Selain itu, pendidikan inklusif juga bisa diartikan sebagai pendekatan inovatif dan strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi semua ABK. Bentuk reformasi pendidikan yang fokus pada sikap anti diskriminasi, persamaan hak dan kesempatan, serta keadilan dan perluasan akses pendidikan bagi semua. Proses merespon kebutuhan yang beragam dari semua anak melalui peningkatan partisipasi belajar, budaya, dan masyarakat.
Salah satu target dari tujuan global pembangunan berkelanjutan atau SDG, adalah memastikan pendidikan yang inklusif dan merata, serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat di Indonesia untuk semua pada tahun 2030. Namun, di seluruh dunia masih terdapat kelompok anak-anak tertentu yang lebih rentan untuk terpinggirkan. Termasuk anak-anak dari keluarga etnis minoritas, migran, status sosial ekonomi rendah, tinggal di tempat yang sulit dijangkau, anak-anak perempuan dan anak-anak penyandang di sabilitas.
Nila-nila inklusif yang tidak membiarkan seorang pun tertinggal atau terpinggirkan dalam pemenuhan hak pendidikan bukanlah hal yang asing bagi Indonesia. Hampir 7 dekade yang lalu, Ki Hajar Dewantara telah menyantakan bahwa sistem pendidikan dan pengajaran Indonesia harus disesuaikan dengan kepentingan rakyat, nusa dan bangsa, kepentingan hidup kebudayaan, dan hidup kemasyarakatan dalam arti seluas-luasnya. Maka harus diingat, adanya perbedaan bakat dan keadaan hidup antara anak didik yang satu dengan yang lain.
Para tahun 2009, pemerintah penetapkan beberapa sekolah di Indonesia sebagai contoh baik dari implementasi prinsip dan praktek pendidikan inklusif. Sekolah-sekolah tersebut yang juga dikenal sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Menerima tambahan dukungan pemerintah, melalui pelatihan guru, alokasi sumber daya dan penyedian peralatan.
Studi tentang pendorong partisipasi anak-anak penyadang disabitasi di sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, menunjukkan bahwa meskipun pendekatan ini membantu memulai pendidikan inklusif dan meningkatkan jumlah sekolah inklusif di Indonesia. Namun tetap menciptakan kebingungan. Persepsi mengenai perbedaan sekolah umum dan inklusif, muncul di kalangan masyarakat umum dan pemangku kepentingan pendidikan.
Dilaporkan juga bahwa tidak semua sekolah inklusif yang diakui secara resmi, sepenuhnya mengadopsi filosofi dan pendekatan pendekan inklusif. Disisi lain, ada sekolah-sekolah umum yang benar-benar mengadopsi pendekatan pendekan inklusif. Namun, sekolah-sekolah ini tidak menerima status sekolah inklusif dari pihak berwenang. Sehingga tidak berhak atas tukungan tenaga dan dukungan tambahan. Selain itu juga masih terdapat perbedaan persepsi,bmengenai peserta didik dalam pendidikan inklusif. Inilah yang harus kita luruskan. Yang perlu digaris bawahi dalam pendidikan inklusif adalah pemahaman mengenai peserta didik, seperti anak berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusif sebagai hak semua anak apapun kondisi potensi dan hambatan belajarnya. Apabila setiap sekolah memahami akan arti pendidikan inklusif, maka semua peserta didik apapun kondisinya dapat belajar di sekolah dekat lingkungan mereka, memahami arti pendidikan inklusif berarti juga memlihara potensi dari setiap persta didik. Untuk itulah, adaptasi layanan pendidikan inklusif di setiap sekolah perlu dilakukan.
Penddikan inklusif bukan hanya sebatas layanan pendidikan bagi anak yang memiliki hambatan bersekolah di sekolah umum. Pendididikan inklusif adalah layanan pendidikan yang mengakuh hak semua anak tanpa terkecuali. Memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang sesuai dengan potensi mereka. Sehingga setiap anak bisa terus berkembang untuk masa depan mereka yang cerah.
Diharapkan kita semakin memahami mengenai prinsip prinsip pendidikan inklusif. Yakni, sekolah yang mejalankan prinsip prinsip pendidikan inklusif tidak harus memiliki sarana dan prasarana khusus. Karena sejatinya pendidikan inklusif dimulai dari cara pandang dan pelaksanaan sistem belajar mengajar yang selalu mendepankan kebutuhan peserta didk apapun kondisinya.
Lalu, kira-kira metode belajar dan mengajar apalagi yang bisa bapak dan ibu guru lakukan untuk mengadakasi sistem pendidikan inklusif di sekolah. Ingat selalu bahwa setiap peserta didik memiliki keunikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing.
1. Latihan Pemahaman
Bagaimana cara Ibu/Bapak membuat metode pengajaran yang inklusif di kelas? (pilih salah satu)
Jawaban : Berdasarkan kondisi dan kemampuan peserta didik
1. | Hal-hal berikut ini adalah pandangan KELIRU mengenai layanan pendidikan yang inklusif, KECUALI: | |
A. | Untuk memberikan layanan pendidikan inklusif, sekolah harus memiliki guru pembimbing khusus | |
B. | Sekolah hanya bisa memberikan layanan pendidikan inklusif jika didalamnya ada paling tidak satu orang anak dengan disabilitas | |
C. | Semua sekolah berhak dan dapat menginisiasi layanan pendidikan yang lebih inklusif, menyesuaikan kondisi dan kemampuan sekolah dan komunitas di sekitarnya. | |
D. | Untuk menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif kepada peserta didik dengan disabilitas, skolah harus menyediakan anggaran dua kali lipat peserta didik reguler | |
Pembahasan : Jawaban : C |
Demikian pembahasan mengenai Modul 1 Pendidikan Inklusif Berbasis Hak Platform Merdeka Mengajar. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment
Mohon tidak memasukan link aktif.