Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Zina

Zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah. Mahasuci dan Maha Mulia Allah Swt. yang menghendaki manusia untuk menjadi makhluk-Nya yang mulia dan bermartabat termasuk dalam hal menyalurkan kebutuhan biologis.

Secara umum Q.S. al-Isaa’/17:32 mengandung pesan-pesan mengenai larangan mendekati zina karena zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Q.S. an-Nμr/24:2 berisi perintah Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali.

A. Memahami Makna Larangan Pergaulan Bebas dan Zina
Salah satu dampak negatif dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina. Zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan persetub*han antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (balig) tanpa akad nikah yang sah. Jadi, zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.

Para ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isra/17:32. Menurut pandangan hukum
Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan sebagai perbuatan yang keji, hina, dan buruk. Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.
  1. Zina Muhsan, yaitu pezina sudah balig, berakal, merdeka, sudah pernah menikah. Hukuman terhadap zina mu¥san adalah dirajam (dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).
  2. Zina Gairu Muhsan, yaitu pezina masih lajang, belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.

Tuduhan perzinaan harus dapat dibuktikan dengan bukti-bukti yang kuat, akurat, dan sah. Tidak boleh menuduh seseorang melakukan zina, tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi. Di antara dampak negatif zina adalah sebagai berikut.
  1. Mendapat laknat dari Allah Swt. dan rasul-Nya.
  2. Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat.
  3. Nasab menjadi tidak jelas.
  4. Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya.
  5. Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan.

B. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Larangan Mendekati Zina
1. Q.S. al-Isra’/17:32
a. Lafal Ayat dan Artinya

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
(walaa taqrabuu alzzinaa innahu kaana faahisyatan wasaa-a sabiilaan)

Artinya :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

b. Hukum Tajwid
Lafadz Hukum Bacaan Alasan
وَلاَ Mad Thobi’i Fathah bertemu alif sukun
تَقْرَ Qolqolah sugro Ada huruf qolqolah yaitu ق yang berharakat sukun asli
بُوْاالزِّ Alif Lam syamsiyah Ada ال  bertemu huruf syamsiyah yaitu ز
نٰىاِ Mad jaiz munfasil Mad thobi’i bertemu hamzah di lain kalimat.
إِنَّهُ Ghunnah Ada nun yang ditasydid
كَانَ Mad thobi’i Fathah bertemu alif sukun
فَحِشَةً Mad thobi’i Fathah bertemu alif sukun
فَحِشَةًوَ Idghom bighunnah Fathah tanwin bertemu huruf wawu
وَسَاءَ Mad wajib muttasil Mad thobi’i bertemu hamzah dalam satu kalimat
سَبِيْلاً 1. Mad thobi’i
2. Mad iwadh
  1. Kasroh bertemu ya’ sukun
  2. Mad yang ada di akhir kalimat, berharokat tanwin fathah dan dibaca waqof

c. Kandungan Ayat
Secara umum Q.S. al-Isra’/17:32 mengandung larangan mendekati zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan manusia.

Imam Sayuti dalam kitabnya al-Jami’ al-Kabir menuliskan bahwa perbuatan zina dapat megakibatkan enam dampak negatif bagi pelakunya.
  1. Menghilangkan wibawa.. Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat atau harga dirinya di masyarakat..
  2. Mengakibatkan kefakiran,. Perbuatan zina juga akan mengakibatkan pelakunya menjadi miskin sebab ia akan selalu mengejar kepuasan birah*nya. 
  3. Mengurangi umur. Perbuatan zina tersebut juga akan mengakibatkan umur pelakunya berkurang lantaran akan terserang penyakit yang dapat mengakibatkan kematian. 
  4. Mendapat murka dari Allah Swt.. Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar sehingga para pelakunya akan mendapat murka dari Allah Swt. kelak di akhirat.
  5. Hisab yang jelek (banyak dosa). Pada saat hari perhitungan amal (yaumul hisab), para pelaku zina akan menyesal karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya dosa akibat perbuatan zina yang dia lakukan semasa hidup di dunia.
  6. Siksaan di neraka. Para pelaku perbuatan zina akan mendapatkan siksa yang berat dan hina kelak di neraka.

2. Q.S. an-Nμr/24:2
a. Lafal Ayat dan Artinya

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

(alzzaaniyatu waalzzaanii faijliduu kulla waahidin minhumaa mi-ata jaldatin walaa ta/khudzkum bihimaa ra/fatun fii diini allaahi in kuntum tu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri walyasyhad 'adzaabahumaa thaa-ifatun mina almu/miniina)

Artinya :
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah Swt., jika kamu beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

b. Hukum Tajwid
Lafadz Hukum Bacaan Alasan
الزَّانِيَةُ Idghom syamsiyah Ada alif lam bertemu huruf syamsyiyah yaitu huruf za'
وَالزَّانِي Idghom syamsiyah Ada alif lam bertemu huruf syamsyiyah yaitu huruf za'
فَاجْلِدُوا Qolqolah sughro Ada huruf qolqolah yaitu huruf jim bertanda baca sukun (asli mati)
وَاحِدٍ Mad thobi’i Ada Fathah bertemu alif
وَاحِدٍ مِنْهُمَا Idghom bighunnah Ada tanwin bertemu huruf idghom bighunnah yaitu huruf mim
مِنْهُمَا Idhar halqi Ada nun sukun bertemu huruf idhar yaitu huruf ha', dan mad thobi'i karena ada fathah diikuti alif
جَلْدَةٍ ۖ وَلَا Idghom bighunnah Ada tanwin bertemu wawu dan mad thobi'i karena ada fathah diikuti alif
كُمْ بِهِمَا Ihfa' syafawi Ada mim mati bertemu huruf ba'
رَأْفَةٌ فِي Ihfa' haqiqi Ada tanwin bertemu huruf fa' dan mad thobi'i karena ada kasro diikuti ya' sukun
دِينِ Mad thobi'i Ada kasrah diikuti ya' sukun
دِينِ اللَّهِ Tarqiq Ada lam jalalain didahului huruf bertanda baca kasroh
إِنْ كُنْتُمْ Ihfa' haqiqi Ada nun sukun bertemu kaf, dan ihfa' haqiqi juga karena ada nun sukun bertemu ta
تُؤْمِنُونَ Mad thobi'i Ada dhommah diikuti wawu sukun
بِاللَّهِ Tarqiq Ada lam jalalain didahului huruf bertanda baca kasroh
وَالْيَوْمِ Idhar qomariyah Ada alif lam bertemu ya
الْآخِرِ Idhar qomariyah Ada alif lam bertemu alif
وَلْيَشْهَدْ Qolqolah sughro Ada dal bertanda baca sukun
عَذَابَهُمَا Mad thobi'i Ada fathah diikuti alif
طَائِفَةٌ مِنَ Idghom bighunnah Ada tanwin bertemu mim
الْمُؤْمِنِينَ Idhar qomariyah Ada alif lam bertemu mim dan mad arid lis sukun karena ada mad thobi'i sebelum waqaf

c. Kandungan Ayat
Kandungan Q.S. an-Nμr/24:2 adalah :
  1. Perintah Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali.
  2. Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum Allah Swt.
  3. Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

3. Hadis tentang Larangan Mendekati Zina
Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
HADIST
“Barangsiapa beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir maka janganlah berdua-duaan dengan wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiga adalah setan.” (H.R. Ahmad)

C. Menerapkan Perilaku Mulia
Kewajiban menutup aurat dengan berbusana sesuai dengan syari’at Islam, merupakan salah satu akhlak yang sangat penting dalam Islam. Pernerapan perilaku tersebut dalam pergaulan sehari-hari di antaranya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
  1. Menjaga Pergaulan yang Sehat . Pergaulan yang sehat antara laki-laki dan perempuan merupakan pergaulan yang bernilai positif, dan mengandung manfaat. 
  2. Menjaga aurat. Aurat merupakan bagian dari tubuh yang harus dilindungi dan ditutupi agar terjaga dari pandangan lawan jenis. 
  3. Menjaga pandangan. Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya termasuk celah bagi setan melancarkan strategi untuk menggodanya.
  4. Menjaga kehormatan. Benteng paling akhir dari harga diri dan kehormatan manusia baik laki-laki maupun perempuan adalah pada organ tubuh yang paling pribadi tersebut.
  5. Meningkatkan aktivitas dan rajin berpuasa
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:50 PM

Aku Selalu Dekat dengan ALLAH Swt

Al-Asma’u al-Husna artinya adalah nama-nama yang baik dan indah yang hanyam dimiliki oleh Allah Swt. sebagai bukti keagungan-Nya. Nama-nama Allah Swt. yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan keagungan-Nya.

