Home » » Cara Unggah File Di Simpeg Banyumas

Cara Unggah File Di Simpeg Banyumas

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah menggunakan aplikasi Simpeg guna mengelola data kepegawaian ASN sehingga terwujud suatu sistem informasi manajemen pengelolaan kepegawaian yang terintegrasi dalam suatu jaringan komputer, yang mampu menghasilkan informasi yang bermutu.

Melalui Smpeg ini, proses pengajuan kenaikan pangkat sudah tidak menggunakan berkas fisik lagi melainkan cukup dengan dokumen elektronik.

A. Cara Login
Untuk masuk dalam Simpeg Banyumas dapat dilakukan dengan cara mengunjugi halaman "SIMPEG BANYUMAS". Selanjutnya silahkan memasukkan username dan password dengan yang telah dibuat, kemudian klik tombol masuk (Login).
Simpeg Banyumas
B. Menu Utama
Setelah berhasil login ke dalam SIMPEG, terdapat beberapa menu yang dapat dipergunakan, berikut adalah menu ketika pertama kali login ke SIMPEG.

1. Dashboard
Menu utama dalam SIMPEG BANYUMAS, yang berisi foto dan daftar perubahan riwayat serta perubahan biodata pengguna. Selian itu halaman ini juga berguna untuk kembali ke menu awal.

2. E-Personal
Meni E-Personal berada tepat di bawah menu Dashboard yaitu pada bilah sisi (Sidebar) kiri Aplikasi Simpeg Banyumas. Pada menu ini, terdapat 3 (tiga) sub menu yaitu Data Pegawai, Perubahan Biodata, dan Perubahan Riwayat
  1. Data Pegawai berisi Biodata Pribadi, Lokasi dan Jabatan, CPNS dan PNS, Pangkat Terakhir, KGB Terakhir, Pendidikan, Riwayat, Keluarga, Data Lain dan E dokumen. Data Pegawai ini dapat dicetak.Untuk mencetak data, klik cetak. Jika anda ingin menyimpan file dalam format PDF silahkan gunakan browser Google Chrome.kemudian pilih opsi "Simpan Sebagai PDF.
  2. Perubahan Biodata berisi daftar perubahan yang telah dilakukan oleh anda, jika data masih berwarna merah artinya belum disetujui oleh Admin BKD.
  3. Perubahan riwayat berisi daftar perubahan riwayat yang telah anda lakukan, sama dengan perubahan biodata perubahan riwayat juga harus disetujui oleh Admin BKD.

C. Sub Menu Riwayat
Pada sub menu ini berisi riwayat pegawai seperti Pangkat, Jabatan, KGB, Pendidikan, Diklat Struktural, Diklat Fungsional, Diklat Teknis, Seminar dll, Penghargaan, Penguasaan Bahasa, Hukuman Disiplin, Penilaian Prestasi Kerja PNS, dan Angka Kredit.

Pengisian riwayat dapat dilakukan dengan mengisi form isian yang ada pada halaman tersebut. Berikut ini salah satu contoh pengisian riwayat Pangkat PNS. Langkah langkahnya antara lain sebagai berikut :
  1. Klik riwayat pangkat, dan klik tanda tambah (+) yang ada di atas tabel bagian kanan.
  2. Masukan data : Golongan Ruang, Pejabat Menetapkan, Nomor SK, Tanggal SK, TMT SK, Masa Kerja, Gaji Pokok dan Status Pangkat.
  3. Selanjutnya klik simpan (Jika anda salah mengisi akan muncul peringatan sehingga form ini harus diisi dengan benar)
  4. Setelah data tersimpan selanjutnya pilih kolom aksi. Ada tiga pilihan yaitu kelola file, edit dan hapus.
Unggah File
  1. Pilih kelola file untuk mengunggah berkas. Berkas ini adalah hasil scan asli dokumen dalam format JPG.
  2. Klik tombol tambahkan file (warna hijau). Silahkan cari file anda yang akan diunggah. Setelah ketemu klim klik tombol open sehingga file akan terunggah pada aplikasi simpeg.
Unggah File
  1. Setelah file berhasil terunggah ada dua pilihan untuh hapus (delete) dan Cetak pada bagian kanan form.

D. Data Keluarga
Data Keluarga terdiri dari data orang tua, Data suami/ istri, dan Data anak dan Data Saudara. Seluruh data keluarga bisa diubah oleh masing-masing PNS yang bersangkutan. Klik tambah atau ubah untuk menambahkan atau mengubah data keluarga.
Data Anak
E. Data Lain
Data lain ini berisi Tinggi Badan, Berat badan, Rambut, Bentuk Muka, Warna Kulit, Ciri Khas, Cacat Tubuh, Hobby, dan Keterangan Lainnya.

Berikut ini video cara mengisi data pada Simpeg Banyumas

F. E-Dokumen
E-Dokumen berisi dokumen-dokumen yang harus diunggah oleh pengawai. Beberapa dokumen tersebut antara lain sebagai berikut.
No Jenis Dokumen
1 CPNS/PNS - SK CPNS
2 CPNS/PNS - SK PNS
3 CPNS/PNS - Sumpah PNS
4 CPNS/PNS - SPMT
5 CPNS/PNS - Konversi NIP
6 Kartu Pegawai - KPE
7 Kartu Pegawai - Karis/Karsu
8 Kartu Pegawai - Karpeg
9 Kartu Pegawai - Taspen
10 Kartu Pegawai - Surat Nikah
11 Kartu Pegawai - Askes
12 Kartu Pegawai - NPWP
13 Kartu Pegawai - KTP
14 Kartu Pegawai - KK
15 Kartu Pegawai - Akte Kelahiran Anak
16 Ijin - Ijin Cuti
17 Ijin - Ijin Belajar/Tugas Belajar
18 Ijin - SK Penempatan Setelah Tugas Belajar
19 Ijin - SK Penggunaan Gelar
20 Mutasi - SK Mutasi Masuk dari Luar Kabupaten
21 Mutasi - Mutasi Antar SKPD
22 Pensiun - SK Perpanjangan BUP
23 Pensiun - SK Pensiun
24 Pensiun - SK Meninggal
25 Pensiun - SK Janda/Duda
26 Lain-lain - SK PMK
27 Lain-lain - Pakta Integritas
28 Lain-lain - Surat Tanda Lulus Ujian Dinas
29 Lain-lain - Surat Tanda Lulus Ujian PI
30 Lain-lain - Diklat Prajabatan
31 Lain-lain - Sertifikat Profesi

Catatan :
Dalam rangka penerapan Kenaikan Pangkat 2020 secara Paperless, dimohon untuk dapat mulai men-scan dokumen kepegawaian (e-file). e-File tersebut kedepannya akan digunakan sebagai berkas secara elektronik untuk hampir seluruh proses kepegawaian. Untuk upload e-File, diminta jangan sampai ada scanning SK/dokumen yg terpotong dan disarankan dokumen yang asli.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:47 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.