Home » » Struktur Sosial dan Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat

Struktur Sosial dan Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat

Struktur sosial merupakan sesuatu yang terdiri atas bagian yang saling tergantung dan membentuk pola tertentu. Dalam masyarakat kita kenal dua pola sosial, yaitu diferesiasi sosial dan stratifikasi sosial. Dari kedua pola tersebut akan mengakibatkan munculnya kelas-kelas sosial dan terjadinya kesenjangan sosial.

Struktur dalam Sosiologi diartikan sebagai sesuatu yang terdiri atas bagian yang saling tergantung dan membentuk suatu pola tertentu. Pola-pola tersebut terdiri atas pola perilaku individu atau kelompok, institusi, maupun masyarakat. Secara garis besar struktur sosial dalam masyarakat dibedakan menjadi dua macam, yaitu diferensiasi sosial dan struktur sosial.

1. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara horizontal (tidak bertingkat). Pembedaan masyarakat tersebut didasarkan pada perbedaan ras, etnis atau suku bangsa, klen, agama, pekerjaan, dan jenis kelamin. Semua unsur tersebut pada dasarnya memiliki derajat atau tingkat yang sama.

Dalam masyarakat bentuk-bentuk kelompok atau golongan yang tercipta beserta pola hubungannya pun tidak didasarkan pada tingkatan tinggi–rendah, ataupun baik-buruknya. Akan tetapi lebih didasarkan pada kedudukannya yang sama dalam masyarakat. Bentuk-bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat antara lain:

a. Pembedaan ras
Ras adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan manusia dalam populasi atau kelompok besar dan berbeda melalui ciri fenotipe, asal usul geografis, tampang jasmani dan kesukuan yang terwarisi. Pembedaan ras yaitu pembedaan/penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisiknya (badaniah). Ciri-ciri tersebut lebih didasarkan pada:
  1. Ciri-ciri fisik yang didasarkan bentuk badan, meliputi ukuran tubuh, warna kulit, bentuk kepala, bentuk muka, warna rambut, dan lain-lain.
  2. Ciri-ciri fisik yang didasarkan pada keturunan.
  3. Ciri-ciri fisik yang didasarkan pada asal-usul ras.

Pengklasifikasian ras dalam masyarakat antara lain:
  1. Ras Kaukasoid, terdiri dari orang-orang kulit putih, meliputi ras Kaukasoid Nordic, Mediterania, Alpin, dan Indik.
  2. Ras Mongoloid, terdiri dari orang-orang kulit kuning, yang meliputi subras Mongoloid Asia, Malaya (termasuk Indonesia) dan Amerika/Indian.
  3. Ras Negroid, terdiri dari orang-orang kulit hitam dengan rambut hitam dan keriting, meliputi subras Negroid Afrika, Negrito, Malenesia (termasuk orang-orang Papua) dan Austroloid.
  4. Ras-ras khusus, meliputi ras Bushman, dengan ukuran tubuh sedang dan warna kulitnya coklat dengan rambut keriting; ras Veddoid hampir mirip dengan Negrito hanya saja tubuhnya lebih kecil; ras Polinesoid, dengan ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, dan rambut hitam berombak; ras Ainu, dengan warna kulit dan rambut mirip ras kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid.

b. Pembedaan agama
Agama adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia yang terdiri dari kepercayaan
dan praktik-praktik yang berhubungan dengan hal-hal spiritual (suci). Agama mempersatukan
manusia ke dalam suatu komunitas keimanan, sehingga dalam masyarakat kita jumpai pembedaan-pembedaan masyarakat berdasarkan kepercayaan dan keimanan yang terwujud dalam agama, misalnya kelompok masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Hindu.
Pembedaan Agama
c. Pembedaan suku bangsa
Menurut Koentjaraningrat suku bangsa diartikan sebagai golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan budaya, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Misalnya suku bangsa Jawa, Sunda, Madura, Batak, Ambon, dan lain-lain.

d. Pembedaan Pekerjaan
Pekerjaan atau profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang ditekuni oleh seorang individu atau kelompok guna memenuhi kebutuhannya. Dalam diferensiasi sosial pekerjaan tidak diukur secara ekonomis, sehingga tidak ada suatu pekerjaan yang lebih baik atau lebih rendah dari pekerjaan lain. Contohnya dokter, pengrajin, PNS, insinyur, dan lain-lain.

e. Pembedaan jenis kelamin
Konsep pembedaan jenis kelamin lebih mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki seperti perbedaan bentuk, tinggi serta berat badan, struktur organ reproduksi dan fungsinya, dan lain-lain. Apabila didasarkan pada hal-hal tersebut maka seharusnya tidak ada diskriminasi atas dasar kelamin, karena tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah antara pria dan wanita.

f. Pembedaan klen
Klen adalah penggolongan atau pengelompokan masyarakat berdasarkan keturunan (kelompok kekerabatan). Kelompok kekerabatan dalam masyarakat dibedakan menjadi patrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ayah) dan matrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari garis ibu). Di antara kelompok-kelompok kekerabatan yang terdapat dalam masyarakat memiliki derajat yang sama, tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah, baik ataupun buruk.