Dalam al-Asma’u al-Hsna terdapat sifat-sifat Allah Swt. yang wajib dipercayai kebenarannya dan dijadikan petunjuk jalan oleh orang yang beriman dalam bersikap dan berperilaku.

Orang yang beriman akan menjadikan tujuh sifat Allah Swt. dalam al-Asma’u al-Husna sebagai pedoman hidupnya, dengan berperilaku: adil, pemaaf, bijaksana, menjadi pemimpin yang baik, selalu berintrospeksi diri, berbuat baik dan berkasih sayang, bertakwa, menjaga kesucian, menjaga keselamatan diri, berusaha menjadi orang yang terpercaya, memberikan rasa aman pada orang lain, suka bersedekah, dan sebagainya.

A. Memahami Makna al-Asma’u al-Husna
Al-Asma’u al-Husna terdiri atas dua kata, yaitu asma yang berarti nama-nama, dan husna yang berarti baik atau indah. Jadi, al-Asma’u al-Husna dapat diartikan sebagai nama-nama yang baik lagi indah yang hanya dimiliki oleh Allah Swt. sebagai bukti keagungan-Nya. Kata al-Asma’u al-Husna diambil dari ayat al-Qur’an Q.S. Taha/20:8.

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ
(allaahu laa ilaaha illaa huwa lahu al-asmaau alhusnaa)
Artinya,
“Allah Swt. tidak ada Tuhan melainkan Dia. Dia memiliki al-Asma’u al-Husna (nama-nama baik)“

Dalil tentang al-Asma’u al-Husna
a. Firman Allah Swt. dalam Q.S. al-A’raf/7:180

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

(walillaahi al-asmaau alhusnaa faud'uuhu bihaa wadzaruu alladziina yulhiduuna fii asmaa-ihi sayujzawna maa kaanuu ya'maluuna)
Artinya:
“Dan Allah Swt. memiliki asma’ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan (menyebut) nama-nama-Nya yang baik itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dalam (menyebut) nama-nama- Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” (Q.S. al A’raf/7:180)

Dalam ayat lain dijelaskan bahwa al-Asma’u al-¦usna merupakan amalan yang bermanfaat dan mempunyai nilai yang tak terhingga tingginya. Berdoa dengan menyebut al-Asma’u al-¦usna sangat dianjurkan menurut ayat tersebut.

b. Hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari

Dari Abu Hurairah ra. sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمَا مِائَةً إِلاَّ وَاحِدًا مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

(Anna Rasulullahi sholallahu'alaihi wasallam qola innalillahi tis'atan watis'iina isma miatan illa wakhidaan man akhshoha dakholal jannah)

"Sesungguhnya Allah Swt. mempunyai sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, barang siapa yang menghafalkannya, maka ia akan masuk surga”. (H.R. Bukhari)

Menghafalkan al-Asma’u al-¦usna akan mengantarkan orang yang melakukannya masuk ke dalam surga Allah Swt. Menghafalkan al-Asma’u al-¦usna harus juga diiringi dengan menjaganya, baik menjaga hafalannya dengan terus-menerus menżikirkannya, maupun menjaganya dengan menghindari perilaku-perilaku yang bertentangan dengan sifat-sifat Allah Swt. dalam al-Asma’u al-¦usna tersebut.

B. Memahami makna al-Asma’u al-¦usna
1. Al-Karim
Al-Kar³m dapat diartikan bahwa Allah Swt. Yang Mahamulia lagi Maha Pemurah yang memberi anugerah atau rezeki kepada semua makhluk-Nya. Hal tersebut sesuai dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
(yaa ayyuhaa al-insaanu maa gharraka birabbika alkariimi)

Artinya:
“Hai manusia apakah yang telah memperdayakanmu terhadap Tuhan Yang Maha Pemurah?” (Q.S. al-Infitar/19:6)
Menerapkan Perilaku Mulia
Sifat dermawan adalah sifat Allah Swt. al-Karim (Maha Pemurah) sehingga sebagai wujud keimanan tersebut, kita harus menjadi orang yang pandai membagi kebahagiaan kepada orang lain baik dalam bentuk harta atau bukan. Wujud kedermawanan tersebut misalnya seperti berikut.
  1. Selalu menyisihkan uang jajan untuk kotak amal setiap hari Jum’at yang diedarkan oleh petugas Rohis.
  2. Membantu teman yang sedang dalam kesulitan.
  3. Menjamu tamu yang datang ke rumah sesuai dengan kemampuan.

2. Al-Mu’min
Al-Mu’min secara artinya Dia Maha Pemberi rasa aman kepada semua makhluk-Nya, terutama kepada manusia. Dengan begitu, hati manusia menjadi tenang. Perhatikan firman Allah Swt. berikut!

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
(alladziina aamanuu walam yalbisuu iimaanahum bizhulmin ulaa-ika lahumu al-amnu wahum muhtaduuna)

Artinya:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” (Q.S. al-An’am/6:82)
Menerapkan Perilaku Mulia
Wujud dari meneladani sifat Allah Swt al-Mu’min adalah seperti berikut.
  1. Menolong teman/orang lain yang sedang dalam bahaya atau ketakutan.
  2. Menyingkirkan duri, paku, atau benda lain yang ada di jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
  3. Membantu orang tua atau anak-anak yang akan menyeberangi jalam raya.

3. Al-Wakil
Kata “al-Wakil” mengandung arti Maha Mewakili atau Pemelihara. Al-Wak³l (Yang Maha Mewakili atau Pemelihara), yaitu Allah Swt. yang memelihara dan mengurusi segala kebutuhan makhluk-Nya, baik itu dalam urusan dunia maupun urusan akhirat. Firman-Nya dalam al- Qur’an:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ
(allaahu khaaliqu kulli syay-in wahuwa 'alaa kulli syay-in wakiilun)

Artinya:
“Allah Swt. pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu.” (Q.S. az-Zumar/39:62)
Menerapkan Perilaku Mulia
Wujud dari meneladani sifat Allah Swt. al-Wakl dapat berupa hal-hal berikut.
  1. Menjadi pribadi yang mandiri, melakukan pekerjaan tanpa harus merepotkan orang lain.
  2. Bekerja/belajar dengan sunguh-sungguh karena Allah Swt. tidak akan mengubah nasib seseorang yang tidak mau berusaha.

4. Al-Matin
Al-Matin artinya Mahakukuh. Allah Swt. adalah Mahasempurna dalam kekuatan dan kekukuhan-Nya. Kekukuhan dalam prinsip sifat-sifat-Nya. Allah Swt. juga Mahakukuh dalam kekuatan-kekuatan-Nya. Oleh karena itu, sifat al-Matin adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak ada taranya. Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
(inna allaaha huwa alrrazzaaqu dzuu alquwwati almatiinu)

Artinya:
“Sungguh Allah Swt., Dialah pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.” (Q.S. az-Zariyat/51:58)
Menerapkan Perilaku Mulia
Perwujudan meneladani dari sifat Allah Swt. al-Matin dapat berupa hal-hal berikut.
  1. Tidak mudah terpengaruh oleh rayuan atau ajakan orang lain untuk melakukan perbuatan tercela.
  2. Kuat dan sabar dalam menghadapi setiap ujian dan cobaan yang dihadapi

5. Al-Jami’
Al-Jami’ artinya Allah Swt. Maha Mengumpulkan apa yang dikehendaki-Nya dan di mana pun Allah Swt. berkehendak. Allah Swt. berfirman:

رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ
(rabbanaa innaka jaami'u alnnaasi liyawmin laa rayba fiihi inna allaaha laa yukhlifu almii'aada)

Artinya:
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyalahi janji.”(Q.S. Ali Imran/3:9).
Menerapkan Perilaku Mulia
Pewujudan meneladani sifat Allah Swt. al-Jāmi’ di antaranya seperti berikut.
  1. Mempersatukan orang-orang yang sedang berselisih.
  2. Rajin melaksanakan śalat bejama’ah.
  3. Hidup bermasyarakat agar dapat memberikan manfaat kepada orang lain

