Home » » Perdagangan Internasional Perwujudan Kerja Sama Ekonomi

Perdagangan Internasional Perwujudan Kerja Sama Ekonomi

Perdagangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Giatnya aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakatnya, serta menjadi tolok ukur tingkat perekonomian negara itu sendiri. Perdagangan internasional merupakan kegiatan jual beli barang dan jasa antara satu negara dan negara lainnya. Dalam perdangan internasional, setiap negara yang terlibat mengharapkan keuntungan. Tujuan dilakukannya perdagangan internasional adalah untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut. Perdagangan internasional diwujudkan melalui kegiatan ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri.

A. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Tidak ada satu negara pun yang dapat menghasilkan sendiri semua barang/jasa yang dibutuhkan oleh negara tersebut. Karena tidak semua negara mempunyai sumber alam seperti minyak bumi, biji besi, dan lain-lain untuk keperluan industri; serta tidak setiap iklim cocok untuk hasil bumi seperti padi, gandum, teh, dan lain-lain. Selain itu, masih ada banyak faktor yang menyebabkan perdagangan internasional perlu dilakukan. Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain perbedaan sumber daya alam, selera, penghematan biaya produksi, dan perbedaan teknologi.
  1. Perbedaan Sumber Daya Alam. Setiap negara tidak memiliki sumber daya alam yang sama. Indonesia kaya akan sumber daya alam, tetapi belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengolahnya. Hal tersebut mendorong Indonesia menjual bahan baku atau bahan mentah seperti kayu, minyak bumi, batu bara, dan timah ke nagara lain. 
  2. Penghematan Biaya Produksi. Bagi negara yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membuat sendiri produk seperti mobil dan handphone, pembuatannya akan menghabiskan biaya produksi yang jauh lebih mahal dibandingkan jika negara tersebut membelinya dari negara lain. 
  3. Pemenuhan Kebutuhan Nasional. Negara yang memproduksi suatu barang belum tentu dapat memenuhi kebutuhan nasional terhadap barang tersebut. Indonesia merupakan negara penghasil beras, tetapi jumlah yang dihasilkan tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi beras secara nasional. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam.
  4. Perbedaan Penguasaan Teknologi. Negara maju yang memiliki keunggulan teknologi mampu menghasilkan produk-produk canggih dan menjual produknya ke negara lain yang tidak memiliki keunggulan tersebut. Negara yang membeli produk-produk tersebut memanfaatkanya sebagai sarana alih teknologi.
penguasaan teknologi
B. Alat dan Cara Pembayaran Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional menggunakan alat pembayaran yang dapat diterima secara internasional. Alat pembayaran yang dapat diterima secara internasional dapat berupa mata uang asing, emas batangan, cek, atau surat-surat berharga. Mata uang asing yang digunakan sebagai alat pembayaran perdagangan internasional disebut valuta asing (valas).

Perbandingan nilai mata uang suatu negara dengan negara lain dikenal dengan kurs valuta asing. Ada dua macam kurs valuta asing yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah harga yang digunakan ketika bank atau money changer membeli valuta asing. Kurs beli adalah harga yang digunakan ketika bank atau money changer menjual valuta asing. Berikut ini kurs Bank Indonesia pada tanggal 24 Desember 2015.
Mata UangNilaiKurs JualKurs Beli
EUR (Euro)1.0014,995.4414,842.64
GBP (Poundsterling Inggris)1.0020,336.2720,127.78
JPY (Yen Jepang)100.0011,332.2311,215.20
MYR (Ringgit Malaysia)1.003,185.133,148.42
SAR (Riyal Arab Saudi)1.003,655.363,616.89
SGD (Dolar Singapura)1.009,760.829,661.95
USD (Dolar Amerika)1.0013,712.0013,576.00

Kurs valuta asing berubah-ubah disebabkan oleh peningkatan permintaan terhadap mata uang asing.

Cara Pembayaran Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional, pihak eksportir (penjual) berhak menerima pembayaran dari pihak importir (pembeli). Adanya perbedaan nilai mata uang dan jarak antarnegara mendorong pihak-pihak yang terlibat menemukan cara untuk mempermudah proses pembayaran, di antaranya sebagai berikut.
  1. Pembayaran di Muka (advance payment) adalah sistem pembayaran yang dilakukan importir dengan cara melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang dikirim oleh eksportir. Mata uang yang digunakan dalam pembayaran bergantung pada kesepakatan, bisa menggunakan mata uang negara eksportir maupun mata uang negara importir.
  2. Pembayaran Kemudian (open account) adalah sistem pembayaran yang dilakukan setelah importir menerima barang dari eksportir. Sistem pembayaran dilakukan apabila terdapat kepercayaan antara ekportir dan importir, ada kepastian barang dan dokumen kelengkapan barang yang akan diterima importir serta ada kepastian hukum tentang transaksinya.
  3. Konsinyasi (consignment) adalah suatu cara pengiriman barang-barang ekspor yang bersifat titipan untuk dipasarkan importir dengan kesepakatan harga tertentu Pembayaran baru oleh pihak yang dititipi jika barang telah terjual. Cara ini memiliki kelemahan, yaitu pemilik barang tidak dapat menentukan waktu penerimaan pembayaran karena harus menunggu barang laku terjual.
  4. Pembayaran dengan Wesel atau surat utang bank (bill of exchange) merupakan dokumen yang memuat pengakuan bank (promissory note) untuk membayar sejumlah uang yang tertera di atas wesel tersebut kepada pihak tertentu atau yang membawa wesel tersebut. Dengan demikian, pihak importir harus membayar barang yang dibelinya dengan cara menyetorkan sejumlah uang kepada bank yang ditunjuk eksportir yang mengeluarkan wesel.
  5. Pembayaran dengan Surat Kredit. Surat Kredit (Letter of Credit/LC) adalah surat pemberian kuasa oleh bank pada bank atau pihak lain untuk membayar sesuai dengan persyaratan yang disebutkan dalam surat tersebut. Sistem pembayaran dengan L/C merupakan sistem yang paling aman bagi eksportir. Dengan penerbitan L/C, sebuah bank yang bertindak sebagai pengganti importir memberikan kepercayaan dan kepastian kepada eksportir bahwa pembayaran akan dilakukan oleh bank tersebut sesuai dengan persyaratan yang terdapat dalam L/C.
  6. Pembayaran dengan Emas. Pembayaran dengan emas dilakukan oleh importir dengan mengirimkan sejumlah emas setara dengan nilai barang yang dibelinya kepada eksportir dengan seijin pemerintah.
  7. Pembayaran dengan Kompensasi Pribadi (privat conversation) akan melibatkan beberapa pihak, baik yang ada di negara importir atau di negara eksportir. Pembayaran dengan kompensasi pribadi dilakukan dengan tukar menukar utang piutang yang dimiliki importir dan eksportir.