2. Stratifikasi Sosial
Pelapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah stratifikasi sosial. Kata stratifikasi sosial berasal dari kata stratum (lapisan) dan socius (masyarakat). Berikut ini beberapa pengertian stratifi kasi sosial menurut ahli:
  1. Pitirim A. Sorokin (Dalam Basrowri 60 ; 2005) Stratifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah.
  2. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (iiix ; 1999) Stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
  3. Soejono Soekanto (228 ; 2005) Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
  4. Astried S. Susanto (98 ; 1983) Stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
  5. D. Hendropuspito OC (109 ; 1990) Stratifikasi sosial adalah tatanan vertikal berbagai lapisan sosial berdasarkan tinggi rendahnya kedudukan.

Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.

Dalam masyarakat, khususnya di Indonesia ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan (kelas sosial) tertentu adalah sebagai berikut:
  1. Ukuran kekayaan. Barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, ia akan masuk ke dalam lapisan sosial teratas.
  2. Ukuran kekuasaan. Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
  3. Ukuran kehormatan. Orang yang paling disegani dan dihormati akan mendapatkan dan menduduki lapisan sosial teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional.
  4. Ukuran ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dipakai sebagai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang dimaknai secara negatif oleh masyarakat, karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya atau ijazahnya.

Pada umumnya sifat stratifikasi dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Stratifikasi sosial terbuka seorang atau kelompok anggota masyarakat memiliki peluang atau kemungkinan yang besar untuk berpindah ke kelompok, kelas atau lapisan sosial lainnya. Contohnya seorang anak presiden belum tentu dapat mencapai kedudukan sebagai presiden. Tetapi sebaliknya, warga masyarakat pada umumnya ada kemungkinan dapat mencapai kedudukan sebagai presiden.
  2. Stratifikasi sosial tertutup seorang individu atau kelompok kemungkinan untuk pindah dari satu golongan atau kelas sosial ke golongan atau kelas sosial lain sangat kecil. Contoh masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial tertutup dapat ditunjukkan dengan sistem kasta pada masyarakat India.
  3. Stratifikasi sosial campuran Dalam masyarakat terdapat unsur-unsur yang menggabungkan antara sifat yang terbuka dan tertutup. Misalnya dalam suatu kelompok mungkin dalam sistem politiknya menerapkan sistem stratifikasi sosial tertutup, namun dalam bidang-bidang atau unsur-unsur sosial lainnya seperti ekonomi, budaya, dan lain-lain menggunakan sistem stratifikasi sosial terbuka. Contohnya dalam masyarakat Bali. Dalam bidang budaya dikenal sistem atau budaya kasta yang tertutup dan tidak memungkinkan anggota masyarakat berpindah kedudukan sosialnya. Namun di bidang lain, misalnya bidang ekonomi, masyarakat Bali tidak mengenal kasta dan bersifat terbuka.

Konsekuensi stratifikasi sosial
Setiap bentuk stratifikasi yang ada dalam masyarakat (sistem lapisan sosial) akan mempunyai konsekuensi. Beberapa konsekuensi dari adanya stratifikasi sosial, yaitu:
  1. Timbulnya kelas sosial. Stratifikasi sosial menggolong-golongkan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok sosial yang berbeda. Kelompok sosial atas akan mengembangkan pola-pola tertentu dan akan sangat membatasi anggotanya agar berbeda dari kelompok lainnya. Sebaliknya, kelompok yang ada di bawahnya akan berusaha meniru kelompok sosial yang berada di atasnya.
  2. Kesenjangan sosial merupakan perbedaan jarak antara kelompok atas dengan kelompok bawah. Kelompok atas yang kaya, dengan kekayaannya akan semakin kuat untuk bertahan hidup. Sebaliknya, kelompok bawah yang miskin akan menjadi kelompok yang terpinggirkan.
  3. Polarisasi berarti atau pembagian kekuasaan masyarakat menjadi dua kelas, yaitu kelas atas dan kelas bawah yang tidak lagi didasarkan hanya pada kehormatan saja, akan tetapi lebih pada unsur kepentingan dan kekuatan dari dua kelompok masyarakat tersebut yang saling berlawanan.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:36 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.