6. Al-‘Adl
Al-‘Adl artinya Mahaadil. Keadilan Allah Swt. bersifat mutlak, tidak dipengaruhi oleh apa pun dan oleh siapa pun. Keadilan Allah Swt. juga didasari dengan ilmu Allah Swt. yang Maha Luas. Allah Swt. berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(watammat kalimatu rabbika shidqan wa'adlan laa mubaddila likalimaatihi wahuwa alssamii'u al'aliimu)

Artinya :
“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (al-Qur’an, sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-An’am/6:115)
Menerapkan Perilaku Mulia
Perwujudan meneladani sifat Allah Swt. al-‘Adl misalnya seperti berikut.
  1. Tidak memihak atau membela orang yang bersalah, meskipun ia saudara atau teman kita.
  2. Menjaga diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar dari kezaliman

7. Al-Akhir
Al-Akhir artinya Yang Mahaakhir yang tidak ada sesuatu pun setelah Allah Swt. Dia Mahakekal tatkala semua makhluk hancur, Mahakekal dengan kekekalan-Nya. Adapun kekekalan makhluk-Nya adalah kekekalan yang terbatas, seperti halnya kekekalan surga, neraka, dan apa yang ada di
dalamnya. Surga adalah makhluk yang Allah Swt. ciptakan dengan ketentuan, kehendak, dan perintah-Nya. Nama ini disebutkan di dalam firman-Nya:

هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
(huwa al-awwalu waal-aakhiru waalzhzhaahiru waalbaathinu wahuwa bikulli syay-in 'aliimun)

Artinya:
“Dialah Yang Awal dan Akhir Yang ¨ahir dan Yang Batin, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu “. (Q.S. al-Hadid/57:3).
Menerapkan Perilaku Mulia
Meneladani sifat Allah Swt. al-Ākhir adalah dengan cara seperti berikut.
Berdoa
  1. Selalu melaksanakan perintah Allah Swt. seperti: śalat lima waktu, patuh dan hormat kepada orang tua dan guru, puasa, dan kewajiban lainnya.
  2. Meninggalkan dan menjauhi semua larangan Allah Swt. seperti: mencuri, minum-minuman ker*s, berjudi, pergaulan bebas, melawan orang tua, dan larangan lainnya.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 9:33 AM

Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri

Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’an maupun hadis Rasulullah saw. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.

Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan. Dalam Q.S. al-Ahzab/33:39 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan
memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah.

Hadis dari Ummu Atiyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri salat ‘Idul Fitri dan ‘´dul Adha meskipun sedang haid atau dipingit. Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman.

Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nμr/24:31 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan aurat, kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara lakilaki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.

A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.

Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Pada umumnya, kata aurat  memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
Busana Muslim
Jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya.

B. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1. Q.S. al-Ahzab/33:59

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
(yaa ayyuhaa alnnabiyyu qul li-azwaajika wabanaatika wanisaa-i almu/miniina yudniina 'alayhinna min jalaabiibihinna dzaalika adnaa an yu'rafna falaa yu/dzayna wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan)
Artinya :
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun,
Maha Penyayang.”

Kandungan Q.S. al-Ahzab/33:59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah.  Pesan al-Qur’an ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak dan dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.

2. Q.S. An-Nμr/24:31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
(waqul lilmu/minaati yaghdhudhna min abshaarihinna wayahfazhna furuujahunna walaa yubdiina ziinatahunna illaa maa zhahara minhaa walyadhribna bikhumurihinna 'alaa juyuubihinna walaa yubdiina ziinatahunna illaa libu'uulatihinna aw aabaa-ihinna aw aabaa-i bu'uulatihinna aw abnaa-ihinna aw abnaa-i bu'uulatihinna aw ikhwaanihinna aw banii ikhwaanihinna aw banii akhawaatihinna aw nisaa-ihinna aw maa malakat aymaanuhunna awi alttaabi'iina ghayri ulii al-irbati mina alrrijaali awi alththhifli alladziina lam yazhharuu 'alaa 'awraati alnnisaa-i walaa yadhribna bi-arjulihinna liyu'lama maa yukhfiina min ziinatihinna watuubuu ilaa allaahi jamii'an ayyuhaa almu/minuuna la'allakum tuflihuuna)
Artinya :
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putraputra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Kandungan Q.S. an-Nμr/24:31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemalu*n.

3. Hadis dari Ummu ‘Atiyyah


عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ: لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim)

Kandungan Hadis
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat ‘´dul Fitri dan ‘´dul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain. Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua śalat ‘idain.

C. Menerapkan Perilaku Mulia
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
  1. Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman karena merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. 
  2. Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. 
  3. Gemar beribadah karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. 
  4. Gemar menolong sesama karena menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. 
  5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar dengan mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. 
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 9:51 AM

Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin Kepribadian

Jujur (as-sidqu) adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan, sedangkan dusta (al-kazibu) adalah mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan kenyataan. Kejujuran merupakan petunjuk dan jalan menuju surga Allah Swt. sedangkan dusta adalah petunjuk dan jalan menuju neraka. Jujur adalah sifat para nabi dan rasul Allah Swt., sedangkan bohong atau dusta adalah ciri atau sifat orang-orang munafik.

Kejujuran akan menciptakan ketenangan, kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir batin baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan, kegelisahan, konflik sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan batin baik di dunia apalagi di akhirat.

Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya. Ketika seseorang yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicari tidak ada. Ketika ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali.

A. Memahami Makna Kejujuran
Dalam bahasa Arab, kata jujur semakna dengan “as-sidqu” atau “siddiq” yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta, atau dalam bahasa Arab ”al-kazibu”. Secara istilah, jujur atau aś-śidqu bermakna:
  1. Kesesuaian antara ucapan dan perbuatan; 
  2. Kesesuaian antara informasi dan kenyataan; 
  3. Ketegasan dan kemantapan hati; 
  4. Sesuatu yang baik yang tidak dicampuri kedustaan.

Pembagian Sifat Jujur
Imam al-Gazali membagi sifat jujur atau benar (siddiq) sebagai berikut.
  1. Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah Swt.
  2. Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan yang disampaikan. 
  3. Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal dengan sungguh sehingga perbuatan zahirnya tidak menunjukkan sesuatu yang ada dalam batinnya dan menjadi tabiat bagi dirinya

Kejujuran merupakan fondasi atas tegaknya suatu nilai-nilai kebenaran karena jujur identik dengan kebenaran. Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ittaquu allaaha waquuluu qawlan sadiid)
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah Swt. dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (Q.S. al-Ahzab/33:70)

Contoh Bukti Kejujuran Nabi Muhammad saw.
Ketika Nabi Muhammad hendak memulai dakwah Rasulullah saw. berdiri di atas bukit, kemudian memanggil-manggil kaum Quraisy untuk berkumpul. Setelah masyarakat berkumpul beliau tersenyum kemudian bersabda, “Saudara-saudaraku, jika aku memberi kabar kepadamu, jika di balik bukit ini ada musuh yang sudah siaga hendak menyerang kalian, apakah kalian semua percaya?” Tanpa ragu semuanya menjawab mantap, “Percaya!”

Kemudian, Rasulullah kembali bertanya, “Mengapa kalian langsung percaya tanpa membuktikannya terlebih dahulu?” Tanpa ragu-ragu orang yang hadir di sana kembali menjawab mantap, “Engkau sekalipun tidak pernah berbohong, wahai al-Amin. Engkau adalah manusia yang paling jujur yang kami kenal.”

B. Ayat-Ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berlaku Jujur
1. Q.S. al-Maidah/5:8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina lillaahi syuhadaa-a bialqisthi walaa yajrimannakum syanaaanu qawmin 'alaa allaa ta'diluu i'diluu huwa aqrabu lilttaqwaa waittaquu allaaha inna allaaha khabiirun bimaa ta'maluuna)

Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Kandungan Q.S. al-Maidah/5:8
Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur, dan ikhlas karena Allah Swt., baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi.

2. Q.S. at-Taubah/9:119

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ittaquu allaaha wakuunuu ma'a alshshaadiqiina)

Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah Swt., dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.”

