Home » » Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa

Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam perwujudannya banyak sekali mengalami pasang surut. Bahkan sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Upaya ini dapat digagalkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Meskipun demikian, tidak berarti ancaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara sudah berakhir. Tantangan masa kini dan masa depan yang terjadi dalam perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia internasional, dapat menjadi ancaman bagi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.

1. Masa Orde Lama
Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.

Periode 1945-1950
Pada periode 1945-1950 ada upaya-upaya mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemberontakan yang terjadi pada masa tersebut yaitu sebagai berikut.
  1. Pemberontakan PKI di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuan utamnay adalah mendirikan negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis yang berarti pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa digagalkan.
  2. Pemberontakan DI/TII  yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.
orde lama
Periode 1950-1959
Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi leberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sehingga penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Pada periode ini muncul pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Namun dalam bidang politik pemilu 1955 dianggap sebagai pemilu paling demokratis. Namun anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar sehingga menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Periode 1956-1965
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin karena demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Akibatnya Soekarno menjadi pemimpin yang otoriter, misalnya beliau diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.

Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis, namun pemberontakkan ini dapat digagalkan.

2. Masa Orde Baru
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968. Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dianggap sebagai sesosok yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Beliau berhasil membubarkan PKI dan berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya).

Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.

3. Masa Reformasi
Pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat. Beberapa tantangan yang dihadapi pada masa reformasi antara lain sebagai berikut.
  • Adanya kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi dan sebagainya di satu sisi dapat memacu kreativitas masyarakat, namun di sisi lainya berdampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri. Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika yang dapat memicu terjadinya perpecahan, dan sebagainya.
  • Tantangan lainnya adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga yang ditandai dengan adanya tawuran pelajar,dan  tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan dan sebagainya.
  • Bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa. Dunia saat ini sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di lapangan politik, ekonomi maupun pertahanan keamanan. Sehingga kewaspadaan dan kesiapan harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Salah satu kejadian yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari adalah tawuran pelajar. Tawuran pelajar ini disebabkan oleh beberapa faktor.
  1. Keluarga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tawuran antar pelajar. Karena baik buruknya rumah tangga sebuah keluarga akan mempengaruhi anak. Orang tua yang otoriter dalam pengasuhan yang dipenuhi tindakan kekerasan terhadap anak. 
  2. Kualitas pengajaran yang tidak begitu memadai dan kurang menunjang proses belajar. Misalnya saja guru yang lebih berperan sebagai pelaksana aturan dan sebagai penghukum sehingga tidak bisa memberikan pendidikan moral dengan baik.
  3. Faktor lingkungan yang memiliki pengaruh buruk. Misalnya saja lingkungan kota yang penuh dengan kekerasan, yang disaksikan para remaja, adanya kelompok geng yang memiliki perilaku tidak baik, dan munculnya perbedaan resepsi yang akan mengakibatkan konflik diantara masyrakat lingkungan.

Untuk mengatasi tawuran antar pelajar memang diperlukan kerjasama yang baik antara keluarga (masyarakat) dengan sekolah. Keluarga sebagai pendidikan utama siswa daharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi siswa. Sekolah sebagai lembaga pendidikan juga harus mampu memberikan pendidikan moral yang baik bagi siswa. Selain itu, dari masing masing siswa harus introspeksi, jika mereka bertindak sesuai dengan norma yang ada tentunya tawuran tidak perlu terjadi.

Tawuran antar pelajar dapat menimbulkan perselisihan antar sekolah juga antar individu dan kelompok selain itu juga tawuran merupakan tindakan negatif yang di lakukan remaja karena sifatnya yang masih labil. Akan lebih baik jika antar sekolah mempererat tali silahturahmi misalnya membuat event-event olah raga bersama antar sekolah. Bagi para siswa sendiri, untuk menghindari tawuran antar pelajar mereka dapat membekali diri dengan iman dan taqwa, menyambung silahturahmi antar sekolah, dan tidak memilah milih teman sehingga tawuran antar pelajar tidak terjadi. Tugas utama seorang pelajar adalah belajar untuk mempersiapkan masa depan mereka.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:45 PM

1 komentar:

Mohon tidak memasukan link aktif.