Home » » Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia

Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia

Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari kerapatan Pemuda-Pemudi pada Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Besarnya sumbangsih para pemuda dalam perjuangan, membuktikan bahwa pemuda dapat menjadi harapan dan tulang punggung sebuah negara. Begitu besarnya peran pemuda Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sepatutnya dipahami oleh generasi penerus bangsa.

1. Nilai Kesejarahan Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
  1. Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) Waterlooplein dulu lapangan banteng. Ketua PPPI Sugondo Djojopuspito bahwa kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Moehammad Yamin menyampaikan tentang lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
  2. Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
  3. Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.

Susunan Panitia Kongres Pemuda
NoJabatanNama
1.KetuaSoegondo Djojopoespito (PPPI)
2.Wakil KetuaR.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
3.SekretarisMoehammad Yamin (Jong Sumateranen Bond)
4.BendaharaAmir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
5.Pembantu IDjohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
6.Pembantu IIR. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
7.Pembantu IIISenduk (Jong Celebes)
8.Pembantu IVJohanes Leimena (Jong Ambon)
9.Pembantu VRochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)

Isi Sumpah Pemuda
NoUrutanUraian
1.PERTAMAKami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah
Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri
Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah
Indonesia).
2.KEDOEAKami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa
Jang Satoe,Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia,
Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
3.KETIGAKami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa
Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia,
 Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

2. Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda
Semangat Sumpah Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diraih. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila bangsa Indonesia tidak lagi memiliki semangat bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai berikut ini :

a. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Airku Bu Sud
Nyanyikanlah secara bersama lagu diatas
Syair lagu nasional

“Tanah Airku”.
Cipt : Ibu Sud

Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Walaupun banyak negri kujalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah kurasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
b. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikan rasa kebangsaan. Pelestarian rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bangsa kita tetap harus optimis, karena masih banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.

c. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 2:26 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.