Kandungan Q.S. at-Taubah/9:119
Dalam ayat ini, Allah Swt. menunjukkan seruan-Nya dan memberikan bimbingan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya, agar mereka tetap dalam ketakwaan serta mengharapkan ri«a-Nya, dengan cara menunaikan segala kewajiban yang telah ditetapkan-Nya, dan menjauhi segala larangan yang telah ditentukan-Nya

3. Hadis dari Abdullah bin Mas’ud ra.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud ra., Rasulullah saw. bersabda, “Hendaklah kamu berlaku jujur karena kejujuran menuntunmu pada kebenaran, dan kebenaran menuntunmu ke surga. Dan senantiasa seseorang berlaku jujur dan selalu jujur sehingga dia tercatat di sisi Allah Swt. sebagai orang yang jujur. Dan hindarilah olehmu berlaku dusta karena kedustaan menuntunmu pada kejahatan, dan kejahatan menuntunmu ke neraka. Dan seseorang senantiasa berlaku dusta dan selalu dusta sehingga dia tercatat di sisi Allah Swt. sebagai pendusta.” (H.R. Muslim)

Kandungan Hadis
Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya berlaku jujur dalam perkataan, perbuatan, ibadah dan dalam semua perkara. Jujur itu berarti selaras antara lahir dan batin, ucapan dan perbuatan, serta antara berita dan fakta. Karena jika engkau senantiasa jujur, maka itu akan membawamu kepada al-birr (yakni melakukan segala kebaikan), dan kebaikan itu akan membawamu ke Surga.

C. Menerapkan Perilaku Mulia
Penerapan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat misalnya seperti berikut.
Anak Jujur
  1. Meminta izin atau berpamitan kepada orang ketika akan pergi ke mana pun.
  2. Tidak meminta sesuatu di luar kemampuan kedua orang tua.
  3. Mengembalikan uang sisa belanja meskipun kedua orang tua tidak mengetahuinya.
  4. Melaporkan prestasi hasil belajar meskipun dengan nilai yang kurang memuaskan.
  5. Tidak memberi atau meminta jawaban kepada teman ketika sedang ulangan atau ujian sekolah.
  6. Mengatakan dengan sejujurnya alasan keterlambatan datang atau ketidakhadiran ke sekolah.
  7. Mengembalikan barang-barang yang dipinjam dari teman atau orang lain meskipun barang tersebut tampak tidak begitu berharga.
  8. Memenuhi undangan orang lain ketika tidak ada hal yang dapat menghalanginya.
  9. Tidak menjanjikan sesuatu yang kita tidak dapat memenuhi janji tersebut.
  10. Mengembalikan barang yang ditemukan kepada pemiliknya atau melalui pihak yang bertanggung jawab.
  11. Membayar sesuatu sesuai dengan harga yang telah disepakati.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:53 PM

Al-Qur’an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku

Al-Qur’an adalah kalam Allah Swt. (wahyu) yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril dan diajarkan kepada umatnya, dan membacanya merupakan ibadah. Hadis atau sunnah adalah segala ucapan atau perkataan, perbuatan, serta ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad saw. yang terlepas dari hawa nafsu dan perkara-perkara tercela.

Al-Qur’an adalah sumber hukum utama selain sebagai kitab suci. Oleh karena itu, semua ketentuan hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’an. Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Dengan demikian, hadis memiliki fungsi yang sangat penting dalam hukum Islam.

A. Memahami Al-Quran sebagai Sumber Hukum Islam
1. Pengertian Al -Qur'an
Sumber hukum Islam merupakan suatu rujukan, landasan, atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam. Salah satu sumber hukum Islam adalah Al-Qur'an.

Dari segi bahasa, al-Qur’an berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qira’atan– qur’anan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari segi istilah, al-Qur’an adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir, ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Allah Swt. berfirman:

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
(inna haadzaa alqur-aana yahdii lillatii hiya aqwamu wayubasysyiru almu/miniina alladziina ya'maluuna alshshaalihaati anna lahum ajran kabiiraan)

Artinya:
“Sungguh, al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Q.S. al-Isra/17:9)

2. Kedudukan al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam
Sebagai sumber hukum Islam, al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepadanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam al-Qur’an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu athii'uu allaaha wa-athii'uu alrrasuula waulii al-amri minkum fa-in tanaaza'tum fii syay-in farudduuhu ilaa allaahi waalrrasuuli in kuntum tu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri dzaalika khayrun wa-ahsanu ta/wiilaan)

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’an) dan Rasu-Nyal (sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisa’/4:59

Dalam ayat yang lain Allah Swt. menyatakan:

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
(innaa anzalnaa ilayka alkitaaba bialhaqqi litahkuma bayna alnnaasi bimaa araaka allaahu walaa takun lilkhaa-iniina khashiimaan)

Artinya:
“Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (Q.S. an-Nisa’/4:105)

Dalam sebuah hadis yang bersumber dari Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda:
Hadis
Artinya:
“... Amma ba’du wahai sekalian manusia, bukankah aku sebagaimana manusia biasa yang diangkat menjadi rasul dan saya tinggalkan bagi kalian semua dua perkara utama/besar, yang pertama adalah kitab Allah yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya/penerang, maka ikutilah kitab Allah (al-Qur’an) dan berpegang teguhlah kepadanya ... (H.R. Muslim)

3. Kandungan Hukum dalam al-Qur’an
  • Akidah atau Keimanan. Akidah atau keimanan adalah keyakinan yang tertancap kuat di dalam hati. Akidah terkait dengan keimanan terhadap hal-hal yang gaib yang terangkum dalam rukun iman (arkanu iman), yaitu iman kepada Allah Swt. malaikat, kitab suci, para rasul, hari kiamat, dan qada/qadar Allah Swt.
  • Syari’ah atau Ibadah. Hukum Ibadah mengatur bagaimana seharusnya melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam. Hukum Mu’amalah mengatur interaksi antara manusia dengan sesamanya.
  • Akhlak atau Budi Pekerti berisi hukum-hukum tentang akhlak. Al-Qur’an menuntun bagaimana seharusnya manusia berakhlak atau berperilaku, baik akhlak kepada Allah Swt., kepada sesama manusia.

B. Memahami Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam
1. Pengertian Hadis atau Sunnah
Secara bahasa hadis berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Hadis adalah ucapan
atau perkataan Rasulullah saw., sedangkan sunnah adalah segala apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yang menjadi sumber hukum Islam.

Hadis dalam arti perkataan atau ucapan Rasulullah saw. sebagai berikut.
  • Sanad, yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang.
  • Matan, yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.
  • Rawi, adalah orang yang meriwayatkan hadis.

2. Kedudukan Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam
Hadis berada satu tingkat di bawah al-Qur’an artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam al-Qur’an, yang harus dijadikan sandaran berikutnya adalah hadis tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ.....
Artinya :
“... dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah.” (Q.S. al-¦asyr/59:7)

Demikian pula firman Allah Swt. dalam ayat yang lain:

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Artinya:
“Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah menaati Allah Swt. Dan barangsiapa berpaling (darinya), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.” (Q.S. an-Nisa’/4:80)

3. Fungsi Hadis terhadap al-Qur’an
Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Dengan demikian, hadis memiliki fungsi yang sangat penting dalam hukum Islam. Di antara fungsi hadis antara lain :
  • Menegaskan ketentuan yang telah ada dalam al-Qur’an
  • Menerangkan maksud dan tujuan ayat, 
  • Menjelaskan ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum (bayan takhsis)
  • Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an

4. Macam-Macam Hadis
Ditinjau dari segi perawinya, hadis terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu seperti berikut.
  • Hadis Mutawattir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta.
  • Hadis Masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta.
  • Hadis Ahad adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir. Dilihat dari segi kualitas orang yang meriwayatkannya (perawi), hadis dibagi ke dalam tiga bagian yaitu. Hadis Sahih, Hadis Hasan, Hadis Sa'if, dan hadis Maudu'.

C. Ijtihad sebagai upaya memahami al-Qur’an dan Hadis
1. Pengertian Ijtihad
Kata ijtihad berasal bahasa Arab ijtahada-yajtahidu-ijtihadan yang berarti mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga, atau bekerja secara optimal. Secara istilah, ijtihad adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan suatu hukum. Orang yang melakukan ijtihad dinamakan mujtahid.

2. Syarat-Syarat berijtihad
Tidak semua orang dapat melakukan ijtihad dan menghasilkan hukum yang tepat. Berikut beberapa
syarat yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan ijtihad.
  • Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam.
  • Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa Arab, ilmu tafsir, usul fikih, dan tarikh (sejarah).
  • Memahami cara merumuskan hukum (istinbat).
  • Memiliki keluhuran akhlak mulia.

