Home » » Membuat Dialog “Anekdot Hukum Peradilan”

Membuat Dialog “Anekdot Hukum Peradilan”

Anekdot menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) yang bertuliskan bahwa pengertian anekdot adalah cerita lucu karna menarik dan mengesankan, biasanya mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Dengan bentuk dan gambaran yang singkat dan pendek, anekdot mempunyai sifat yang sangat lentur sehingga memiliki banyak pembaca. Sedangkan teks dialog adalah teks yang menampilkan dua orang pembicara atau lebih seperti dalam teks drama. Teks anekdot dapat dibuat menjadi teks dialog. 

Cara Mengubah Teks Anekdot ke Dialog 
Untuk mengubah teks anekdot menjadi teks dialog dapat dilakukan dengan cara mengubah cara penulisan alinea atau paragraf-paragraf dalam  teks anekdot kedalam bentuk percakapan atau dialog. Dalam kalimat percakapan kalimat langsung ditulis dengan penutur dipisahkan menggunakan tanda titik dua (:), kemudian diikuti dialog. Keterangan yang bersifat informatif dan naratif di dalam anekdot di buat menjadi keterangan penyerta pelaku dalam dialog. Keterangan tersebut di tulis di luar dialog dengan ciri tanda kurung ( . . . ). 
Membuat DIalog
Perhatikan contoh teks dialog dari "Anekdot Hukum Peradilan" berikut ini.
Pada zaman dahulu di suatu negara (yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi dia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya. Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru dibangun. Namun sayang, ternyata kayu yang dibuat untuk jembatan tersebut tidak kuat. Akhirnya, tukang pedati itu jatuh ke sungai. Kuda beserta dagangannya hanyut. Suatu ketika salah seorang warga merasa dirugikan dan dia pun segera melapor ke meja peradilan.

Si Tukang Pedati dan keluarganya tidak terima karena mendapat kerugian gara-gara jembatan yang rapuh. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian itu kepada hakim untuk mengadukan si Pembuat Jembatan agar dihukum dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu orang dapat melapor langsung ke hakim karena belum ada polisi.
Tukang Pedati:“Yang Mulia Hakim, saya merasa dirugikan karena kejadian kemarin. Saya mohon Si pembuat jembatan itu dituntut dan dihukum karena perbuatanya!”
Hakim:“Baiklah, permintaan anda saya kabulkan. Pengawal ! panggil Si Tukang Pembuat Jembatan dan bawa dia kesini!”
Pengawal:“Baik Yang Mulia Hakim.” (pergi mencari Si Tukang Pembuat Jembatan)

Setelah beberapa jam kemudia pengawal membawa si tukang pembuat jembatan, si Pembuat Jembatan tentu protes dan tidak terima.
Pengawal:“Ini tuan si tukang pembuat jembatan itu.”
Hakim:“Silahkan duduk!”
Pembuat jembatan:”Apa salah hamba Yang Mulia sehingga saya harus datang ke pengadilan dan duduk di kursi terdakwa ini ?”
Hakim:“Kesalahanmu adalah membuat jembatan yang tidak memenuhi standar sehingga telah mengakibatkan si tukang pedati beserta pedati dan barang dagangan mereka jatuh ke sungai.”
Pembuat Jembatan:"Maaf Yang Mulai, hamba membuat jembatan menggunakan kayu yang saya beli dari pedagang kayu. Kayu tersebut kualitasnya jelek Yang Mulia"
Hakim:"Kalau kamu sudah tahu kualitas kayunya jelek, mengapa kayu tersebut tetap kamu gunakan?
Pembuat jembatan:"Begini Yang Mulia, jika saya harus menggunakan kayu yang berkualitas baik maka harganya tinggi sehingga saya hanya mendapat untung yang sedikit. Selain itu tukang kayu tersebut juga merupakan rekanan dari seorang Punggawa Istana sehingga saya tidak bisa menolak ketika ia memberikan kayu yang berkualitas jelek tersebut."
Hakim:"Oh, begitu ceritanya. Kamu saya bebaskan dari tuntutan. Pengawal bawa keluar si pembuat jembatan dan bawa kehadapanku si tukang kayu!"
Pengawal:"Baik Yang Mulia."
Setelah beberapa jam kemudia pengawal membawa si tukang kayu.
Hakim:“Silahkan duduk!”
Tukang kayu:Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga hamba dipanggil ke persidangan?”
Hakim:"Kesalahan kamu sangat besar. Kayu yang kamu bawa untuk membuat jembatan itu ternyata jelek dan rapuh sehingga menyebabkan seseorang jatuh dan kehilangan pedati beserta kudanya. Oleh karena itu, kamu harus dihukum dan mengganti segala kerugian si Tukang Pedati.”
Tukang  kayu:"Kalau itu permasalahannya, ya, jangan salahkan saya, salahkan saja si Penjual Kayu yang menjual kayu yang jelek.”
Hakim:“Benar juga apa yang dikatakan si Tukang Kayu ini. Si Penjual Kayu inilah yang menyebabkan tukang kayu membawa kayu yang jelek untuk si Pembuat Jembatan.”
Pengawal:“Hai pengawal, bawa si Penjual Kayu kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!”

