Home » » Menyunting Karangan BI Intensifkan Edukasi Buat Masyarakat.

Menyunting Karangan BI Intensifkan Edukasi Buat Masyarakat.

Menyunting teks karangan merupakan proses pembenahan sebuah teks karangan sebelum menjadi teks karangan yang siap disajikan, dinilaikan, ataupun dipresentasikan. Penyuntingan bertujuan untuk menghindarkan teks karangan dari kesalahan-kesalahan, baik menyangkut isi maupun penggunaan bahasa, dengan cara mengoreksi isi tulisan secara cermat dan teliti. Dengan menyunting dapat memperbaiki kesalahan tulisan sendiri atau orang lain berkaitan dengan ketepatan ejaan, tanda baca, pilihan kata, keefektifan kalimat, dan keterpaduan paragraf.

Editor adalah orang yang pekerjaannya mengedit atau menyunting. Kegiatan mengedit artinya meneliti kemudian melakukan seleksi jika ada bagian yang perlu dihilangkan atau ditambah. Istilah mengedit dipadankan dengan kata menyunting dalam bahasa Indonesia. Kata editor dipadankan dengan kata penyunting atau penyelia. Seorang penyunting membutuhkan keahlian, ketelitian, dan pengetahuan yang cukup tentang bahasa Indonesia. Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menyunting karangan atau teks antara lain sebagai berikut.

1. Ejaan
Penyuntingan tentang ejaan berpedoman pada Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Kesalahan yang sering dilakukan oleh para pemakai bahasa adalah kesalahan penulisan huruf kapital dan pemakaian tanda baca.

2. Keefektifan Kalimat
Kalimat disebut efektif apabila memiliki struktur yang tepat sehingga makna kalimatnya mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran yang tidak sesuai dengan maksud penutur kalimat. Ciri-Ciri kalimat efektif antara lain sebagai berikut.
  • Kesatuan Gagasan. Kalimat efektif memiliki subyek, predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal.
  • Kesejajaran. Kalimat efektif memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
  • Kehematan. Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
  • Penekanan.  Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan dengan cara mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
  • Kelogisan. Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.

3. Pemilihan Kata
Sinonim dalam bahasa Indonesia tidak berlaku mutlak, artinya meski sebuah kata memiliki arti yang hampir sama bukan berarti bisa saling bertukar tempat. Oleh karena itu, pemakaian kata harus membertimbangkan ketepatan pemilihan kata atau diksi.


Berikut ini adalah cara menyunting sebuah karangan
  • Membaca karangan secara tuntas dengan tujuan mengetahui gambaran keseluruhan isi karangan. Ini penting agar sang penyunting juga memahami konsep karangan yang diinginkan oleh penulis. Seorang penyunting tidak boleh begitu saja mengubbah sebuah karangan tanpa mengetahui konsep yang diinginkan oleh penulis. Hal itu disebabkan, sebuah karangan menunjukan identitas penulisnya. Jika buku diubah terlalu dalam oleh sang penyunting, dikhawatirkan ciri khas penulis akan hilang.
  • Menandai bagian-bagian yang meragukan. Bagian-bagian yang meragukan ini bisa diberi tanda dengan pensil berikut keterangan ataupun catatan singkat. Kemudian, seorang penyunting perlu berkonsultasi dengan penulis untuk membahas ”temuan-temuan” tersebut. Tujuannya adalah untuk mencari titik temu.
  • Penyunting memperbaiki karangan dengan memperbaiki beberapa temuan sebelumnya perbaikan tersebut, misalnya dalam hal konsep maupun kebahasaan.

Perhatikan contoh teks di bawah ini
BI intensifkan edukasi buat masyarakat.
Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perbankan diharpkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijaksana sehingga dapat meningkatkan kuwalitas hidupnya.
Menyunting Karangan
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perbankan, diluncurkan Tahun Edukasi Perbankan 2008 oleh ibu negara Ani Bambang Yudhoyono. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dan anggota Dewan Gubernur lainnya, serta seluruh pimpinan lainnya, serta seluruh pimpinan perbankan nasional.

