Home » » Konsep Dasar dan Metode Penelitian Sosiologi

Konsep Dasar dan Metode Penelitian Sosiologi

Sebagai ilmu, sosiologi memiliki teori-teori yang telah dibangun dari konsep-konsep dasar dan metode ilmiah tentang manusia dalam kehidupan masyarakat.  Fenomena diartikan sebagai gejala-gejala yang terjadi dalam masyarakat yang bersifat luar biasa. Dalam penyelidikan fenomena sosial memerlukan metode atau suatu cara kerja. Soerjono Soekanto (1989) membagi metode penelitian ke dalam dua kelompok besar, yaitu metode kualitatif dan kuantitatif.

A. Metode Penelitian Sosiologi
Metodologi penelitian merupakan ilmu yang mempelajari tentang metodologi penelitian dan ilmu tentang alat untuk penelitian. Secara garis besar, Sosiologi membagi metode penelitiannya kedalam 2 kategori, yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif.

1. Metode Kualitatif
Metode kualitatif mengutamakan bahan yang sukar diukur dengan angka-angka dan ukuran lain yang bersifat eksak. Misalnya, tentang komunitas pengemudi becak atau tingkat partisipasi warga kota terhadap program lingkungan sehat. Lebih jauh, Soerjono Soekanto (1989) membagi metode kualitatif menjadi tiga.
  • Metode historis yaitu metode yang menggunakan analisis atas peristiwa pada masa lampau untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Seorang sosiolog yang ingin menyelidiki akibat-akibat revolusi secara umum, akan mempergunakan bahan-bahan sejarah untuk meneliti revolusi-revolusi penting yang terjadi pada masa silam.
  • Metode komparatif yaitu metode yang membandingkan bermacam-macam masyarakat beserta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan, persamaan, dan penyebabnya. Perbedaan dan persamaan tersebut bertujuan untuk mendapatkan petunjuk mengenai perilaku masyarakat pada masa silam dan sekarang.
  • Metode case study yaitu metode untuk mempelajari sedalam-dalamnya salah satu gejala nyata dalam masyarakat. Metode case study digunakan untuk menelaah suatu keadaan kelompok, komunitas, lembaga, maupun individu. Alat yang dipakai dalam metode case study berupa wawancara, kuesioner, atau observasi partisipatif.
Metode Kulaitaif dan Kuantitatif
2. Metode Kualitatif
Metode kualitaif menggunakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka sehingga gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan menggunakan skala, indeks, tabel, dan formula yang menggunakan perhitungan matematika. Metode statistik dan sosiometri termasuk dalam metode kuantitatif. Statistik berusaha menelaah gejala-gejala sosial secara matematis. Sedangkan sosiometri menggunakan skala dan angka untuk mempelajari hubungan antarmanusia dalam masyarakat.

Paul B. Horton (1999) menyebutkan adanya penelitian evaluasi Penelitian evaluasi adalah penggunaan prosedur riset ilmiah untuk mengukur keefektifan suatu program kegiatan. Tujuannya untuk memutuskan apakah suatu program bisa diteruskan dan bagaimana cara mengembangkannya. Penelitian evaluasi tidak mudah dilakukan karena banyak variabel yang harus dikendalikan. Sering terjadi bahwa hasil penelitian evaluasi saling bertentangan sehingga tidak dapat diambil kesimpulan yang tepat.

Dalam proses penelitian selalu terjadi kombinasi antara fakta hasil pengamatan dan penalaran. Oleh karena itu, agar dapat memberikan arti terhadap fakta yang diperoleh melalui observasi, peneliti memerlukan penalaran. Pada proses berpikir, dikenal metode induktif dan metode deduktif. Metode induktif mempelajari suatu gejala khusus untuk mendapat kaidah yang berlaku umum. Sedangkan metode deduktif dimulai dari kaidah yang dianggap berlaku umum kemudian dipelajari dalam keadaan khusus.

B. Konsep Dasar dan Metode Penelitian Sosiologi
Konsep merupakan pengertian yang menunjuk pada sesuatu, sedangkan metode merupakan cara-cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Metodologi ilmu pengetahuan sosial diartikan sebagai pengetahuan tentang berbagai cara kerja yang disesuaikan dengan objek ilmu yang bersangkutan. Sekarang, kita mencoba mengupas masalah tawuran pelajar menurut beberapa konsep dasar dalam ilmu pengetahuan sosial.

a. Kenyataan
Berbagai peristiwa dapat kita lihat pada saat terjadinya tawuran antarpelajar. Bus kota yang
ditumpangi pelajar sekolah A dicegat dan dilempari batu oleh pelajar sekolah B. Semua itu dapat disaksikan melalui panca indra. Peristiwayang dapat dibuktikan oleh orang lain disebut kenyataan.

b. Informasi
Informasi adalah suatu keterangan, kabar, atau pemberitahuan dari orang lain. Dengan adanya informasi, manusia mengetahui kenyataan di dunia ini, sehingga manusia menyadari kenyataan tersebut memang benar-benar ada.

