Home » » IPS Kelas VI Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

IPS Kelas VI Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

Pada Pembelajaran Kelas Vi Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera Subtema Masyarakat Peduli Lingkungan terdapat muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Kompetensi yang dibahas pada subtema tersebut adalah KD 3.4 Memahami makna proklamasi kemerdekaan, upaya mempertahankan kemerdekaan, dan upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan yang sejahtera dan KD 4.4 Menyajikan laporan tentang makna proklamasi kemerdekaan, upaya mempertahankan kemerdekaan dan upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan yang sejahtera.

A. Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia
Proklamasi berasal dari kata “proclamatio”, (dari bahasa Yunani), yang memiliki arti ‘pengumuman resmi kepada seluruh rakyat’. Pengumuman yang dimaksud adalah pengumuman yang berhubungan dengan ketatanegaraan.

Setiap bangsa pasti menginginkan kemerdekaan karena kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai. Begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pernah mengalami masa penjajahan cukup lama dan membuat rakyatnya menderita. Karena alasan itulah bangsa Indonesia bekerja sama, bahu membahu dengan sekuat tenaga berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya.
Makna Proklamasi
Perjuangan bangsa Indonesia terwujud secara resmi setelah Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negara-negara lain. Indonesia menjadi bangsa dan negara yang memiliki kedudukan yang sama dan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain yang sudah merdeka dalam hubungan internasional.

Proklamasi kemerdekaan juga memiliki makna yang lain, di antaranya sebagai berikut.
  1. Proklamasi sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
  2. Proklamasi sebagai awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Proklamasi kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional.
  4. Proklamasi menjadi pintu gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa di dunia, begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri dalam segala aspek kehidupan. Bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan yang telah diraih, dengan cara meningkatkan taraf kehidupan bangsanya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Proklamasi kemerdekaan dapat dijadikan jembatan emas bagi bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

B. Perjalanan Proklamasi Indonesia
Berikut adalah kronologi peristiwa sekitar Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia secara singkat!
  1. Tanggal 6 Agustus 1945: Kota Hiroshima Jepang dijatuhi bom atom pertama oleh Amerika Serikat.
  2. Tanggal 7 Agustus 1945: BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI.
  3. Tanggal 9 Agustus 1945: Kota Nagasaki Jepang dijatuhi bom atom kedua oleh Amerika Serikat.
  4. Tanggal 9 Agustus 1945: Jenderal Terauchi memanggil Soekarno, Moh Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat ke Dalat, Saigon (Vietnam).
  5. Tanggal 12 Agustus 1945: Soekarno, Moh Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat ke Dalat bertemu Marsekal Terauchi yang menegaskan Jepang akan menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
  6. Tanggal 14 Agustus 1945: Soekarno, Moh Hatta, Radjiman Wedyodiningrat kembali ke Indonesia. Sutan Syahrir mendesak Soekarno Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
  7. Tanggal 15 Agustus 1945: Jepang menyerah tanpa syarat ke Sekutu dan terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia.
  8. Tanggal 15 Agustus 1945: Golongan muda mendesak Soekarno agar segera memproklamasikan kemerdekaan paling lambat 16 Agustus 1945. Soekarno menolak karena ingin meminta pendapat para anggota PPKI.
  9. Tanggal 16 Agustus 1945: Dini hari, Soekarno dan Moh Hatta diculik oleh golongan muda ke Rengasdengklok Karawang dan dipaksa segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia melalui radio.
  10. Tanggal 16 Agustus 1945: Malam, Soekarno dan Moh Hatta kembali ke Jakarta. Di rumah Laksamana Tadashi Maeda para tokoh nasional berkumpul untuk berunding tentang persiapan Proklamasi Kemerdekaan RI.
  11. Tanggal 16 Agustus 1945-17 Agustus 1945: Malam hingga pagi Soekarno dan Moh Hatta bersama golongan muda dan golongan tua membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
  12. Tanggal 17 Agustus 1945: Pada jam 10 pagi Soekarno dan Moh Hatta membacakan teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56.
  13. Tanggal 18 Agustus 1945: PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia.

C. Perilaku Positif Mengisi Kemerdekaan
Berperilaku positif di masyarakat merupakan perwujudan dari sikap dalam memaknai proklamasi kemerdekaan Indonesia. Perilaku positif berarti perilaku yang susuai dengan norma-norma dan aturan dalam masyarakat.

Perilaku positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan adalah perilaku kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan tidak boleh disia-siakan. Kemerdekaan harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan nyata guna mencapai tujuan nasional.

Perilaku positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan berarti menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Penghargaan terhadap para pejuang bangsa serta para pahlawan bangsa dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk mengisi kemerdekaan guna tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengisi kemerdekaan antara lain sebagai berikut!
NoUpaya untuk mengisi kemerdekaan
1.Rajin beribadah sesuai agama
2.Belajar dengan giat, rajin dan tekun
3.Mengikuti upacara kemerdekaan dengan hikmat
4.Saling menghormati antar sesama
5.Mengikuti perlombaan 17 Agustus yang diadakan Panitia setempat
6.Ikut serta dalam mengemukakan gagasan/ide/pendapat di dalam kemerdekaan yang ada di kalangan masyarakat maupun sekolah
7.Ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang ada di masyarakat
8.Menghormati dan menghargai jasa tokoh-tokoh kemerdekaan dengan meneladani semangat kepahlawan.
9.Menjaga dan memelihara semangat persatuan kesatuan
10.Menolong orang yang membutuhkan.

Demikian pembahasan mengenai IPS Kelas VI Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia. Semoga tulisn ini bermanfaat.

Sumber : Buku Kelas VI Tema 6, Kemendikbud.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 8:51 AM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.