Home » » Manfaat Safe Deposit Box

Manfaat Safe Deposit Box

Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya, kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama. Bentuknya berupa kotak dimana terdapat ukuran yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dari para nasabahnya. Pembukaan SDB dilakukan dengan dua buah anak kunci, dimana satu dipegang bank dan satu lagi dipegang oleh nasabah.

Kegunaan dari Safe deposit box adalah untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti: sertifikat deposito, sertifikat tanah, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, surat nikah, ijazah, paspor, dan surat atau dokumen lainnya. Di samping itu, Safe deposit box dapat pula digunakan untuk menyimpan benda-benda berharga seperti: emas, mutiara, berlian, intan, permata, dan benda yang dianggap berharga lainnya.

Barang yang tersimpan dalam SDB sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah dan Nasabah tidak diperkenankan menyimpan barang sebagai berikut:
  1. Bersifat bau menyengat, menjijikan atau zat-zat kimia yang berbentuk padat/cair/gas yang dapat menimbulkan kebakaran atau kerusakan pada barang-barang sekitarnya.
  2. Senjata api, bahan peledak dan benda berbentuk padat/ cair/ gas yang dilarang oleh perundang-undangan/ peraturan/ Negara;
  3. Barang/ obat-obatan yang termasuk kategori psikotropika.
  4. Barang yang dapat menimbulkan kerusakan pada khasanah Bank/ bangunan/ barang yang tersimpan di SDB baik barang milik Bank maupun Nasabah lain yang tersimpan di SDB;
  5. Barang-barang lainnya yang dapat melanggar undang-undang mengenai Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) ataupun peraturan perundangan yang lain dan barang-barang yang disimpan dari hasil kejahatan tindak pidana.

Berikut ini contoh Save Deposit Box Bank BNI.
TypeUkuran (Dalam Inch)Tarif (Rp)Jaminan Kunci
Sewa 6 bulanSewa 12 bulan
1.3 x 5 x 24130.000,-200.000,-500.000
2.5 x 5 x 24160.000,-250.000,-500.000
3.3 x 10 x 24250.000,-400.000,-500.000
4.5 x 10 x 24300.000,-500.000,-500.000
5.10 x 10 x 24500.000,-850.000,-500.000
6.15 x 10 x 24800.000,-1.350.000,-500.000
7.5 x 15 x 24500.000,-900.000,-500.000
8.15 x 15 x 241.250.000,-2.000.000,-500.000
9.15 x 30 x 242.350.000,-3.750.000,-1.000.000
10.48 x 30 x 246.700.000,-11.500.000,-1.000.000

Keuntungan Safe Deposit Box
Keuntungan bagi bank dengan membuka jasa Safe deposit box kepada masyarakat adalah sebagai berikut: biaya sewa, uang setoran jaminan yang mengendap, dan pelayanan nasabah. Kemudian keuntungan bagi nasabah pemegang Safe deposit box adalah:
  1. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan, karena pihak bank tidak perlu tahu isi Safe deposit box selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
  2. Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan peralatan keamanan canggih, Safe deposit box terbuat dari baja tahan api, terdapat dua buah anak kunci dimana Safe deposit box hanya dapat dibuka dengan kedua kunci tersebut yang masing-masing dipegang oleh bank dan nasabah, serta tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak, apakah nasabah pemegang Safe deposit box maupun bank.
Save Deposit Box
Di samping memperoleh keuntungan seperti di atas, nasabah juga dikenakan berbagai macam biaya. Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa Safe deposit box ada dua macam, yaitu:
  1. Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar biasanya per tahun.
  2. Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar. Akan tetapi, jika tidak terjadi masalah, maka apabila Safe deposit box tidak diperpanjang setoran jaminan dapat diambil kembali.

Biasanya untuk menyewa Safe deposit box pihak perbankan lebih mengutamakan kepada para nasabahnya yang sudah lama. Nasabah lama dan aktif berhubungan dengan bank tersebut serta selalu mempunyai etiket baik seringkali disebut nasabah primer. Akan tetapi, perbankan juga menyediakan fasilitas Safe deposit box untuk nasabah sekunder.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 3:17 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.