Pergilah si Pengawal menjemput si Penjual Kayu. Si Penjual Kayu dibawa oleh pengawal tersebut ke hadapan hakim.
Penjual kayu:“Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang pengadilan ini?”
Hakim:“Kesalahanmu sangat besar karena kamu tidak menjual kayu yang bagus kepada si Tukang Kayu sehingga jembatan yang dibuatnya tidak kukuh dan menyebabkan seseorang kehilangan kuda dan barang dagangannya dalam pedati.”
Penjual kayu:“Kalau itu permasalahannya, jangan menyalahkan saya. Yang salah pembantu saya. Dialah yang menyediakan beragam jenis kayu untuk dijual. Dialah yang salah memberi kayu yang jelek kepada si Tukang Kayu itu.”
Hakim:(Benar juga apa yang dikatakan si Penjual Kayu itu) “Hai pengawal bawa si Pembantu ke hadapanku!”.

Maka si Pengawal pun menjemput si Pembantu, seperti halnya orang yang telah dipanggil terlebih dahulu oleh hakim.
Pembantu gemuk:“Yang Mulia Hakim, apa kesalahan hamba sehingga dibawa ke sidang pengadilan ini?”
Hakim:“Kesalahanmu sangat besar karena kamu menyediakan kayu yang bagus kepada si Tukang Kayu sehingga jembatan yang dibuatnya tidak kukuh dan menyebabkan seseorang kehilangan kuda dan barang dagangannya dalam pedati.”
Pembantu gemuk:"Anu Yang Mulia, anu....., anu....." (penjelasan si pembantu gemuk tidak memuaskan sang hakim)
Hakim:“Hai pengawal bawa si Pembantu ke dalam penjara dan suruh dia mengganti rugi atas kecelakaan yang dialami si tukang pedati !”.
Pengawal:“Baik Yang Mulia” (pengawal membawa pembantu gemuk ke dalam penjara)

Setelah beberapa menit kemudian pengawal kembali memasuki ruang persidangan dan menghadap sang hakim.
Hakim:”Hai, Pengawal apakah hukuman sudah dilaksanakan?”
Pengawal:”Belum, Yang Mulia, sulit sekali untuk melaksanakannya.”
Hakim:“Mengapa sulit? Bukankah kamu sudah biasa memenjarakan dan menyita uang orang?”
Pengawal:“Sulit, Yang Mulia. Si Pembantu badannya terlalu tinggi dan gemuk. Penjara yang kita punya tidak muat karena terlalu sempit dan si Pembantu itu tidak punya uang untuk disita.”
Hakim:(marah) “Kamu bego amat! Gunakan dong akalmu, cari pembantu si Penjual Kayu yang lebih pendek, kurus, dan punya uang!”

Setelah itu, si Pengawal mencari pembantu si Penjual Kayu yang lain yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang.
Pembantu kurus:“Wahai, Yang Mulia Hakim. Apa kesalahan hamba sehingga harus dipenjara?”
Hakim:(dengan enteng) “Kesalahanmu adalah pendek, kurus, dan punya uaaaaang!!!!”

Setelah si Pembantu yang berbadan pendek, kurus, dan punya uang itu dimasukkan ke penjara dan uangnya disita, sang Hakim bertanya kepada khalayak ramai yang menyaksikan pengadilan tersebut.
Hakim:”Saudara-saudara semua, bagaimanakah menurut pandangan kalian, peradilan ini sudah adil?”
Masyarakat:(serempak) “Adiiill!!!”.

Pembantu kurus pun dipenjara dan diminta uangnya untuk ganti rugi sekaligus upah bagi yang mulia hakim. Perkara pun selesai dan semua rakyat pun pulang dengan rasa bahagia kecuali pembantu gemuk yang harus mendekam dalam penjara dan kehilangan uangnya.

Menceritakan Ulang 
Seorang kerabat si Tukang Pedati mengadukan seorang pembuat jembatan kepada Yang Mulia Hakim karena jembatan yang dibuatnya runtuh yang menyebabkan si Tukang Pedati terjatuh ke sungai dan kehilangan pedati beserta barang dagangannya. Si Pembuat Jembatan disalahkan karena kayu untuk bahan jembatan itu tidak kuat dan menyebabkan jembatan runtuh. 

Tidak ada yang mengaku bersalah, Si Tukang Jembatan menyalahkan si Tukang kayu,si Tukang kayu menyalahkan Si Penjual Kayu,dan si Penjual kayu menyalahkan pembantunya. Meraka saling membela diri. 

Akhirnya si pembantu yang berbadan gemuk dan tidak memiliki uang dijadikan korban. Namun, penjara tidak muat untuk si Pembantu yang gemuk, dan dia tidak punya uang untuk disita. Si Hakim menyuruh pengawalnya untuk mencari pembantu yang berbadan kurus, pendek dan punya uang dan memenjarakanya.Akhirnya pembantu yang berbadan pendek, kurus,dan punya uang dimasukan penjara dan disita uangnya. Peradilan pun dianggap adil.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:18 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.