Home » » Peran dan Fungsi Lembaga/Pranata Ekonomi

Peran dan Fungsi Lembaga/Pranata Ekonomi

Pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Pengertian lain dari pranata ekonomi adalah lembaga yang mengkhususkan diri dalam sektor produksi, distribusi dan konsumsi barang-barang dan jasa. Pengertian ini merangkap sebagai fungsi manifest pranata ekonomi.

Dalam pranata ekonomi terdapat tiga fungsi nyata. Pertama, tentang bagaimana produksi atau pembuatan suatu barang atau jasa dalam suatu masyarakat. Kedua, yang menyangkut distribusi atau penyaluran barang dan jasa. Ketiga, adalah menyangkut konsumsi atau pemakaian barang dan jasa
dalam masyarakat.

1. Fungsi Pranata Ekonomi Mengatur Kegiatan Produksi
Pranata ekonomi berisi norma-norma khusus, yakni aturan-aturan untuk mengatur kegiatan ekonomi, berfungsi untuk mengatur kegiatan produksi, yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa. Hal ini berarti kegiatan produksi itu ada aturan-aturannya sebagai berikut.
  • Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maka barang/jasa yang diproduksi harus halal menurut agama.
  • Harga barang/jasa yang diproduksi harus sesuai dengan daya beli masyarakat.
  • Barang/jasa yang diproduksi harus mengikuti selera dan kebutuhan masyarakat umum.
  • Dilarang memburuk-burukkan hasil produksi perusahaan lain, dan sebagainya.
Kegiatan Ekonomi
Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
  • Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
  • Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu.
  • Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam.
  • Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.

2. Fungsi Pranata Ekonomi Mengatur Kegiatan Distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dalam kegiatan distribusi (penyaluran) barang/jasa hasil produksi, sebagai bagian dari kegiatan ekonomi, juga ada norma-norma khusus untuk mengaturnya sebagai berikut.
  • Lembaga yang berwenang untuk penyaluran barang/jasa adalah agen, pasar, toko, dan pedagang eceran. Jika, produsen menjual langsung ke konsumen dengan mengabaikan lembaga distribusi tentu akan dapat menimbulkan kekacauan.
  • Mengatur etika dalam berjual beli, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Aturan-aturan khusus pendistribusian barang/jasa tersebut tentunya harus dilaksanakan oleh aparat-aparatnya, agar jalannya proses kegiatan pendistribusian berjalan lancar dan tertib.

3. Fungsi Pranata Ekonomi Mengatur Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsur-angsur. Kegiatan konsumsi sebagai bagian dari kegiatan ekonomi, yakni kegiatan pembelian, pemakaian, atau penggunaan barang/jasa juga ada aturanaturannya yang mengatur kegiatan konsumsi tersebut sebagai berikut.
  • Membeli barang/jasa harus sesuai dengan kemampuan daya beli, sesuai kebutuhan, berdasarkan prioritas keperluan.
  • Barang/jasa yang dibeli dan dikonsumsi menurut norma agama harus yang halal, bersih, dan sehat.
  • Pemborosan dan konsumerisme bertentangan dengan sifat masyarakat Indonesia, karenanya harus dihindari.
  • Pengaturan dalam anggaran belanja rumah tangga dan sebagainya.

Aturan-aturan tersebut harus dilaksanakan oleh para konsumen, agar kegiatan mengkonsumsi barang/jasa dapat berjalan lancar dan tertib, sesuai dengan kemampuan daya beli. Fungsi tersembunyi pranata ekonomi anatara lain sebagai berikut
  1. Merusak lingkungan hidup/pencemaran.
  2. Habisnya lahan produktif.
  3. Pola pemukiman menyebar menjadi memusat disekitar industri.
  4. Perubahan gaya hidup masyarakat industri.
  5. Mengubah pola penggunaan waktu anggota masyarakat.

Lembaga perekonomian merupakan suatu unsur penting dalam kehidupan sosial yang tak terpisah, dari lembaga-lembaga lain. Proses produksi dan distribusi barang dan jasa menjadi begitu penting dan berbelit-belit, sehingga lahir suatu ilmu tersendiri yang khusus mempelajari kompleks tersebut dalam seluk-beluknya yaitu ekonomi
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 2:57 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.