Kegiatan ini mengajak peserta didik mengamati prosedur resmi pendirian taman bacaan masyarakat. Tujuan pembelajaran kali ini adalah secara terbimbing, peserta didik dapat menemukan informasi dalam teks dan mendiskusikannya dengan tepat.
TBM merupakan sebuah lembaga yang menyediakan bahan bacaan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai tempat penyelengg- araan pembinaan kemampuan membaca dan belajar. Taman Bacaan Masyarakat merupakan lembaga yang mempromosikan kebiasaan membaca yang menyediakan ruang untuk membaca, berdiskusi, menulis, dan kegiatan serupa lainnya, yang dilengkapi dengan bahan bacaan, seperti buku, majalah, tabloid, surat kabar, komik, dan materi multimedia lainnya, dan didukung oleh sumber daya manusia yang bertindak sebagai motivator.
Taman Bacaan Masyarakat menjadi sarana dalam peningkatan budaya membaca bagi masyarakat karena Taman Bacaan Masyarakat menyediakan bahan bacaan (buku), dan kegiatan lainnya yang menunjang warga belajarnya agar mau memperoleh informasi dari buku dan kegiatan yang ada disana.
Untuk mendirikan sebuah taman bacaan masyarakat, masing-masing kota atau kabupaten memiliki prosedur serupa, hanya ada beberapa perbedaan yang tidak mendasar. Berikut ini adalah prosedur yang ditetapkan Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur
a. Persyaratan
- Proposal permohonan
- Profil lembaga
- Surat pernyataan siap melaksanakan program
- Susunan pengurus
- Denah lokasi
- Data peserta didik
- Dokumen hak kepemilikan/status tanah/bangunan
b. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan surat permohonan izin yang disampaikan melalui layanan pelanggan atau customer service (CS) dengan mengisi formulir permohonan.
- Setelah formulir permohonan terisi, pemohon menyerahkan formulir tersebut beserta berkas terkait kepada CS untuk dilakukan pengecekan kelengkapan berkas permohonan.
- Apabila berkas permohonan dinyatakan lengkap, CS mengisi formulir tanda terima berkas dan CS mencatat permohonan.
- Kasi (Kepala Seksi) Pelayanan memverifikasi berkas permohonan dengan melakukan pengecekan kelengkapan dan kebenaran berkas permohonan.
- Staf Pelayanan Verifikasi mencatat berkas permohonan yang masuk.
- Staf Pemrosesan mencatat permohonan untuk proses izin dan membuat draf surat undangan peninjauan lapangan.
- Kasi Pemrosesan berkoordinasi dengan Tim Teknis dan menjadwalkan tinjauan lapang.
- Melakukan peninjauan lokasi di lapangan bersama Tim Teknis.
- Membuat Berita Acara Tinjauan Lapang.
- Verifikasi hasil Berita Acara Peninjauan.
- Dinas Teknis menerbitkan rekomendasi.
- Mencetak draf SK Izin, paraf persetujuan oleh Kasi Pelayanan, Kasi Pemrosesan, Kepala Bidang, dan Sekretaris.
- Kepala Dinas menerima berkas permohonan izin dan draf SK Izin untuk ditandatangani.
- Staf Pemrosesan menerima, meregister, dan memberi nomor SK Izin yang sudah ditandatangani.
- CS menerima SK Izin yang telah selesai diproses.
- Pemohon menerima SK Izin yang telah selesai diproses melalui CS.
c. Keterangan
- Waktu penyelesaian dua puluh hari.
- Tidak dipungut biaya.
- Produk pelayanan: Izin Operasional Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Catatan:
Proses pembuatan izin operasional tersebut dilakukan jika pengelola taman bacaan ingin melembagakan TBM menjadi badan hukum resmi. Rumah baca pribadi atau komunitas bisa pula didirikan secara tidak formal oleh perorangan atau komunitas, bertempat di rumah atau tempat masing-masing. Pengelolaan pun dilakukan secara pribadi atau dengan melibatkan para sukarelawan. Persyaratan yang diperlukan lebih sederhana, meliputi:
- surat permohonan izin kepada RT atau RW setempat,
- koleksi buku dan tempat yang memadai untuk membaca dan berkegiatan,
- tata tertib rumah baca, dan
- rancangan kegiatan rumah baca yang dikelola dengan baik
Kalian telah membaca teks “Prosedur Pendirian Taman Bacaan”. Bandingkan dengan teks “TBM Tingkatkan Literasi Masyarakat”. Diskusikan pernyataan berikut ini dalam kelompok 3—5 orang.
Pertanyaan | Setuju/Tidak Setuju | Alasan |
---|---|---|
Prosedur pendirian TBM hanya dapat dilakukan orang dewasa. | Tidak setuju | Tidak ada batasan usia dalam prosedur pendirian TBM, siapapun boleh mendirikan TBM jika memenuhi persyaratan |
Prosedur pendirian TBM rumit. | Tidak setuju | Prosedur pendirian TBM tidak rumit. Rumah baca pribadi atau komunitas bisa pula didirikan secara tidak formal oleh perorangan atau komunitas. |
TBM harus dimiliki oleh lembaga pendidikan | Tidak setuju | TBM bisa didirikan secara tidak formal oleh perorangan atau komunitas. Pengelolaan pun dilakukan secara pribadi atau dengan melibatkan para sukarelawan. |
Semua anggota masyarakat boleh mendirikan rumah baca. | Setuju | Rumah baca bisa didirikan oleh perorangan dan bertempat di rumah masing-masing |
Sumber Buku Bahasa Indonesia Kelas IX Kurikulum Merdeka, Kemendikbud
0 komentar:
Post a Comment
Mohon tidak memasukan link aktif.