Home » » Pangan Khas Daerah sebagai Pendukung Pariwisata

Pangan Khas Daerah sebagai Pendukung Pariwisata

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan, yang sangat majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa dan budaya. Keberagaman ini sangat berkorelasi positif dengan keberagaman pangan tradisionalnya. Setiap daerah mempunyai pangan khas yang menjadi bagian dari ciri khas daerah tersebut dan dapat menjadi bagian dari daya tarik untuk pariwisata selain kekayaan alam dan kesenian. Pangan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai jual pariwisata suatu daerah, baik sebagai makanan khas yang dinikmati di tempat maupun sebagai oleh-oleh yang dibawa pulang.

Makanan khas daerah adalah makanan dan minuman yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, dengan citarasa khas yang diterima oleh masyarakat. Makanan khas merupakan identitas suatu daerah yang dapat membedakan keberadaan dengan daerah lainnya. Makanan khas daerah masih dapat dikembangkan, baik kuantitas maupun kualitasnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, juga untuk dijual ke daerah lain dan/atau wisatawan/pendatang. Beberapa terobosan dapat dilakukan untuk mengangkat citra dan cita rasa pangan khas daerah. Upaya terobosan membuka peluang pangan khas daerah untuk didistribusikan ke daerah lain dan diekspor ke luar negeri. Hal tersebut akan menjadi promosi yang positif untuk meningkatkan nilai jual pangan khas daerah dan pariwisata daerah.
ikon kuliner
Ikon Kuliner Indonesia
Otonomi daerah, peningkatan peran media cetak dan elektronik, serta perhatian instansi pemerintah dan swasta terhadap sektor pariwisata dan industri kreatif, merupakan faktor dukungan yang turut mendorong wirausaha pangan khas daerah. Pemerintah dan instansi-instansi swasta berpihak pada upaya mengembangan produk kreatif berbasis budaya. Salah satu upaya mempromosikan produk pangan khas Nusantara kepada dunia internasional adalah dengan menetapkan Ikon Kuliner Indonesia pada 14 Desember 2012.

Hidangan yang dijadikan ikon kuliner asli Indonesia ditentukan dengan berbagai syarat serta ketentuan. Tiga syarat utama yang harus dimiliki sebagai ikon kuliner Indonesia adalah;
  1. Bahan-bahan makanan itu harus mudah diperoleh baik di dalam negeri ataupun di manca negara.
  2. Jenis makanan tersebut telah banyak dikenal luas oleh khalayak
  3. Telah memiliki praktisi yang profesional dan menguasai jenis makanannya.

Ketiga ketentuan di atas, menjadi faktor utama agar jenis-jenis makanan yang dijadikan ikon kuliner tersebut bisa masuk dan mampu dipresentasikan sebagai hidangan kelas dunia. Sehingga para chef, baik di hotel pun di restoran negara manapun tak akan menemui kendala dalam menyajikannya.

Ikon Kuliner Indonesia saat ini diwakili oleh 30 jenis makanan khas Indonesia. Makanan ini terdiri dari makanan pembuka, makanan utama, dan makanan penutup yang dipilih dari seluruh Nusantara. Makanan ini menjadi hidangan yang wajib disajikan pada acara internasional. Pengenalan Ikon Kuliner Indonesia kepada dunia internasional, tidak hanya dari resep dan rasa masakannya melainkan cara penyajian, sejarah, filosofi, dan cerita-cerita yang berkaitan dengan makanan tersebut. Pangan khas daerah Indonesia akan menjadi daya tarik pariwisata daerah bagi wisatawan lokal maupun dari mancanegara untuk datang ke daerah-daerah di Nusantara. Berikut ini daftar ikon kuliner Indonesia.
No.Nama MakananAsal DaerahNo.Nama MakanaNama Makana
1. Ayam Panggang Bumbu Rujak DIY 16 Sate MaranggiPurwakarta
2. Gado-gado Jakarta 17. KlappertaartManado
3. Nasi Goreng Kampung Nusantara 18. Tahu telurSurabaya
4. Serabi Bandung 19. Sate lilitBali
5. Sarikayo Minangkabau 20. RendangPadang
6. Es Dawet Ayu Banjarnegara 21. Orak-arik BuncisSolo
7. Urap Sayuran DIY 22. Pindang PatinPalembang
8. Sayur Nangka Kapau Sumbar 23. Asam Padeh TongkolPadang
9. Lumpia Semarang 24. Nasi LiwetSolo
10. Nagasari DIY 25. Es Bir PlethokDKI
11. Kue Lumpur DKI 26. Kolak Pisang UbiBandung
12. Soto Ayam Lamongan 27. Ayam Goreng LengkuasBandung
13. Rawon Surabaya 28. LaksaBogor
14. Asinan Jakarta 29. Kunyit AsamSolo
15. Sate ayam Madura 30. Nasi TumpengNusantara

Ke-30 ikon kuliner ini ditetapkan sebagai ikon kuliner tradisional Indonesia di dalam maupun luar negeri. Pemilihan kuliner tradisional tak berhenti pada 30 jenis makanan ini saja namun selalu berkembang. Karena kuliner adalah bagian dari tourisme. Ditetapkannya 30 ikon kuliner tradisional Indonesia, diharapkan menjadi makanan yang wajib dimasak pada setiap event nasional atau internasional.

Dari 30 ikon kuliner tersebut memang tak seluruhnya merupakan jenis makanan berat, melainkan ada pula minuman, dan juga makanan kecilnya. Hal ini demi memenuhi kaidah jamuan internasional, yaitu ada makanan pembuka (appetizer), makanan utama (main course), dan tak ketinggalan pula makanan penutup (dessert). Harapannya, dari 30 ikon imampu tersusun set menu ala barat yang selanjutnya bisa dipersembahkan dalam jamuan kenegaraan ataupun dalam acara istimewa di dalam negeri serta manca negara.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 11:03 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.