Home » » Pengenalan Program Kebutuhan Khusus

Pengenalan Program Kebutuhan Khusus

Program kebutuhan khusus merupakan suatu layanan intervensi dan/atau pengembangan yang dilakukan sebagai bentuk kompensasi atau penguatan akibat kelainan yang dialami anak berkebutuhan khusus dengan tujuan meminimalkan hambatan dan meningkatan akses dalam mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang lebih optimal. Program kebutuhan khusus bukan mata pelajaran, tetapi wajib diberikan sesuai kebutuhan peserta didik.

A. Pengertian Program Kebutuhan Khusus
Dalam Permendikbud 157 tahun 2014 pasal 10 disebutkan bahwa Program kebutuhan khusus pada kurikulum pendidikan regular dan pada kurikulum pendidikan khusus dikembangkan sebagai penguatan bagi peserta didik berkelainan atau berkebutuhan khusus untuk meminimalkan hambatan dan meningkatkan capaian kompetensi secara optimal. 

Dari dua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan umum Program Kebutuhan Khusus adalah untuk meminimalkan meminimalkan hambatan dan meningkatan akses dalam mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang lebih optimal. Tujuan khusus dari Program Kebutuhan Khusus akan dijelaskan pada sub materi berikutnya.
Pengenalan Program
Penerapan program kebutuhan khusus di sekolah penyelengara inklusif tidak terbatas ruang dan kelas, dan diberikan berdasarkan skala proritas. Penerapannya menyatu denganpembelajaran yang diterima. Tidak ada jam khusus untuk mengintervensi program kebutuhan khusus. Apabila dirasa penting peserta didik berkebutuhan khusus untuk menerima program kebutuhan khusus maka, peserta didik berkebtuhan khusus ditangani oleh orthopedagog atau Guru SLB.

B. Jenis Program Kebutuhan Khusus.
Dalam Dalam Permendikbud 157 tahun 2014 dan Perdirjen No 10 tahun 2017 disebutkan bahwa program kebutuhan khusus ada 5 jenis, yaitu:
  1. Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi untuk Tunanetra
  2. Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama untuk Tunarungu
  3. Pengembangan Diri untuk Tunagrahita
  4. Pengembangan Diri dan Gerak untuk peserta didik Tunadaksa; dan5) Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku untuk peserta didik Autis

C. Tujuan Umum Program Kebutuhan Khusus
Program kebutuhan khusus memiliki tujuan secara umum yaitu memfasilitasi anak yang mengalami hambatan pada salah satu atau beberapa aspek tertentu yang dialihkan, digantikan, kepada fungsi lain yang memungkinkan dapat menggantikan fungsi yang hilang atau yang lemah.

Dimana peserta didik berkebutuhan khusus dibimbing untuk mengembangkan keterampilan hidupnya. Keterampilan hidup (life skills) adalah kemampuan untuk beradaptasi dan menunjukkan perilaku positif yang pada akhirnya memampukan individu untuk menghadapi tuntutan dan tantangan kehidupan sehari-hari dengan efektif.

D. Pembelajaran Akademik di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inkluisf.
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Berdasarkan difinisi dan turunan dari UU tentang pendidikan Inklusi anak yang tergolong ABK adalah mereka dengan kesulitan belajar, anak lambat belajar, anak dengan ganguan autis, anak dengan gangguan intelektual, anak dengan gangguan fisik dan motorik, anak dengan gangguan emosi dan perilaku, anak berkelainan majemuk dan anak berbakat.

Pendidikan inklusif berarti bahwa sekolah harus MENERIMA/mengakomodasi semua anak, tanpa kecuali ada perbedaaan secara fisik, intelektual, sosial, emosional, bahasa, atau kondisi lain, termasuk anak penyandang cacat dan anak berbakat, anak jalanan, anak yang bekerja, anak dari etnis, budaya, bahasa, minoritas dan kelompok anak-anak yang tidak beruntung dan terpinggirkan. Inilah yang dimaksud dengan one school for all”.

Anak berkesulitan belajar adalah anak yang memiliki gangguan satu atau lebih Dari proses dasar yang mencakup pemahan penggunaan bahasa lisan atau tulisan, gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kemampuan yang tidak sempurna dalam mendengarkan, berfikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja atau menghitung. Batasan tersebut meliputi kondisi-kondisi seperti gangguan perceptual,luka pada otak, diseleksia dan afasia perkembangan. 

Dalam kegiatan pembelajaran disekolah, kita dihadapkan pada sejumlah karakteristik siswa yang beraneka ragam. Ada peserta didik yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa adanya kesulitan, namun disisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. 

