Home » » Bentuk dan Ciri Perilaku Menyimpang

Bentuk dan Ciri Perilaku Menyimpang

Sosialisasi yang dijalani individu tidak selalu berhasil menumbuhkan nilai dan norma sosial dalam jiwa individu. Akibat kegagalan mensosialisasikan nilai dan norma sosial itu, kadang kala individu melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat. Terjadilah aneka bentuk perilaku menyimpang yang merusak ketertiban sosial.

Suatu perilaku dikatakan menyimpang apabila perilaku tersebut dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Perilaku menyimpang cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum.

A. Pengertian Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat disebut konformitas. Ada beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai berikut:
  1. James Vender Zender  Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
  2. Bruce J Cohen. Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
  3. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt. Penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai suatu pelanggaran terhadap nilai dan norma kelompok dalam masyarakat.
  4. Robert M. Z. Lawang (1985) beranggapan bahwa perilaku menyimpang merupakan semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.

B.Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Banyak ahli telah meneliti tentang ciri-ciri perilaku menyimpang di masyarakat. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1996), ciri-ciri yang bisa diketahui dari perilaku menyimpang sebagai berikut.
  1. Suatu perbuatan disebut menyimpang bilamana perbuatan itu dinyatakan sebagai menyimpang.
  2. Penyimpangan terjadi sebagai konsekuensi dari adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap si pelaku menyimpang.
  3. Ada perilaku menyimpang yang bisa diterima dan ada yang ditolak.
  4. Mayoritas orang tidak sepenuhnya menaati peraturan sehingga ada bentuk penyimpangan yang tersamar dan ada yang mutlak.
  5. Penyimpangan bisa terjadi terhadap budaya ideal dan budaya riil. Budaya ideal merupakan tata kelakuan dan kebiasaan yang secara formal disetujui dan diharapkan diikuti oleh anggota masyarakat. Sedangkan budaya riil mencakup hal-hal yang betul-betul mereka laksanakan.
  6. Apabila ada peraturan hukum yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat banyak orang, biasanya muncul norma penghindaran.
No. Lingkungan Bentuk Perilaku Menyimpang Alasan
1. Keluarga Tidak pernah melaksanakan shalatPemahaman agama yang kurang
Melawan perintah orang tua Merasa diperlakukan tidak adil
Sulit diajak bermusyawarah Menganggap pendapat sendiri paling benar
2. Sekolah Mencontek saat ulanganRasa tidak percaya kemampuan diri sendiri
Membolos Pengaruh teman yang suka membolos
Tidak memperhatikan guru Jenuh terhadap pelajaran tersebut
3. Pergaulan/sebaya TawuranIngin diakui dan diterima kelompok
Berjudi Pengetahuan agama yang masih kurang
Minuman keras Ingin mencoba yang dilakukan teman
Siswa Membolos
C. Faktor Penyebab Perilaku Menyimpang
Menurut Abdul Syani (1987) ada beberapa alasan umum bisa diungkapkan guna memahami fenomena perilaku menyimpang.
  1. Pertama, seseorang berperilaku menyimpang karena mengamati perilaku menyimpang yang dilakukan orang lain. Jika orang itu merasa ada keuntungan dari tindakan yang dilakukannya, orang tersebut cenderung mengulanginya. Individu lain yang menginginkan hasil yang sama lantas meniru tindakan itu.
  2. Kedua, seseorang berperilaku menyimpang karena lingkungan sekitar telah mempertontonkan aneka perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. 
  3. Ketiga, pengaruh media massa. Film tentang kriminalitas berpengaruh besar terhadap para penontonnya. Jika seseorang menonton film tentang kekerasan, maka setelah selesai menonton film dia akan bersikap seperti pelaku dalam film tersebut.
  4. Keeempat, karena adanya ikatan sosial yang berlainan sehingga individu terdorong untuk mengidentifikasi diri dengan kelompok yang paling dihargai. Sebagai makhluk sosial, individu masuk dalam banyak kelompok sosial. Namun, tidak semua kelompok sosial mempunyai kekuatan pengaruh yang seimbang. 
  5. Kelima, karena individu mengalami ganguan mental. Akibatnya sosialisasi tidak bisa optimal dijalani. Banyak nilai dan norma yang tidak dipahami sehingga orang tersebut berbuat di luar nilai dan norma yang berlaku.

D. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Penyimpangan dalam masyarakat sering terjadi dan memiliki bentuk-bentuk tersendiri seperti penyimpangan yang dilakukan oleh individu, kelompok, campuran. Penyimpangan tersebut ada yang bisa diterima, ada pula yang tidak diterima oleh masyarakat karena ada penyimpangan yang dianggap positif oleh masyarakat. lebih lanjut, berikut bentuk penyimpangan dalam masyarakat.

