Home » » Upaya Penyelesaian Masalah Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender

Upaya Penyelesaian Masalah Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender

Upaya penyelesaian permasalahan sosial budaya, ekonomi, dan gender pada masyarakat Indonesia harus melibatkan semua pihak. Baik secara individu, kelompok masyarakat dan pemerintah. Setiap individu harus memiliki kesadaran untuk berupaya meningkatkan kualitas dan taraf hidup yang lebih baik.

Kelompok masyarakat perlu turut bekerja sama serta berpartisipasi mengatasi masalah sosial. Pemerintah melalui berbagai programnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

A. Upaya Penyelesaian Permasalahan Sosial Budaya
Strategi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam bidang sosial budaya, tentu perlu ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait.  Beberapa upaya penyelesaian masalah sosial budaya antara lain sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial.
  2. Menciptakan hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah, tempat tinggal, sekolah, tempat-tempat umum, dan tempat kerja.
  3. Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  4. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
  5. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia.
  6. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi.
  7. Pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya pencegahan masalah sosial di Indonesia, yaitu: Pemberian kartu Asuransi Kesehatan (Askes), Pemberian Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin) bagi warga tidak mampu, Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi para siswa, Pengadaan sekolah terbuka, Pengadaan program pendidikan di luar negeri, Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pemberian bantuan modal.

B. Upaya Penyelesaian Permasalahan ekonomi
Kondisi permasalahan ekonomi masyarakat Indonesia, yaitu rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, kesenjangan penghasilan, inflasi, hutang luar negeri, defisit anggaran, ketidakmampuan industrial, ketidakmampuan sumber daya manusia, kurangnya penguasaan iptek, korupsi, masalah pangan, serta pembangunan yang cenderung tersentralisasi. Beberapa upaya penyelesaian permasalahan ekonomi yang dapat dilakukan pemerintah antara lain sebagai berikut :
  1. Pemenuhan berbagai faktor pendukung bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Khususnya percepatan pembangunan infrastruktur.
  2. Pengembangan sektor ekonomi potensial yang berdaya saing tinggi melalui pemanfaatan teknologi dan informasi digital.
  3. Mengembangkan kebijakan industri,perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global.
  4. Membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja, terutamakeunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapussegala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan

C. Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender
Permasalahan gender pada masyarakat Indonesia, berupa isu-isu umum yang berkaitan dengan gender, seperti kekerasan dalam rumah tangga, tradisi, adat istiadat, dan berbagai problematika dalam hubungan bermasyarakat.
Kesetaraan Gender
Faktor penyebab permasalahan gender diantaranya, yaitu marginalisasi (peminggiran ekonomi), subordinasi (penomorduaan), beban kerja berlebih, cap-cap (stereotipe) negatif, kekerasan berbasis kodrat perempuan. Beberapa program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan antara lain sebagai berikut :
  1. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
  2. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
  3. Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
  4. Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
  5. Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
  6. Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
  7. Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi

Upaya meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan :
  1. Melalui jalur pendidikan, formal maupun informal.
  2. Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan
  3. Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri.
  4. Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah.
  5. Pelaksanaan pelatihan/pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembangunan.
  6. Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan

Tugas Kelompok 5.2.
  1. Carilah informasi tentang tokoh bangsa/tokoh masyarakat yang berperan sebagai mediator dalam penyelesaian masalah sosial budaya, ekonomi, dan gender melalui koran, majalah, buku perpustakaan internet, atau melakukan wawancara dengan tokoh tersebut.
  2. Buatlah laporan biografi perjalanan hidupnya dalam upaya menyelesaikan masalah sosial budaya, ekonomi, dan gender.
  3. Presentasikan di depan kelas dengan bimbingan guru.

Jusuf Kalla Tokoh Mediator Konflik
Salah satu tokoh yang berperan sebagai mediator dalam upaya penyelesaian konflik masalah sosial budaya,ekonomi dan gender dalam masyarakat adalah Jusuf Kalla. Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla adalah pengusaha dan politisi Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia (Wapres) ke-10 dan ke-12. Ia merupakan Wakil Presiden Indonesia pertama yang menjabat 2 kali, ia menjadi Wapres dalam 2 masa jabatan yang tidak berturut-turut. 

