Home » » Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Kerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong. Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan.

Gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama. Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa :
  1. Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya.
  2. Manusia dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya.

Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau gotong royong dalam kehidupan bernegara.

Aktivitas 5.1
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang kerjasama atau gotong royong, tuliskan apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut ini.
No.Aspek InformasiUraian
1.Pengertian gotong royongPengertian gotong royong adalah bekerja secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan dan didambakan.
2.Bentuk gotong royong dalam masyarakat IndonesiaGotong royong mengerjakan kegiatan pertanian, seperti bertanam dan memanen hasil pertanian. Gotong royong saat memperbaiki rumah. Kerja bakti membersihkan lingkungan di desa. Gotong royong membangun jembatan penghubung antardesa.

A. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik
Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Halitu semua merupakan bagian dari gotong royong.

Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik berlandaskan pada Pancasila sila ke-4, yang menegaskan bahwa:
  1. Bangsa Indonesia mengembangkan dan memelihara semangat bermusyawarah dalam perwakilan.
  2. Bangsa Indonesia memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi.
  3. Bangsa Indonesia memelihara dan mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.

Contoh nyata penerapan kehidupan sosial politik ini ialah dengan gotong royong. Termasuk dalam proses pengambilan keputusan di Lembaga negara melalui musyawarah untuk mufakat.

B. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Pasal 23AUUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak.
Koperasi Sekolah
Pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut.
  1. Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama.
  2. Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadianggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin.
  3. Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka menabung.
  4. Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh.
  5. Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota

C. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sertadalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat(3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaannegara”.

Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi danmempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara.

Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu :
  1. Cinta tanah air.
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara.
  3. Keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara.
  4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun nonfisik

D. Kerjasama Antarumat Beragama
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negaraatas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya.

Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.
  1. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.
  2. Sikapindividualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingansendiri.
  3. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat
  4. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan

Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraakan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan.

Demikian pembahasan mengenai Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 8:55 AM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.