1. Berdasarkan Jumlah Pelakunya
Berdasarkan jumlah pelakunya, perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi penyimpangan individual (individual deviation) dan penyimpangan kolektif (group deviation).
  1. Penyimpangan individu (individual deviation). Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain dan berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. contohnya: tidak patuh pada perintah orang tua (Pembandel), tidak taat pada orang berwenang seperti RW atau guru (pembangkang), menerobos lampu merah (pelanggar), pencopet di pasar (perusuh atau penjahat).
  2. Penyimpangan kolektif (group deviation). Penyimpangan yang dilakukan secara bersama-sama atau secara berkelompok Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman. penyimpangan kelompok biasanya lebih sulit dikendalikan karena mereka patuh pada aturan kelompoknya dan fanatik sehingga lebih berbahaya dari penyimpangan individu. contohnya: tawuran pelajar, kenakalan remaja, penyimpangan kebudayaan, pemberontakan, perkelahian antar suku, agama, dan antar geng.

2. Berdasarkan Kadar Penyimpangannya
Berdasarkan kadar penyimpangan perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi penyimpangan primer dan sekunder.. Menurut Lemert (1951), Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
  1. Penyimpangan Primer (Primary Deviation). Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: menunggak iuran listrik, telepon, melanggar rambu-rambu lalu lintas dll.
  2. Penyimpangan Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana. Contohnya: pemabuk, perampokan, dan perjudian.

3. Berdasarkan Sifat Penyimpangan
Berdasarkan sifat penyimpangannya perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi perilaku menyimpang positif dan negatif.
  1. Penyimpangan positif. Penyimpangan atau perilaku yang melanggar atau tidak sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat, tetapi memiliki dampak positif bagi dirinya atau masyarakat karena memberikan unsur kreatif dan inovatif. contohnya: dahulu istri (perempuan) tidak boleh kerja di luar atau mengerjakan pekerjaan lelaki seperti jadi sopir taksi, akan tetapi karena suami (laki-laki) tidak mampu lagi bekerja sehingga istri lah yang bekerja.
  2. Penyimpangan negatif. Penyimpangan ini bersifat negatif karena tindakannya cenderung merugikan dirinya, masyarakat, menghancurkan barang atau benda, bahkan menimbulkan korban. contohnya: korupsi, pencurian, dan demonstrasi anarkis.

E. Kejahatan di Masyarakat
Wujud nyata dari penyimpangan sosial berupa kejahatan. Yang dimaksud dengan kejahatan ialah perbuatan atau tingkah laku yang dapat menimbulkan penderitaan, baik bagi si pelaku kejahatan sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya. Kerugian yang diderita berbentuk material dan moral.

Light, Keller, dan Calhoun (Kamanto Sunarto , 2000) membedakan kejahatan menjadi beberapa tipe. Ada kejahatan tanpa korban (crimes without victims), kejahatan terorganisasi (organized crime), kejahatan kerah putih (white collar crime), serta kejahatan korporat (corporate crime).
  1. White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih). Kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya kasus korupsi.
  2. Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban) Kejahatan semacam ini tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara tidak langsung akibat tindak pidana yang dilakukan. Contoh kejahatan semacam ini adalah berjudi, mabuk, dan lain-lain.
  3. Organized Crime (Kejahatan Terorganisir). Kejahatan semacam ini dilakun secara terorganisir dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan biasanya lebih bersifat ke materil, dengan jalan menghindari hukum. Contoh kasus ini seperti penadah barang curian dan sebagainya.
  4. Corporate Crime (Kejahatan Korporasi). Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikan keuntungan dan menekan kerugian. Kejahatan ini terbagi kedalam empat macam, yaitu : kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.

Menurut Anthony Giddens (1989), ada governmental crime, yaitu kejahatan moral oleh para pejabat pemerintah yang membawa dampak mengerikan. Contohnya kamp-kamp konsentrasi di Uni Soviet di zaman pemerintahan Stalin dan holocaust (pembun*han jutaan orang Yahudi oleh Nazi Jerman di bawah kepemimpinan Hitler).

Seiring perkembangan teknologi informasi, kini muncul suatu jenis kejahatan baru yang dinamakan cybercrime, yaitu kejahatan berupa penyebarluasan virus komputer melalui internet dengan tujuan mengubah atau merusak sistem informasi dalam situs tersebut.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:57 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.