3. Kedudukan Ijtihad
Ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al-Qur’an dan hadis. Ijtihad dilakukan jika suatu persoalan tidak ditemukan hukumnya dalam al-Qur’an dan hadis. Namun demikian, hukum yang dihasilkan dari ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an maupun hadis.

4. Bentuk-bentuk Ijtihad
Ijtihad sebagai sebuah metode atau cara dalam menghasilkan sebuah hukum terbagi ke dalam beberapa bagian, seperti berikut.
  • Ijma’ adalah kesepakatan para ulama ahli ijtihad dalam memutuskan suatu perkara atau hukum. Contoh ijma’ di masa sahabat adalah kesepakatan untuk menghimpun wahyu Ilahi yang berbentuk lembaran-lembaran terpisah menjadi sebuah mushaf al-Qur’an.
  • Qiyas adalah mempersamakan/menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an atau hadis dengan yang sudah terdapat hukumnya dalam al-Qur’an dan hadis karena kesamaan sifat atau karakternya. Contoh qiyas adalah mengharamkan hukum minuman keras selain khamr seperti br*ndy, w*sky, t*pi miring, v*dka.
  • Maślahah Mursalah artinya penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam. Misalkan seseorang wajib mengganti atau membayar kerugaian atas kerugian kepada pemilik barang karena kerusakan di luar kesepakatan yang telah ditetapkan

D. Pembagian Hukum Islam
Hukum taklifi adalah tuntunan Allah Swt. yang berkaitan dengan perintah dan larangan. Hukum wad’i adalah perintah Allah Swt. yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu.

1. Hukum Taklifi
Hukum taklifi terbagi ke dalam lima bagian, seperti berikut.
  • Wajib (fardu), yaitu aturan Allah Swt. jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa. Misalnya perintah wajib salat, puasa, zakat, haji dan sebagainya.
  • Sunnah (mandub), jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa. Misalnya ibadah śalat rawatib, puasa Senin-Kamis, dan sebagainya.
  • Haram (tahrim), yaitu larangan untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya adalah jika larangan tersebut dilakukan akan mendapatkan pahala, dan jika tetap dilakukan, akan mendapatkan dosa dan hukuman.  Misalnya larangan meminum minum*n keras/nark*ba/khamr, larangan berz*na, larangan berj*di dan sebagainya.
  • Makruh (Karahah) artinya sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. Konsekuensi hukum ini adalah jika dikerjakan tidaklah berdosa, akan tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala. Misalnya adalah mengonsumsi makanan yang beraroma tidak sedap karena zatnya atau sifatnya.
  • Mubah (al-Ibahah), yaitu sesuatu yang boleh untuk dikerjakan dan boleh untuk ditinggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala jika dikerjakan ataupun ditinggalkan. Misalnya makan roti, minum susu, tidur di kasur, dan sebagainya.

2. Hukum Wadh’i
Hukum wadh’i adalah firman Allah SWT. yang menuntut untuk menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau penghalang dari sesuatu yang lain. Bila firman Allah menunjukkan atas kaitan sesuatu dengan hukum taklifi, baik bersifat sebagai sebab, syarat, aau penghalang maka ia disebut hukum wadh’i.

Dari pengertian hukum wadh’i tersebut ditunjukkan bahwa macam-macam hukum wadh’i, yaitu sebab, syarat,mani’ (penghalang).
  • Sebab. Menurut bahasa adalah sesuatu yang dapat menyampaikan kepada sesuatu yang lain berarti jalan yang dapat menyampaikan kepada suatu tujuan. Menurut istilah adalah suatu sifat yang dijadikan syar’i sebagai tanda adanya hukum.
  • Syarat Yaitu sesuatu yang berada di luar hukum syara’, tetapi keberadaan hukum syara’ bergantung kepadanya. Apabila syara’ tidak ada, hukum pun tidak ada, tetapi adanya syarat tidak mengharuskan adanya hukum syara’. 
  • Mani’ (penghalang) Yaitu sifat yang keberadaannya menyebabkan tidak ada hukum atau tidak ada sebab. Misalnya, hubungan suami istri dan hubungan kekerabatan menyebabkan timbulnya hubungan kewarisan (waris mewarisi). 

E. Menerapkan Perilaku Mulia
Perilaku mulia dari pemahaman terhadap al-Qur’an, hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam tergambar dalam aktivitas sebagai berikut.
  1. Gemar membaca dan mempelajari al-Qur’an dan hadis baik ketika sedang sibuk ataupun santai.
  2. Berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadis.
  3. Selalu mengonfirmasi segala persoalan yang dihadapi dengan merujuk kepada al-Qur’an dan hadis, baik dengan mempelajari sendiri atau bertanya kepada yang ahli di bidangnya.
  4. Mencintai orang-orang yang senantiasa berusaha mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
  5. Kritis terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dengan terus-menerus berupaya agar tidak keluar dari ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
  6. Membiasakan diri berpikir secara rasional dengan tetap berpegang teguh kepada al-Qur’an dan hadis.
  7. Aktif bertanya dan berdiskusi dengan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian agama dan berakhlak mulia.
  8. Berhati-hati dalam bertindak dan melaksanakan sesuatu, apakah boleh dikerjakan ataukah ditinggalkan.
  9. Selalu berusaha keras untuk mengerjakan segala kewajiban serta meninggalkan dan menjauhi segala larangan.
  10. Membiasakan diri untuk mengerjakan ibadah-ibadah sunnah sebagai upaya menyempurnakan ibadah wajib karena khawatir belum sempurna
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 8:45 AM

Meneladani Perjuangan Rasulullah saw di Mekah

Pada awalnya Nabi saw. berdakwah secara rahasia dan hanya mengajak orang-orang terdekat saja. Orang pertama yang menerima dakwah Nabi adalah Khadijah, istrinya, kemudian Ali bin Abi Talib, sepupunya, dan Zaid bin Harisah, bekas budaknya.

Sementara itu, laki-laki dewasa yang pertama memeluk Islam adalah Abu Bakar bin Quhafah. Melalui ajakan Abu Bakar, beberapa orang menerima ajakannya, yaitu Usman bin ‘Affan, Abdur Rahman bin ‘Auf, Talhah bin ‘Ubaidillah, Sa’ad bin Abi Waqqas, Zubair bin ‘Awwam. Setelah itu, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah dan beberapa penduduk Mekah turut pula menyatakan keislamannya dan menerima ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Kegiatan dakwah secara rahasia ini berlangsung selama tiga tahun.

A. Memahami Al-Qur’an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam
1. Kerasulan Nabi Muhammad saw. dan Wahyu Pertama
Menurut beberapa riwayat yang sahih, Nabi Muhammad saw. pertama kali diangkat menjadi rasul pada malam hari tanggal 17 Rama«an saat usianya 40 tahun. Malaikat Jibril datang untuk membacakan wahyu pertama yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw., yaitu Q.S. al-‘Alaq.

Kemudian, Nabi Muhammad saw. menerima ayat-ayat al-Qur’ān secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun. Ayat-ayat yang turun sejauh itu dikumpulkan sebagai kompilasi bernama al-Mushaf yang juga dinamakan al-Qur’an.

2. Ajaran-Ajaran Pokok Rasulullah saw. di Mekah
  • Aqidah. Rasulullah saw. diutus oleh Allah Swt. untuk membawa ajaran tauhid. Masyarakat Arab yang saat ia dilahirkan bahkan jauh sebelum ia lahir, hidup dalam praktik kemusyrikan.
  • Akhlak Mulia. Dalam hal akhlak, Nabi Muhammad saw. tampil sebagai teladan yang baik (ideal). Sejak sebelum menjadi nabi, ia telah tampil sebagai sosok yang jujur sehingga diberi gelar oleh masyarakatnya sebagai al-Amin (yang dapat dipercaya).

B. Strategi Dakwah Rasululah saw. di Mekah
Ada dua tahapan yang dilakukan Rasulullah saw. dalam menjalankan misi dakwah tersebut, yaitu dakwah secara sembunyi-sembunyi yang hanya terbatas di kalangan keluarga dan sahabat terdekat dan dakwah secara terang-terangan kepada khalayak ramai.

