Home » » Membangun Puskesmas Desa Kenongo

Membangun Puskesmas Desa Kenongo

Menurut Depkes 1991, Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Puskesmas berperan sebagai lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri.

Dalam pelaksanaan tugasnya Pusekesmas ditunjang oleh beberapa satuan penunjang. Beberapa satuan penunjang Puskesmas antara lain Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Bidan Desa. Puskesmas pembantu adalah Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil.

Puskesmas Keliling adalah Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.

Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanya dengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu : membina PSM, memberikan pelayanan, dan menerima rujukan dari masyarakat.

Pada suatu hari Pak Warjoyo akan membangun sebuah Puskesmas di desanya. Ia memerlukan bantuan untuk merancang desain ruangan yang harus tersedia di puskesmasnya. Puskesmas yang akan dibangun tersebut dapat dalam bentuk apapun, tetapi harus memiliki luas 100 unit persegi. Puskesmas tersebut harus memiliki ruangan-ruangan, sebagai berikut.
  1. Satu ruang untuk pendaftaran dan ruang tunggu.
  2. Satu ruang apotek tempat pengambilan obat.
  3. Dua ruang periksa untuk dokter umum dan kebidanan.
  4. Satu ruang perawatan pasien inap.
  5. Satu ruang operasi.
  6. Satu ruang dapur.
  7. Satu kamar mandi dengan toilet.
  8. Ruang pendaftaran dan ruang tunggu harus memiliki luas 2 kalinya ruang apotek.
  9. Ruang perawatan pasien rawat inap dan kamar mandi harus memiliki luas 40% dari total luas Puskesmas.
  10. Perbandingan luas dapur dan kamar mandi adalah 2:5.
puskesmas

Jika luas total 100 unit satuan maka masing-masing luas ruangan dapat ditentukan
Rawat inap dan kamar mandi  = 40 x 100 = 4.000 = 40 unit satuan
100100
R. Pendaftaran : R Apotek  = 12 : 6 =  2 = R. pendaftaran 2 x ruang apotek
6 : 61
R. Dapur : Kamar mandi = 4 : 2 =  2 = 2 berbanding 5
10 : 25
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 2:44 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.