Pada pembelajaran Bhasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka terdapat pembahasan tentang Mengenali Istilah dari Fenomena Sosial. Tujuan pembelajaran kali ini adalah peserta didik menggunakan kata-kata baru yang digunakan dalam konteks topik sains/sosial tertentu dalam tulisan dengan format yang lebih baku berdasarkan pengetahuannya terhadap kombinasi huruf)
Sebuah fenomena sosial seperti perundungan terkadang mendorong penggunaan kata atau istilah dalam bahasa asing, lalu muncul padanan dalam bahasa Indonesia. Sebagai contoh ialah istilah bullying yang kemudian dipadankan dengan kata ‘merundung’.
Di dalam KBBI makna ‘merundung’ adalah “menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong”. Kata ‘merundung’ juga bersinonim dengan kata ‘merisak’
Saat ini ada pilihan kata lain untuk penyandang cacat ialah difabel yang berasal dari singkatan dalam bahasa Inggris different ability. Keadaan seseorang yang mengalaminya disebut disabilitas. Kata disabilitas berasal dari bahasa Inggris disability. Selain difabel digunakan juga kata penyandang disabilitas yang resmi tercantum di dalam Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas.
Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Adapun khusus untuk anak-anak digunakan istilah anak berkebutuhan khusus (ABK).Kedua istilah itu difabel dan penyandang disabilitas dapat digunakan. Asosiasi penyandang disabilitas lebih merekomendasikan penggunaan istilah ‘penyandang disabilitas’ sesuai dengan Undang-Undang.
Terkait dengan fenomena sosial, kita juga dapat mengamati kata yang awalnya digunakan, kemudian digantikan kata lain. Sebagai contoh, kata cacat atau tuna- saat ini dihindarkan penggunaannya. Karena itu, istilah penyandang cacat atau tuna- tidak lagi digunakan karena dianggap kurang etis untuk diucapkan atau dituliskan alih-alih menjadi semacam perundungan verbal. Bandingkan dengan kata bisu, tuli, buta, atau buntung yang terasa lebih kasar lagi.
Ayo Berlatih
1. Carilah makna dari istilah berikut ini.
Istilah | Makna |
---|---|
perundungan fisik | Tindakan intimidasi yang dilakukan sebagai usaha mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelakunya. Termasuk di antaranya menendang, memukul, meninju, menampar, mendorong, dan serangan fisik lainnya. |
perundungan verbal | Tindakan perundungan yang dilakukan secara verbal (katakata) dengan cara mengejek, menghina, mengancam, dan komentar seksual yang tidak diinginkan |
perundungan siber | Tindakan perundungan yang terjadi secara online di dunia maya. Ini merupakan tindakan perundungan yang paling jarang disadari oleh orangtua dan guru. Pelaku melakukan perundungan dengan cara melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan menargetkan korban melalui media online. |
perundungan sosial | Tindakan perundungan yang berkenaan dengan perundungan relasional yang bertujuan untuk merusak reputasi seseorang, seperti mempermalukan dan memerintahkan peminggiran seseorang |
perundungan seksual | Tindakan yang berbahaya dan memalukan seseorang secara seksual. Intimidasi seksual ini termasuk pemanggilan nama seksual atau cat-calling, gerakan vulgar, menyentuh, dan materi pornografi. |
disabilitas fisik | Terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil. |
disabilitas sensorik | Terganggunya salah satu fungsi dari pancaindra antara lain disabilitas netra, rungu, dan atau wicara. |
disabilitas mental | Terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku antara lain: psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian. Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, misalnya autis dan hiperaktif |
disabilitas intelektual | Terganggunya intelektual yang ditandai dengan kemampuan mental atau intelegensi di bawah rata-rata (down syndrome). |
2. Kata ‘cacat’ berkembang pemakaiannya. Carilah makna dari istilah berikut ini dan buat satu kalimat dari setiap istilah.
a. cacat prosedur
b. cacat hukum
c. cacat naskah
d. cacat bahasa
- Cacat prosedur adalah suatu kebijakan yang dihasilkan dengan tidak sesuai dengan langkah-langkah, urutan, atau prosedur yang berlaku atau ditetapkan. Kalimat:Penunjukkan Pak Diro sebagai pimpinan perusahaan itu cacat prosedur.
- Cacat hukum adalah suatu perjanjian, kebijakan atau prosedur yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dikatakan cacat dan tidak mengikat secara hukum. Kalimat: Perjanjian jual beli tanah antara pihak pertama dan kedua ternyata cacat hukum.
- Cacat naskah adalah bagian naskah yang mengandung kesalahan, keburukan, atau tidak sesuai dengan norma dan aturan. Kalimat:Naskah drama yang akan dipentaskan mengandung penghinaan taerhadap agama dan suku tertentu sehingga naskah tersebut dikategorikan sebagai cacat naskah
- Cacat bahasa adalah kelainan dalam bahasa seseorang yang disebabkan oleh gangguan atau cedera psikofisiologis.
Sumber : Buku Bahasa Indonesia Kelas XII Kurikulum Merdeka, Kemendikbud
0 komentar:
Post a Comment
Mohon tidak memasukan link aktif.