Home » , , » Soal Post Test Modul 2 Mengidentifikasi KerSek di Satuan Pendidikan

Soal Post Test Modul 2 Mengidentifikasi KerSek di Satuan Pendidikan

Pada bulan Mei 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan undang undang tindak pidana kersek. Dengan disahkan yang undang-undang tindak pidana kersekl, maka Indonesia telah memiliki hukum yang berpihak kepada korban, memberi perlindungan bagi korban, baik saat pelaporan, penanganan kasus dan jaminan hak-hak pemulahan korban.
Undang-undang tindak pidana kersek juga memberi sangsi kepada pelaku kersek.

Sangsi tambahan juga bisa diberikan untuk pelaku yang merupakan tokoh masyarakat, pendidik atau penjabat publik, serta, jika korban berusia anak dan atau disabilitas. Dengan demikian, diharapkan akan ada efek jera pada pelaku dan memastikan upaya tidak berulangnya tindakan kersek di masa depan.

Kersek di satuan pendidikan, berdampak langsung pada putusnya keberlanjutan pendidikan dan masa depan anak-anak. Menilik dampak yang sangat serius dari kersek. Maka kersek digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan yang dapat dipidana.

Berbagai lapisan masyarakat, sadar untuk berpihat kepada korban dan berada di barisan paling depan untuk mengawal penuntasan kasus kersek dan memastikan terciptanya aturan pencegahan dan penanganan kersek di bermacam linkungan. Masyarakat semakin teredukasi perihal hak korban. Yakni hak atas penanganan, perlindungan dan pemulihan yang ditujukan untuk mengubah kondisi korban agar lebih baik, bermartabat dan sejahtera. Adapun, sangsi sengsi yang akan dikenakan kepada pelaku kersek di satuan pendidikan adalah sebagai berikut.
  1. Sangsi ringan adalah sangsi kepada pelaku berupa teguran tertulis, pernyatan minta maaf tertulis yang dipublikasikan di internal sekolah dan di media masa.
  2. Sangsi sedang berupa pemberhentian sementara pelaku dari jabatannya tanpa memperoleh hak jabatan. Selain itu, pelaku yang menjalani sangsi administratif ringan dan sedang, wajib pengikuti program konseling pada lembaga yang ditunjuk oleh tim satgas.
  3. Sedangkan sengsi berat adalah pemberhentian tetap pelaku dari jabatan pendidik atau tenaga kependidikan di satuan pendidikan tempatnya bertugas.
Kersek
Dampak yang Dialami Korban KerSek
Dampak dari kersek sangat destruktif untuk korban, bersifat, jangka panjang dan bukan hanya dampak fisik semata. Untuk kersek di satuan pendidikan, dampaknya tidak hanya fisik dan non-fisik, namun juga menghambat pencapaian prestasi akademik atau karir korban. Korban kehilangan kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Dampak non fisik korban kersek terdiri dari dampak sosial dan dampak psikologis. Antara lain, rasa percaya, karena menjadi korban kersek dapat merusak pemikiran korban.

