Home » , , » Aturan Pembagian dan Perkalian

Aturan Pembagian dan Perkalian

Pada pembelajaran Matematika Kelas IV Sekolah Dasar Kurikulum Merdeka Bab 7 Pembagian dengan Bilangan 2 Angka terdapat pembahasan tentang Aturan Pembagian dan Perkalian.  Tujuan pembelajaran kali ini adalah peserta didik mahami bahwa dalam pembagian, hasil bagi tidak mengubah apakah pembagi dan yang dibagi dikalikan dengan bilangan yang sama atau pembagi dan yang dibagi dengan bilangan yang sama. Perhatikan hubungan antara perkalian,pengali, dan hasil perkalian. Perdalam pemahaman tentang apa yang telahAnda pelajari.

Bilangan bulat (integer) adalah bilangan asli—baik positif maupun negatif—yang tidak memiliki komponen desimal atau pecahan. Melakukan perkalian dan pembagian dua atau lebih bilangan bulat tidak jauh berbeda dengan melakukan perkalian dan pembagian bilangan asli.

Pembagian adalah salah satu dari empat operasi dasar aritmetika. Operasi lainnya adalah penambahan, pengurangan, dan perkalian. Perkalian merupakan operasi matematika penskalaan satu bilangan dengan bilangan lain. Operasi ini merupakan salah satu dari empat operasi dasar di dalam aritmetika dasar (yang yang lain merupakan perjumlahan, perkurangan, dan perbagian).

1. Lakukan perhitungan berikut dengan aturan pembagian.
Ketika kita melakukan pembagian, hasil baginya akan tetap sama jika yang dibagi dan pembaginya dikalikan dengan bilangan yang sama. Hasil baginya akan tetap sama jika yang dibagi dan pembaginya dibagi dengan bilangan yang sama.
Pembagian
Pikirkan tentang cara menghitung 1500 : 500 dan 24000 : 3000 menggunakan aturan pembagian. Perhatikan bahwa pembaginya ada ratusan dan ribuan, dan pahami bahwa pembaginya bisa diselesaikan dengan menggunakan aturan pembagian.

2. Ayo, bandingkan dua kalimat matematika untuk menemukan aturan perkalian.
Rumus
Bandingkan kedua rumus tersebut dan temukan aturan yang berbeda tentang perkalian.

Demikian pembahasan tentang Aturan Pembagian dan Perkalian. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku Matematika Kelas IV Kurikulum Merdeka, Kemendikbud.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 8:28 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.