Home » » Pengertian, Jenis dan Hikmah Berthaharah

Pengertian, Jenis dan Hikmah Berthaharah

Kebersihan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Tidak akan terwujud kenyamanan tanpa adanya kebersihan. Kebersihan di sini meliputi: diri sendiri, pakaian, lingkungan, dan yang lainnya. Islam menaruh perhatian sangat tinggi pada masalah kebersihan atau kesucian, baik kebersihan dari najis maupun kebersihan dari hadas.

A. Pengertian Taharah
Secara bahasa thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun yang tak berwujud. Kemudian secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadas, najis, dan kotoran (dari tubuh, yang menyebabkan tidak sahnya ibadah lainnya) menggunakan air atau tanah yang bersih.

Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh shalat , tawaf, dan lain sebagainya. Thaharah meliputi 2 hal yaitu: Thaharah dari najis dan Taharah dari hadas.

1. Najis
Najis menurut bahasa adalah kotor. Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang wajib dihindari dan dibersihkan oleh setiap muslim manakala terkena olehnya. Najis juga bisa diartikan kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Seperti shalat atau thawaf. Thaharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhfffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugaladah.
  1. Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
  2. Najis mutawassilah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zat-nya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Najis ‘ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
  3. Najis mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

2. Hadas
Hadas adalah kondisi tidak suci yang mengenai pribadi seseorang muslim, menyebabakan terhalangnya-orang itu melakukan shalat atau tawaf. Artinya Shalat dan tawaf yang dilakukan tidak sah karena dirinya dalam keadaan tidak berhadas. Menurut ahli fiqhi sebab seorang dihukumkan dirinya dalam kondisi berhadats, ada dua kelompok;
Hadas KecilHadas Besar
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
  1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
  2. Hilang akal (contoh tidur),
  3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan
  4. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.

Cara menyucikan hadas kecil dengan berwudu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Kita terkena hadas besar apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
  1. Berhubungan suami istri (setubuh),
  2. Keluar mani,
  3. Haid (menstruasi),
  4. Melahirkan,
  5. Nifas, dan
  6. Meninggal dunia.

Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.

B. Cara Bertharah
Tata cara taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu.

1. Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut:
  1. Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. jika dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut :
نو يت الغسل لرفعل الحد ث الأ كبر فر ضالله تعا لى
Artinya :
“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar karena Allah ta’ala”.
  1. Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
  2. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.

2. Wudu
Wudu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai berikut:
  1. Niat dalam hati, jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
نو يت الو ضوء لر فع الحد ث الأ صغر فر ضالله تعا لى
Artinya :
“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil karena Allah ta’ala”.
  1. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
  2. Membasuh muka.
  3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
  4. Mengusap kepala.
  5. Disunahkan membasuh telinga.
  6. Membasuh kaki sampai mata kaki.
  7. Tertib (dilakukan secara berurutan).
  8. Berdoa setelah wudu.
Berwudlu
3. Tayammum
Tayammum adalah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (‘uzur). Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.

Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?

Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan. Cara ini boleh dilakukan jika:
  1. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
  2. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.
  3. Telah masuk waktu salat .

Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut:
  1. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat );
نو يت التيمم لا ستبا حة الصلا ة فر ضالله تعا لى
Artinya :
“Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat, karena Allah ta’ala”.
  1. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci);
  2. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu;
  3. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu

C. Hikmah Taharah
Betapa pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:
  1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.
  2. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
  3. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
  4. Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
  5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:10 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.