Home » » Macam Macam Lembaga Sosial

Macam Macam Lembaga Sosial

Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial. Pranata sosial merupakan sistem yang tersusun atas tingkah laku dan berbeda dari organisasi atau kelompok yang terdiri atas sejumlah orang. Dalam masyarakat yang homogen dan tradisional, pola yang mengatur hubungan pranata-pranata sosial bersifat statis. Dalam masyarakat yang kompleks, perubahan sosial budaya sering menimbulkan guncangan-guncangan. Terdapat beberapa lembaga sosial yang sangat erat dengan orientasinya. Beberapa lembaga sosial tersebut adalah sebagai berikut.

1. Lembaga Sosial Keluarga
Keluarga sebagai pranata adalah sekumpulan norma, aturan, atau pedoman bertingkah laku yang ada dan harus diikuti. Misalnya adanya masalah ekonomi, saling menolong, melindungi yang lemah, dan sebagainya. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya.

Fungsi pranata keluarga sangat penting artinya bagi masyarakat luas karena inti keseluruhan penyesuaian diri setiap orang akan ditentukan di keluarga masing-masing. Fungsi utama pranata keluarga ialah menjaga agar jangan sampai para anggota keluarganya bertindak menyimpang dari pranata yang ada di masyarakat luas. Fungsi pranata keluarga menurut para ahli sosiologi meliputi fungsi pengaturan hubungan biologis, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi, fungsi afeksi, fungsi penentuan status, fungsi perlindungan, dan fungsi ekonomi.

2. Lembaga Agama
Adanya agama dan religi menyebabkan pencarian manusia terhadap nilai-nilai moral berkurang karena di dalam agama dan religi tersebut masyarakat telah menemukan berbagai bentuk norma moral. Norma-norma religiusitas berguna juga bagi orang yang sering melakukan tindak penyimpangan moral, misalnya orang yang suka menipu, mencuri, korupsi, dan lain-lain. Pelaku tindak penyimpangan moral tersebut kehilangan identitas moral. Akibatnya, ia mendapat sanksi sosial ataupun sanksi hukum.

3. Lembaga Ekonomi
Lembaga Ekonomi adalah merupakan bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga ekonomi pada dasarnya menangani masalah produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa. Adapun fungsi atau peran pranata ekonomi sebagai berikut.
  • Pengaturan Produksi Barang dan Jasa. Produksi adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan manusia. Untuk melakukan proses produksi diperlukan unsur-unsur produksi, antara lain alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen.
  • Distribusi Barang dan Jasa. Distribusi adalah keinginan manusia untuk menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Penyaluran barang dan jasa ini mencakup tiga pihak yang saling mempengaruhi, yaitu produsen, perantara, dan konsumen.
  • Konsumsi Barang dan Jasa. Konsumsi adalah pemakaian barang dan jasa baik sekaligus maupun secara bertahap atau berangsur-angsur oleh setiap anggota masyarakat yang mendambakan kehidupan yang layak.
4. Lembaga Pendidikan
Lembaga Pendidikan adalah sebuah institusi yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus (misalnya sekolah agama atau sekolah luar biasa). Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Para ahli sosiologi yang membedakan pranata pendidikan ke dalam fungsi manifes dan fungsi laten pendidikan.
  • Fungsi manifes pendidikan, antara lain mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, mengembangkan bakat perorangan demi kepentingan pribadi maupun kepentingan masyarakat, melestarikan kebudayaan, dan menanamkan keterampilan bagi partisipasi dalam demokrasi.
  • Fungsi laten pendidikan adalah pembinaan kemajuan, pengurangan pengendalian orang tua, dan penambahan pengetahuan.
Lembaga Pendidikan
Fungsi pokok pendidikan secara umum sebagai berikut.
  • Bertindak Sebagai Perantara Pemindahan Warisan Kebudayaan. Melalui proses pendidikan seseorang akan memiliki sikap, pengetahuan maupun keterampilan yang merupakan wujud abstrak dari kebudayaan.
  • Mempersiapkan Peranan Sosial yang Dikehendaki Oleh Individu. Setiap warga dituntut agar dapat menjalankan peranan-peranan sosial yang dikehendaki lingkungan keluarga, kerabat, maupun masyarakat luas.
  • Memberi Landasan Penilaian dan Pemahaman Status Relatif. Dalam melakukan interaksi sosial setiap orang harus dapat menempatkan posisinya. Ia harus memiliki landasan penilaian dan pemahaman tentang status atau kedudukan anggota masyarakat yang ada.
  • Memperkuat Penyesuaian Diri dan Mengembangkan Hubungan Sosial. Proses pendidikan dapat memperkuat penyesuaian diri seseorang dengan lingkungan sosialnya.
  • Memberikan Persiapan Bagi Peranan-peranan Pekerjaan. Pengenalan akan peranan-peranan ditempuh melalui proses pendidikan, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
  • Bantuan Terhadap Pencarian Identitas Moral. Moralitas suatu masyarakat sifatnya baku dan dinamis. Baku artinya aturan dan norma yang berlaku sudah pasti dan setiap anggota harus mengikutinya. Dinamis artinya bahwa pada saat tertentu aturan dan norma tersebut dapat berubah karena kondisi masyarakat menghendaki demikian.

5. Lembaga Politik
Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berkaitan dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat.. Berbagai lembaga yang berkaitan dengan politik, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, militer, keamanan, partai politik, dan sebagainya.

Lembaga eksekutif adalah pemerintah. Kepala pemerintahan tertinggi adalah seorang presiden beserta wakil presiden dan dibantu oleh para menteri yang memimpin departemen-departemen pada tingkat nasional. Lembaga legislatif adalah pembuat undang-undang. Di negara Indonesia kekuasaan tersebut dilaksanakan oleh presiden bersama dengan DPR. Peranan dan fungsi pokok lembaga sosial politik adalah sebagai berikut.
  • Melembagakan Norma Melalui Undang-Undang. Pemerintah membuat rancangan undang-undang lalu mengajukannya kepada DPR untuk diminta persetujuannya.
  • Melindungi Warga Negara. Pemerintah berfungsi untuk melindungi segenap warga negaranya dari serangan bangsa lain.
  • Melaksanakan Undang-Undang yang Telah Disetujui. Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan undang-undang atau peraturan.
  • Menyelenggarakan Pelayanan Umum. Pelayanan umum yang harus diutamakan dan ditingkatkan meliputi kesehatan, pendidikan, perumahan, jalan raya, angkutan umum, hiburan, rekreasi, dan sebagainya.
  • Menyelesaikan Konflik yang Terjadi. Untuk mengembalikan kondisi sosial yang aman dan tenteram, aturan dan norma yang mengatur kehidupan sosial harus ditegakkan. Pemerintah bertugas dan berkewajiban menyelesaikan dan menertibkan setiap tindakan anggota masyarakat yang mengakibatkan konflik menurut prosedur yang berlaku dan secara adil.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:37 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.