Home » » Sistematika dan Kegunaan Proposal Usaha

Sistematika dan Kegunaan Proposal Usaha

Saat ini dunia usaha dan industri berkembang sangat pesat, wirausaha saling bekerjasama untuk mengembangkan usahanya dalam meraih keberhasilan. Untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain tentunya wirausaha harus memberikan informasi yang terperinci, unik dan menarik mengenai usaha yang dikelolanya sehingga dapat memberikan keyakinan dan ketertarikan pihak lain untuk bekerjasama, yang dituangkan dalam bentuk proposal.

Proposal usaha merupakan media komunikasi secara menyeluruh yang sangat penting bagi seorang wirausaha untuk menjelaskan profil usaha yang akan dijalankannya dan menjelaskan bagaimana wirausaha dapat merealisasikan proposal usaha tersebut. Pada proposal usaha intinya terdiri dari sasaran dan strategi, yang dimaksud sasaran adalah apa yang ingin dicapai dan strategi adalah tindakan wirausaha untuk mencapai sasaran tersebut.

A. Manfaat Proposal Usaha
Proposal usaha adalah dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang dan jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana

Usaha yang berkembang adalah harapan setiap pengusaha, karena dengan berkembangnya suatu usaha berarti bahwa usaha tersebut dapat memberikan hasil sesuai dengan yang direncanakan dalam pembukaan usaha, akan tetapi tidak semua dapat berkembang dan memberikan hasil atau memberikan kerugian.
Proposal
Pengembangan usaha membutuhkan sarana dan prasarana yan hampir sama ketika akan mendirikan usaha, hal ini termasuk dalam pemenuhan kebutuhan akan modal usaha. Modal usaha dapat diperoleh dari berbagai pihak dengan mudah karena banyak pihak-pihak yang ingin menginvestasikan modalnya,

Dalam memperoleh modal dari pihak lain seorang pengusaha harus dapat memberikan kepastian dan harus dapat meyakinkan investor, cara yang ditempuh untuk meyakinkan investor adalah dengan adanya proposal usaha, proposal ini sebagai gambaran dari yang akan dijalankan atau dikembangkan. Beberapa Manfaat atau kegunaan menyusun proposal usaha adalah
  1. Memberikan gambaran mengenai profil dan kinerja bisnis yang dikembangkan perusahaan.
  2. Sebagai sarana mengundang pihak lain untuk bekerjasama dalam berbagai bidang.
  3. Sebagai pedomen untuk mengembangkan dan menguji strategi yang diharapkan
  4. Sebagai alat komunikasi dalam mendeskripsikan dan meyakinkan usahanya kepada pihak lain
  5. Sebagai pedoman bagi wirausaha untuk tetap fokus pada tujuan dan target bisnisnya.

B. Komponen Proposal Usaha
Penyusunan darft proposal usaha umumnya tidak baku namun secara umum proposal usaha harus disusun berdasarkan analisis wirausaha terhadap kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi.

Informasi yang umumnya tercakup dalam sebuah proposal usaha adalah : Uraian usaha. Produk
Lokasi, Pasar, Persaingan, Laporan keuangan, Manajemen usaha, Personalia, Proposal kredit, dan Lampiran lainnya. Berikut sedikit penjelasan mengenai komponen proposal usaha.

1. URAIAN USAHA
Pada bagian ini wirausaha dapat memberikan penjelasan singkat tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan, latar belakang pemilihan bidang usaha dan prospek usaha dimasa mendatang, keunggulan bidang usaha yang dipilihnya, kendala–kendala bisnis beserta antisipasi pemecahannya.

2. PRODUK
Spesifikasi produk diuraikan secara rinci mulai dari bentuk, ukuran, jenis, kegunaan, keistimewaan kuantitas hasil produk setiap periode dan lain-lain. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan wirausaha dalam memilih produk yang akan dihasilkan adalah :
  • Permintaan konsumen terhadap produk
  • Kebutuhan konsumen yang bellum teridentifikasi
  • Daya beli konsumen
  • Persaingan dalam pasar
  • sumber-sumber daya yang menunjang produksi

3. LOKASI
Lokasi usaha harus dicantumkan dalam proposal usaha karena lokasi merupakan bagian dari aspek pemasaran disamping harga dan promosi.. 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi usaha
  • Backward Linkage (hubungan ke belakang) yaitu hubungan yang berkaitan dengan cara memperoleh bahan baku yang berdampak pada besarnya biaya produksi.
  • Forward Linkage (hubungan ke depan) yaitu hubungan yang berkaitan dengan daerah hasil pemasaran yang terkait dengan masalah penjualan dan distribusi produk untuk sampai ke tangan konsumen.

Hal –hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan lokasi usaha antara lain
Dekat dengan sumber bahan baku/sumber daya
Dekat dengan pasar (transportasi )
Tanggapan/penerimaan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar

