Home » » Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam Konteks Sejarah

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam Konteks Sejarah

Sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan sampai dengan perjuangan mencapai kemerdekaan, baik melalui cara diplomatis maupun peperangan. Indonesia sebagai bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang berlimpah harus mempunyai kesadaran untuk mengelola kekayaan tersebut, dan mempunyai kesadaran untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara dari ancaman, tantangan, gangguan, dan hambatan. Kesadaran dibedakan antara kesadaran sebagai insan Tuhan, insan sosial, dan insan politik. Kesadaran bernegara selaku insan politik, yaitu mensyukuri, membina, dan memelihara Negara Indonesia, dan engupayakan tegaknya kemerdekaan, kebahagian, dan kejayaan Indonesia.

Sejarah perjuangan Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia banyak berlandaskan dengan kesadaran bernegara. Jelas dalam sejarah diceritakan bahwa para tokoh-tokoh bangsa dalam merumuskan dasar negara dan lain sebagainya didasari dengan kesadaran bernegara yang tinggi. Jika tidak, kemerdekaan tidak akan terwujud. Sebagai generasi penerus perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Banyak sekali cara untuk Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Sebagai seorang yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi, kita hendaknya menghargai jasa para pahlawan dan ikut serta mempertahankan kemerdekaan indonesia.

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
No.PernyataanPengalaman PribadiAlasan
SeringJarangPernahBelum Pernah
1.Melaksanakan upacara bendera dengan khidmat.---Upacara merupakan bentuk patriotisme
2.Membantu korban bencana alam.---Sesama manusia harus tolong menolong
3.Ikut memperingati hari-hari besar nasional.---Mengenang jasa para pahlawan
4.Menggunakan produksi dalam negeri.---Bentuk cinta tanah air
5.Menyanyikan lagu nasional “Indonesia Raya” dengan semangat.---Bentuk cinta tanah air
6.Membaca riwayat hidup para pahlawan..---Mengetahui perjuangan para pahlawan
7.Mendengarkan Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus.---Konvensi ketatanegaraan
8.Menyelesaikan masalah tanpa bantuan orang lain..---Berlatih mandiri
9.Berteman dengan orang yang berbeda agama, daerah, dan suku.---Menghargai perbedaan
10.Dalam mengambil keputusan diutamakan musyawarah.---Mengutamakan musyawarah mufakat

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari penjajah secara diplomatis, yaitu dibentuknya BPUPKI oleh pemerintah Jepang. Sidang BPUPKI pertama (29 Mei-1 Juni 1945) membicarakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Tokoh-tokoh yang menyampaikan pendapatnya adalah Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr.Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada akhir sidang pertama BPUPKI dibentuklah panitia kecil yang terdiri atas delapan orang. Panitia kecil ini terdiri atas Ir. Soekarno, Drs.. Mohammad Hatta, Mr. A. A. Maramis, Ki Bagus Hadikusumo, M. Sutardjo Kartohadikusumo, R. Oto Iskandardinata, Mr. Muh Yamin, dan K. H. Wahid Hasjim.

Pada 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan BPUPKI dan panitia sembilan. Rapat tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut.
  1. Supaya selekas-lekasnya Indonesia merdeka.
  2. Supaya hukum dasar yang akan dirancang diberi Preambule (pembukaan).
  3. Supaya BPUPKI terus bekerja sampai terwujudnya suatu hukum dasar.
  4. Membentuk Panitia Kecil perumus dasar negara.
Panitia kecil dibentuk dengan jumlah 9 orang terdiri atas Ir Soekarno (ketua), Drs. Mohammad Hatta, Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoeyoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. Muhammad Yamin, dan KH Wahid Hasjim. Pada tanggal 22 Juni 1945 malam hari berhasil merumuskan dengan sebutan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila, yaitu
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
  2. Kemanusiaann yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada sidang BPUPKI kedua (10 Juli - 17 Juli 1945) hanya menyiapkan rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Merdeka yang diketuai oleh Ir Soekarno, rancangan ekonomi dan keuangan diketuai Moh Hatta, dan rancangan pembelaan tanah air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoeyoso. Dengan demikian, tanggal 17 Juli 1945, BPUPKI telah mendapatkan tiga rancangan dan dianggap selesai tugasnya. Dalam dua sidang BPUPKI ini, kesadaran bernegara para tokoh bangsa patut dicontoh. Walaupun ada perbedaan tetapi tetap dalam kerangka persatuan. Para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila memiliki komitmen sebagai berikut.
  1. Memiliki semangat persatuan dan nasionalisme.
  2. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
  3. Selalu semangat dalam berjuang.
  4. Mendukung dan berupaya secara aktif mencapai cita-cita bangsa.
  5. Melakukan pengorbanan pribadi.
Berdasarkan komitmen para pendiri bangsa tersebut, tuliskan beberapa hal berikut.
  1. Belajar dengan giat supaya berguna bagi diri sendiri maupun orang lain.
  2. Setiap siswa harus bersikap sesuai dengan sikap nasionalisme dan patriotisme.
  3. Menghormati dan senantiasa membantu orang tua
berbangsa dan bernegara
Insyaallah termasuk warga negara yang mempunyai komitmen dalam belajar. Beberapa Faktor yang menyebabkan komitmen belajar tidak ada:
  • Tidak ada dorongan/ motivasi dari dalam diri kita sendiri
  • Pergaulan yang tidak baik
  • Tidak bisa memanfaatkan waktu dengan baik

Sebagai seorang pelajar komitmen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain sebagai berikut.
  1. Mentaati segala peraturan yang ada
  2. Menghargai perbedaan dan mengutamakan persatuan
  3. Mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai pancasila

Setelah BPUPKI bubar, dibentuklah pada 7 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang anggota-anggotanya terdiri atas orangorang yang berpengaruh di masyarakat ketika itu dan dianggap mewakili berbagai macam daerah dan golongan dari seluruh Indonesia. Ketuanya Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh Hatta. Jumlah anggota PPKI berjumlah 21 orang. Ketika Jepang di bom atom oleh sekutu di Hirosima dan Nagasaki, terjadilah kekosongan kekuasaan. Tentara Jepang menyerah kepada sekutu. Pada saat inilah kesempatan digunakan untuk memproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi, PPKI mengadakan sidang dan merumuskan beberapa hal berikut.
  1. Mengesahkan dan menetapkan Pembukaan UUD 1945 yang bahan-bahannya hampir seluruhnya diambil dari Piagam Jakarta. Namun, ada perubahan, yaitu: a. Kata Hukum Dasar diganti menjadi Undang-Undang Dasar. b. “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemelukpemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. c. Permusyawaratan perwakilan diganti menjadi permusyawaratan/ perwakilan.
  2. Mengesahkan dan menetapkan UUD.
  3. Menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. 

Itulah kesadaran bernegara yang ditunjukkan tokoh-tokoh bangsa Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan, menetapkan UUD, dan menetapkan dasar negara. Berjarak dengan masa kemerdekaan membuat sejarah, harus dapat membangun kesadaran bernegara dan menyatukan pandangan-pandangan yang berbeda
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:12 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.