Home » » Ketentuan dan Hikmah Shalat Jum’at.

Ketentuan dan Hikmah Shalat Jum’at.

Hari Jum’at disebut juga “Sayyidul Ayyam”, artinya “tuannya hari”. Hari Jum’at mempunyai keistimewaan dibandingkan hari lain. Kata Jum’at diambil dari kata “jama’a” yang artinya “berkumpul”. Yaitu hari berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan berupa shalat Jum’at.

Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah disyariatkannya shalat Jum’at. Yaitu shalat Zuhur berjamaah pada hari Jum’at. Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita.

shalat Jumat adalah shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu Zuhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya :
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". QS al-Jumu'ah/62:9.

A. Ketentuan Shalat Jum'at
Shalat Jumat pada prinsipnya sama dengan shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. Shalat Jumat adalah shalat wajib atau fardu ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat.
No.KetentuanPenjelasan
1.Syarat Wajib Shalat Jum'atShalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.
  1. Islam.
  2. Baligh (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
  3. Berakal, orang gila tidak wajib.
  4. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
  5. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
  6. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.
2.Syarat Sah Mendirikan Shalat JumatShalat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
  1. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
  2. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila shalat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2 orang.
  3. Dilaksanakan pada waktu Zuhur. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص كَانَ يُصَلّى اْلجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ. البخارى
Dari Anas bin Malik RA, bahwasanya Nabi SAW shalat Jum’at ketika matahari sudah tergelincir. [HR. Bukhari juz 1, hal. 217]
  1. Shalat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.
3.Khotbah JumatKhotbah Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah shalat Jumat. Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini.

a. Rukun khotbah Jumat
  1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
  2. Membaca salawat atas Rasulullah saw.
  3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
  4. Berwasiat (bernasihat).
  5. Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu dua khotbah.
  6. Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua
b. Syarat Khotbah Jumat
  1. Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
  2. Khotbah Jumat dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
  3. Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
  4. Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
  5. Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
  6. Khatib suci dari hadas dan najis.
  7. Khatib menutup aurat.
c. Sunah Khotbah Jumat
  1. Khotbah dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
  2. Khotbah disampaikan dengan kalimah yang fasih, terang, dan mudah dipahami.
  3. Khatib menghadap ke jamaah shalat Jumat.
  4. Khatib membaca salawat atau yang lainnya di antara dua khotbah.
  5. Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan puji-pujian, salawat Nabi, dan berwasiat.
  6. Jamaah shalat Jumat hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khotbah Jumat.
  7. Khatib hendaklah memberi salam.
  8. Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan.
4.Sunah yang Berkaitan dengan shalat JumatSunah yang Berkaitan dengan shalat Jumat
  1. Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
  2. Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih.
  3. Memakai wangi-wangian.
  4. Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
  5. Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat.
  6. Melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
  7. Membaca al-Qur'an atau zikir sebelum khotbah Jumat.
  8. Memperbanyak doa dan salawat atas Nabi Muhammad saw.
5.Adab Melaksanakan shalat Jumat
  1. Meluruskan saf (barisan shalat). Saf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan shalat berjamaah adalah saf-nya lurus dan rapat.
  2. Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan shalat Jumat sia-sia.

B.Hikmah Shalat Jumat
Beberapa hikmah yang dapat diambil pada waktu melaksanakan shalat Jum'at antara lain sebagai berikut:
  1. Memuliakan hari Jumat.
  2. Menguatkan tali silaturrahmi karena bisa mewujudkan semangat tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma'ruf dan nahi munkar.
  3. Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
  4. Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.
  5. Melipatgandakan pahala kebaikan.
  6. Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.

C. Halangan Shalat Jumat
Hal-hal yang dapat dijadikan alasan untuk boleh tidak shalat Jumat adalah sebagai berikut.
  1. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melaksanakan shalat Jumat, tetapi harus melaksanakan shalat Zuhur.
  2. Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan shalat Jumat.
  3. Musafir, yaitu seseorang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh.
  4. Perjalanan menuju tempat melaksanakan shalat Jumat tidak aman

D. Tata Cara Melaksanakan Shalat Jum'at
Walaupun shalat Jumat hanya diwajibkan kepada laki-laki, perempuan juga harus mengerti tentang tata cara atau ketentuannya. Tata cara pelaksanaan shalat Jumat secara umum adalah sebagai berikut.
Shalat Jum’at.
  1. Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.
  2. Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
  3. Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian.)
  4. Segera pergi ke masjid dan melaksanakan shalat tahiyyatul masjid ( shalat menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
  5. Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca Al-Qur'an.
  6. Ketika masuk waktu zuhur muadzin mengumandangkan azan yang pertama.
  7. Setelah selesai azan jamaah melaksanakan shalat sunnah qabliyyah/shalat sunat Jumat.
  8. Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muadzin mengumandangkan azan yang kedua.
  9. Bagi yang melaksanakan shalat Jumat dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah.
  10. Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
  11. Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.
  12. Setelah selesai khotbah, muadzin mengumandangkan iqomah, sebagai tanda dimulainya shalat Jumat.
  13. Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan shalat Jumat.
  14. Sebelum shalat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan saf serta mengisinya yang masih kosong.
  15. Imam memimpin shalat Jumat berjamaah dua rakaat.
  16. Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selesai shalat Jumat.
  17. Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan shalat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:44 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.