1. Dakwah secara Rahasia/Diam-diam (al-Da’wah bi al-Sirr)
Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Beberapa kerabat yang memenuhi dakwah Rasulullah antara lain::
  1. Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), 
  2. Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW, masuk Islam saat berusia 10 tahun), 
  3. Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW, wafat tahun 8 H = 625 M), 
  4. Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW, yang hidup dan tahun 573 –  634 M), 
  5. Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).

Selanjutnya secara perlahan tapi pasti, pengikut Rasulullah saw. makin bertambah. Di antara mereka adalah Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Said bin Abi Waqas, Abdurrahman bin ‘Auf, Taha bin Ubaidillah, Abu Ubaidillah bin Jarrah, Fatimah bin Khattab dan suaminya Said bin Zaid al-Adawi, Arqam bin Abil Arqam, dan beberapa orang lainnya yang berasal dari suku Qurasy.

Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal). Ajaran Islam bisa diterima dan dianut oleh mereka karena hal-hal sebagai berikut :
  1. Pribadi Rasulullah saw. yang begitu jujur dan amanah (al-Amin), sabar, bijaksana, dan lemah-lembut dalam menyampaikan ajakan serta ajaran Islam.
  2. Ajaran Islam yang rasional, logis, dan universal, menghargai hak-hak asasi manusia, memberikan hak yang sama, keadilan, dan kepastian hidup setelah mati
  3. Menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya, yaitu ajaran-ajaran yang dibawa oleh para rasul terdahulu berupa penyembahan terhadap Allah Swt..
  4. Kesadaran akan tradisi dan kebiasaan-kebiasaan lama yang begitu jauh dari nilai-nilai ketuhanan dan nilai-nilai kemanusiaan.

2. Dakwah secara Terang-terangan (al-Da’wah bi al-Jahr)
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.

Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
  1. Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
  2. Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.

Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).

C. Reaksi Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah saw.
Ada beberapa alasan mengapa kaum kafir menolak dan menentang ajaran yang dibawa Rasulullah saw, diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Kesombongan dan Keangkuhan. Bangsa Arab jahiliah dikenal sebagai bangsa yang sangat angkuh dan sombong
  2. Fanatisme Buta terhadap Leluhur. Kebiasaan yang telah mengakar kuat dan turun-temurun dalam melaksanakan penyembahan berhala dan kemusyrikan lainnya.
  3. Eksistensi dan Persaingan Kekuasaan. Penolakan mereka terhadap ajaran Rasulullah saw. secara politis dapat melemahkan eksistensi dan pengaruh kekuasaan mereka.

D. Contoh-Contoh Penyiksaan Quraisy terhadap Rasulullah saw. dan Para Pengikutnya
Berikut adalah contoh-contoh penyiksaan kafir Qurasiy terhadap Rasulullah saw. dan para pengikutnya.
  1. Abu Jahal mencerca dan menghina Rasulullah saw, namun beliau dilindungi oleh Hamzah pamannya.
  2. Uqbah bin Abi Mu’it  menyiksa Rasulullah saw.  dengan menjerat leher Rasulullah saw. dengan sorbannya dan menyeret ke luar masjid. Beberapa orang datang menolong Rasulullah saw. karena takut kepada Bani Hasyim.
  3. Abu Lahab dan istrinya Ummu Jamil yang tak pernah berhenti melemparkan barang-barang kotor kepada Rasulullah..
  4. Quraisy memboikot kaum muslimin. Pemboikotan ini mengakibatkan kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan bagi kaum muslim. Untuk meringankan penderitaan kaum muslimin, mereka pindah ke suatu lembah di luar Kota Mekah.

E. Perjanjian Aqabah
Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.

Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.

F. Peristiwa Hijrah Kaum Muslimin
1. Hijrah Ke Habsyi
Hijrah ke Habsyi dilakukan kaum muslimin dalam dua gelombang, rombongan pertama kaum muslimin yang berjumlah lebih kurang 11 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, pada tahun ke 5 bulan ke tujuh kenabian. Dilanjutkan dengan rombongan hijrah kedua hingga keseluruhannya berjumlah 83 orang laki-laki dan 18 orang perempuan.

Peristiwa hijrah ke Abisinia ini dipandang sebagai hijrah pertama dalam Islam. Kaum Quraisy berusaha merusak kedudukan mereka di Habsyi. Maka mereka mengirim utusan dipimpin Abdullah bin Abi Rabi’ah dan Amr bin ’Ash serta memberi hadiah untuk raja dan memintanya agar menyerahkan kaum muslimin kepada mereka.

Mereka mengatakan kepada raja bahwa kaum muslimin menjelek-jelekkan Isa dan ibundanya. Tatkala raja Najasyi menanyakan hal tersebut kepada kaum muslimin, dan merekapun menjelaskan pandangan Islam tentang Isa dengan sebenar-benarnya, maka raja mengamankan mereka dan menolak untuk menyerahkan mereka kepada Kaum Quraisy

2. Hijrah ke Madinah
Nabi Muhammad saw. dengan ditemani oleh Abu Bakar berhijrah ke Yasrib. Sesampai di Quba Nabi menginap di rumah Umi Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yang dibangun pada masa Islam yang kemudian dikenal dengan Masjid Quba.
Masjid Quba
Ketika Nabi memasuki Yasrib, ia dielu-elukan oleh penduduk kota itu dan menyambut kedatangannya dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, nama Yasrib diganti dengan Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering pula disebut dengan Madinatun Munawwarah (Kota yang Bercahaya). Dikatakan demikian karena memang dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh penjuru dunia.

G. Menerapkan Perilaku Mulia
Perilaku yang dapat diteladani dari perjuangan dakwah Rasulullah saw. pada periode Mekah di antaranya adalah seperti berikut.

1. Memiliki Sikap Tangguh
Memiliki Sikap Tangguh Dalam upaya meraih kesuksesan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika ia berjuang memberantas kemusyrikan. Sikap tangguh dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat di antaranya. seperti berikut.
  • Menggunakan waktu untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan prestasi yang tinggi.
  • Secara terus-menerus mencoba sesuatu yang belum dapat dikerjakan sampai ditemukan solusi untuk mengatasinya.
  • Melaksanakan segala peraturan di sekolah sebagai bentuk pengamalan sikap disiplin dan tanggung jawab.
  • Menjalankan segala perintah agama dan menjauhi larangannya dengan penuh keikhlasan.
  • Tidak putus asa ketika mengalami kegagalan dalam meraih suatu keinginan. Jadikanlah kegagalan sebagai cambuk agar tidak mengalaminya lagi di kemudian hari

2. Memiliki Jiwa Berkorban
Perilaku yang mencerminkan jiwa berkorban dalam kehidupan sehari-hari misalnya seperti berikut.
  1. Menyisihkan waktu sebaik mungkin untuk kegiatan yang bermanfaat
  2. Mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
  3. Menyisihkan sebagian harta untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 10:03 AM

Memahami Makna Beriman Kepada Malaikat

Beriman kepada malaikat mengandung makna bahwa sebagai orang yang beriman, kita harus percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa malaikat diciptakan dari cahaya (nur) yang diberi tugas oleh Allah Swt. dan senantiasa melaksanakannya tanpa pernah membantah atau meningkarinya.

Salah satu tanda atau ciri dari orang beriman kepada malaikat adalah memiliki keyakinan yang kuat dalam hatinya bahwa di alam semesta ini terdapat malaikat dan keyakinan tersebut diucapkan melalui lisannya. Wujud konkrit dari iman tersebut adalah dibuktikan seorang muslim dalam perbuatan sehari-hari.

Menurut M. Quraish Shihab, kata malaikat berasal dari bahasa Arab yaitu malā’ikah yang merupakan
bentuk jamak dari kata malak yang terambil dari kata la’aka  yang berarti “menyampaikan sesuatu”. Jadi, malak/malaikat adalah makhluk yang menyampaikan sesuatu dari Allah Swt.. Menurut istilah, mailakat adalah makhluk gaib yang diciptakan oleh Allah Swt. dari cahaya, sebagai utusan Allah Swt. yang taat, patuh, serta tidak pernah membangkang terhadap perintah-perintah-Nya.

A. Hukum Beriman kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat hukumnya adalah fardu ‘ain hal ini berdasarkan pada beberapa sumber dari
al-Qur’ān dan hadis sebagai berikut.

