Home » , » IPAS Kelas IV Topik A Norma dalam Adat Istiadat Daerahku

IPAS Kelas IV Topik A Norma dalam Adat Istiadat Daerahku

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat. Dengan kata lain norma adalah aturan yang mengatur tingkah laku manusia. Norma dibuat oleh manusia disesuaikan dengan keadaan masyarakat di suatu wilayah dengan memerhatikan nilai-nilai yang dijunjung pada kelompok masyarakat tersebut.

Hal tersebut menjadikan norma hanya berlaku pada suatu tatanan masyarakat tertentu. Artinya, norma tidak bersifat menyeluruh. Masyarakat berusaha untuk menjunjung tinggi dan mempertahankan norma yang berlaku. Adat istiadat merupakan aturan tidak tertulis yang diakui sebagai hal baik oleh masyarakat, sehingga terus dilakukan dan menjadi sebuah kebiasaan.
Adat Istiadat
Adat istiadat juga berlaku bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tertentu. Artinya, tidak bersifat menyeluruh. Jika dilihat dari kedua pengertian norma dan adat istiadat, dapat dikatakan bahwa adat istiadat merupakan bagian dari norma. Norma atau pun adat istiadat yang ada di lingkungan masyarakat:
  1. Mengucapkan permisi ketika memasuki rumah.
  2. Mencium tangan kedua orang tua ketika hendak pergi.
  3. Tidak meludah di sembarang tempat.
  4. Tidak duduk selonjoran di depan orang lain.
  5. Melakukan upacara adat pernikahan, kematian, maupun rasa syukur terhadap hasil bumi.
  6. Tata cara menanam maupun panen.
  7. Tata cara berburu.

Tahukah kalian, Indonesia dengan segala kekayaan budaya di dalamnya juga memiliki norma dan adat istiadat yang berbeda.
Norma adalah aturan yang berlaku pada suatu wilayah. Adat istiadat adalah aturan tidak tertulis dan diakui sebagai hal yang baik untuk dilakukan. Dengan kata lain, adat istiadat merupakan bagian dari norma.

Mari Mencari Tahu
Pada kegiatan ini, kalian akan mencari informasi mengenai norma maupun adat istiadat yang ada di sekitar kalian melalui wawancara kepada warga sekolah. Kalian dapat memaksimalkan waktu yang kalian miliki untuk melakukan wawancara. Sebelum memulai, perhatikan instruksi berikut dengan saksama.
  1. Buatlah tabel wawancara seperti contoh tabel berikut!
  2. Carilah lima orang narasumber yang dapat kalian wawancara.
  3. Lakukan wawancara sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh guru kalian.
  4. Mintalah izin sebelum memulai. Gunakan etika dan sopan santun saat melakukan wawancara.
  5. Setelah selesai, mintalah paraf orang tersebut di tabel yang kalian buat.
No.NarasumberNorma atau Adat IstiadatDaerah Asal Norma atau Adat IstiadatParaf
1.SuginoJika berbicara kepada orang yang lebih tua menggunakan krama inggilJawa Tengahx
2.SutrisnoTradisi BrobosanJawa tengahx
3.KusmirahayuAcara kenduren/SelamatanJawa Tengahx
4.Fatimah HidayahUpacara Tedak SitenJawa tengahx
5.Eri Muji AstutiAcara ruwatanJawa tengahx

Lakukan Bersama
Dalam kegiatan ini kalian akan berbagi informasi berdasarkan hasil wawancara dan saling menceritakan ciri khas daerah masing-masing. Sebelum mulai, perhatikan instruksi berikut dengan saksama.
  1. Berkumpullah dengan kelompok yang sudah dibagi oleh guru kalian.
  2. Pelajari lembar kerja hasil wawancara kalian.
  3. Diskusikan mengenai norma dan adat istiadat yang telah kalian dapatkan dari hasil wawancara sebelumnya.
  4. Setelah itu ceritakan secara bergiliran mengenai norma dan peraturan yang ada di keluarga dan daerah kalian kepada anggota kelompok.
  5. Simak dan tulis apa yang teman kalian sampaikan.

1. Menggunakan Bahasa Krama Inggil Kepada Orang yang Lebih Tua
Secara sederhana bahasa jawa ngoko digunakan oleh seseorang pada seseorang lain yang seusia atau sudah dikenal dekat. Sedangkan Bahasa Jawa Krama adalah bahasa Jawa halus yang biasanya digunakan ketika berbicara kepada orang tua atau orang yang lebih tua. Bahasa Jawa krama mengajarkan kita untuk lebih bersikap sopan dan menghargai mereka yang lebih tua. Sebagai anak akan terbiasa dilatih untuk menghormati orang lebih tua.

2. Tradisi Brobosan
Salah satu upacara tradisi kematian yang masih dilangsungkan masyarakat Jawa hingga kini adalah brobosan alias berjalan di bawah keranda jenazah. Brobosan dilakukan setelah keranda jenazah dikeluarkan dari dalam rumah menuju tengah halaman.

Brobosan bertujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat melupakan kesedihan yang mendalam. Semua keluarga akan berkumpul dan melakukan ritual ini sebagai perpisahan terakhir sebelum jenazah dimakamkan. Dengan harapan, semua keluarga bisa benar-benar merelakan kepergian

3. Kenduren/Selamatan
Selamatan atau kenduren dilakukan dengan mengundang beberapa kerabat atau tetangga . Secara tradisional acara syukuran dimulai dengan doa bersama, dengan duduk bersila di atas tikar, melingkari nasi tumpeng dengan lauk pauk dan kemuadian di lanjutkan dengan menikmati nasi tumpeng tersebut secara bersama – sama. Biasanya upacara ini di pimpin oleh pemuka agama (Modin). Tujuan dari kegiatan selamatan adalah untuk mendapatkan keselamatan dan perlindungan dari Tuhan yang maha Kuasa.

