Home » » Peran dan Konflik Peran Sosial

Peran dan Konflik Peran Sosial

Setiap orang mempunyai peran tertentu sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Hal ini karena peran sosial merupakan dinamika dari status sosial. Peran sosial berisi tentang hak dan kewajiban
dari status sosial. Peran memiliki fungsi mengatur perilaku individu yang berhubungan dengan status sosialnya. Status sosial yang berbeda menyebabkan terjadinya peran sosial yang berbeda pula.

Peran sosial adalah suatu tingkah laku yang diharapkan dari individu sesuai dengan status sosial yang disandangnya, sehingga peran dapat berfungsi pula untuk mengatur perilaku seseorang. Peran sosial pada seseorang dapat berbeda-beda ketika ia menyandang status yang berbeda. Peran diatur oleh norma-norma yang berlaku. Berdasarkan pengertian di atas, maka peran mencakup tiga hal yaitu:
  1. Peran meliputi norma-norma, karena peran merupakan serangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat .
  2. Peran adalah konsep tentang apa yang harus dilakukan oleh individu dalam masyarakat dan meliputi tuntutan-tuntutan perilaku dari masyarakat terhadap seseorang.
  3. Peran merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat

Berikut merupakan contoh bentuk peran-peran masyarakat dalam program pembangunan.

1. Peran Pekerja Sosial dalam Community Development
Community Development atau Pengembangan Masyarakat (PM) kini semakin populer sebagai salah satu pendekatan pembangunan yang berwawasan lokal, partisipatif, dan edukatif. Secara akademis, PM dikenal sebagai salah satu metode pekerjaan sosial (social work) yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial.

Menurut Johnson (1984), PM merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice). Ada beberapa peran yang dapat dimainkan pekerja sosial dalam PM.
Empat peran di bawah ini sangat relevan diketahui oleh para pekerja sosial yang akan melakukan PM. Peran-peran tersebut meliputi:

a. Fasilitator
Fasilitator. Dalam pelaksanaan pekerjaan sosial, peranan fasilitator sering disebut sebagai pelaksanaan (enabler). Peran sebagai pelaksana atau fasilitator bertujuan untuk membantu masyarakat dan orang-orang atau kelompokkelompok dalam masyarakat agar mampu menangani tekanan situasional atau transisional.

b. Broker (penghubung)
Dalam konteks PM, peran pekerja sosial sebagai broker tidak jauh berbeda dengan peran broker di pasar modal. Seperti halnya di pasar modal, dalam PM terdapat klien atau konsumen. Namun demikian, pekerja sosial melakukan transaksi dalam pasar lain, yakni jaringan pelayanan sosial (masyarakat). Ada tiga tugas utama dalam melakukan peranan sebagai broker yaitu:
  1. Mengidentifikasi dan pemetakan sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat,
  2. Menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten, dan
  3. Mengevaluasi efektivitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien.

Ada tiga kata kunci dalam pelaksanaan peran sebagai broker, yaitu: menghubungkan (linking), barang-barang dan jasa (goods and services), dan pengontrolan kualitas (quality control).
  1. Linking adalah proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang memiliki sumber-sumber yang diperlukan. 
  2. Goods and Services, meliputi sesuatu yang nyata seperti makanan, uang, pakaian, perumahan, dan obat-obatan. Sedangkan services mencakup keluaran pelayanan lembaga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup klien, misalnya perawatan kesehatan, pendidikan, pelatihan, konseling, dan pengasuhan anak.
  3. Quality Control adalah proses pengawasan yang dapat menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan lembaga dapat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

c. Mediator
Pekerja sosial sering melakukan peran mediator dalam berbagai kegiatan sosialnya. Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam melakukan peran mediator meliputi kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta berbagai macam resolusi konflik. Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan peran mediator antara lain sebagai berikut.
  1. Mencari persamaan nilai dari pihak-pihak yang terlibat konflik, 
  2. Membantu setiap pihak agar mengakui legitimasi kepentingan pihak lain, 
  3. Membantu mengidentifikasi kepentingan bersama, 
  4. Memetakkan keretakankonflik kedalam isu, waktu, dan tempat yang spesifik, 
  5. Memfasilitasi komunikasi dengan cara mendukung mereka agar mau berbicara satu sama lain.
Negosiator
d. Pembela
Peran pembelaan atau advokasi merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan kegiatan politik. Peran pembelaan dapat dibagi menjadi dua, yaitu advokasi kasus (case advocacy) dan advokasi kelas (class advocacy). Apabila pekerja sosial melakukan pembelaan atas nama seorang klien secara individual, maka ia berperan sebagai pembela kasus. Pembelaan kelas terjadi manakala klien yang dibela pekerja sosial bukanlah individu melainkan sekelompok anggota masyarakat.

e. Pengetahuan dan keterampilan
Agar peran di atas dapat dijalankan dengan baik, sedikitnya ada dua pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki pekerja sosial, yaitu:
  1. Pengetahuan dan keterampilan memperkirakan kebutuhan masyarakat (community needs assessment), yang meliputi: (a) jenis dan tipe kebutuhan, (b) distribusi kebutuhan, (c) kebutuhan akan pelayanan, (d) pola-pola penggunaan pelayanan, dan (e) hambatan-hambatan dalam menjangkau pelayanan.
  2. Pengetahuan dan keterampilan membangun hubungan dan jaringan antarorganisasi, yang mencakup: (a) kebijakan-kebijakan setiap lembaga, (b) peranan lembaga-lembaga, (c) potensi dan hambatan setiap lembaga, (d) metode partisipatif dalam memecahkan masalah sosial masyarakat, dan (e) prosedur pelayanan.

2. Konflik Peran Sosial
Pada saat menjalankan peran sosialnya, seseorang sering mengalami konflik. Konflik peran akan timbul ketika seseorang harus berperilaku yang berbeda karena status sosial yang disandangnya berlawanan. Konflik peran dapat menjadi perang batin dalam diri seseorang dan sulit dicari jalan keluarnya, karena merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peran yang diberikan
oleh masyarakat kepada dirinya.

Dengan demikian, ia tidak melaksanakan perannya secara sempurna atau bahkan cenderung menyembunyikan dirinya apabila dia berada dalam lingkaran sosial yang berbeda. Contohnya seorang polisi ketika harus mengadili anaknya sendiri yang melanggar peraturan.

Statusnya sebagai polisi mengharuskan dia menegakkan hukum bagi para pelanggar aturan. Di sisi lain ia adalah seorang ayah yang harus melindungi anaknya, sehingga ia akan mengalami konflik peran yang tentunya sulit untuk memilih peran mana yang harus diutamakan.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:58 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.