Home » » Peranan PDRI sebagai Penjaga Eksistensi RI

Peranan PDRI sebagai Penjaga Eksistensi RI

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara. Pada saat terjadi agresi militer Belanda II, Presiden Sukarno memberi mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Bukittinggi Presiden Sukarno juga mengirimkan mandat serupa kepada Mr. Maramis dan Dr. Sudarsono yang sedang berada di New Delhi. Syafruddin berhasil mendeklarasi berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia ini dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 19 Desember 1948.

A. Pembentukan PDRI
Sejumlah tokoh republik yang berada di Sumatera Barat ada 22 Desember 1948 mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr. T. M. Hassan, Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Mr. Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI Mr. A. Karim, Rusli Rahim dan Mr. Latif. Rapat tersebut memuruskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
No.NamaJabatan
1.Mr. Syafruddin PrawiranegaraKetua merangkap Perdana Menteri, Menteri Pertahanan dan Menteri Penerangan
2.Mr. T.M. HassanWakil ketua merangkap Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, dan Menteri Agama
3.Ir. S.M. RasyidMenteri Keamanan merangkap Menteri Sosial, Pembangunan dan Pemuda.
4.Mr. Lukman HakimMenteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman
5.Ir. SitompulMenteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan
6.Maryono DanubrotoSekretaris PDRI
7.Jenderal SudirmanPanglima Besar
8.Kolonel A.H. NasutionPanglima Tentara Teritorial Jawa
9.Kolonel HidayatPanglima Tentara Teritorial Sumatra

B. Peranan PDRI
PDRI yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara memainkan peranan yang penting dalam mempertahankan dan menegakkan pemerintah RI. Peranan PDRI antara lain sebagai berikut. 
  1. PDRI dapat berfungsi sebagai mandataris kekuasaan pemerintah RI dan berperan sebagai pemerintah pusat. 
  2. PDRI berperan sebagai kunci dalam mata rantai komunikasi dari daerah yang satu ke daerah yang lain. Radiogram mengenai masih berdirinya PDRI dikirimkan kepada Ketua Konferensi Asia, Pandit Jawaharlal Nehru oleh Radio Rimba Raya yang berada di Aceh Tengah pada tanggal 23 Januari 1948.
  3. PDRI berhasil menjalin hubungan dan berbagi tugas dengan perwakilan RI di India. Dari India informasi informasi keberadaan dan perjuangan bangsa dan negara RI disebarluaskan ke berbagai penjuru.
  4. Dengan adanya PDRI terbukalah mata dunia mengenai keadaan RI yang sesungguhnya. sehingga menempatkan posisi Indonesia semakin menguntungkan.
Sjafruddin Prawiranegara
C. United Nations Commission for Indonesia
Untuk mempercepat penyelesaian konflik DK PBB pada tanggal 28 Januari 1949 membentuk UNCI (United Nations Commission for Indonesia) sebagai pengganti KTN. Tugas UNCI adalah membantu melancarkan perundingan Indonesia-Belanda pasca Agresi militer II, mengurus pengembalian pemerintah RI dan berhak membantu dengan menyampaikan usul-usul guna penyelesaian konflik di Indonesia-Belanda.

Anggota UNCI adalah Thomas Critcley (Australia), Herremans (Belgia), dan Horace Merle Cochran (Amerika Serikat). UNCI memiliki kekuasaan yang lebih besar dibanding KTN. UNCI berhak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara mayoritas. UNCI memiliki tugas dan kekuasaan sebagai berikut.
  1. Memberi rekomendasi kepada DK PBB dan pihak-pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda).
  2. Membantu mereka yang bersengketa untuk mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi DK PBB.
  3. Mengajukan saran kepada DK PBB mengenai cara-cara yang dianggap terbaik untuk mengalihkan kekuasaan di Indonesia berlangsung secara aman dan tenteram. 
  4. Membantu memulihkan kekuasaan pemerintah RI dengan segera.
  5. Mengajukan rekomendasi kepada DK PBB mengenai bantuan yang dapat diberikan untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan kembali kepada RI.
  6. Memberikan saran tentang pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap perlu demi ketenteraman rakyat.
  7. Mengawasi pemilihan umum, bila di wilayah Indonesia diadakan pemilihan.

Peran UNCI di Indonesia adalah sebagai berikut : 
  1. Bulan Maret 1949 mengundang delegasi Indonesia dan Belanda untuk memulai pembicaraan. 
  2. Pada 17 April 1949, UNCI mengadakan sidang pendahuluan yang diketuai oleh Merle Cohran (wakil dari Amerika Serikat). 
  3. Berhasil membawa Indonesia-Belanda ke dalam perundingan Roem-Royen. 
  4. Pada 23 Agustus s.d. 2 November 1949, UNCI Mengawasi perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB). 
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:59 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.