Acara tersebut diawali dengan rangkaian rantai 11.595 insan perbankan dari 66 bank. Rangkaian manusia ini tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (Muri). Tujuannya bukan hanya menjaring nasabah. Tetapi juga ingin membangun kesadaran tentang hak dan kewajiban, bagaimana cara penyelesaian kalau ada ketidak sepahaman antara bank dan nasabahnya. Juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk yang ditawarkan bank.

Masa datang banyak masyarakat yang masih belum mengetahui fungsi bank syariah. Bank akan semakin terintegrasi dengan lembaga keuangan lainnya, seperti asuransi, sekuritas, dan multifinance.

Dampaknya, bank akan memasarkan produk-produk asuransi dan pasar modal. Perselisihan akan kerap timbul jika masyarakat tidak dapat membedakan antara produk bank dan yang bukan.

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan, semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap perbankan, maka semakin stabil kondisi sistim keuangan negara bersangkutan.

Direktur utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengatakan, program edukasi perbankan akan masuk dalam rencana bisnis perbankan.

Untuk mengevektifkan sosialisasi dan edukasi perbankan, BI bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, serta perguruan tinggi.

Berdasarkan servai yang dilakukan BI dan Lembaga Demografi FE UI, masih banyak anggota masyarakat yang enggan menyimpan uangnya di bank. Sebanyak 83 persen responden memilih menabung dengan cara tradisional ketimbang di bank.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi bank syariah. Bahkan, 16,2 persen responden tidak mengetahui bahwa saldo tabungannya dapat berkurang karena hal-hal lain selain penarikan tabungan.

Sebagian besar masyarakat menginginnkan informasi lebih lanjut mengenai produk bank dan keuangan, serta hak dan kewajiban nasabah.

Untuk itu, direomendasikan agar fungsi bank, produk perbankan, dan keuangan lainya disosialisasikan secara aktif, khususnya di pedesaan. Edukasi bisa dilakukan melalui petugas bank atau media massa.

Perbaikan yang perlu dilakukan pada teks di atas adalah sebagai berikut.
  1. Penulisan judul "BI intensifkan edukasi buat masyarakat." kurang tepat, seharusnya " BI Intensifkan Edukasi untuk Masyarakat"
  2. Penulisan kata diharpkan kurang tepat, seharusnya adalah diharapkan.
  3. Penulisan kata kuwalitas kurang tepat, menurut kamus besar bahasa Indonesia, penulisan yang benar adalah ‘kualitas’ (menggunakan u)
  4. Penulisan ibu negara kurang tepat, seharusnya adalah Ibu Negara.
  5. Kalimat "Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dan anggota Dewan Gubernur lainnya, serta seluruh pimpinan lainnya, serta seluruh pimpinan perbankan nasional." kurang efektif seharusnya "Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dan anggota Dewan Gubernur lainnya, serta seluruh pimpinan perbankan nasional lainnya."
  6. Penulisan kata ketidak sepahaman kurang tepat, karena gabungan kata yang diberi awalan dan akhiran sekaligus, penulisannya harus dirangkaikan seluruhnya, jadi yang tepat adalah ketidaksepahaman.
  7. Penulisan "Masa datang" kurang tepat, seharusnya "Di masa mendatang".
  8. Penulisan "Permasalahan akan kerap timbul" kurang tepat, seharusnya "Permasalahan akan timbul".
  9. Penulisan Muliaman D Hadad kurang tepat seharusnya Muliaman D. Hadad.
  10. Penulisan "Direktur utama Bank Mandiri" kurang tepat, seharusnya "Direktur Utama Bank Mandiri"
  11. Penulisan mengevektifkan kurang tepat menurut kamus besar bahasa Indonesia, penulisan yang benar adalah menggunakan huruf "f" bukan "v".
  12. Penulisan "servai" kurang tepat, seharusnya adalah "survei"
  13. Penulisan "masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi bank syariah" kurang tepat, seharusnya "banyak masyarakat yang masih belum mengetahui fungsi bank syariah".
  14. Penulisan "menginginnkan" kurang tepat, seharusnya "menginginkan"
  15. Penulisan "direomendasikan" kurang tepat, seharusnya "direkomendasikan".
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 4:11 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.