Home » » Teks Tantangan Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah

Teks Tantangan Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah

Alasan utama para orang tua mengizinkan anak di bawah umur berkendara menuju sekolah dapat dipastikan berpijak pada alasan utama, butuh alat transportasi. Mengendarai sepeda motor menjadi solusi di tengah kondisi angkutan umum massal saat ini. Ada kebutuhan alat transportasi dan ada risiko tinggi, yakni kecelakaan lalu lintas jalan. Kalau soal peraturan, sudah pasti anak di bawah umur melanggar aturan mengingat belum memiliki SIM. Di sini pemerintah, khususnya pemerintah daerah dituntut memberi solusi bagi kebutuhan peserta didik dalam urusan transportasi. Kita berharap ada jalan keluar untuk persoalan yang satu ini.

Berikut ini disajikan teks tantangan tentang Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah. Selain peran pemerintah, para orang tua juga mesti lebih peka untuk melindungi anaknya agar tidak terjebak oleh petaka di jalan raya. Menyesal kemudian tak ada artinya ketika sang anak terjerambab dalam pelukan kecelakaan lalu lintas jalan. Sementara itu, untuk dapat menangkap makna teks tantangan dengan baik, silahkan membaca teks tantangan berikut dengan cermat. Kemudian, klasifikasilah kata sulit yang ada pada teks tersebut dan dilanjutkan sengan membuat kalimat atau frasa dengan kata-kata sulit itu. Teks yang harus dibaca adalah sebagai berikut!
Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah
Jenis KalimatContoh Kalima
Isu (masalah)Anak usia di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor hingga menimbulkan kecelakaan lalu-lintas tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga terjadi di beberapa daerah. Di beberapa daerah, anak SMP sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia mereka belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Argumen
menentang
Salah satu siswa SMP di daerah mengaku diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Orang tuanya mengizinkan asalkan hanya untuk ke sekolah. Pengakuan senada disampaikan salah satu pelajar SMP dari daerah lain. Pelajar itu tersenyum ketika salah satu wartawan menghampirinya. Dia diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah karena letak rumahnya jauh dari rumah. Jika pakai kendaraan umum, ia harus naik angkot dua kali.

Dengan mengendarai motor, pengeluarannya bisa hemat. Orang tua membelikan Arwin motor untuk maksud itu. “Untuk itu saya hati-hati di jalan,” ujarnya. Sikap berbeda disampaikan Kosasim, orang tua yang biasa menjemput anaknya di sekolah. Ia mengatakan tidak pernah membiarkan anaknya mengendarai kendaraan sendiri, apalagi sampai ugal-ugalan di jalan. “Biar repot sedikit, asalkan anak tetap aman apalagi dia masih di bawah umur,” kata Kosasim.
Argumen
menentang
Petugas keamanan di salah satu SMP mengatakan bahwa sekolah melarang siswa mengendarai kendaraan ke sekolah. Jika ketahuan, sekolah memanggil orang tuanya menghadap. Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri di salah satu daerah mengaku sudah sering menindak tegas siswa yang kedapatan mengendarai kendaraan ke sekolah. “Iya, ini instruksi dari Diknas dan jika ada yang melanggar, kami tak segan-segan memulangkan ke orang tua, ujarnya.

Seorang guru SMP swasta mengakui ada beberapa siswa di sekolah itu sudah memiliki kendaraan dan mereka sering ugal-ugalan di jalan. Bahkan, sudah ada yang jadi korban kecelakaan lalu lintas. Adrian, guru SMP, Manado mengakui sekolahnya menyita sepeda motor siswa. Meskipun demikian, mereka kesulitan juga dalam mengawasi tiap hari. Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Dante Tombeg menegaskan siswa tidak boleh mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM.

Tombeg berulang kali meminta kepala sekolah agar memperhatikan hal ini. “Saya melihat tren ini. Orang tua karena sayang kepada anaknya memberikan kendaraan. Kami meminta agar penggunanan kendaraan dibatasi di sekolah-sekolah,” ujarnya. Dia pun meminta kepolisian rutin menggelar razia. “Saya meminta kepolisian tidak memberi toleransi terhadap hal ini,” kata Tombeg.

Hingga bulan Agustus 2013, data kecelakaan lalu lintas (lakalantas) anak di bawah umur di Manado mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2012. Selama tahun 2012 lakalantas anak di bawah umur hanya berjumlah 34 orang, kini meningkat menjadi 112 orang hingga posisi Agustus 2013.

