Home » » Kegiatan Ekonomi dan Jenis Usaha

Kegiatan Ekonomi dan Jenis Usaha

Manusia dikenal sebagai makhluk ekonomi (homo economicus), yaitu manusia yang selalu ingin memenuhi semua kebutuhan untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai kehidupan yang makmur (terpenuhinya semua kebutuhan) dan sejahtera (perasaan tenteram, aman, dan damai). Dalam rangka memenuhi kebutuhannya, setiap orang harus bekerja untuk memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diterima selanjutnya digunakan untuk memenuhi semua kebutuhannya.  Di dalam kebutuhan sehari-hari manusia berusaha melalui kegiatan ekonomi.

Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya atau mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Ada berbagai macam jenis usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Semua jenis usaha ekonomi berada dalam sebuah siklus yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Hampir semua usaha ekonomi bergantung pada usaha ekonomi lainnya.

Menurut usahanya, jenis usaha dalam masyarakat terdiri atas usaha pertanian, usaha industri, usaha dagang, usaha jasa dan usaha ekstratif.

1. Usaha Pertanian
Usaha pertanian adalah usaha mengolah tanah menjadi lahan pertanian. Lahan-lahan ini kemudian ditanami berbagai jenis tanaman yang dapat memenuhi kebutuhan manusia. Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian bercocok tanam. Oleh karena itu Indonesia mendapat julukan negara agraris.

Pertanian atau agraris adalah usaha mengolah tanah dan menanaminya dengan jenis tanaman yang bermanfaat. Pertanian di Indonesia biasanya dikerjakan oleh petani di pedesaan. Mereka bekerja secara perorangan dengan tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun ada pertanian yang diusahakan oleh perusahaan besar. Usaha ini bertujuan menghasilkan tanaman produksi. Misalnya perkebunan hortikultura dan perkebunan besar seperti teh, kelapa sawit, kopi, dan cokelat.

Termasuk dalam kegiatan usaha pertanian yaitu peternakan, perikanan, dan perkebunan
  • Peternakan. Kegiatan peternakan adalah kegiatan memelihara berbagai hewan ternak, untuk diambil manfaatnya. Hewan peternakan dapat digolongkan menjadi  ternak hewan besar, dan ternak hewan kecil. Ternak hewan besar contohnya sapi, kerbau, kuda, kambing, unta, atau babi. Sedangkan Peternakan hewan kecil misalnya kelinci, ayam, burung, dan sebaginya.
  • Perikanan. Usaha perikanan sering dibedakan menjadi perikanan air tawar dan perikanan air laut. Hasil dari perikanan air tawar misalnya ikan nila, ikan mas, ikan patin, juga termasuk di dalamnya ikan hias seperti ikan arwana, atau ikan mas koi. Sedangkan hasil dari perikanan air laut misalnya ikan kerapu, ikan hias, juga kerang dan mutiara.
  • Perkebunan. Pertanian ( dalam arti sempit ) dan kegiatan perkebunan adalah sama-sama kegiatan membudidayakan tanaman, namun salah satu hal yang membedakan antara kegiatan perkebunan dengan kegiatan pertanian adalah jenis tanamannya. Tanaman yang dibudidayakan diperkebunan umumnya adalah tanaman yang menghasilkan bahan baku industri, seperti kelapa, kelapa sawit, kopi, coklat, karet, dll. Sedangkan kegiatan pertanian biasa membudidayakan tanaman-tanaman yang dapat langsung dikonsumsi, seperti: padi, jagung, sayur-mayur, dan buah-buahan.Di samping itu, lahan yang digunakan untuk perkebuanan luas, sedangkan untuk kegiatan pertanian lebih sempit.

2. Usaha Industri
Usaha industri merupakan usaha yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Bentuk usaha industri di antaranya perusahaan tekstil, mobil, sepatu, dan industri bahan pangan. Contoh usaha pengolahan dari bahan mentah adalah sebagai berikut.
  • Usaha kerajinan rotan dan daun pandan. Usaha ini mengolah bahan mentah menjadi barang-barang jadi berupa anyaman dan mebel (kursi dan meja).
  • Industri pengolahan kulit , seperti kulit sapi atau kulit kambing. Industri ini mengolah kulit menjadi bahan setengah jadi berupa kulit samakan.
  • Industri pembuatan sepatu, tas, jaket, dan ikat pinggang. Industri ini menggunakan bahan setengah jadi/bahan baku berupa kulit samakan. Misalnya, usaha roti, usaha kerajinan, atau lainnya.
Usaha Industri
Beberapa contoh lain kegiatan usaha industri adalah pengolahan kapas. Kapas dapat dibuat menjadi kain (barang setengah jadi), kain untuk dapat digunakan perlu diolah lagi dalam pabrik garmen, hingga menjadi pakaian ( barang jadi). Contoh yang lain adalah hasil pengolahan kelapa sawit, kelapa sawit biasanya diolah menjadi CPO ( Crude Palm Oli ) atau minyak sawit mentah. CPO kemudian dijual ke pabrik lain untuk diolah menjadi minyak goreng/ minyak sayur.