1. Latihan Pemahaman
A. Mari Simak Data Kasus KerSek!
Berikut ini pernyataan yang kurang tepat dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan…
Jawaban : Memperkuat aturan seragam sekolag
B. Kenali Mitos Kekerasan Seksual
Pernyataan di bawah ini merupakan mitos yang kerap terdengar saat membicarakan kasus kekerasan seksual, yaitu…
Pakaian korban yang  minim adalah penyebab ia mengalami kekerasan seksual
C. Apa yang Membuat Seseorang Rentan Menjadi Korban?
Berikut yang termasuk kondisi dan situasi yang menyebabkan seseorang rentan menjadi korban kekerasan seksual adalah…
Jawaban : Ketimpangan relasi kuasa
D. Dampak yang Dialami Korban Kekerasan Seksual
Dampak non-fisik yang diderita korban akibat kekerasan seksual yakni….
Jawaban : Dampak psikis dan dampak sosial
E. Faktor Pendorong Pelaku Kekerasan Seksual
Berikut ini yang bukan merupakan faktor pendorong yang menyebabkan seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual di satuan pendidikan adalah…
Jawaban : Kurangnya apresiasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan
F. Apa Saja Sanksi untuk Pelaku KerSek?
Jika pelaku kersek di satuan pendidikan adalah seorang pendidik atau tenaga kependidikan, maka ia dapat dikenai tiga macam sanksi: ringan, sedang, dan berat. Berikut contoh sanksi skala sedang yang dikenakan pada pendidik adalah…
Jawaban : Pemberhentian sementara
2. Cerita Reflektif
A. Mari Simak Data Kasus KerSek!
Menurut Bapak dan Ibu, apa yang menyebabkan kekerasan seksual dalam konteks satuan pendidikan masih cukup tinggi?
Tingginya kerseksl di dunia pendidikan merupakan masalah serius yang memengaruhi kesejahteraan siswa, staf pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan
B. Kenali Mitos Kekerasan Seksua
Adakah asumsi-asumsi lainnya yang kerap Ibu dan Bapak jumpai terkait kekerasan seksual?
Asumsi lain adalah sebuah pertanyaan kepada korban mengapa keluar malam-malam.
C. Apa yang Membuat Seseorang Rentan Menjadi Korban?
Bagaimana respons Ibu dan Bapak dalam menghadapi korban kekerasan seksual?
Ketika menghadapi korban kekerasan seksual, respons yang tepat dari ibu dan bapak adalah dengan bersikap empati 
D. Dampak yang Dialami Korban Kekerasan Seksual
Bapak dan Ibu, sudahkah kita memprioritaskan kondisi terbaik bagi korban?
Kondisi terbaik korban tentu saja pemulihan bagi korban yang sesuai dengan kebutuhan, kenyamanan, serta keamanannya;
E. Faktor Pendorong Pelaku KerSek
Sebagai pendidik, apa yang bisa kita lakukan untuk meminimalisasi faktor-faktor pendorong pelaku kekerasan seksual di satuan pendidikan?
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membiasakan toleransi, disiplin dan peduli.
F. Apa Saja Sanksi untuk Pelaku KerSek?
Dari beragam kasus kekerasan seksual yang Ibu dan Bapak ketahui, adakah pelaku kekerasan seksual yang belum pernah menerima sanksi apa pun dan mengapa situasi itu bisa terjadi?
Tidak ada
3. Post test
1.
Korban kersek mungkin mengalami kesulitan untuk mengingat apa yang terjadi, merasa seperti dunia di sekitar korban tidak nyata atau merasa korban tidak berada di dalam tubuhnya. Ini adalah reaksi umum terhadap rasa sakit dan rasa takut yang disebut…
A.Harga diri yang terluka
B.Rasa percaya diri yang hilang
C.Disasosiasi
D.Impulsivitas
Pembahasan :
Jawaban : C
2.Budaya pemakluman justru menyuburkan kersek karena masyarakat sekitar menganggap sebuah kasus kersek bukan sesuatu yang serius atau berakibat fatal. Budaya ini tumbuh karena kurangnya pengetahuan menyeluruh mengenai kersek. Budaya pemakluman sering kali berkaitan erat dengan…
A.Victim blaming (menyalahkan korban)
B.Solusi dari jalur hukum
C.Pola asuh orang tua
D.Kenakalan remaja
Pembahasan :
Jawaban : A
3.Korban kersek di satuan pendidikan memiliki hak yang bertujuan untuk mengubah kondisi korban menjadi lebih baik, bermartabat, dan sejahtera. Hak-hak ini berpusat pada kebutuhan dan kepentingan korban, antara lain sebagai berikut…
A.Hak audiensi, visum, dan konseling
B.Hak tanya jawab, didampingi pengacara
C.Hak penanganan, perlindungan, pemulihan
D.Hak mendapat izin cuti (belajar/mengajar), layanan medis, dan pendampingan jalur hukum
Pembahasan :
Jawaban : C
4.Menurut Yayasan Pulih, anak laki-laki justru seringkali tidak berani melaporkan kasus kersek yang mereka alami, karena….