“Tidak semua pelaku lakalantas adalah orang yang sudah berumur, tetapi ada juga korban anak di bawah umur,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manado, Kompol Alfaris Pattiwael, Rabu (11/9). Alfaris menambahkan, setiap hari pihaknya menindak pelanggar lalu lintas. Namun, semua itu kembali kepada kontrol sosial dari masyarakat dan keluarga. “Kita imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara dan wajib mempunyai SIM yang masih berlaku,” ujarnya.
SimpulanMenurut Alfaris, polisi menerbitkan SIM sesuai dengan prosedur. Kalau umur belum sesuai ketentuan, tidak akan diberikan SIM. “Mengeluarkan SIM harus berdasarkan KTP,” katanya. (ren/dma/def/crz)

Untuk mengetahui pemahamanmu tentang teks tantangan yang berjudul “Siswa Tidak Boleh Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah”, jawablah pertanyaan berikut!

1. Mengapa siswa SMP dilarang mengendarai sepeda motor ke sekolah?
Anak SMP dilarang mengendarai motor karena usia mereka belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Larangan siswa SMP mengendarai ranmor sudah diatur dalam pasal 18 ayat 1, yakni setiap pengemudi ranmor harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), kemudian pasal 217 ayat 1 huruf d juga mengatur masalah batas-batas usia memperoleh SIM semisal SIM C, diwajibkan minimal usia 16 tahun baru boleh memiliki SIM C, dengan SIM A minimal 17 tahun.

2. Mengapa ada anak SMP yang boleh mengendarai sepeda motor ke sekolah?
Ada beberapa anak SMP yang diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Orang tuanya mengizinkan asalkan hanya untuk ke sekolah dan karena letak sekolahnyanya jauh dari rumah. Dengan mengendarai motor, pengeluarannya bisa hemat daripada menggunakan angkot.

3. Setujukah kamu apabila siswa SMP boleh mengendarai sepeda motor? Berikan alasanmu dengan singkat dan jelas!
Menurut saya seorang siswa SMP belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena usia mereka belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM. Selain itu mereka adalah remaja yang masih mencari jati diri mereka, dengan diperbolehkannya mereka mengendarai kendaraan motor ditakutkan mereka akan ugal-ugalan di jalan. Banyak contoh kecelakaan yang korbannya adalag siswa SMP yang belum berhak mengendarai kendaraan bermotor.

Memahami kata-kata sulit
Supaya dapat memahami kata-kata sulit yang ada di dalam teks tersebut, baca kembali teks di atas kemusian identifikasi kata-kata sulit yang ada. Agar dapat memahami makna kata sulit tersebut silahkan gunakan KBBI. Setelah definisi kata ditemukan, selanjutnya adalah membuat kalimat dengan menggunakan kata-kata tersebut. Beberapa contoh kata sulit dalam teks tersebut antara lain sebagai berikut.
No.Kata-Kata SulitDefinisiContoh dalam Kalimat
1.wartawanorang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis;Wartawan Suara Merdeka meraih penghargaan dalam dua lomba jurnalistik yang digelar Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah, untuk periode Agustus- Oktober dan Oktober- November.
2.angkotangkutan perkotaanPeristiwa itu menyebabkan angkot tersebut rusak parah dan seluruh penumpang yang ada di dalamnya mengalami luka serius.
3.ugal-ugalankurang senonoh (kasar) dalam bertingkah laku; kurang ajar; nakal:Sebagian besar lainnya, mereka akan ugal-ugalan di saat ada teman sebaya yang juga ikut dalam mobil yang mereka kemudikan.
4.instruksiperintah atau arahan (untuk melakukan suatu pekerjaan atau melaksanakan suatu tugas);Kapolri sudah memberi instruksi ke Kapolda seluruh Indonesia
5.menyitaperihal mengambil dan menahan barang menurut keputusan pengadilan oleh alat negara (polisi dan sebagainya); pembeslahan;Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menyita lima mobil di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera hingga
6.prosedurtahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitasSebagai sebuah sistem, tidak boleh satu unsur pun yang lepas kontrol, salah prosedur, dan abai pada program penerbangan. 
7.trengaya mutakhir;Aplikasi ini semakin tren pada tahun 2014 hingga kini.
8.raziapemeriksaan serentak (surat-surat kendaraan bermotorMenurut petugas, razia ini akan terus dilakukan hingga kawasan Pasar Tanah Abang bersih dari PKL.
9.toleransibatas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan;Sebagai warga Negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama.
10.laka lantaskecelakaan lalulintasKronologis laka lantas terjadi saat Yamaha Vixion melaju dari utara (Solo) mencoba mendahului bus di depannya namun dari arah berlawan (selatan) melaju Honda Beat yang jaraknya terlalu dekat sehingga terjadillah laka lantas
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 4:25 PM

3 komentar:

  1. Thanks banget........ Bisa bantu tugas saya (y)

    ReplyDelete
  2. SEMUANYA BERTERIMAKASIH LAH KEPADA MIKIRBAE KARENA TELAH MEMBANTU KALIAN DALAM MENGERJAKAN TUGAS

    ReplyDelete

Mohon tidak memasukan link aktif.