3. Usaha Dagang
Usaha dagang merupakan usaha yang mengumpulkan dan menyalurkan barang-barang hasil produksi dari produsen ke konsumen. Pedagang adalah orang yang menjual barang-barang tertentu. Barang yang dijual berupa kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan lainnya. Pedagang mendapat keuntungan dari selisih harga pembelian barang dengan harga penjualannya. Perdagangan adalah jenis usaha yang kegiatannya mengumpulkan barang produksi dari berbagai produsen (penghasil). Kemudian barang produksi dijual kembali kepada konsumen atau pemakai.

Hampir semua jenis barang diperdagangkan. Misalnya makanan, minuman (pangan), sandang, papan, perhiasan, dan hewan. Perusahaan penghasil barang tidak akan secara langsung menjual barang hasil produksinya kepada konsumen. Mereka memerlukan perantara. Perantara inilah yang disebut pedagang. Dalam usaha dagang barang hasil produksi melewati mata rantai yang panjang antara lain dari produsen - agen - pedagang besar - pedagang eceran - konsumen. Beberapa jenis pekerjaan yang termasuk usaha perdagangan antara lain sebagai berikut.
  • Pedagang Besar / Distributor / Agen Tunggal. Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk mobil.
  • Pedagang Menengah / Agen / Grosir Agen adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor. Contoh seperti pedagang grosir beras di pasar induk kramat jati.
  • c. Pedangan Eceran / Pengecer / Peritel. Pengecer adalah pedangan yang menjual barang yang dijualnya langsung ke tangan pemakai akhir atau konsumen dengan jumlah satuan atau eceran. Contoh pedangang eceran seperti alfa mini market dan indomaret.
  • Importir / Pengimpor. Importir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari luar negeri ke negaranya. Contoh seperti import jeruk lokam dari Cina ke Indonesia.
  • Eksportir / Pengekspor. Exportir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari dalam negara ke negara lain. Contoh seperti ekspor produk kerajinan ukiran dan pasir laut ke luar negeri.
  • Pedagang kaki lima. Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah pedagang yang menjajakan dagangan yang menggunakan gerobak. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga “kaki” gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang di jalanan pada umumnya.
  • Pedagang Asongan. Pedagang asongan mempunyai arti seorang pedagang yang membawa dagangan mereka dengan cara di “asong” yaitu di selalu dibawa- bawa dan diangkat untuk di tawarkan kepada para pembeli. Pedagang asongan biasa berjualan di terminal, stasiun kereta, atau berkeliling di dalam pasar.

4. Usaha Jasa
Sedangkan usaha jasa merupakan sebuah usaha yang menyelenggarakan jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan. Usaha jasa terdiri atas dua usaha jasa, yaitu usaha jasa transportasi dan usaha jasa lainnya. Beberapa jenis pekerjaan yang termasuk jenis pekerjaan di bidang jasa antara lain: sopir, montir, guru, dokter, tukang cukur, dan sebagainya.

Usaha jasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut
  • Jasa yang dihasilkan bersifat abstrak. Salah satu ciri penting dari perusahaan jasa adalah keabstrakan dari jasa yang dihasilkan. Namun walaupun abstrak, jasa ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para konsumen.
  • Jasa yang diberikan tidak seragam. Dalam pelayanan jasa masing-masing konsumen bisa memperoleh jenis pelayanan yang berbeda antara dengan yang lain. Misalnya dalam suatu bengkel, teknisi bengkel akan memperbaiki mobil di mana ditemukan kerusakan.
  • Jasa yang dihasilkan tidak dapat disimpan. Berbeda dengan barang yang apabila dalam penggunaannya masih tersisi maka sisanya akan bisa disimpan untuk dapat digunakan di masa yang akan datang, sedangkan jasa tidak dapat disimpan. Sekali dibeli maka akan segera habis penggunaannya, tapi tidak bisa disimpan untuk penggunaan berikutnya. Contoh tiket kereta api, sekali dibeli maka harus diperbaiki, jika tidak dipakai pada tanggal yang tercantum, maka tiket tersebut tidak berlaku lagi.

5. Usaha Ekstraktif
Indonesia terkenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alam melimpah. Minyak, emas, dan jenis tambang lainnya merupakan kekayaan alam yang dimiliki negara kita. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang melakukan penambangan minyak, emas, dan jenis tambang lainnya. Usaha ekstraktif merupakan usaha yang memungut secara langsung benda-benda yang tersedia di alam. Misalnya, kegiatan menangkap ikan di laut atau sungai, kegiatan penebangan kayu di hutan belantara, pertambangan, pembuatan garam, pendulangan emas atau intan dan sebagainya.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 10:16 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.