Home » , » Strategi Implementasi Bimbingan Konseling di Satuan Pendidikan

Strategi Implementasi Bimbingan Konseling di Satuan Pendidikan

Dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi peserta didik dan mendukung pencapaian profil pelajar Pancasila di berbagai lingkup pembelajaran, selain menggunakan sumber daya yang ada dalam satuan pendidikan secara optimal, penting juga untuk menyelaraskan dengan peran keluarga sebagai pendidik utama serta berkolaborasi dengan mitra. Oleh karena itu implementasi layanan BK di satuan pendidikan menggunakan tiga strategi besar yang meliputi: 1. Strategi implementasi di satuan pendidikan 2. Strategi pemberdayaan keluarga 3. Strategi kerja sama dengan mitra.

Strategi pelaksanaan BK perlu dirancang secara komprehensif untuk menjawab kebutuhan peserta didik dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki satuan pendidikan. Desain strategi ini dapat berupa program baru, penguatan program yang ada, atau mengubah program yang ada dengan tujuan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Layanan BK dilakukan dengan memahami peserta didik sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, dan perlu ada strategi diferensiasi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam.

Berbagai layanan BK bertujuan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu memelihara dirinya secara efektif, independen, kreatif dan bertanggung jawab di dalam kehidupan dan budayanya. Sesuai dengan prinsip inklusif layanan BK adalah hak semua peserta didik. Jika satuan pendidikan tidak memiliki Guru BK atau guru yang memiliki latar belakang pendidikan BK, tugas dan peran BK dapat diampu oleh wali kelas atau pendidik lain yang ditugaskan oleh pimpinan satuan pendidikan, dengan tetap terus mengupayakan ketersediaan Guru BK yang memadai.

Beberapa peran yang dapat diampu Guru BK, sebagaimana diadaptasi dari The Texas Model for Comprehensive School Counseling (2018), adalah sebagai berikut:
  1. Pengelola program. Guru BK bersama wali kelas atau guru mapel merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi layanan secara kolaboratif dalam rangka memenuhi dimensi dan elemen profil pelajar Pancasila.
  2. Pembimbing. Guru BK membimbing peserta didik untuk mengenal diri, memfasilitasi perkembangan dan pertumbuhan, penyesuaian diri, serta pengembangan potensi dan minat secara optimal.
  3. Penilai. Dalam ruang lingkup praktik layanan, Guru BK menggunakan alat penilaian formal dan informal, dan dapat menjalin kemitraan dengan psikolog atau tenaga ahli lainnya untuk menafsirkan hasil tes dalam rangka pengambilan keputusan rencana pengembangan peserta didik.
  4. Konselor. Guru BK membuka akses praktik konseling bagi para peserta didik guna membantu penyelesaian masalah, penyembuhan, perbaikan, dan pencegahan masalah yang terkait dengan kehidupan pribadi, belajar, sosial, maupun karir.
  5. Konsultasi. Guru BK memberikan informasi tentang perkembangan potensi, minat dan kebutuhan lainnya kepada peserta didik, wali kelas, dan orang tua/ wali dalam rangka pencapaian profil pelajar Pancasila.
  6. Koordinasi. Untuk mendukung pengembangan akademik, dan karir masa depan peserta didik secara optimal, Guru BK dapat bekerja sama dengan bidang akademik di sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Terdapat 4 (empat) komponen besar dalam layanan bimbingan dan konseling yang meliputi:

1. Layanan Dasar
Layanan dasar ditujukan bagi semua peserta didik bersifat preventif dan developmental. Implementasinya dapat dilaksanakan secara klasikal dalam kelas besar (minimal 1 JP) atau di luar kelas secara terbuka dengan alat bantu/media tertentu, dan/atau dilakukan secara berkelompok 4-8 orang peserta didik dengan membahas topik-topik aktual. Untuk memberikan layanan dasar sesuai dengan kebutuhan, Guru BK berkoordinasi dengan pendidik dan tenaga kependidikan untuk :
  • Membuat pemetaan kebutuhan
  • Membuat analisis kebutuhan
  • Membuat perencanaan layanan
  • Pelaksanaan program atau kegiatan
  • Evaluasi program atau kegiatan

2. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
Layanan peminatan dan perencanaan individual dapat dilakukan secara klasikal melalui bentuk bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan/atau secara pribadi melalui konseling individual dan layanan konsultasi. Umumnya layanan ini juga memerlukan kolaborasi dengan tim kurikulum, wali kelas, guru mapel atau dapat melibatkan orang tua untuk mendiskusikan tentang arah dan pilihan minat anaknya. Untuk layanan Peminatan dan Perencanaan Individual, Guru BK beserta guru wali kelas dapat melakukan beberapa hal berikut:
  • Melakukan pemetaan kebutuhan peserta didik
  • Merumuskan tujuan area pengembangan diri
  • Pelaksanaan pengembangan diri.

3. Layanan Responsif
Berbeda dengan layanan dasar dan layanan peminatan, layanan responsif dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang memerlukan penanganan mendesak dan segera. Layanan responsif diberikan dengan tujuan menuntaskan masalah yang dialami peserta didik. Layanan ini dapat dilakukan melalui bentuk konseling individual, konseling kelompok, dan konseling krisis yang sewaktu-waktu dapat didukung oleh tindakan referal ahli, atau mediasi yang berkolaborasi dengan orang tua. Dalam memberikan layanan responsif, satuan pendidikan perlu melakukan beberapa hal berikut.
  • Melakukan pemetaan kebutuhan peserta didik.
  • Analisis kebutuhan untuk penanganan yang tepat.
  • Pelaksanaan layanan.

4. Layanan Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan jenis layanan yang terkait dengan kegiatan manajemen, tata kerja infrastruktur, dan pengembangan profesionalisme Guru BK atau konselor secara berkelanjutan dalam mendukung proses memberikan bantuan kepada peserta didik. Secara sistem, satuan pendidikan perlu melakukan
  • Identifikasi sumber daya. Dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling, satuan pendidikan perlu memetakan sumber daya di dalam dan di luar satuan pendidikan.
  • Koordinasi dan kolaborasi sumber daya.Dari hasil pemetaan sumber daya, satuan pendidikan perlu membuat perencanaan untuk mengoptimalkan layanan BK.
  • Pengelolaan data. Data yang terkelola dengan baik akan meningkatkan efektivitas layanan.


Secara umum, setiap layanan ini dilakukan melalui siklus berikut
Siklus
Penggunaan Media/Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai Pendukung Layanan
Dalam mengoptimalkan layanan BK, satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai media untuk merespons berbagai kondisi. Layanan BK merupakan interaksi dua arah, sehingga satuan pendidikan perlu mengenali latar belakang dan kebutuhan peserta didik dan keluarga untuk dapat memberikan alternatif layanan yang sesuai. Media yang bisa dimanfaatkan dalam layanan BK antara lain:
  • Teknologi informasi dan komunikasi serta media interaktif yang mudah diakses oleh peserta didik seperti ,film, video, permainan edukatif, dan sebagainya;
  • Sistem e-counseling (electronic counseling). Layanan dengan sistem ini dapat dilakukan tanpa bertatap muka dengan Guru BK, misalnya dengan menggunakan media sosial.

Media dan Teknologi hanya merupakan salah satu pendukung layanan BK. Penting diperhatikan kecakapan guru, guru BK, dan guru lainnya dalam memberikan layanan dengan memanfaatkan media, agar tujuan dari layanan dapat tetap tercapai dengan baik.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:34 AM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.