Home » » Pahlawan Devisa Imdonesia

Pahlawan Devisa Imdonesia

Penduduk atau warga negara adalah orang yang tinggal di daerah tersebut atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalnya bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 245 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Dengan jumlah penduduk yang besar tersebut Indonesia memiliki beberapa keuntungan, keuntungan tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Mempunyai sumber daya manusia yang banyak
  2. Mudah memperoleh tenaga kerja
  3. Menjadi pasar untuk hasil produksi yang potensial
  4. Menumbuhkan banyak manusia yang punya jiwa wirausaha
  5. Mempercepat proses pembangunan

Disamping memberikan keuntungan, jumlah penduduk yang besar juga dapat menimbulkan dampak negatif, beberapa dampak negatif akibat jumlah penduduk yang besar antara lain : menimbulkan masalah sosial, misalnya kemiskinan dan pengangguran, persaingan mendapatkan pekerjaan, pemenuhan kebutuhan pokok yang sangat besar, adanya pemukiman kumuh di perkotaan, dan membutuhkan dana yang besar untuk menyediakan sarana prasarana umum bagi penduduk yang berjumlah banyak.
Pahlawan Devisa Imdonesia
Penambahan Penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Persaingan lapangan pekerjaan ini di sebabkan oleh pertumbuhan penduduk di negara kita yang sangat tinggi dan rupanya pertumbuhan penduduk ini tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah selama ini sehingga yang terjadi adalah bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.

Dengan jumlah penduduk yang besar tersebut mengakibatkan adanya kekurangan lapangan pekerjaan. Hal ini mengakibatkan beberapa dari saudara kita harus pergi jauh ke negeri orang untuk bekerja sebagi Tenaga Kerja Indonesia atau disingkat TKI.

Untuk menjadi TKI ternyata ada syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang calon TKI. Syarat bagi calon TKI yang akan bekerja di luar negeri sekurang-kurangnya harus memenuhi syarat:
  • Berusia 18 tahun;
  • Memiliki ijasah pendidikan terakhir;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan;
  • Telah lulus seleksi administrasi dan/atau teknis; dan
  • Untuk jabatan tertentu memiliki dasar pengalaman atau kompetensi

Untuk bekerja di luar negeri, para calon TKI mendapat latihan khusus sesuai dengan pekerjaan yang akan dihadapinya. Penyelenggaraan diklat calon TKI dapat dilaksanakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, lembaga pelatihan perusahaan. Selain itu penyelenggara diklat calon TKI tersebut harus memiliki izin atau terdaftar dan terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LALPK).

Selain belajar keterampilan, mereka juga belajar bahasa asing sesuai negara tujuannya. Dengan demikian, sebelum mereka diberangkatkan, mereka harus mempersiapkan diri dengan baik, yaitu melengkapi diri dengan keterampilan khusus dan bahasa. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ditangani secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).

Negara-negara tujuan pengiriman TKI ini antara lain Arab Saudi, Kuwait, Korea Selatan, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan. Para TKI setiap bulan mengirimkan uang hasil pekerjaannya, ke Indonesia untuk keluarga mereka. Karena jumlah TKI cukup banyak, uang yang mengalir ke Indonesia juga cukup besar dari mereka. Oleh karenanya, terkadang para TKI ini dijuluki sebagai Pahlawan Devisa.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 8:51 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.