Kesulitan belajar peserta didik ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dalam menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada dibawah semestinya. Kesulitan belajar peserta mencangkup pengertian yang luas, diantaranya: (a) learning disorder, (b) learning disfunction, (c) under achiever, (d) slow learner, (e) learning disabilities.

E. Tujuan Penanganan Pembelajaran Akademik Di Sekolah Inklusif
Banyak faktor yang mempengaruhi taraf intelegensi seseorang. Maka sebagai seorang guru, salah satu tugas serta kewajiban yang harus dipenuhi adalah membantu mempengaruhi kemampuan intelektual siswa agar dapat berfungsi secara optimal dan mencoba melengkapi program pengajaran yang ditujukan bagi mereka yang lambat dalam belajar.

Adapun cara yang dapat dilakukan oleh guru yaitu dengan memperhatikan kondisi kesehatan fisik siswa, membantu pengembangan sifat-sifat positif pada diri siswa, memperbaiki kondisi motivasi siswa, menciptakan kesempatan belajar yang lebih baik bagi siswa. Dalam membantu mengembangkan sifat-sifat positif pada diri siswa seperti percaya diri, perasaan diri dihargai, guru dapat melakukan dengan cara menaruh respect terhadap pertanyaanpertanyaan serta gagasan-gagasan yang diajukan siswa sehingga dapat membantu meningkatkan keyakinan diri siswa serta perasaan bahwa dirinya dihargai. 

Selain itu agar perasaan-perasaan cemas, rendah diri, tegang, konflik atau salah paham dapat dihindari oleh siswa. Sedangkan untuk memperbaiki kondisi motivasi siswa, guru dapat melakukannya dengan memberikan insentif atas keberhasilan yang diraih siswa yaitu dapat berupa pujian atau nilai yang baik. Selain itu guru juga dapat memberikan kesempatan melaksanakan tugastugas yang relevan, seperti di dalam kelompok diskusi, di depan kelas, pembuatan karya tulis, dan lain-lain untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih baik bagi siswa.

F. Pengembangan OMSK bagi PDBK Tunanetra
Pengembangan OMSK adalah sejumlah pengembangan keterampilan yang dibutuhkan tunanetra untuk menutupi atau mengganti keterbatasan sebagai akibat langsung dari adanya hambatan penglihatan.

1. Pengembangan Orientasi Mobilitas
Pengembangan kemampuan orientasi mobilitas adalah merupakan pengembangan kemampuan, kesiapan dan kemampuan bergerak dari satu posisi/tempat ke satu posisi/tempat lain yang dikehendaki dengan baik, tepat, efektif, dan selamat. Melalui Pengembangan Orientasi Mobilitas, Peserta didik diharapkan mampu memasuki setiap lingkungan yang dikenal maupun tidak dikenal dengan efektif, aman, dan baik, tanpa banyak meminta bantuan orang lain.

2. Pengembangan Sosial
Pengembangan Kemampuan sosial merupakan pengembangan kemampuan membina hubungan antar manusia dan lingkungannya serta perilaku manusia dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari secara mandiri tanpa banyak dibantu orang lain. Tujuan Pengembangan sosial ini adalah agar peserta didik mampu berinteraksi, beradaptasi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan pribadi dan sosial di lingkungan keluarga di sekolah dan masyarakat luas.

3. Pengembangan Komunikasi
Pengembangan komunikasi bagi peserta didik tunanetra bertujuan agar mereka mampu bersikap baik dan benar dalam berkomunikasi lisan, tulisan dan isyarat secara ekspresif menyenangkan baik menggunakan alat komunikasi manual maupun elektronik.

G. Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama bagi PDBK Tunarungu
Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama biasa dikenal dengan istilah PKPBI merupakan pengembangan kemampuan komunikasi dan pengembangan kemampuan penghayatan bunyi dan irama. Pengembangan Komunikasi Peserta didik tunarungu bertujuanantara lain agar mereka mempunyai kemampuan ucapan fonem, kata, kalimat dan bahasa yang benar, dan agar peserta didik tunarungu memiliki keyakinan bahwa bunyi/suara yang mereka keluarkan memiliki makna. 

Pengembangan kemampuan komunikasi antara lain dilakukan dengan latihan pelemasan dalam bentuk senam mulut dan bibir, latihan pernafasan, latihan pembentukan suara dan bahasa (fonem, kata, kalimat). Pengembangan Persepsi Bunyi dan Irama adalah pembinaan penghayatan bunyi yang dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja, sehingga kemampuan dengar yang masih dimiliki serta perasaan vibrasi yang dimiliki peserta didik tunarungu dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk berintegrasi dengan dunia sekelilingnya yang penuh bunyi bermakna.

