Home » » Posisi dan Peran Indonesia di ASEAN

Posisi dan Peran Indonesia di ASEAN

Pada Pembelajaran Kelas VI Tema 7 Kepemimpinan Subtema 1 Pemimpin di Sekitarku terdapat muatan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Kompetensi yang dibahas pada subtema tersebut adalah KD 3.3 Menganalisis posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan dalam lingkup ASEAN. Serta KD 4.3 Menyajikan hasil analisis tentang posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan dalam lingkup ASEAN.

A. Sejarah ASEAN
Pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, sebanyak lima wakil negara Asia Tenggara mengadakan pertemuan menindaklanjuti Deklarasi Bersama. Kelima wakil negara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman). Pada pertemuan ini, kelima wakil negara menandatangani Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau Deklarasi Bangkok. Tujuan ASEAN dalam Deklarasi Bangkok 
Peta Asean
  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
  3. Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
  4. Melihara kerja sama yang erat di tengah-tengah dengan organisasi regional dan internasional yang ada.
  5. Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

B. Sumbangsih Indonesia di Lingkup ASEAN
ASEAN juga semakin berkembang menjadi organisasi matang dan dinamis. Keberadaan ASEAN mampu menjaga keamanan dan mencapai stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Apa sajakah sumbangsih Indonesia dalam lingkup ASEAN?
  1. Berperan memastikan sentralitas ASEAN. Contohnya, Indonesia memprakarsai dikeluarkannya Joint Statement of the Foreign Ministers of ASEAN Member States on the Maintenance of Peace, Security and Stability in the Region pada Juli 2016.
  2. Ikut mendorong penguatan kerja sama keamanan maritim. Kerja sama ini terkait penanganan isu illegal, unreported, and unregulated fishing(IUUF). Indonesia juga berperan sebagai pendorong implementasi EAS Statement on Enhancing Regional Maritime Cooperation yang disepakati pada 2015.
  3. Sebagai pendorong upaya dan kerja sama penanganan terorisme, radikalisme, dan violent extremism. Upaya ini dilakukan melalui implementasi ASEAN Convention on Counter Terrorism dan instrumen internasional lainnya.

C. Posisi dan Peran Indonesia di ASEAN
Dalam lingkup Asia Tenggara, Indonesia menjadi pelopor pembentukan ASEAN. Sumbangsih lain Indonesia dalam ASEAN sebagai berikut.

1. Sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN
  1. Indonesiamenjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. KTT I ASEAN berlangsung tanggal 23–24 Februari 1976 di Bali. Pada KTT ini disepakati pembentukan Sekretariat ASEAN di Jakarta. Tokoh yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) pertama ASEAN adalah H.R. Dharsono (1977-1978), Urmadi Nyotowijono (1978-1979) dan Rusli Noor (1989-1992.
  2. Pada tanggal 7-8 Oktober 2003 Indonesia melaksanakan pelaksanaan KTT IX ASEAN di Bali. Pada KTT ini, Indonesia mengusulkan pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Komunitas ini meliputi bidang ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.
  3. Pada tanggal 17-19 November 2011 Indonesia menyelenggarakan KTT XIX ASEAN. Dalam KTT ini disepakati Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ). Negara anggota ASEAN wajib tidak mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, memiliki, atau menguasai senjata nuklir.

2. Menjadi Pemimpin ASEAN pada tahun 2004
Pada 20014 Indonesia dianggap mampu menjaga kerja sama antarnegara ASEAN. Indonesia juga dianggap bisa mengatasi masalah hukum di Indonesia dan menguatkan tujuan ASEAN. Saat itu Indonesia mengadakan Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (ASEAN Regional Forum), Pertemuan Kementerian Kawasan Terkait untuk menangani berbagai masalah.

3. Sebagai Tuan Rumah Pertemuan Khusus Pascagempa dan Tsunami
Pertemuan khusus ini berlangsung pada Januari 2015. Dalam pertemuan ini dibahas tindakan mengatasi bencana tsunami pada 26 Desember 2004.

4. Sebagai koordinator dalam Pelaksanaan KTT ASEAN
Bersama Negara LuarIndonesia pernah terlibat dalam kegiatan internasional saat Prof. Sumitro Djojohadikusumo sebagai ketua Standing Committee of A Special Coordination Committee (SCSCC). Selain itu, Indonesia sebagai koordinator hubungan ASEAN-Kanada serta KTT ASEAN-Cina pada 2006.

5. Mengusulkan Pembentukan Komunitas Keamanan di Asia Tenggara
Gagasan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda mengenai sistem pertahanan di setiap negara. Dalam hal ini, setiap negara menyiapkan sistem pertahanan dalam menghadapi serangan terorisme, separatisme, dan kejahatan internasional.

D. Posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi dalam lingkup ASEAN
Dalam lingkup ASEAN, negara-negara anggota berupaya mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN. Untuk mendukung upaya ini dibentuklah Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA). Wujud integrasi ekonomi sebagai berikut.
  1. Tercapainya wilayah ASEAN yang aman dengan dinamika pembangunan lebih tinggi.
  2. Pengentasan kemiskinan masyarakat ASEAN dan peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kemakmuran secara merata dan berkelanjutan.

Pelaksanaan KEA memiliki empat karakteristik utama. Keempat karakteristik pelaksaan KEA yaitu
  1. Pasar tunggal dan basis produksi
  2. Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi
  3. Kawasan dengan pembangunan ekonomi merata
  4. Kawasan terintegrasi penuh dengan ekonomi global.

