, media cetak, atau media online(internet). Kemudian, carilah lima peristiwa konflik yang pernah terjadi di Indonesia serta identifikasi akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Tuliskan hasil pekerjaan kalian dalam tabel di bawah ini.
No.KonflikAkibat yang Ditimbulkan
1.Konflik Sampit
  1. Tercatat ada 469 orang tewas dalam konflik ini,
  2. Lumpuhnya kehidupan masyarakat sekitar,
  3. Keamanan menjadi tidak terkendali, dan sentimen suku menjadi permasalahan baru.
2.Kerusuhan Ambon
  1. Ratusan orang terluka,
  2. Ratusan rumah hancur,
  3. Fasilitas umum di beberapa daerah atau kota rusak
3.KKB Papua
  1. Keutuhan NKRI terancam pecah,
  2. Keamanan warga sipil di Papua terancam,
  3. Sering terjadi perang sejata api di daerah berkonflik.
4.Tragedi Semanggi I
  1. Menewaskan 17 warga sipil,
  2. Situasi negara menjadi kacau,
  3. Ketidakamanan warga setempat.
5.Tragedi Semanggi 2
  1. Ratusan mahasiswa luka-luka,
  2. Satu mahasiswa tewas akibat luka tembak,
  3. Situasi negara bertamah kacau.

4. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) :
Untu mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meredam konflik antara lain sebagai berikut.
  1. Preventif : upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah atau sebelum masalah terjadi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan sikap toleransi, kerja sama, latihan bersama, saling menghargai, menghormati, dan sebagainya
  2. Represif : upaya mengatasi masalah pada saat atau setelah terjadi masalah, seperti penangkapan, pembubaran paksa, dan sebagainya
  3. Kuratif, merupakan upaya tindak lanjut atau penanggulangan akibat masalah yang terjadi. Cara ini bertujuan untuk mengatasi dampak dari masalah yang terjadi. Misalnya, pendampingan bagi korban kerusuhan, perdamaian, kerja sama, dan sebagainya

Tugas Mandiri 4.4
Coba kalian identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan sebagai cerminan dari upaya menyelesaikan berbagai persoalan dalam keberagaman masyarakat Indonesia. Tuliskan hasil identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini
No.LingkunganContoh Perilaku
1.Sekolah
  1. Tidak pilih-pilih dalam berteman.
  2. Mematuhi peraturan sekolah.
  3. Mengutamakan sopan santun terhadap seluruh warga sekolah.
  4. Menghargai pendapat teman.
  5. Menghindari pertengkaran dan perkelahian dengan teman.
2.Masyarakat
  1. Mengikuti kerja bakti dan kegiatan gotong royong.
  2. Menghargai dan menghormati tetangga yang memiliki kepercayaan berbeda.
  3. Menghormati dan mentaati hasil musyawarah yang dilakukan oleh masyarakat.
  4. Berlaku adil dengan semua tetangga.
  5. Mengutamakan kepentingan bersama dibanding kepentingan pribadi.
3.Bangsa dan negara
  1. Tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain
  2. Menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa.
  3. Lebih mengutamakan negara daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing
  4. Terus menerus membangun sikap mental dan berpartisipasi terhadap pembangunan.

Tugas Kelompok 4.3.
Kerjakanlah kegiatan di bawah ini bersama anggota kelompokmu.
  1. Carilah informasi tentang tokoh-tokoh yang berperan sebagai mediator dalam upaya penyelesaian konflik dalam masyarakat.
  2. Tentukan salah satu tokoh dan cari informasi tentang upaya-upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan konflik.
  3. Susunlah skenario untuk menyimulasikan peran tokoh mediator dalam menyelesaikan konflik.
  4. Simulasikan di depan kelas sesuai dengan skenario peran tokoh mediator tersebut

Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) pernah menyelesaikan sejumlah konflik yang pernah terjadi di Indonesia. Salah satu adalah menjadi mediator konflik yang terjadi di Poso. Saat beliau menangani konflik Poso, JK merupakan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang tugasnya menangani para pengungsi yang mencapai 200 ribu jiwa.
Jusuf Kalla
Menurut beliau oleh karena yang berkonflik antarkelompok masyarakat, maka solusinya adalah dengan pendekatan perdamaian. Beliau terus menerus mendatangi Poso untuk mencari tahu terkait pihak-pihak yang terlibat, dari yang berkelahi sampai komandannya. Hingga akhirnya terjadi deklarasi Malino Satu.

Menurut beliau mediator juga memiliki risiko dan tanggung jawab setelah melakukan mediasi. Menurut beliau, tanggung jawab terhadap penyelesaian konflik terjadi hingga jangka panjang..

Demikian pembahasan mengenai Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 9:19 PM