Sesuai dengan tahapan proses mendengar manusia, maka ruang lingkup program pengembangan kemampuan persepsi bunyi dan irama bagi peserta didik tunarungu meliputi tiga tahap yaitu; tahap deteksi bunyi adalah kemampuan menyadari ada dan tidak ada bunyi, tahap diskriminasi bunyi adalah kemampuan membedakan bunyi, dan tahap identifikasi bunyi yaitu kemampuan mengenal bunyi.

H. Pengembangan Diri bagi PDBK Tunagrahita
Program Pengembangan Diri (PPD) merupakan hal yang sangat penting untuk peserta didik tunagrahita dalam melakukan pengembangan dirinya sendiri yang meliputi: merawatdiri, mengurus diri, menolong diri, komunikasi, bersosialisasi, keterampilan hidup, dan mengisi waktu luang di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. PPD diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik tunagrahita dalam melakukan aktifitas yang berhubungan dengan kehidupan dirinya sendiri sehingga mereka tidak membebani orang lain. 

Dalam pelaksanaan program pengembangan diri perlu adanya standar kemampuan untuk dapat mencapai kemampuan minimal yang menggambarkan keterampilan yang dicapai, hal ini sebagai dasar untuk mengetahui peningkatkan, dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari atau pengembangan diri peserta didik tunagrahita.

Menurut Depdiknas (2009) terdapat tiga istilah untuk anak tunagrahita yaitu: 1) mengurus diri atau merawat diri (self care), 2) menolong diri (self help), dan 3) kegiatan sehari-hari (Activities of Daily Living/ADL). Tujuan pengembangan diri antara lain agar anak: a) dapat hidup wajar danmampu menyesuaikandiri dalam kleuarga, teman sebaya baik di sekolah maupun di masyarakat, b) dapat menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain, c) dapat mengurus keperluannya sendiri dan dapat memecahkan masalah sendiri, d) dapat membantu orangtua dalam mengurus rumah tangga, baik dalam kebersihan ketertiban dan pemeliharaan, e)mampu berpartisipasi dalam menciptakan kehidupan keluarga yang sejahtera.

Pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran pengembangan diri bersifat perbaikan tingkah laku (behavior modification). Sedangkan teknik yang perlu diperhatikan dalam mengajarkan suatu tingkah laku atau keterampilan kepada anak tunagrahita yaitu: 1) memberi contoh (modelling), 2) menuntun/mendorong (promting), 3) mengurangi tuntunan (fading), 4) pentahapan (shaping).

Adapun prinsip pengembangan diri meliputi: 
  • dilaksanakan ketika kebutuhan muncul, 
  • berikan ketika anak makan, mandi, berpakaian, menanggalkan pakaian, ke toilet, dll, 
  • bahan yang diajarkan hendaknya dirumuskan secara operasional misal: “anak belajar berpakaian” menjadi “anak belajar memakai baju”, 
  • bahan yang baru hendaknya bersambung dengan bahan sebelumnya, misal belajar mengancingkan baju merupakan kelanjutan dari belajar mengenakan baju, 
  • satuan-satuan bahan yang kecil hendaknya terdiri atas perbuatan-perbuatan, misal: mengancingkan, menanggalkan, memasang, dsb, 
  • reinforce hendaknya sesuai dengan kesukaan anak yang diajar saat itu dan mempunyai nilai beda dari anak yang belum berhasil, 
  • reinforce hendaknya diberikan setelah anak melakukan satu langkah kegiatan betul (trial), 
  • hindari segala sesuatu yang dapat mengalihkan perhatian anak, 
  • gunakan bahasa yang sederhana, berikan instruksi satu demi satu, bila perlu dilengkapi dengan mimik dan isyarat, 
  • tentukan kriteria untuk tiap-tiap pertemuan, anak dianggap berhasil apabila kegiatan dilakukan tanpa bantuan, 
  • pelihara konsistensi bila materi itu di bina oleh guru lain, guru tersebut hendaknya sama dengan guru yang terdahulu (Depdiknas. 2009. Modul Training of Trainerss Pendidikan Inklusif)

I. Pengembangan Diri dan Gerak bagi PDBK Tunadaksa
Pengembangan diri dan gerak adalah merupakan segala usaha, bantuan yang berupa bimbingan, latihan, secara terencana dan terprogram terhadap peserta didik tunadaksa, dalam rangka membangun diri baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, sehingga terwujudnyakemampuan mengurus diri, menolong diri, merawat diri, dan mobilisasi (bergerak-berpindah tempat) dalam kehidupan sehari-hari baik di keluarga maupun di dimasyarakat secara memadai.