4. Upacara Tedhak Siten
Tedak Siten juga dikenal dengan sebutan turun tanah. Dalam tradisi Jawa, setiap bayi yang usianya telah mencapai tujuh atau delapan bulan disarankan untuk melakukan ritual adat Tedak Siten. Istilahnya sendiri berasal dari bahasa Jawa, tedhak yang artinya kaki dan Siten (siti) yang berarti tanah.

Upacara turun tanah ini memiliki tujuh rangkaian yang saling berkaitan. Tujuan dilaksanakannya prosesi Tedak Siten adalah untuk mempersiapkan anak agar mampu melewati setiap fase kehidupan. Di mulai dengan tuntunan dari kedua orang tuanya hingga ia mulai berdiri sendiri dan memiliki kehidupan mandiri.

5. Upacara Ruwatan
Ruwatan adalah salah satu ritual penyucian yang masih dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Jawa. Ruwat sendiri dalam bahasa Jawa sama dengan kata luwar berarti dilepas atau dibebaskan. Sehingga Ruwatan berarti upacara untuk membebaskan atau melepaskan seseorang yang diruwat dari hukuman atau kutukan dewa yang menimbulkan bahaya.

Tradisi ruwatan dilakukan sebagai suatu permohonan agar manusia diselamatkan dari gangguan dan bencana yang mengancam hidup dan kehidupannya

Mari Refleksikan
1. Apa hal menarik yang kalian pelajari pada kegiatan kali ini?
Hal menarik pada pembelajaran kali ini adalah mencari informasi mengenai norma maupun adat istiadat yang ada di sekitar kalian melalui wawancara.
2. Apakah kalian mengenali akar budaya kalian?
Ya, saya mengenal akar budaya saya.
3. Dari suku mana ayah, ibu, kakek, dan nenek kalian berasal?
Ayah, ibu, kakek, dan nenek saya berasal dari suku Jawa.
4. Apa saja yang pernah diajarkan ayah, ibu, kakek, dan nenek kepada kalian?
Beberapa yang diajarkan ayah, ibu, kakek, dan nenek antara lain : menjaga sopan santun kepada siapapun, menerima apa adanya, mudah bergaul dan membaur, saat berjalan sungkan mendahului, kebersamaan dan tolong menolong.
5. Apakah kalian harus menggunakan cara bicara tertentu jika berbincang dengan mereka?
Ya, saya menggunakan bahasa krama inggil yang ditujukan kepada yang lebih tua, lebih dihormati, atau orang asing.
6. Bagaimana ajaran yang kalian terima dari ayah, ibu, kakek, dan nenek?
Ajaran yang diterima dari ayah, ibu, kakek dan nenek mengajarkan kepada saya untuk selalu berbuat baik kepada orang lain.
7. Apa yang bisa kalian lakukan untuk menghargai ajaran tersebut?
Yang saya lakukan adalah bersikap rendah hati dengan bertutur kata yang baik, selalu berbuat baik dan memprioritaskan orangtua, membantu mewujudkan impian orangtua, melaksanakan segala perintah orangtua, dan merawat orangtua yang sudah memasuki usia senja.

Belajar Lebih Lanjut
Berkenalan Lebih Dalam dengan Indonesia
Di beberapa daerah, ada aturan adat yang kemudian diserap oleh pemerintah. Aturan adat ini dijadikan peraturan daerah yang mengikat warganya secara hukum. Bahkan, peraturan tersebut diberlakukan secara lebih luas bagi masyarakat yang berada di tempat tersebut, meskipun bukan warga di tempat itu

Masih ingat, siapa perangkat pemerintah yang ada di daerah kalian? Di Bali, ada pemimpin dan petugas adat yang bekerjasama dengan pemerintah daerah. Mereka disebut Pecalang. Pecalang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah secara umum sehingga upacara adat yang diselenggarakan dapat berjalan dengan tertib dan aman. 
pecalang
Masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memiliki aturan memisahkan wilayah Baduy Dalam dan Baduy Luar. Di wilayah Baduy Dalam, masyarakat sama sekali tidak boleh menggunakan alat elektronik, termasuk kamera. Tidak ada listrik di area tersebut.

Masyarakat juga tidak boleh menggembala ternak di area aliran sungai, tidak diperkenankan masuk ke area hutan tertentu, dan masih banyak aturan lain. Tujuan mereka adalah untuk mempertahankan sistem adat dan melindungi areanya dari perubahan. Mereka memenuhi segala keperluan hidupnya dengan cara mereka sendiri Teknologi yang digunakan pun tradisional dan selaras dengan alam. Misalnya, penyimpanan bahan pangan menggunakan sistem lumbung. 

Masyarakat Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur, memiliki kebiasaan berburu paus sekitar bulan Mei-November yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Kebiasaan ini menjadi bagian dari upaya masyarakat tradisional memenuhi kebutuhan protein bagi warganya. Namun, masyarakat ini memiliki peraturan yang harus ditaati warganya, yaitu:
  1. Hanya berburu untuk kebutuhan makan seluruh warganya;
  2. Tidak memperjualbelikan bagian apapun dari paus;
  3. Tidak berburu paus jantan dan betina yang sedang hamil;
  4. Semua aktivitas perburuan dilakukan secara tradisional

Demikian pembahasan mengenai IPAS Kelas IV Topik A Norma dalam Adat Istiadat Daerahku. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sumber : Buku IPAS Kelas IV, Kemendikbud

Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:33 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.