c. Fakta
Fakta merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu gejala tertentu yang ditangkap oleh indra manusia dalam kerangka pemikiran tertentu, dan dapat diuji kebenarannya secara empiris. Seorang sosiolog dan seorang rohaniwan mempunyai fakta yang berbeda dari
Tawuran pelajar. Rohaniwan akan menilai tawuran sebagai tipisnya keimanan pelaku tawuran, sedangkan sosiologmenilai tawuran sebagai gagalnya sosialisasi dalam keluarga.

d. Data
Data ialah kejadian-kejadian khas yang dinyatakan sebagai fakta dalam wujud hasil pengukuran. Data dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu:
  • Data kuantitatif, yakni data yang dapat dinyatakan dengan angka-angka. Misalnya, data jumlah kasus tawuran pelajar, jumlah korban luka-luka dalam tawuran, jumlah korban meninggal.
  • Data kualitatif, yakni data yang tidak dapat dinyatakan dengan angka. Misalnya, data tingkat keakraban pelaku dengan anggota keluarganya, tingkat pemahaman siswa tentang awuran antarpelajar.
e. Masalah
Masalah sosial yang kita teliti semestinya memiliki unsur-unsur, seperti masalah itu mempunyai arti penting, manfaat, dan realistis. Oleh karena itu, menentukan masalah yang akan diteliti dalam sosiologi harus disertai pula dengan pandangan kritis dan selektif.

f. Asumsi
Asumsi ialah anggapan dasar atau dugaan awal. Pada umumnya, asumsi dikembangkan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan peneliti sebelumnya. Asumsi tidak didasarkan pada kenyataan atau fakta yang diamatinya. Asumsi yang dikemukakan peneliti tidak selamanya benar. Asumsi penelitian dibuktikan kebenarannya berdasar fakta yang ditemui peneliti.

g. Hipotesis
Hipotesis ialah kesimpulan awal yang harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis dapat juga diartikan sebagai suatu kesimpulan yang belum final dan dianggap berpeluang besar untuk menjadi benar. Ciri-ciri hipotesis yang baik ialah:
  • Ruang lingkupnya terbatas,
  • Sesuai dengan fakta-fakta yang diketahui,
  • Dapat diuji kebenarannya,
  • Dinyatakan secara sederhana, serta
  • Menggunakan variabel-variabel yang tegas.

h. Bukti
Bukti merupakan kenyataan atau gejala sosial yang cukup untuk memperlihatkan sesuatu hal. Wujud bukti berupa data atau fakta yang relevan dengan permasalahan yang hendak dibuktikan.

i. Generalisasi
Generalisasi ialah proses memperoleh suatu kesimpulan umum. Kesimpulan umum diperoleh seseorang karena berbagai pengalaman atau hasil pengamatan yang berulang kali. Suatu generalisasi tidak selamanya benar. Tidak jarang generalisasi menjadi salah karena pengambilan kesimpulan yang tergesa-gesa.

j. Teori
Teori ialah prinsip-prinsip dasar yang terwujud dalam bentuk rumus atau aturan yang berlaku umum, dapat menjelaskan hakikat suatu gejala, hakikat hubungan suatu gejala, hakikat hubungan antara dua gejala atau lebih, relevan dengan kenyataan yang ada dan operasional, alat untuk memperjelas, dapat diverifikasi atau dibuktikan, serta berguna dalam meramalkan suatu kejadian. Teori berfungsi sebagai berikut.
  • Menyimpulkan generalisasi dan fakta-fakta hasil pengamatan.
  • Memberi kerangka orientasi untuk analisis dan klasifikasi fakta-fakta yang diperoleh.
  • Memberi ramalan terhadap gejala-gejala baru yang akan terjadi.
  • Mengisi lowongan-lowongan dalam pengetahuan tentang gejala-gejala yang telah atau sedang terjadi.

k. Proposisi
Dalam ilmu sosial hubungan yang logis antara dua konsep disebut juga proposisi. Contoh proposisi misalnya, keberhasilan prestasi belajar para siswa SMA ditentukan oleh keadaan keluarga para siswa; kegemaran siswa dalam membaca dapat meningkatkan prestasi belajarnya; model kampanye dengan mengerahkan massa atau pendukung menunjukkan belum cerdasnya masyarakat.

l. Hukum
Hukum atau postulat ialah suatu pernyataan yang tidak perlu lagi dibuktikan kebenarannya sehingga tidak perlu diuji dalam suatu penelitian. Hukum disebut juga dalil atau aksioma. Namun dalam ilmu sosial, sukar ditemukan pernyataan sampai pada tingkat postulat. Hal ini disebabkan karena asas sebab akibat dalam gejala sosial tidak semata-mata disebabkan oleh satu faktor, melainkan oleh banyak faktor. Apalagi kehidupan sosial bersifat dinamis sehingga sulit membuat suatu postulat yang bersifat mutlak.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:23 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.