Fungsi dari pengembangan diri dan gerak untuk peserta didik tunadaksa adalah sebagai berikut:
  • Mengembangkan kemampuan anggota badan yang mengalami kesulitan bergerak agar dapat berfungsi secara optimal, 
  • Mengembangkan dan melatih peserta didik secara berkesinambungan agar mampu mengatasi kebutuhan hidupnya, 
  • Membina peserta didik agar memahami dan menyadari hubungan antara guru/pelatih dengan pribadinya agar terjalin kontak atau hubungan secara harmonis, 
  • Mengembangkan gerak otot serasi, sehat, dan kuat sehingga mampu melakukan gerakan sesuai dengan fungsinya, dan 
  • Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mampu mengatasi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan dari pengembangan diri dan gerak bagi peserta didik tunadaksa adalah: 
  • Agar gerak otot serasi , seimbang, sehat, dan kuat, sehingga mampu melakukan gerakan sesuai dengan fungsinya,
  • Bgar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mampu mengatasi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, dan.
  • Agar peserta didik tunadaksa memiliki pengetahuan, sikap, nilai dan kemampuan senso-motorik agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

J. Pengembangan Interaksi Komunikasi, dan Perilaku bagi PDBK Autis 
Pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku bagi peserta didik autis merupakan segala usaha, bantuan yang berupa bimbingan, latihan, secara terencana dan terprogram terhadap peserta didik autis, dalam rangka membangun diri baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, sehingga terwujudnya kemampuan untuk hidup mandiri di tengah masyarakat. 

Tujuan program pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku bagi peserta didik autis antara lain untuk: 
  • Mengembangkan kecakapan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis melalui pembiasaan dan latihan yang terus-menerus tentang pentingnya berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. 
  • Meningkatkan kemampuan bersosialisasi peserta didik autis dengan lingkungan sekitarnya. 
  • Mengembangkan perilaku adaptif.

K. Strategi Penanganan Pembelajaran Akademis Di Sekolah Inklusif
Pada materi sebelumnya telah dibahas tentang pengembangan program kebutuhan khusus sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan PDBK dan mengoptimalkan potensi PDBK dalam hal keterampilan hidup. Selain permasalahan keterampilan hidup, PDBK yang belajar di sekolah Inklusif juga mengalami permasalahan pembelajaran akademis. 

Hal ini disebabkan karena dari sisi internal setiap PDBK mempunyai kebutuhan belajar yang tidak sama dengan anak reguler, dan dari sisi eksternal di sekolah inklusif di Indonesia untuk saat ini banyak yang belum siap menerima PDBK secara menyeluruh.

Ada beberapa strategi yang bisa diterapkan untuk mengatasi permasalahan pembelajaran akademis, diantaranya adalah dengan penerapan pendekatan remedial dan akomodasi kurikulum. Remedial dalam KBBI berarti bersifat menyembuhkan atau berhubungan dengan perbaikan atau membuat menjadi baik. Jika dikaitkan dengan pembelajaran terutama pembelajaran PDBK, maka remedial dapat diartikan sebagai suatu pendekatan pembelajaran tersendiri yang diberikan kepada seorang atau sekelompok peserta didik berkebutuhan khusus yang mengalami kesulitan belajar dengan tujuan agar terjadi perbaikan pembelajaran.

Pendekatan remedial memiliki tujuan agar peserta didik memperoleh prestasi belajar yang memadai melalui proses penyembuhan, perbaikan atau pembetulan dalam pemahaman diri, cara belajar, menggunakan alat belajar, perubahan sikap, dan pelaksanaan tugas-tugas. Prinsip utama pendekatan remedial yaitu harus mengutamakan prinsip pembelajaran yang menyenangkan.

Hal penting yang yang harus diperhatikan selain Pemberian Program Remedial untuk pembelajaran PDBK di sekolah Inklusif adalah akomodasi atau penyesuaian kurikulum bagi PDBK. Kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang didalamnya menampung pengaturan tentang tujuan, isi, proses, dan evaluasi.

Kurikulum yang digunakan oleh PDBK di sekolah inklusif tidak harus disamakan dengan kurikulum peserta didik regular, Kurikulum bagi PDBK di sekolah inklusif adalah kurikulum akmodatif yang merupakan hasil analisis dari kurikulum regular disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik belajar PDBK. Dari Hasil Analisis tersebut bisa terlihat apakah kurikulum reguler bisa langsungditerapkan, perlu dimodifikasi, diganti atau bahkan atau bahkan ditiadakan, hal ini tergantung kebutuhan dan karakteristik PDBK yang ada.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 11:33 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.