Home » » Asal Mula Kegiatan Perbankan

Asal Mula Kegiatan Perbankan

Perbankan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.

Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya di bidang pembiayaan perekonomian). Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit). Kegiatan perbankan meliputi ; menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya

A. Pengertian Bank
Bank merupakan salah satu urat nadi perekonomian sebuah negara. Tanpa bank, bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya kita menyimpan dan mengirimkan uang, memperoleh tambahan modal usaha, atau melakukan transaksi perdagangan internasional secara efektif dan aman. Ada beberapa pengertian bank yang dikemukakan oleh para pakar ekonomi dan perbankan. Di bawah ini ada beberapa pengertian bank yang dikutip dari berbagai sumber, diantaranya yaitu:
  1. Kata bank berasal dari bahasa Italiabanca berarti tempat penukaran uang.
  2. Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
  3. Bank adalah suatu badan atau lembaga yang bertugas menghimpun dana dari pihak ketiga, dan kemudian menyalurkannya kepada pihak-pihak yang memerlukannya.
  4. Bank adalah suatu badan yang mempunyai tugas utama sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan.
  5. Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri maupun dengan uang yang diperolehnya dari pihak lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral (Prof. G. M. Verryn Stuart).
  6. Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan dan lain-lain (A. Abdurrachman).
  7. Bank adalah Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan).
  8. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan).
Kegiatan Bank
B. Asal Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah perbankan adalah pada zaman kerajaan zaman Babylonia, kira-kira tahun 2000 SM yang kegiatannya terbatas pada kegiatan meminjamkan emas atau perak. Lembaga tersebut dikenal dengan nama Temples of Babylon. Setelah zaman Babylon. Sekitar tahun 560 SM, di Yunani berdiri Greek Temple yang mempunyai kegiatan utama menerima simpanan dengan memungut biaya simpanan, kemudian meminjamkan kembali kepada masyarakat dengan memungut sejumlah biaya tertentu.

Di Romawi juga ada semacam bank yang kegiatannya melaksanakan kegiatan tukar menukar mata uang berbagai negara, penerimaan deposito, pemberian kredit, dan transfer dana / modal. Namun, terhenti setelah jatuhnya Roma sekitar tahun 509 SM. Pada abad ke 5 di bawah Kaisar Yunus Tinianus (527-565) berhasil mengkodifikasikan hukum Romawi di Konstantinopel, kegiatan semacam bank hidup kembali.

Di benua Eropa kota Kota Venesia menjadi pusat perdagangan dan pada tahun 1171 mendirikan semacam bank yang disebut bank Venesia. Selanjutnya, sekitar tahun 1320 berdiri beberapa bank, diantara yang paling terkenal adalah bank of Genoa dan bank of Barcelona.

Pada sekitar abad ke 16, beberapa negara, seperti Inggris, Belanda, dan Belgia, dan banyak tukang emas (Gold Smith) mau menerima titipan uang logam emas dan perak. Selanjutnya, karena para penyimpan mata uang logam jarang menukarkan kembali tanda simpanannya dengan uang logam, akhirnya para tukang emas berani mengeluarkan nota-nota (goldsmith notes). Dengan adanya keadaan seperti itu maka ada semacam peralihan tugas dari tugas tukang emas ke tukang perbankan.

Di Inggris pada tahun 1690 berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan. Namun karena Inggris yang begitu aktif mencari daerah perdagangan yang kemudian dijajah, maka perkembangan perbankanpun ikut terbawa ke daerah jajahannya.

Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).

Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Akibat dari kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan semakin meningkat dan beragam, maka peranan dunia perbankan semakin dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat baik yang berada di negara maju maupun negara berkembang.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:45 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.