1. Q.S. al-Baqarah/2:285

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
(aamana alrrasuulu bimaa unzila ilayhi min rabbihi waalmu/minuuna kullun aamana biallaahi wamalaa-ikatihi wakutubihi warusulihi laa nufarriqu bayna ahadin min rusulihi waqaaluu sami'naa wa-atha'naa ghufraanaka rabbanaa wa-ilayka almashiiru )

Artinya:
“Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qurān) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya, Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.”

2. Q.S. an-Nisa’/4:136

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu aaminuu biallaahi warasuulihi waalkitaabi alladzii nazzala 'alaa rasuulihi waalkitaabi alladzii anzala min qablu waman yakfur biallaahi wamalaa-ikatihi wakutubihi warusulihi waalyawmi al-aakhiri faqad dhalla dhalaalan ba'iidaan)
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya (Muhammad saw.) dan kepada Kitab (al-Quran) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah Swt., malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh”

3. Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَوْمً بَارِزًا لِلنَّاسِ إِذْ اَتَاهُ رَجُلٌ يَمْشِيْ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَالْاِيْمَانُ ؟ قَالَ : الْاِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَمَلٰئِكَتهِ وَرُسُلِهِ وَلِقَائِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ الْاٰخِرِ

Artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa pada suatu hari Rasulullah saw. muncul di tengah orang banyak, lalu beliau didatangi oleh seorang laki-laki. Orang itu bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., apakah iman itu?’ Beliau menjawab, ‘Iman adalah kamu harus percaya kepada Allah Swt., malaikat-malaikat-Nya, kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kebangkitan di akhirat nanti...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

B. Tentang Penciptaan Malaikat
Sumber yang dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui malaikat adalah dengan berpedoman kepada al-Qur’ān dan hadis-hadis Rasulullah saw.

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم خُلِقَتِ المَلٰئِكَةُ مِنْ نُوْرِ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجِ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ اٰدَمَ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ
Artinya:
“Dari Aisyah berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api yang menyala-nyala dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan (ciri-cirinya) untuk kalian.” (HR. Muslim)

Keterangan lain tentang malaikat sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Fatir/35:1 disebutkan bahwa malaikat mempunyai sayap. Allah Swt. berfirman:

ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ فَاطِرِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ جَاعِلِ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ رُسُلًا أُوْلِيٓ أَجۡنِحَةٖ مَّثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۚ يَزِيدُ فِي ٱلۡخَلۡقِ مَا يَشَآءُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ١
Artinya:
“Segala puji bagi Allah Swt. pencipta langit dan bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah Swt. menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Allah Swt. Mahakuasa atas segala sesuatu” (Q.S. Fātir/35:1)

Malaikat adalah makhluk Allah Swt. yang diciptakan dari nur atau cahaya dan memiliki sayap, sehingga jika ada keterangan lain yang menyatakan bahwa malaikat memiliki ciri-ciri yang tidak sesuai dengan keterangan dari al-Qur’an dan hadis, patutlah kita meragukannya.

Perbedaan Malaikat dengan Manusia dan Jin
Malaikat Manusia Setan/ Iblis
Ghaib Nyata Nyata
Tidak memiliki nafsu Memiliki nafsu Memiliki Nafsu
Selalu taat kepada Allah Ada yang taan dan ada yang durhaka kepada Allah swt Selalu durhaka kepada Allah swt
Tidak berjenis kelamin Berjenis kelamin Berjenis kelamin
Tidak makan/minum tidak tidur dan kawin Makan/minum tidur dan kawin Makan /minum tidur dan kawin
Akal bersifat statis Akal bersifat dinamis Akal bersifat dinamis

C. Jumlah Malaikat
Keterangan hadis berikut dapat memberikan penjelasan tentang banyaknya jumlah malaikat. Hadis berikut menggambarkan banyaknya jumlah malaikat. Perhatikan hadis dari Ali ra.

عَنْ عَلِيٍّ قَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَتَى أَخَاهُ الْمُسْلِمَ عَائِدًا مَشَى فِي خَرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

Artinya:
Dari Ali ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengunjungi saudaranya sesama muslim maka seakan ia berjalan di bawah pepohonan surga hingga ia duduk, jika telah duduk maka rahmat akan melingkupinya. Jika mengunjunginya di waktu pagi, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bershalawat kepadanya hingga sore hari, dan jika ia mengunjunginya di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bersalawat kepadanya hingga pagi hari.” (H.R. Ibnu Majah)

D. Nama Malaikat dan Tugasnya Masing-masing
Sebagaimana halnya manusia, para malaikat memiliki tugas, para malaikat  melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah Allah Swt. dan dia tidak mendurhakai-Nya. Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
(yaa ayyuhaa alladziina aamanuu quu anfusakum wa-ahliikum naaran waquuduhaa alnnaasu waalhijaaratu 'alayhaa malaa-ikatun ghilaatsun syidaadun laa ya'shuuna allaaha maa amarahum wayaf'aluuna maa yu/maruuna)

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah Swt. terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Q.S. at-Tahrim/66:6)

Di antara tugas-tugas malaikat itu antara lain:
  1. Beribadah kepada Allah Swt. dengan bertasbih kepada-Nya siang dan malam tanpa rasa bosan atau terpaksa; 
  2. Membawa wahyu kepada para Nabi dan para Rasul; (Jibril/Ruh al-Amin/Ruh al-Qudus)
  3. Memohon ampunan bagi orang-orang beriman; 
  4. Meniup sangkakala; (Israfil)
  5. Mencatat amal perbuatan; (Raqib/Atid)
  6. Mencabut nyawa; (Izrail)
  7. Memberi salam kepada ahli surga;(Ridwan)
  8. Menyiksa ahli neraka; (Malik)
  9. Mengatur urusan makhluk Allah Swt. (Mikail)
  10. Bertanya kepada orang yang sudah mati di alam kubur. (Munkar/Nakir)
  11. Memikul ‘arsy; 
  12. Memberi kabar gembira dan memperkokoh kedudukan kaum mukminin; 
  13. Mengerjakan pekerjaan selain yang telah disebutkan di atas.

E. Hikmah Beriman kepada Malaikat
Pelajaran yang dapat dipetik dengan beriman kepada malaikat-malaikat Allah antara lain seperti berikut.
  1. Menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
  2. Senantiasa hati-hati dalam setiap ucapan dan perbuatan sebab segala apa yang dilakukan manusia tidak luput dari pengamatan malaikat Allah Swt.
  3. Menambah kesadaran terhadap alam wujud yang tidak terjangkau oleh pancaindra.
  4. Menambah rasa syukur kepada Allah Swt. karena melalui malaikat-malaikat-Nya, manusia memperoleh banyak karunia.
  5. Menambah semangat dan ikhlas dalam beribadah walaupun tidak dilihat oleh orang lain ketika melakukannya.
  6. Menumbuhkan cinta kepada amal saleh karena malaikat selalu siap mencatat amal manusia.
  7. Semakin giat dalam berusaha karena tidak ada rezeki yang diturunkan oleh malaikat Allah Swt. tanpa usaha dan kerja keras.

F. Menerapkan Perilaku Mulia
Dengan senantiasa menghadirkan dan meneladani sifat-sifat malaikat dalam kehidupan, maka kita akan, bertindak seperti berikut.
Iman Kepada Malaikat-malaikat Allah
  1. Berkata dan berbuat jujur karena di mana dan ke mana pun malaikat pasti mengawasi kita.
  2. Patuh dan taat terhadap hukum-hukum Allah Swt. dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
  3. Melaksanakan tugas yang diembankan kepada kita dengan penuh tanggung jawab keikhlasan.
  4. Bertindak hati-hati serta penuh perhitungan dalam perkataan dan perbuatan. 
  5. Memiliki rasa empati dengan memberikan bantuan kepada orang yang sedang membutuhkan bantuan (kepedulian sosial).
  6. Perilaku yang ditampilkan mampu menjadi suri teladan bagi lingkungannya.
  7. Selalu berusaha untuk memperbaiki diri sendiri dari waktu ke waktu.
  8. Berusaha sekuat tenaga untuk menghindari berbagai perbuatan buruk.
  9. Tidak bersikap sombong (riya’) dalam berbuat kebaikan
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 11:37 PM

Meniti Hidup dengan Kemuliaan

Pengendalian diri (mujāhadah an-nafs) adalah perilaku upaya untuk tetap berada dalam setiap kebaikan dan terhindar dari sifat-sifat yang dapat membinasakan dirinya, orang lain, maupun lingkungan. Berbaik sangka (husnuzzan) adalah sifat di mana orang lain dipandang sebagai sesuatu yang baik dan harus diperlakukan dengan baik, kecuali jika diketahui dengan fakta bahwa orang tersebut harus diwaspadai dan diperingati.