C. Hambatan Perdagangan Internasional
  1. Perbedaan nilai mata uang mengakibatkan transaksi tidak dapat dilakukan secara cepat karena perlu ada penyesuaian alat pembayaran yang digunakan.
  2. Pemberlakuan Kebijakan Perdagangan oleh Pemerintah.  Misalnya, kebijakan larangan impor produk tertentu atau pengenaan bea masuk yang tinggi. Pemberlakuan kebijakan perdagangan tersebut bertujuan melindungi produk dalam negeri suatu negara.
  3. Kebijakan Lembaga Ekonomi Internasional yang Mementingkan Negara Anggotanya. Misalnya saja lembaga ekonomi Asean memberikan tarif impor rendah bagi anggota Asean.
  4. Konflik dan peperangan mengakibatkan perdagangan internasional sulit dilakukan.

D. Kebijakan Perdagangan Internasional
Seiring dengan perkembangan perdagangan internasional, negara akan mengalami keadaan yang kurang menguntungkan bagi perekonomian dalam negeri disebabkan kurang mampu bersaing dengan negara lain. Oleh karena itu, negara perlu mengeluarkan kebijakan untuk melindungi perekonomian negara. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Penetapan Tariff. Tariff adalah pajak yang dikenakan atas barang-barang yang melewati batas suatu negara. Tujuan diadakannya tariff adalah untuk mengisi kas negara, dan melindungi industri dalam negeri.
  2. Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dibatasinya jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri dapat bersaing dan laku di pasaran.
  3. Larangan ekspor merupakan kebijakan pemerintah yang melarang barang dan jasa dijual keluar melewati batas negara karena alasan-alasan tertentu. Contohnya, pelarangan ekspor kulit binatang melata dan tumbuh-tumbuhan yang dilindungi.
  4. Subsidi adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada produsen dalam negeri agar dapat menjual barang lebih murah sehingga dapat bersaing dengan barang impor. Dengan adanya subsidi, biaya produksi suatu produk menjadi murah hingga harga jualnya menjadi lebih murah dari pada produk impor.
  5. Premi merupakan pemberian dana (dalam bentuk uang) kepada produsen yang berhasil mencapai target produksi seperti yang ditentukan oleh pemerintah. Adanya premi dan subsidi mendorong produsen dalam negeri untuk terus meningkatkan hasil produksi dengan harga jual yang terjangkau.
  6. Dumping adalah kebijakan yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya saing produk dan menguasai pasaran di luar negeri.
  7. Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan devaluasi membuat harga barang yang ekspor ke luar negeri menjadi lebih murah jika diukur dengan mata uang asing dengan tujuan meningkatkan daya beli di pasar internasional

E. Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Ekonomi
No.Peran IndonesiaKeterangan
1.Pelopor dan Pendiri
  1. Indonesia bersama Malaysia, Brunei Darusalam, Singapura, Thailand, dan Filipina menandatangani Deklarasi Singapura sebagai tonggak berdirinya kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara yang disingkat AFTA.
  2. Indonesia bersama Amerika Serikat, Australia, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Brunei Darusalam, Singapura, Thailand, Filipina, Korea Selatan, dan Kanada, ikut serta memprakarsai terbentuknya APEC pada tahun 1993.
  3. Indonesia juga memprakarsai hubungan perdagangan bilateral dengan beberapa negara, seperti dengan Jepang, RRC, Rusia, dan Kanada.
2.Anggota AktifSebagai anggota APEC dan Afta Indonesia berperan aktif dalam organisasi dengan cara sebagai berikut
  1. Aktif menghadiri setiap pertemuan dan konferensi APEC dan AFTA.
  2. Mengikut sertakan menteri atau pejabat dalam berbagai konferensi kerja sama ekonomi baik regional maupun internasional.
  3. Menyelenggarakan pertemuan tingkat menteri di bidang ekonomi dan perdagangan di Indonesia.

Indonesia sebagai pelaku dalam kerja sama ekonomi antarnegara dapat dibuktikan dengan adanya kegiatan ekspor-impor yang dilakukan oleh Indonesia. Contoh ekspor Indonesia ke berbagai negara, yaitu ekspor produk tekstil ke Amerika, gas alam cair ke Jepang, garmen Singapura dan Korea Selatan, hasil perikanan dan kelautan ke negara-negara Eropa. Adapun impor Indonesia dari negara lain contohnya, impor alat-alat elektronik dari Jepang, beras dari Vietnam dan Thailand, serta alat-alat tempur dari Amerika dan Rusia.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 12:18 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.