Home » » Janji Kemerdekaan untuk Bangsa Indonesia

Janji Kemerdekaan untuk Bangsa Indonesia

Pada tahun 1944, Jepang terdesak, Angkatan Laut Amerika Serikat berhasil merebut kedudukan penting Kepulauan Mariana, sehingga jalan menuju Jepang semakin terbuka. Jenderal Hedeki Tojo pun kemudian digantikan oleh Jenderal Jiniaki Kaiso sebagai perdana menteri. Rakyat mulai kehilangan kepercayaannya terhadap Jepang dalam melawan Sekutu.

Jenderal Kiniaki Kaiso memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia (September 1944). Sejak itulah Jepang memberikan izin kepada rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang Hinomaru. Lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan setelah lagu Kimigayo.

A. Pembentukan BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbii Chōsakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945.

Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tatanan pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia. 
sidang bpupki
Badan itu diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, R.P Suroso sebagai wakil ketua merangkap kepala Tata Usaha dan seorang Jepang sebagai wakilnya Tata Usaha, yaitu Masuda Toyohiko dan Mr. R. M. Abdul Gafar Pringgodigdo. Semua anggotanya terdiri dari 60 orang dari tokoh-tokoh Indonesia, ditambah tujuh orang Jepang yang tidak punya suara.

Sidang BPUPKI dilakukan dua tahap, tahap pertama berlangsung pada 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Sidang pertama tersebut dilakukan di Gedung Chou Shangi In di Jakarta yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Radjiman menyampaikan pokok persoalan mengenai Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk. 

Orang-orang yang membahas mengenai dasar negara adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno. Sukarno mengusulkan dasar-dasar negara dengan nama Panca Dharma. Nama Panca Dharma. Atas saran Muh. Yamin selanjutnya dinamakan Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itu didirikan Negara Indonesia, supaya kekal dan abadi.

Muh.Yamin dalam pidatonya juga mengemukakan Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Menurut Yamin ada lima azas, yaitu ( 1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusian, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan rakyat.

BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan tujuan dan maksud didirikannya Negara. Panitia kecil itu terdiri atas, Ir. Sukarno, Drs Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakkar, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia kecil itu menghasilkan rumusan yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. (serta dengan mewujudkan suatu ) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada sidang tahap kedua yang berlangsung dari tanggal 10-14 Juni 1945. Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendiddikan dan pengajaran.

Anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).

B. Pembentukan PPKI
BPUKPI kemudian dibubarkan setelah tugas-tugasnya selesai. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Wakil Ketua Drs. Moh Hatta. Pada sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 panitia inilah yang kemudian mengesahkan Piagam Jakarta sebagai pendahuluan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, 18 Agustus 1945.
    Posted by Nanang_Ajim
    Mikirbae.com Updated at: 4:33 PM

    0 komentar:

    Post a Comment

    Mohon tidak memasukan link aktif.