Home » » Agen Agen Pengendalian Sosial

Agen Agen Pengendalian Sosial

Agen pengendalian sosial adalah orang atau lembaga yang mempunyai tugas mengendalikan keadaan sosial di lingkungan masyarakat. Dalam setiap agen pengendalian sosial mendapat kewenangan untuk mengawasi dan mengendalkan orang atau kelompok yang menyimpang dari aturan,serta menyadarkannya agar kembali kepada norma yang sesuai.

Suasana tertib menjadi dambaan semua orang. Manusia bisa beraktivitas dengan lancar dalam suasana tertib. Berbagai tujuan hidup pun bisa diraih. Akan tetapi, dalam kenyataannya, hubungan
antarmanusia tidak selalu berjalan tertib. Ada konflik antarindividu, ada persaingan antarkelompok, ada perampasan hak oleh pihak lain. Berbagai norma sosial terlanggar secara sengaja atau tidak. Akibatnya suasana menjadi kacau.

Terdapat beberapa agen pengendalian sosial yang akan menegakkan aturan dalam masyarakat. Dalam setiap agen terdapat petugas yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan orang atau kelompok yang menyimpang dari aturan, serta menyadarkannya agar bertindak sesuai dengan norma sosial.

Beberapa pranata sosial yang berperan sebagai agen pengendalian sosial di antaranya adalah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.

1. Polisi
Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, polisi mengendalikan atau mengawasi perilaku masyarakat agar tidak menyimpang atau melanggar norma-norma hukum yang berlaku. Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum.
Agen Pengendalian Sosial
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan. Secara umum tugas polisi adalah memelihara ketertiban masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Peranan polisi memang sangat penting dalam suatu masyarakat. Jika tidak ada polisi atau polisinya lemah, maka akan sangat sulit menciptakan suatu keadaan masyarakat yang tertib, karena pelanggaran hukum mungkin terjadi di mana-mana. Dengan adanya polisi, warga masyarakat menjadi takut melakukan pelanggaran hukum. Polisi pun mempunyai kekuasaan yang memaksa agar masyarakat mau mematuhi hukum.

2. Pengadilan
Pengadilan yaitu lembaga milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Pengadilan merupakan suatu badan yang dibentuk oleh negara untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum. Dalam mengadili sekaligus memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur aparat yang berhubungan dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.

Hakim-hakim di pengadilan akan memutuskan apakah seorang tersangka pelanggar hukum bersalah atau tidak. Jika seseorang dinyatakan bersalah, maka akan menerima sanksi hukuman. Hukuman tersebut bervariasi berdasarkan atas berat ringannya pelanggaran hukum yang dilakukan. Misalnya: hukuman administratif, hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda, dan lain-lain.

3. Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Upaya tersebut ditempuh dengan memberikan contoh, memberi nasihat, memberi teguran, bahkan menghukum para siswa yang melanggar norma. Sebaliknya, apabila ada murid yang melanggar, guru memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi kepada murid tersebut.

4. Keluarga
Keluarga dapat berperan sebagai pranata pengendalian sosial bagi anakanak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anakanak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Setiap orang tua pasti mengendalikan perilaku anak-anaknya agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.

5. Pengadilan Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat, memiliki nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang mengikat disebut adat. Adat biasanya disebut juga sebagai aturan tradisional.

Pengadilan adat merupakan suatu lembaga yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat dapat berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.

6. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat adalah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan karena memiliki pengaruh atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat dapat melakukan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, agar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.

Salah satu tokoh yang ada dalam masyarakat adalah tokoh agama. Orang yang memiliki pemahaman luas tentang suatu agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama. Orang yang termasuk tokoh agama adalah pendeta, ulama, biksu, ustadz, pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat berpengaruh di lingkungannya karena nilai-nilai dan norma-norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi, saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.

7. Media Massa
Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa memiliki cakupan luas, sehingga dapat mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa dapat pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat tentang sesuatu hal.

8. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma hukum sehingga merugikan rakyat dan negara adalah salah satu contoh pengendalian sosial.

Mahasiswa dapat selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melakukan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demonstrasi.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 11:16 AM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.