Berkaitan dengan pelaksanaan KEA, negara-negara ASEAN menjalin kerja sama ASEAN di bidang ekonomi berikut.
  1. Membuka pusat promosi ASEAN di Jepang meningkatkan kegiatan ekspor negara-negara ASEAN ke Jepang dan meningkatkan jumlah investor Jepang ke negara-negara ASEAN.
  2. Sebagai negara yang menyediakan cadangan pangan. Indonesia bersama Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, Indonesia sebagai penyedia cadangan pangan.
  3. Menjalin kerja sama di bidang perindustrian dan perdagangan. Kerja sama perindustrian dan perdagangan meliputi sektor industri, perdagangan barang, dan fasilitasi perdagangan.

1) Kerja sama di sektor industri dilakukan melalui ASEAN Industrial Cooperation (AICO). Negara-negara ASEAN terlibat dalam beberapa proyek industri seperti :
  • ASEAN Aceh Fertilizer Project, pabrik pupuk di Aceh-Indonesia.
  • ASEAN Urea Project, pabrik pupuk di Malaysia.
  • ASEAN Copper Fabrication Project, pabrik industri tembaga di Filipina.
  • ASEAN Vaccine Project, pabrik industri vaksin di Singapura.
  • Rock Salt Soda Ash Project, pabrik industri abu soda di Thailand.

2) Kerja sama di sektor perdagangan ditunjukkan dengan ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN Economy Community (AEC), dan koperasi ASEAN.
  • AFTA sebagai bentuk kerja sama dalam pengelolaan sektor faktor produksi lokal di negara-negara ASEAN. Pemberlakuan AFTA untuk meningkatkan daya saing negara ASEAN dalam pasar internasional. AFTA juga meningkatkan investasi asing di negara-negara ASEAN.
  • Dalam MEA, Indonesia berperan penting terkait liberalisasi arus barang, jasa, modal, dan tenaga kerja terampil di ASEAN. MEA sebagai upaya meningkatkan daya saing dan memfasilitasi investasi ke arah insfrastruktur.
  • Koperasi ASEAN atau ASEAN Cooperative Organization (ACO) adalah organisasi yang bidang koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negaa ASEAN. Koperasi ASEAN berupaya mengukukuhkan organisasinya sebagai gerakan koperasi untuk menopang perekonomian di Asia Tenggara. 

3) Kerja sama di sektor fasilitasi perdagangan, negara anggota ASEAN sepakat menandatangani Protocol 1-Designation of Transit Transport Routes and Facilities. Implementasi Protocol untuk memfasilitasi transportasi barang di kawasan ASEAN.

4). Menjalin kerja sama di sektor jasa
Dalam sektor jasa, negara-negara ASEAN mengesahkan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) tanggal 15 Desember 1995 di Bangkok, Thailand. Untuk mendukung kesepakatan tersebut, ASEAN membentuk Coordinating Committee on Services (CCS) Komite ini menyusun modalitas untuk mengelola negosiasi liberalisasi jasa meliputi delapan sektor. Kedelapan sektor jasa itu antara lain angkutan udara dan laut, bisnis, konstruksi, telekomunikasi, pariwisata, keuangan, kesehatan, dan logistik.

5). Mendukung pembentukan integrasi ekonomi di kawasan Asia TenggaraSebaga negara anggota, Indonesia mendukung terbentuknya MEA. Adanya MEA, kegiatan perekonomian di Asia Tenggara semakin berkembang. Hambatan perdagangan internasional pun semakin berkurang. Kondisi ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

E. Posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang politik dalam lingkup ASEAN
Kerja sama di bidang politik dan keamanan bertujuan menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian di Asia Tenggara dan dunia. Instrumen politik untuk melakukan kerja sama ini sebagai berikut.
  1. Kawasan damai, bebas, dan netral (zone of peace, freedom, and neutrality/ZOPFAN).
  2. Traktat persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in Southeast Asia). 
  3. Kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
  4. Indonesia berperan menyelenggarakan ASEAN Forum 2007 di Jakarta untuk mendukung terwujudnya Komunitas ASEAN 2015.

Dalam bidang politik, Indonesia juga terlibat aktif di ASEAN. Berikut posisi dan peran Indonesia di bidang politik di ASEAN.
  1. Mengikuti ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM)
  2. Melakukan Pengiriman Duta dan KonsulatSetiap negara anggota ASEAN
  3. Menegakkan Perjanjian Ekstradisi di Kawasan ASEAN
  4. Melaksanakan Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir ASEAN
  5. Sebagai Pendukung Kesepakatan Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN).
  6. Ikut Bekerja Sama Menanggulangi Napza di Asia Tenggara 
  7. Sebagai tuan rumah pelaksanaan Jakarta Informal Meeting (JIM) untuk menyelesaikan konflik antara Kamboja dan Vietnam.
  8. Pemrakarsa dan tuan rumah pelaksanaan Informal ASEAN Foreign Minister’s Meeting (IAFMM).
  9. Mengirim pasukan perdamaian yaitu Pasukan Garuda IV dan V.
  10. Sebagai penengah dalam konflik antara Moro National Front Liberation (MNFL) dan Filipina.
  11. Mendesak Myanmar agar lebih menghargai penegakan hak asasi manusia (HAM) antaretnik

Demikian pembahasan mengenai Posisi dan Peran Indonesia di ASEAN. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku Kelas VI Tema 7, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 8:07 AM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.