Home » » Musyawarah Mufakat untuk Mengatasi Masalah Keberagaman

Musyawarah Mufakat untuk Mengatasi Masalah Keberagaman

Kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam menuntut warganya untuk mengembangkan cara untuk menjaga keutuhan dan kerukunan warganya dengan melakukan musyawarah.  Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.

Musyawarah sangat penting dilakukan, karena hal ini bisa mempererat tali persaudaraan sesama masyarakat dan perdamaian karena dapat menghindarkan dari ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat dari masalah yang dimusyawarahkan. Dalam bermusyawarah, seseorang bebas dan berani dalam mengutarakan pendapat walaupun pendapatnya berbeda dari orang lain dan belum tentu diterima, hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan masalah baru yang menimbulkan kesenjangan sosial bagi setiap orang.

Musyawarah mufakat sangat dibutuhkan dalam mengambil suatu keputusan. Para pendahulu kita sudah menyadari betapa besarnya manfaat musyawarah dalam kehidupan.. Berikut adalah beberapa manfaat musyawarah :
  1. Dapat tercapainya kesepakatan bersama antar anggota musyawarah
  2. Menghasilkan keputusan yang adil dan tidak memberatkan anggota musyawarah
  3. Perbedaan pendapat dapat disatukan bersama dengan menghasilkan satu pendapat
  4. Ketika mengatasi permasalahan selalu tercipta hubungan erat dan perdamaian antar anggota musyawarah.
  5. Tercipta suasana tenang dan tidak emosi dalam mengutarakan pendapatnya.
  6. Menghormati dan menghargai pendapat orang lain
Musyawarah Mufaka
Bacalah kisah berikut ini dengan saksama, lalu jawablah pertanyaan tentang kisah tersebut.

Musyawarah Mufakat untuk Mengatasi Masalah dalam Keberagaman
Desa Sukamaju mendapat dana bantuan dari pemerintah untuk perbaikan ekonomi masyarakat. Kepala Desa mengadakan rapat untuk menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada warga yang tidak mampu.

Pak Doni dan Pak Badu bersikeras agar semua bantuan diwujudkan dalam bentuk binatang ternak, yaitu kambing dan sapi. Pak Ali mengusulkan agar bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan dan mata pencaharian warga. Misalnya, Pak Anto sebagai peternak bebek mendapat bantuan bebek. Bu Rita penjual nasi goreng dan Bu Parmi penjual barang kelontong mendapatkan bantuan berupa uang sebagai tambahan modal usaha. Namun, usul Pak Ali ini ditentang oleh Pak Doni dan Pak Badu karena tidak sesuai dengan pendapat mereka berdua.

Jawablah pertanyaan berikut ini!
  1. Apakah menurutmu sikap Kepala Desa mencerminkan sikap mengutamakan musyawarah dan mufakat? Mengapa? Kepala desa telah menunjukan sikap mengutamakan musyawarah mufakat dengan mengadakan rapat untuk menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada warga.
  2. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Pak Doni dan Pak Badu? Pak Doni dan Pak Badu seharusnya tidak boleh memaksakan pendapatnya dan harus menghargai orang lain.
  3. Bagaimana pendapatmu tentang sikap Pak Ali? Pak Ali sudah menyampaikan pendapatnya dengan baik. Pak Ali memberikan penjelasan yang lengkap beserta alasan-alasan mengapa dia menyampaikan pendapat seperti itu.
  4. Tuliskan paling sedikit dua cara yang dapat kamu lakukan untuk menghargai orang lain! Untuk menghargai orang lain dapat dilakukan dengan : Pertama tidak memotong pembicaraan orang yang sedang menyampaikan pendapat. Kedua tidak memaksakan pendapat kita. Ketiga adalah menghrgai pendapat orang lain dan tidak boleh menganggap pendapat sendiri adalah pendapat terbaik.

Pada dasarnya ada dua cara pengambilan keputusan dalam musyawarah, yaitu mufakat dan voting (pemungutan suara). Cara voting dilakukan bila mufakat tidak dapat dicapai. jadi, voting merupakan alternatif terakhir untuk pengambilan keputusan dalam musyawarah.

Cara  menyelesaikan masalah bersama dengan musyawarah untuk mufakat - merupakan budaya Bangsa Indonesia yang luhur, sejak dahulu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan suatu masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak selalu dengan cara musyawarah mufakat. Hingga saat ini budaya musyawarah masih dilakukan oleh bangsa Indonesia.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 2:20 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.