Home » , , , » Perbedaan Puisi, Prosa, dan Drama.

Perbedaan Puisi, Prosa, dan Drama.

Karya sastra dibagi ke dalam tiga bentuk, yaitu puisi, prosa, dan drama. Bentuk karya sastra puisi dan prosa telah kalian pelajari pada bab-bab sebelumnya. Sekarang saatnya kalian belajar tentang jenis karya sastra yang ketiga yaitu drama.

1. Puisi
Puisi merupakan satu bentuk karya sastra yang berisi ungkapan hati, pikiran, dan perasaan penyair yang dituangkan dengan memanfaatkan segala daya bahasa, kreativitas dan imajinasi pengarang dengan rangkaian bahasa yang indah serta mengandung irama juga makna.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait. Jadi, dapat disimpulkan puisi adalah ungkapan pikiran dan perasaan penyair yang dituangkan dengan menggunakan bahasa yang indah serta mengandung makna yang mendalam. Puisi memiliki ciri yang membedakannya dengan karya sastra lain, yaitu:
  1. Berisikan ungkapan pikiran, perasaan, dan pengalaman penyair yang bersifat imajinatif.
  2. Menggunakan bahasa konotatif.
  3. Terdapat pemadatan segala unsur daya bahasa.
  4. Menggunakan diksi yang tepat dengan memperhatikan irama atau bunyi.
  5. Dapat dibentuk oleh tipografi.

2. Prosa
Prosa adalah bentuk karya sastra yang berbentuk karangan bebas yang tidak terikat aturan (lama) yang mengisahkan tentang suatu sejarah atau peristiwa. Prosa juga bisa diartikan karya sastra yang berbentuk cerita yang bebas, tidak terikat oleh rima, irama, dan kemerduan bunyi seperti puisi. Bahasa prosa seperti bahasa sehari-hari.

Prosa merupakan sebuah karya sastra yang memiliki rangkaian cerita tertentu yang dihasilkan melalui imajinasi pengarang. Pengarang menciptakan sebuah karya sastra yang dapat dinikmati oleh pembaca dan dapat diapresiasi oleh pembaca yang mebuat pengarang lebih termotivasi dalam membuat karya. Dalam pengertian kesastraan, prosa sering diistilahkan dengan fiksi (fiction), teks naratif (narrative text) atau wacana naratif (narrative discourse). 

Prosa yang sejajar dengan istilah fiksi (arti rekaan) dapat diartikan : karya naratif yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, tidak sungguh-sungguh terjadi di dunia nyata. Tokoh, peristiwa dan latar dalam fiksi bersifat imajiner (Nurgiyantoro, 2005). Hal ini berbeda dengan karya nonfiksi. Dalam nonfiksi tokoh,  peristiwa, dan latar bersifat faktual atau dapat dibuktikan di dunia nyata (secara empiris).

3. Drama
Kata drama berasal dari kata Yunani draomai yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, bereaksi, dan sebagainya, jadi drama berarti perbuatan atau tindakan (Hasanuddin, 1996:2). Dalam drama pada hakikatnya hanya terdiri dari sebuah dialog. Mungkin dalam drama ada petunjuk pementasan, namun petunjuk pementasan ini hanya dijadikan pedoman oleh sutradara dan para pemain. Oleh karena itu, dialog para tokoh dalam drama biasa disebut dengan teks atau naskah drama. 
Drama biasanya berisi seperti sebuah gambaran kehidupan masyarakat yang diceritakan lewat pertunjukkan. Drama dilukiskan dengan gerak dan menunjukkan kehidupan manusia yang diekspresikan secara langsung.

Dalam pertunjukan drama penonton disuguhi tontonan dengan tokoh yang mengalami konflik dengan mengikuti jalan cerita atau plot tertentu. Dengan menggunakan media panggung, sebuah pertunjukan drama menyampaikan tokoh dan konflik di dalamnya menggunakan dialog dan lakuan atau acting dari para pemerannya. Tidak hanya dialog dan lakuan yang dilakukan tetapi juga didukung unsur yang lain, seperti tata panggung, musik atau efek suara, dan lampu.

Media panggung yang digunakan dalam pertunjukan drama tidak serta-merta membuat unsur-unsur pembangun pertunjukan menjadi sangat berbeda dengan bentuk sastra yang lain seperti prosa. Unsur-unsur pembangun keduanya memiliki kemiripan seperti tema, amanat, latar baik latar tempat, waktu, dan suasana, serta alur cerita. Perlu digarisbawahi hal yang membedakan dari semua unsur tersebut adalah drama lebih menonjolkan dialog dan keterangan lakuan atau acting dari para pemerannya.

Setelah kalian membaca contoh puisi, prosa, dan drama, buatlah kelompok yang terdiri atas 4-5 siswa. Setelah itu, berdiskusilah dan jawablah pertanyaan di bawah ini.

1. Temukan pengertian puisi, prosa, dan drama dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia!
  • Prosa adalah bentuk karya sastra yang berbentuk cerita dan bersifat bebas, tidak terikat pada jenis rima dalam puisi, irama, dan mengisahkan tentang suatu kisah atau peristiwa (tidak terikat oleh kaidah seperti puisi).
  • Puisi adalah karya sastra yang berisi dari ungkapan hati dari penulis. Puisi mengandung irama, rima, dan terdapat lirik dalam setiap baitnya.
  • Drama adalah karya sastra yang berbentuk naskah dan dialog dengan maksud untuk diperankan oleh aktor. Penyusunan drama biasanya menggunakan paragraf narasi. Pementasan naskah drama ini biasanya disebut dengan teater ataupun diperankan dalam sebuah film.
2. Berdasarkan ketiga contoh di atas, temukan perbedaan ketiga bentuk karya sastra tersebut dengan melengkapi tabel di bawah ini!
KomponenPuisi ProsaDrama
BentukBerbentuk bait-baitBerbentuk kalimat dan paragraf.Berbentuk percakapan dan lakuan
BahasaMenggunakan bahasa yang indah dan terikat pada rima, persajakan, dan mengutamakan majasMenggunakan bahasa deskriptif dalam bentuk bebas dan tidak terikat pada rima dan persajakanBahasa yang digunakan lebih menonjolkan dialog antartokoh
MediaMenggunakan media cetak atau elektronikMenggunakan media cetakMenggunakan panggung

Demikian pembahasan mengenai Perbedaan Puisi, Prosa, dan  Drama. . Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku Bahasa Indonesia Kelas XI Kurikulum Merdeka, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 1:14 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.