Home » » Kerja Sama Bidang Politik

Kerja Sama Bidang Politik

Keadaan dunia yang makin lama makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara- negara lain di dunia makin meningkat. Hal ini ditandai dengan meningkaynya kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang, termasuk bidang politik. Dalam menyelenggarakan kerja sama politik, Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan UUD 1945 yaitu “…. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...

Tujuan Kerjasama Bidang Politik
Kerjasama di bidang politik merupakan kerjasama yang dilakukan untuk memajukan ketertiban baik di kawasan regional maupun internasional. Tujuan pokok kerja sama politik luar negeri Indonesia yaitu mempertahankan kemerdekaan, mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur, serta menjaga perdamaian dunia. Tujuan pokok kerja sama politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu seperti berikut.
  1. Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, berbagai upaya melalui kerja sama politik antarnegara telah dilakukan, di antaranya pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, melakukan perjanjian dan kesepakatan dengan negara lain dalam rangka memelihara kedaulatan dan keutuhan bangsa, serta penyelesaian sengketa secara damai melalui jalur diplomasi. Selain itu, melalui kerja sama politik, Indonesia juga berupaya memberikan perlindungan terhadap warganya yang berada di luar negeri.

Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
Pada masa awal Kemerdekaan, belum ada pengakuan internasional secara luas atas kemerdekaan Indonesia. Belanda tidak mengakui kemerdekaan itu dan berupaya kembali menjajah Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia juga menghadapi kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet) yang saling berseteru dan memperebutkan dukungan dari negaranegara lain.

Kenyataan ini sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia menggalang dukungan internasional demi mempertahankan kemerdekaan. Untuk memperoleh dukungan internasional, Indonesia dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu berpihak kepada Blok Barat atau Blok Timur. Pernyataan Bung Hatta yang menegaskan sikap politik Indonesia mengenai pilihan untuk berpihak kepada Blok Barat atau Blok Timur adalah sebagai berikut.

“… tetapi mestikah bangsa Indonesia jang memperdjoangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanja harus memilih pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tak ada pendirian jang lain jang harus kita ambil dalam mengedjar tjita-tjita kita”

“Pemerintah berpendapat bahwa pendirian jang harus kita ambil ialah supaja kita djangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap mendjadi subjek jang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperdjoangkan tudjuan kita sendiri, jaitu Indonesia Merdeka seluruhnya.”

Bangsa Indonesia berpendapat bahwa sikap yang diambil tidak boleh membuat negara terjebak dalam kepentingan Blok Barat atau Blok Timur. Bangsa Indonesia harus menjadi negara yang berhak menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Atas dasar pertimbangan ini, bangsa Indonesia memutuskan untuk tidak memihak kepada Blok Barat maupun Blok Timur sekaligus menentapkan prinsip bebas aktif. Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak kekautam-kekuatan yang berseteru, aktif diartikan ikut aktif berperan dalam hubungan internasional dalam mewujudkan ketertiban dunia.

Lembaga-Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
1. ASEAN sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Regional
ASEAN merupakan lembaga kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Tenggara merupakan kawasan yang sangat strategis karena letaknya berada di jalur perdagangan internasional. Hal tersebut menjadikan Asia Tenggara memiliki potensi untuk berkembang dan menjadi negara maju.
asean
Dasar perwujudan ASEAN adalah persamaan latar belakang budaya, persamaan nasib sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan sehingga menimbulkan perasaan setia kawan yang kuat. Melalui forum kerjasama ASEAN  berkomitmen untuk saling menghormati terhadap kemerdekaan, wilayah kedaulatan negara, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, serta melakukan penyelesaian pertengkaran dan persengketaan secara damai.

2. PBB sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Dunia
PBB adalah lembaga kerjasama negara-negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. PBB didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks. Pada awalnya PBB hanya beranggotakan 50  negara, kemudian keanggotaan PBB makin bertambah hingga berjumlah 193 negara pada tahun 2011.

Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 setelah pengakuan kedaulatan Indonesia dalam KMB. Sebagai anggota PBB, Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York dan Genewa.

Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik
Berdasarkan prinsip bebas aktif dan keinginan untuk melaksanakan ketertiban dunia yang didasari kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bangsa Indonesia aktif dalam kerjasama politik regional dan internasional. Beberapa contoh peran Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Pemrakarsa dan Penyelenggara Konferensi Asia Afrika pada 18-24 April 1955. Penyelenggaraan KAA melahirkan semangat solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  2. Pendiri Gerakan Non-Blok.  Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang didirikan pada tanggal 1 September 1961 ini ini menyelenggarakan KTT I di Beograd Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.
  3. Pendiri ASEAN.  Pada tanggal 5–8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara menyelenggarakan pertemuan di Bangkok, Thailand. Mereka adalah Adam Malik (Indonesia), S. Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Rajak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand). Mereka menghasilkan Deklarasi Bangkok  yang salah satu isinya adalah membentuk sebuah organisasi kerja sama regional, yaitu ASEAN.
  4. Aktif dalam Kegiatan PBB, Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB dilakukan dengan cara mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik. Pasukan Garuda telah dikirim ke Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, Libanon.
  5. Anggota Organisasi Konferensi Islam. Organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat, Maroko. Anggota OKI adalah negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 5:57 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.