4. PASAR
Pasar merupakan tempat orang melaksanakan transaksi, sebelum memasuki pasar , wirausaha harus menetapkan segmen pasar, target konsumen ,strategi pemasaran termasuk juga kebijakan harga.
5 (lima) jenis pasar yang menjadi sasaran wirausaha dari produk perusahaannya yaitu : Pasar monopoli. Pasar persaingan sempurna, Pasar oligopoly, pasar monopolistis, dan Pasar Monopsoni
  • Pasar Monopoli merupakan bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual atau produsen di dalam pasar yang menghasilkan barang dan tidak ada barang pengganti nya atau barang substitusinya. Contoh pasar monopoli di Indonesia PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)
  • Pasar Persaingan sempurna merupakan bentuk pasar dengan banyak produsen atau penjual dan pembeli. Produk yang dihasilkan bersifat homogen atau sejenis dan produsen bebas keluar masuk pasar tanpa hambatan. Contoh pasar persaingan sempurna beras, gandum, gula dll
  • Pasar Oligopoli merupakan bentuk pasar dimana terdpat beberapa produsen atau penjual yang menguasai pasar dan saling ketergantungan antar perusahaan (produsen) dan banyak terdapat pembeli, contoh pasar oligopoly adalah pasar semen, industri mobil dan pasar layanan selular.
  • Pasar Monopolistis dalam pasar ini terdapat cukup banyak produsen atau penjual yang menjual produk sejenis tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Contoh pasar monopolistik pada produk sampoo, pasta gigi, sabun dll meskipun memiliki fungsi yang sama tetapi setiap produk yang dihasilkan berbeda memiliki cirri khusus misalnya aroma, warna, kemasan dll.
  • Pasar Monopsoni adalah bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menawarkan hasil produksinya hanya kepada satu pembeli tunggal saja. Contoh pasar monopsoni adalah penjualan perangkat kereta api yang hanya dibeli oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

5. PERSAINGAN
Perusahaan harus bisa menjelaskan posisi usahanya dan pesaingnya dalam pasar yang ada. Posisi perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Pemimpin pasar (Market leader), Penantang pasar (Market Challanger), Pengikut pasar (Market Follower, dan perelung pasar (Market Nicher )
  • Pemimpin Pasar (Market Leader ). Perusahaan ini menguasai bagian terbesar dalam pasar (40% pasar) . Pemimpin pasar umumnya memiliki cukup kekuatan untuk mengendalikan harga dan harus berusaha mempertahankan posisinya didalam pasar agar tidak direbut oleh perusahaan pesaing. Untuk mempertahankan posisinya perusahaan harus menyediakan dana yang besar untuk biaya promosi.
  • Penantang Pasar (Market Challanger ). Merupakan urutan kedua dari pemimpin pasar, menguasai 30% pasar dan dapat menyerang market leader dan pesaing-pesaing lainnya dengan cara memberikan pelayanan yang memuaskan, “ perang harga ” dan menggencarkan promosi untuk merebut bagian pasar.
  • Pengikut Pasar ( Market Follower ). Menguasai 20% pasar, pengikut pasar lebih suka menawarkan hal-hal yang serupa dan meniru produk perusahaan pemimpin pasar. Pengikut pasar memiliki pangsa pasar yang tidak terlalu banyak tetapi tetap setia pada produknya
  • Perelung Pasar (Market Nicher ). Perusahaan jenis ini menguasai 10% bagian pasar mencoba masuk ke celah-celah pasar yang aman dan menguntungkan yang dilupakan atau terlewatkan oleh perusahaan besar. Perelung pasar merupakan pesaing bagi perusahaan pengikut pasar dan cenderung menghindari persaingan dengan perusahaan besar.

6. LAPORAN KEUANGAN
Perusahaan yang baru memulai usaha harus menyertakan rencana modal, estimasi biaya dan pendapatannya,sedangkan yang telah memiliki usaha wajib menyertakan laporan keuangan yang lalu dalam rencana usaha .

Laporan keuangan meliputi neraca perusahaan, laporan laba/rugi,analissis titik impas (BEP) serta sumber permodalan, jadi bisa dinilai kemampuan riil maupun potensi perusahaan.

7. MANAJEMAN USAHA
Dalam proposal usaha wirausaha harus menguraikan bentuk kepemilikan, struktur modal, peranan organisasi perusahaan, status badan hukum usaha yang akan dijalankan apakah berbentuk badan usaha perseorangan, Firma, CV, Perseroan Terbatas atau bentuk badan usaha lainnya.

8.. PERSONALIA (sumber daya manusia)
Pada bagian ini wirausaha dapat menjelaskan susunan personalia dalam struktur organisasi perusahaan, lengkap dengan jumlah pegawai dan latar belakang pendidikan.

9..PROPOSAL KREDIT
Dalam proposal kredit wirausaha mengajukan sejumlah dana yang diperlukann dalam mengembangkan usahanya,serta rincian alokasi penggunaan dana.

10. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Hal penting yang perlu dicantukan wirausaha pada bagian ini adalah dokumen-dokumen penting perusahaan seperti akta pendirian perusahaan, SIUP, sertifikat tanah dan sebagainya.

C. Sistematika Penyusunan Proposal Usaha
A.Uraian Usaha

1.Latar Belakang Usaha

2.Prospek Perusahaan

3.Hambatan yang Dihadapi

4.Pemecahan Masalah Usaha
B.Produk

1.Bentuk Produk

2.Jenis Produk

3.Kegunaan Produk
C.Lokasi Usaha

1.Backward Linkage

2.Forward linkage
D.Pasar dan Segmen Pasar

1.Segmen pasar untuk pemasaran hasil produksi 

2.Jenis pasar yang dimasuki

3.Posisi perusahaan dalam pasar
E.Persaiangan

1.Jumlah pesaing  

2.Strategi dalam menghadapi persaingan
FLaporan Keuangan

1.Neraca

2.Laba/Rugi

3.Titik pulang pokok (BEP)

4.Sumber permodalan
G.Sumber Daya Manusia

1.Jumlah Karyawan

2.Latar Belakang Pendidikan Karyawan
HProposal Kredit

1.Alokasi Kebutuhan Dana

2.Total Kebutuhan Dana
ILampiran

1.Surat Ijijn Usaha

2.Data Penelitian Pasar

3.Surat Perjanjian Lainnya
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:09 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.