I. Pengendalian Diri
A. Memahami Makna Pengendalian Diri.
Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujahadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, seperti sifat serakah atau tamak. Dalam literatur Islam, pengendalian diri dikenal dengan istilah aś-śaum, atau puasa. Puasa adalah salah satu
sarana mengendalikan diri. Pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt.

B. Ayat-Ayat al-Qur’an tentang Pengendalian Diri
Q.S. al-Anfal/8:72

a. Lafal Ayat dan Artinya

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

b. Hukum Tajwid
Surat al-Anfal/8:72
Lafal Hukum Tajwid
إِنَّ الَّذِينَ Ghunnah Masyaddah karena huruf nun bersyaddah
وَهَاجَرُوا Mad Tabi’i karena huruh ha berharakat fattah dan diikuti alif
وَأَنْفُسِهِمْ Ikhfa karena nun mati bertemu fa
سَبِيلِ اللَّهِ Muraqqaqah karena lafaz Allah didahului oleh huruf lam berharakat kasrah
أَوْلِيَاءُ Mad wajib muttashil karena ada mad thabi'i bertemu hamzah dalam satu kata
وَلَمْ يُهَاجِرُوا Idzhar safawi karena mim mati bertemu ya
شَيْءٍ حَتَّىٰ Idzhar halqi karena kasrah tanwin bertemu ha
فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ Al syamsiyah karena alif lam bertemu huruf nun
قَوْمٍ بَيْنَكُمْ Iklab karena kasrah tanwin bertemu dengan huruf ba
وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ Idgham Mutamassilain karena mim mati bertemu mim
وَاللَّ Mufakhkhamah karena lafaz Allah bertemu huruf wawu yang berharakat fattah

c. Kandungan Ayat
Berbagai bentuk serangan, intimidasi, dan kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah telah menyebabkan Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin berhijrah meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka di Mekah menuju Madinah.

Dari sudut kemanusiaan, peristiwa hijrah merupakan implementasi dari ajaran agama Islam mengenai
pentingnya menghormati, menjaga, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Firman Allah Swt. pada ayat di atas yang melukiskan bahwa kaum Muhajirin dan Anśar saling lindung-melindungi satu sama lainnya, sungguh mengagumkan. Itulah wujud dari persaudaraan.

C. Hadis tentang Pengendalian Diri
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

D. Perilaku Mulia Tentang Pengendalian Diri
Beberapa perilaku mulia Pengendalian Diri (Mujāhadah an-Nafs) antara lain sebagai berikut :
  1. Bersabar dengan tidak membalas terhadap ejekan atau cemoohan teman yang tidak suka terhadap kamu.
  2. Memaafkan kesalahan teman dan orang lain yang berbuat “aniaya” kepada kita.
  3. Ikhlas terhadap segala bentuk cobaan dan musibah yang menimpa, dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan.
  4. Menjauhi sifat dengki atau iri hati kepada orang lain dengan tidak membalas kedengkian mereka kepada kita.
  5. Mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan Allah Swt. kepada kita, dan tidak merusak nikmat tersebut; seperti menjaga lingkungan agar selalu bersih, menjaga tubuh dengan merawatnya, berolahraga, mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.

II. Prasangka Baik
A. Memahami Makna Berprasangka Baik
Prasangka baik atau Husnussan berasal dari kata Arab yaitu Husnu yang artinya baik, dan san yang artinya prasangka. Jadi prasangka baik atau positive thinking dalam terminologi Islam dikenal dengan istilah husnusan.

Secara istilah husnussan adalah sikap orang yang selalu berpikir positif terhadap apa yang telah diperbuat oleh orang lain. Lawan dari sifat ini adalah buruk sangka (su’ussan), yaitu menyangka orang lain melakukan hal-hal buruk tanpa adanya bukti yang benar. Dalam ilmu akhlak, ¥usnu§§an dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu husnussan kepada Allah Swt. husnussan kepada diri sendiri, dan husnussan kepada orang lain.

B. Ayat-Ayat al-Qur’an tentang Prasangka Baik
Q.S. al-Hujurat/49:12
a. Lafal Ayat dan Artinya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

b. Hukum Tajwid
Surat al-Hujurat/49:12
Lafal Hukum Tajwid
آمَنُوا اجْتَنِبُوا Qalqalah karena haruf jim berharakat sukun
إِثْمٌ ۖ وَلَا Idgham bighunnah karena huruf mim berharakat dhummah tanwin bertemu wawu
يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ Idgham mutamatsilain karena ha mati bertemu ba
بَعْضُكُمْ بَعْضًا Ikfa safawi karena mim mati bertemu ba
بَعْضُكُمْ بَعْضًا Mad iwadh karena ada fattah tanwin terletak pada waqaf (berhenti)
تَوَّابٌ رَحِيمٌ Idgham bilaghunnah karena huruh ha berharakat dhommah tanwin bertemu ra

c. Kandungan Ayat
Pada ayat di atas Allah Swt. menegaskan dua hal pokok. Pertama, bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Kedua, jika terdapat perselisihan antarsaudara, kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk melakukan iślah (upaya perbaikan atau perdamaian).

Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allah yang menguasai diriku! Seseorang di antara kalian tidak dianggap beriman kecuali jika dia menyayangi saudaranya sesama mukmin sama seperti dia menyayangi dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)

Selain itu Rasulullah saw. juga menegaskan, “Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak menyakiti muslim lain, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua larangan Allah.” (H.R. Bukhari)

C. Hadis tentang Prasangka Baik
Rasulullah saw. bersabda:

إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث
“Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)

D. Perilaku Mulia Prasangka Baik
Prasangka Baik (Husnussan)
  1. Memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh teman atau orang lain dalam bentuk ucapan atau pemberian hadiah.
  2. Menerima dan menghargai pendapat teman/orang lain meskipun pendapat tersebut berlawanan dengan keinginan kita.
  3. Memberi sumbangan sesuai kemampuan kepada peminta-minta yang datang ke rumah kita.
  4. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial baik ketika di lingkungan rumah, sekolah, ataupun masyarakat.
  5. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepada kita dengan penuh tanggung jawab.

III. Persaudaraan
A. Memahami Makna Persaudaraan
Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah (sesama muslim) dan persaudaraan karena fungsi kemanusiaan (sesama manusia makhluk Allah Swt.).

Kedua persaudaraan tersebut sangat jelas dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum An¡ar, serta menjalin hubungan persaudaraan dengan suku-suku lain yang tidak seiman dan melakukan kerja sama dengan mereka.

B. Ayat-Ayat al-Qur’an  Persaudaraan
Q.S. al-Hujurat/49:10
a. Lafal Ayat dan Artinya

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

b. Hukum Tajwid
Surat al-Hujurat/49:10
Lafal Hukum Tajwid
إِنَّمَا Ghunnah karena ada nun bertanda baca tasydid
الْمُؤْمِنُونَ Idhar qomariyah karena ada alif lam bertemu salah satu huruf qomariyah yaitu huruf mim
إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُو  Ikhfa' haqiqi karena ada tanwin bertemu salah satu huruf ihfa', yaitu huruf fa'
أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا Idhar syafawi karena ada mim mati bertemu huruf wawu
وَاتَّقُوا اللَّهَ Tafhim karena ada lam jalalain didahului huruf berharokat dhommah
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ Idhar syafawi karena ada mim mati bertemu huruf ta', dan mad arid lis-sukun karena sebelum waqof ada mad thobi'i

C. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam.” (H.R. Muslim)

D. Perilaku Mulia Persaudaraan
Persaudaraan (Ukhuwwah)
Persaudaraan
  1. Menjenguk/mendoakan/membantu teman/orang lain yang sedang sakit atau terkena musibah.
  2. Mendamaikan teman atau saudara yang berselisih agar mereka sadar dan kembali bersatu.
  3. Bergaul dengan orang lain dengan tidak memandang suku, bahasa, budaya, dan agama yang dianutnya.
  4. Menghindari segala bentuk permusuhan, tawuran, ataupun kegiatan yang dapat merugikan orang lain.
  5. Menghargai perbedaan sukur, bangsa, agama, dan budaya teman/orang lain.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 7:35 PM