Home » » Peristiwa Mengisi Kemerdekaan

Peristiwa Mengisi Kemerdekaan

Pada Pembelajaran Kelas V Tema 7 Peristiwa Dalam Kehidupan Subtema 3 Peristiwa Mengisi Kemerdekaan terdapat muatan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Kompetensi yang dibahas pada subtema tersebut adalah KD 3.4 Mengidentifikasi faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya. 4.4 Menyajikan hasil identifikasi mengenai faktor-faktor penting penyebab penjajahan bangsa Indonesia dan upaya bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya. Berikut ini pembahasan mengenai eristiwa Kebangsaan Seputar Proklamasi Kemerdekaan.

A. Peristiwa Mengisi Kemerdekaan
Nasionalisme adalah kecintaan terhadap Tanah Air dan bangsa. Dalam semangat nasionalisme terkandung sikap bangga terhadap bangsa dan bertanah air Indonesia, sikap rela berkorban untuk bangsa dan negara dan sikap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Mengisi dan mempertahankan kemerdekaan menjadi tanggung jawab seluruh warga negara, termasuk bagi generasi muda. Upaya untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan tidak lebih mudah daripada merebut kemerdekaan, sehingga diperlukan perjuangan dan usaha yang keras baik dari pemerintah maupun seluruh rakyat.
Mengisi Kemerdekaan
Gambar-gambar tersebut merupakan peristiwa atau kegiatan-kegiatan positif dalam rangka mengisi kemerdekaan. Ceritakanlah kegiatan apa sajakah itu.
  1. Kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kegiatan berupa kegiatan pembelajaran di dalam kelas.
  2. Kegiatan memajukan kesejahteraan umum yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kegiatan berupa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah/swasta yang didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
  3. Kegiatan olahraga yang mampu mengharumkan nama Indonesia di tingkat Internasional. Merupakan salah satu kegiatan positif yang merupakan nilai cinta tanah air dan bangsa, dan merupakan perwujudan dari kegiatan mengisi kemerdekaan
  4. Pergelaran wayang kulit. Merupakan salah satu kegiatan positif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dengan cara menjaga dan melestarikan serta membudayakan kesenian-kesenian asli Indonesia

B.Peran Pelajar dalam Mengisi Kemerdekaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia kini telah menjadi negara yang berdaulat dan merdeka. Sebagai negara yang telah merdeka, adalah tugas warga negaranya untuk melakukan kegiatan-kegiatan mengisi kemerdekaan sesuai dengan peran masing-masing.

Pelajar merupakan salah satu warga negara yang memiliki peran dan tugas yang harus dilaksanakan untuk mengisi kemerdekaan. Pelajar merupakan bagian dari pemuda bangsa yang akan menjadi penerus bangsa ini. Sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar dituntut bekerja keras dan belajar dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas dirinya. Ya, generasi berkualitas pasti diperlukan untuk memajukan bangsa.
Rajin Belajar
Belajar tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Belajar dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang sangat berguna untuk mengasah rasa peduli dan cinta tanah air. Kegiatan-kegiatan seperti pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), menjadi duta seni, kegiatan olahraga, merupakan beberapa kegiatan yang berdampak baik bagi peningkatan kualitas diri pelajar. Dengan demikian pelajar terhindar dari kegiatan negatif yang dapat menimbulkan masalah dalam masyarakat, seperti tawuran antarpelajar atau terjerumus dalam tindakan kekerasan serta pelanggaran hukum lainnya.

Perjuangan pelajar sebagai generasi muda saat ini tidak lagi mengangkat senjata dan berlaga di medan perang melawan penjajah yang tampak. Masa itu telah berlalu. Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus berjuang untuk melawan kebodohan, kemiskinan, rasa malas, rasa mudah menyerah yang dapat merugikan masyarakat dan bangsa. Generasi muda Indonesia harus sehat jiwa dan raganya. Ia harus berpendidikan, pantang menyerah, pekerja keras, kreatif, berakhlak mulia, cinta tanah air dan bangsa.
Kegiatan-Kegiatan Positif dalam Mengisi Kemerdekaan
Di RumahDi SekolahDi Masyarakat
Membantu pekerjaan rumah sehari-hari.Mengikuti upacara dengan hikmat dan disiplin.Melaksanakan jam wajib belajar dengan disiplin.
Bekerja sama dengan anggota keluarga lainya.Mematuhi seluruh tata tertib sekolah secara ikhlas dan bertanggung jawabTerlibat aktif di dalam kegiatan sosial di lingkungan masyarakat
Saling menghormati dan menghargai sesama anggota keluargaMengikuti kegiatan belajar-mengajar dan upacara sekolah dengan baikSaling menghargai dengan baik antar warga negara Indonesia
Melaksanakan perintah yang diberikan orang tuaMenjaga nama baik sekolah baik didalm ataupun diluarTerlibat aktif di dalam kegiatan pelayanan masyarakat
Memanfaatkan waktu untuk belajar daripada bermainAktif dalm Kepramukaan, PMR, dan sebagainyaIkut serta dalam mengemukakan gagasan /ide/ pendapat
Mengerjakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya di rumahMengikuti pendidikan bela Negara melalui Pendidikan KewarganegaraanMengikuti perlombaan 17 Agustus yang diadakan Panitia setempat

C. Peristiwa Lahirnya Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, dan sila artinya dasar. Jadi, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.

Istilah pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam kitab Sutasoma, pancasila berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.
Lahirnya Pancasila
Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara terjadi pada saat Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama. Berikut usulan-usulan dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh bangsa.
Tokoh Pengusul Dasar Negara
TokohUsulan
M Yamin29 Mei 1945
Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin
mengusulkan lima dasar negara, yaitu:
  1. peri kebangsaan,
  2. peri kemanusiaan,
  3. peri ketuhanan,
  4. peri kerakyatan, dan
  5. kesejahteraan rakyat.
Soepomo
31 Mei 1945
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas:
  1. persatuan
  2. kekeluargaan
  3. keseimbangangan lahir batin
  4. musyawarah
  5. keadilan rakyat
Soekarno
1 Juni 1945
Pada hari terakhir Sidang BPUKPI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tanpa teks tentang calon rumusan dasar negara Republik Indonesia,
yaitu:
  1. internasionalisme,
  2. peri kemanusiaan,
  3. mufakat atau demokrasi,
  4. kesejahteraan sosial, dan
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, untuk memberikan nama pada kelima dasar tersebut, diusulkan istilah “Pancasila”. Tanggal 1 Juni 1945 dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, disahkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945, termuat isi rumusan Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya pada alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
xx
Demikian pembahasan mengenai Peristiwa Mengisi Kemerdekaan. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku Kelas V Tema 7, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 8:01 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.