Biografi Jusuf Kalla
Pada setiap konflik yang terjadi di Indonesia, seperti konflik horisontal di Poso dan Ambon maupun konflik vertikal dengan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh, Wakil Presiden Jusuf Kalla selalu memiliki andil mendamaikan. Keterlibatannya dalam penyelesaian konflik secara damai ternyata hasilnya sungguh sangat luar biasa. 

1. Peran Jusuf Kalla dalam Konflik Poso
Keterlibatan beliau dalam penyelesaian konflik,  karena tugas beliau sebagai Menteri Koordinator bidang Kesejateraan Rakyat (Menko Kesra). Menurut beliau, saat itu sedang terjadi konflik horisontal di Poso. Selaku Menko Kesra, ia harus mengurus sekitar 250 ribu pengungsi. Beliau melihat timbul kesalahpahaman luar biasa baik di kelompok Islam maupun Kristen.

Beliau mengambil keputusan dan melapor ke Presiden Megawati Soekarnoputri untuk meminta ijin guna menyelesaikan konflik berdarah di Poso ini. Wapres menjelaskan konflik Poso sebenarnya berawal dari masalah politik, yakni persaingan memperebutkan kursi Bupati. Ada dua kandidat yang kebetulan Islam dan yang lainnya Kristen. Setelah salah satu memenangi pilkada itu, tiba-tiba yang menang mengambil semua kekuasaan. Padahal pada era sebelumnya Muspida selalu mengatur agar ada keseimbangan. Caranya, jika bupatinya dari Islam, maka Wakilnya dari Kristen dan begitu pula sebaliknya, sehingga terjadi harmoni. Konflik Poso ini diakhiri dengan penandatangan Deklarasi Malino, 20 Desember 2001. Deklarasi Malino adalah perjanjian damai antara pihak Kristen dan Islam.

2. Peran Jusuf Kala dalam Koflik Aceh
Pada 2005, JK yang saat itu menjabat wakil presiden RI berhasil menuntaskan konflik antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut beliau menyelesaikan kasus di daerah konflik tersebut harus dengan cara yang tepat. Menurutnya, dengan mengetahui latar belakang dan sejarah daerah itu. Karena bila tidak maka penyelesaiannya akan terhambat dan sulit.

Selain itu beliau juga menyebut dalam upaya perdamaian, seorang mediator harus mendapatkan kepercayaan dan bisa bersikap adil dan independen. Jusuf Kalla mencontohkan proses tersebut pada penyelesaian konflik antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005 silam. Menurut beliau, akhirnya saat ini masyarakat Aceh dapat menjadi pemimpin dan memerintah di wilayahnya sendiri. Sementara itu, Indonesia juga ikut senang karena tidak ada lagi konflik yang terjadi. Penyelesaian damai dengan GAM ditempuh melalui MoU Heshinki.

3. Peran Jusuf Kalla dalam Konflik Ambon
Penyelesaikan konflik di Ambon mulai terlihat dengan kesediaan dua pihak-yang terlibat dalam konflik-hadir mengikuti pertemuan pendahuluan di Makassar, Rabu. Rencananya, hasil pertemuan ini akan diteruskan dalam perundingan di Malino, Kabupaten Gowa, yang dijadwalkan berlangsung 5-7 Februari 2002.

Pertemuan tertutup dengan 15 orang perwakilan kelompok Nasrani dilakukan di Tanaberu Room, Hoel Losari Beach, Jalan Penghibur, dari pukul 16.20 sampai pukul 19.00. Sementara, pertemuan dengan kelompok Muslim dilakukan di Hotel Kenari mulai pukul 19.30. Hadir sebagai fasilitator pertemuan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HM Jusuf Kalla, Gubernur Maluku Saleh Latuconsina, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HZB Palaguna, dan Kepala Badan Intelijen Polri Inspektur Jenderal W Simatupang.

Para tokoh agama setempat dengan sigap turut memulihkan keamanan. Selanjutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku dan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) mengimbau warga untuk hidup dengan damai. Sehingga kondisi yang sebelumnya tegang kembali berangsur pulih.

Demikian pembahasan mengenai Upaya Penyelesaian Masalah Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku PPKn Kelas IX, Kemendikbud
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 11:01 AM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.