Home » » Pengertian dan Bentuk Bentuk Realitas Sosial

Pengertian dan Bentuk Bentuk Realitas Sosial

Realitas sosial ialah kenyataan yang dapat kita lihat dalam kehidupan manusia yang terwujud sebagai hasil hubungan yang terjalin di antara sesama manusia. Terjalinnya hubungan antara satu individu dengan individu yang lain kemudian melahirkan berbagai bentuk kesatuan manusia. Ada keluarga, ada tetangga, ada masyarakat, dan seterusnya.

1. Keluarga
Keluarga berasal dari kata ”kawula” yang artinya pengabdi dan ”warga” yang artinya anggota sehingga keluarga adalah sekumpulan orang (warga) yang terikat satu sama lain dan membentuk satu kesatuan berdasarkan atas pengabdian dan kasih sayang.

Keluarga termasuk gejala sosial yang bersifat universal. Artinya, dalam masyarakat apa pun akan dijumpai adanya kesatuan sosial yang disebut keluarga. Menurut Robert M.Z. Lawang (1985) ada empat karakteristik keluarga, yaitu:
  1. Keluarga terdiri atas orang-orang yang bersatu karena ikatanikatan perkawinan, darah, atau adopsi.
  2. Para anggota keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah tangga.
  3. Merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi.
  4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama dan sekaligus menciptakan kebudayaan.
Sementara menurut Paul B. Horton dan Chester L Hunt (1996) fungsi keluarga adalah sebagai berikut.
  1. Fungsi pengaturan s#ksual artinya keluarga mengatur upaya menyalurkan dorongan s#ksual antara
  2. suami dan istri.
  3. Fungsi reproduksi artinya keluarga memungkinkan terpenuhinya keinginan suami istri untuk mendapatkan anak.
  4. Fungsi sosialisasi artinya keluarga melakukan sosialisasi nilai dan norma sosial pada anak.
  5. Fungsi afeksi artinya keluarga memenuhi kebutuhan kasih sayang di antara anggotanya.
  6. Fungsi penentuan status artinya keluarga menentukan status anak-anak yang lahir di dalamnya.
  7. Fungsi perlindungan artinya keluarga memberi perlindungan fisik, ekonomis, dan psikologis bagi anggotanya.
  8. Fungsi ekonomis artinya keluarga menghasilkan sesuatu untuk kepentingan anggota.

2. Masyarakat
Masyarakat berasal dari kata ”musyarokah” yang berarti bersama-sama atau sebelah-menyebelah. sehingga masyarakat berarti kumpulan manusia yang relatif permanen, berinteraksi secara tetap, dan menjunjung suatu kebudayaan tertentu. Namun dalam kajian sosiologi, istilah masyarakat mendapat penafsiran yang beragam di antara para ahli.
  1. Ralph Linton seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), mengartikan masyarakat sebagai semua kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya sebagai suatu kesatuan dengan batas-batas tertentu.
  2. Menurut Koentjaraningrat (1985), masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh rasa identitas bersama.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
  1. Harus ada kelompok (kesatuan atau kolektivitas manusia) yang relatif tetap.
  2. Telah berjalan dalam waktu yang cukup lama dan bertempat tinggal dalam daerah tertentu.
  3. Adanya aturan (undang-undang yang mengatur mereka bersama).

3. Komunitas
Komunitas adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu. Ciri utama kesatuan sosial yang disebut komunitas mempunyai ikatan solidaritas yang kuat antaranggotanya akibat kesatuan tempat tinggal.
Komunitas
Selain faktor kesatuan tempat tinggal dan rasa solidaritas yang tinggi, komunitas juga dibangun oleh faktor perasaan saling memerlukansatu sama lain serta keyakinan bahwa tanah yang mereka tinggali memberikan kehidupan kepada mereka seluruhnya. R.M. Mac lver dan Charles H. Page seperti dikutip Soerjono Soekanto (1989) menamakan perasaan yang demikian sebagai community sentiment (sentimen komunitas). Unsur-unsur sentimen komunitas meliputi:
  1. Unsur seperasaan mengakibatkan seseorang berusaha mengidentifikasi dirinya dengan orang-orang dalam kelompok tersebut, sehingga semua anggota kelompok menyebut dirinya sebagai bagian dari komunitas. Perasaan sekelompok mendorong terwujudnya solidaritas di antara anggota kelompok.
  2. Unsur Sepenanggungan memungkinkan setiap anggota kelompok untuk menjalankan peranannya. Kondisi ini memungkinkan anggota kelompok memiliki kedudukan yang pasti dalam komunitasnya.
  3. Unsur Saling Memerlukan. Setiap anggota suatu komunitas merasakan adanya ketergantungan terhadap komunitasnya, baik secara material maupun spiritual. Sehingga antaranggota kelompok terjadi hubungan saling memerlukan.

4. Perkumpulan/Asosiasi
Perkumpulan adalah unit sosial yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan. Kepentingan itu bisa berwujud hobi, ideologi, minat, dan sebagainya. Perkumpulan atau asosiasi lebih populer disebut dengan istilah ”organisasi”.

Koentjaraningrat (1985) memberikan istilah perkumpulan untuk association, dengan dasar organisasinya adalah organisasi buatan. Sedangkan kelompok dipakai untuk menerjemahkan istilah group (bahasa Inggris) dengan dasar organisasinya adalah adat atau tradisi.

Sistem kepemimpinan dalam perkumpulan umumnya berasaskan wewenang dan hukum. Hubungan di antara anggotanya bersifat impersonal. Sedangkan pada kelompok, sistem kepemimpinan yang berlaku lebih didasarkan karena kewibawaan dan kharisma. Hubungan antara pimpinan dengan warga kelompok lebih berdasarkan asas perorangan.

5. Ketetanggaan
Tetangga merupakan unit sosial yang terdiri atas beberapa orang yang bertempat tinggal saling berdekatan. Pada masyarakat pedesaan, tolong menolong antartetangga mewarnai hampir seluruh segi kehidupan masyarakat. Hal ini berbeda dengan masyarakat kota yang individualistis.

6. Suku Bangsa
Suku bangsa adalah gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum, berkaitan dengan asal-usul, tempat asal, serta kebudayaan. Beberapa suku bangsa di Indonesia antara lain suku bangsa Minang, suku bangsa Batak, suku bangsa Aceh, suku bangsa Dayak, dan suku bangsa Bali

Definisi lain yang menyatakan bahwa suku bangsa (ethnic group) adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas dan perbedaan kebudayaan, terutama bahasa.

7. Kekerabatan
Kekerabatan ialah kesatuan yang anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan atau hubungan darah. Ketentuan mengenai siapa saja yang dapat digolongkan sebagai kerabat dan bukan kerabat didasarkan pada sistem kekerabatan masyarakat yang bersangkutan.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:08 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.