A.Jarang sekali anak laki-laki menjadi korban kersek
B.Kasus kersek yang menimpa anak laki-laki cenderung ringan
C.Malu dan takut diolok-olok atau dirundung
D.Anak laki-laki mempunyai mental lebih kuat daripada anak perempuan
Pembahasan :
Jawaban : C
5.Pernyataan di bawah ini merupakan fakta yang kerap terdengar saat membicarakan kasus kersek, yaitu…
A.Tingginya kasus kersek di satuan pendidikan dikarenakan tingginya pengguna media sosial di Indonesia
B.Tingginya kasus kersek merupakan dampak negatif dari globalisasi dan modernisasi
C.Tingginya kasus kersek di satuan pendidikan karena murid kurang dibekali oleh pengetahuan agama
D.Tingginya kasus kersek karena kurangnya edukasi mengenai hak kesehatan sek*ual dan reproduksi serta minimnya pengetahuan tentang kersek, dan belum adanya kebijakan yang mengatur mengenai hal ini
Pembahasan :
Jawaban : D
6.
Cara kampanye anti kersek di sekolah menengah yang kurang tepat adalah…
A.Menyisipkan materi anti kersek di pelajaran Biologi
B.Menyelenggarakan seminar mengenai Hak Kesehatan Sek*ual dan Reproduksi (HKSR)
C.Menjadikan topik kersek sebagai salah satu materi wajib di Masa Orientasi Siswa
D.Merancang tes kedewasaan untuk seleksi pengurus OSIS
Pembahasan :
Jawaban : D
7.Seorang pendidik sebaiknya memiliki pengetahuan menyeluruh mengenai kersek, karena…
A.Merupakan salah satu materi soal wajib di asesmen nasional yang harus dijawab
B.Agar tidak terlihat ketinggalan zaman saat membahas kasus kersek yang sedang viral
C.Siapapun bisa menjadi pelaku maupun korban kersek
D.Kersek masuk dalam topik pendidikan berkarakter Pancasila
Pembahasan :
Jawaban : C
8.
Ketimpangan dalam relasi kuasa dapat berkaitan dengan…
A.Gender
B.Etos Kerja
C.Moral
D.Etika
Pembahasan :
Jawaban : A
9.Seorang korban kersek dapat mengalami gangguan kecemasan, gangguan stres pasca trauma, depresi, gangguan makan, gangguan disosiatif dan gangguan kepribadian. Artinya, korban mengalami dampak…
A.Fisik
B.Psikis
C.Sosial
D.Semua benar
Pembahasan :
Jawaban : B
10.Pelaku kersek tidak memiliki karakteristik tertentu terkait identitas, pekerjaan, postur tubuh, maupun ciri lainnya. Akan tetapi, ada faktor-faktor pendorong mengapa seseorang melakukan kersek, yakni….
A.Memiliki tabiat buruk dan minim prestasi
B.Tidak adanya peraturan pencegahan dan penanganan kersek
C.Masyarakat selalu mengedepankan/berpihak pada perspektif korban
D.Adanya kesempatan seperti suasana sepi, malam hari, dan tidak ada pengawasan
Pembahasan :
Jawaban : D
11.Seorang kepala sekolah terus membantah bahwa dirinya melakukan kersek karena merasa tidak melakukan kekerasan fisik apa pun kepada siapa pun. Dia hanya mengirimkan lelucon mesum yang ditujukan kepada salah seorang guru perempuan yang baru saja menikah di grup Whatsapp sekolah. Mengapa kasus ini termasuk dalam kersek daring?
A.Karena kepala sekolah tidak memiliki wibawa layaknya seorang pemimpin
B.Karena lelucon mesum tersebut terjadi di aplikasi obrolan digital
C.Karena banyak yang menyaksikan di grup obrolan Whatsapp
D.Karena korban langsung protes terbuka dan menegur keras kepala sekolah di forum tersebut
Pembahasan :
Jawaban : B
12.Satuan tugas (Satgas) penanganan kasus kersek dapat menjatuhkan sanksi administratif yang lebih berat daripada rekomendasi satuan pendidikan kepada pelaku, baik untuk pelaku pendidik maupun pelajar, jika...
A.Korban merupakan penyandang disabilitas
B.Dampak kersek yang dialami korban bersifat permanen atau sangat berat
C.Pelaku merupakan anggota satuan tugas penanganan kasus kersek di satuan pendidikan, kepala sekolah maupun pejabat sekolah lainnya
D.Semua benar
Pembahasan :
Jawaban : D
13.Berikut ini yang bukan merupakan bentuk dari kepemilikan kekuasaan/jabatan yang dapat mendorong seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual adalah….
A.Sumber daya pengetahuan
B.Sumber daya energi
C.Sumber daya ekonomi
D.Penerimaan masyarakat/ status sosial
Pembahasan :
Jawaban : B

Demikian pembahasan mengenai Modul 2 Mengidentifikasi KerSek di Satuan Pendidikan platform Merdeka Mengajar. Semoga bermanfaat.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 12:29 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.